DPRD Pati Soroti Rencana Seleksi JPT Pratama, Minta Ditunda Hingga Pansus Hak Angket Selesai
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra
PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti rencana seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan segera dilaksanakan oleh Bupati Pati Sudewo.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra, meminta agar proses seleksi tersebut ditunda hingga Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai.
“Kalau bisa, tunggu pansus selesai dulu baru lakukan seleksi JPT. Apalagi, situasi di Pati masih panas. Kami juga ingin seleksi dilakukan transparan dan akuntabel,” ungkapnya pada Jumat (17/10/2025).
Danu juga menyoroti adanya syarat yang dianggap ganjil dalam seleksi pengisian JPT Pratama, khususnya pada ketentuan khusus di poin 5.
“Tadi saat rapat dengan BKPSDM, ada beberapa syarat yang agak mengganjal. Misalnya, di ketentuan khusus nomor 5 disebut harus punya pengalaman jabatan lima tahun secara kumulatif. Itu patut dipertanyakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati menyatakan akan tetap melanjutkan pengisian jabatan kepala dinas atau pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama. Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Yogo Wibowo, menegaskan, “Kita sesuaikan ketentuan yang ada. Karena itu memang boleh dilaksanakan ya kami laksanakan. Sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Proses seleksi terbuka akan dilakukan untuk tujuh jabatan kepala dinas di Kabupaten Pati, meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Jadi tetap dilaksanakan meskipun ada permintaan penundaan dari Dewan. Ada tujuh yang dibuka. Seperti kemarin,” pungkasnya. (ADV)
Editor : Arif