Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 1.142

JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga hilir.

Menurut Edy, tingginya ongkos rekrutmen, masih maraknya agen penyalur tak berizin, serta praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja menjadi indikator rapuhnya sistem pelindungan PMI.

Sepanjang 2024, jumlah penempatan PMI secara resmi tercatat mencapai sekitar 297.434 orang. Namun, peningkatan angka penempatan tersebut belum sejalan dengan jaminan keselamatan maupun pemenuhan hak-hak pekerja.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat terdapat 456 pengaduan kasus PMI selama 2024. Di sisi lain, Komnas HAM juga merekam 206 pengaduan PMI dalam rentang 2020–2023.

“Data ini menunjukkan bahwa peningkatan penempatan belum diiringi pelindungan yang memadai di lapangan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan sejumlah persoalan klasik yang terus berulang dialami PMI. Pertama, beban biaya rekrutmen yang tinggi kerap menjerat calon PMI dalam utang bahkan sebelum berangkat bekerja.

Kedua, praktik penempatan oleh agen atau penyalur ilegal masih marak, termasuk perekrutan secara orang per orang tanpa mekanisme perlindungan yang jelas. Ketiga, modus perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan penipuan daring dan lowongan kerja fiktif, yang berujung pada kerja paksa.

Tak hanya itu, Edy menyebut banyak PMI menghadapi penahanan upah, pemotongan gaji sepihak, kekerasan fisik maupun seksual, serta penahanan paspor oleh pemberi kerja. Risiko keselamatan juga dinilai tinggi, terutama bagi PMI di sektor domestik dan perikanan jarak jauh yang minim pengawasan.

“PMI bekerja di sektor yang sangat rentan, tetapi justru memiliki sistem pelindungan yang paling lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai ketentuan hukum dalam praktiknya masih sering dilanggar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kerap dilanggar melalui penempatan oleh agen tidak berizin serta tidak adanya jaminan kontrak kerja yang jelas.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga sering tersentuh karena perekrutan palsu yang memenuhi unsur TPPO. Selain itu, pelanggaran administratif seperti pungutan di luar ketentuan dan pengabaian mekanisme penempatan resmi masih terus terjadi.

Edy juga menekankan perlunya mengoptimalkan peran pemerintah desa sejak tahap awal pelindungan PMI. Ia mengingatkan bahwa Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas memberikan mandat kepada pemerintah desa, mulai dari penyampaian informasi kerja, verifikasi dan pencatatan calon PMI, fasilitasi administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, hingga pemberdayaan PMI beserta keluarganya.

“Semua PMI berangkat dari desa. Jika fungsi ini berjalan, praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Namun demikian, ia menilai mandat tersebut belum terlaksana optimal akibat minimnya regulasi turunan dan keterbatasan alokasi anggaran. Padahal, Pasal 43 UU 18/2017 secara jelas mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Tanpa penguatan kapasitas aparatur desa, dukungan pendanaan, dan sistem pendukung yang memadai, proses verifikasi calon PMI kerap terlewat. Kondisi ini membuka ruang bagi calo dan agen ilegal untuk terus beroperasi.

“Kalau desa tidak diperkuat, negara selalu datang terlambat—hadir ketika PMI sudah bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa solusi pelindungan PMI harus dijalankan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan serta penegakan hukum terhadap agen ilegal dan praktik TPPO perlu diperkuat, diiringi peningkatan keterampilan calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi yang didukung APBN dan APBD agar posisi tawar mereka semakin kuat.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang disertai edukasi mudah dipahami. Rendahnya pemahaman PMI tentang jaminan sosial membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hak serta mekanisme perlindungan saat menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau sengketa upah.

“Jaminan sosial bukan formalitas, tetapi jaring pengaman hidup bagi pekerja dan keluarganya,” kata dia.

Pada peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, Edy mengingatkan agar devisa yang dihasilkan PMI tidak dibayar dengan penderitaan.

“Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat. Itulah makna sejati pelindungan PMI,” tandasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petis runting kuliner khas Pati yang tidak ada di tempat lain.

    4 Kuliner Favorit Khas Kabupaten Pati yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 589
    • 0Komentar

    KULINER – Kabupaten Pati di Jawa Tengah dikenal bukan hanya karena potensi pertanian dan perikanannya, tetapi juga karena kekayaan kuliner khas Pati yang menggugah selera. Ragam makanan tradisional Pati menawarkan cita rasa unik hasil perpaduan budaya pesisir dan pedesaan Jawa. Jika kamu berencana berwisata ke daerah ini, jangan lewatkan empat kuliner legendaris yang menjadi kebanggaan […]

  • Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

       Ripal Wahyudi/INSTAGRAM  SURABAYA – Pemain baru Persebaya Ripal Wahyudi langsung tampil nyetel saat bermain menghadapi Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, (29/5/2023). Pemain yang berposisi sebagai gelandang itu langsung mencuri hati suporter Persebaya, Bonek Mania. Ripal yang musim lalu bermain untuk Bhayangkara FC tampil sangat ngeyel dan bertenaga dalam mengawal lini tengah […]

  • 168 Tim dari Penjuru Tanah Air Berpartisipasi di Piala Anak Indonesia 2025 di Kompleks Gelora Soekarno Pati

    168 Tim dari Penjuru Tanah Air Berpartisipasi di Piala Anak Indonesia 2025 di Kompleks Gelora Soekarno Pati

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.254
    • 0Komentar

    PATI – Ajang bergengsi Piala Anak Indonesia 2025 telah resmi dimulai di kompleks Gelora Soekarno, Mojoagung, Trangkil, Pati sejak hari Jumat (26/12/2025) dan akan berlangsung hingga Minggu (28/12/2025). Sebanyak 168 tim dari seluruh penjuru Indonesia turut berpartisipasi dalam ajang ini. Seluruhnya ada sembilan kategori usia yang dipertandingkan pada acara penghujung tahun 2025 ini, yaitu U8, […]

  • DPRD Pati Harapkan Desa Wisata Tingkatkan PADes

    DPRD Pati Harapkan Desa Wisata Tingkatkan PADes

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PATI – Hadirnya desa wisata di Bumi Mina Tani diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Pati untuk terus berkembang. Hal ini disampaikan oleh Narso, anggota DPRD Pati. Menurutnya, desa wisata memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Desa wisata dapat menjadikan motivator bagi masing-masing Pemerintah Desa untuk semakin maju,” ujarnya. Ia menambahkan […]

  • Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

    Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, baru saja menerima kunjungan dari manajemen Persipa Pati di Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap kebangkitan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Pati. Sudewo menyampaikan komitmennya untuk membawa Persipa Pati naik kelas. “Kami bertekad untuk Persipa Kabupaten […]

  • Persipa Jr Minta Restu Bupati Untuk Hadapi Semifinal Pamungkas

    Persipa Jr Minta Restu Bupati Untuk Hadapi Semifinal Pamungkas

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PATI – Skuad Persipa Jr bertandang ke Pendapa Kabupaten Pati sore kemarin (28/9/2018). Kedatangan Lingga Widya dkk tersebut untuk meminta restu bupati jelang menjamu Persijap Jr di pertandingan semifinal pamungkas dalam perebutan tiket final Piala Soerati U-17 Zona Jateng di Magelang. “Kedatangan kami kesini memang untuk meminta restu kepada bupati, sebagai yang punya kawasan. Supaya […]

expand_less