PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Dra. Hj. Suhartini, mengungkapkan keprihatinannya terkait temuan obat-obatan kedaluwarsa di sejumlah puskesmas.
Hal ini terungkap setelah Suhartini melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
“Yang perlu dibenahi di beberapa puskesmas selama saya sidak yaitu ED (expired date) harus diperpanjang, karena selama ini banyak yang pendek,” ujar Suhartini.
Ia menekankan pentingnya pengawasan masa kedaluwarsa obat untuk menjamin keselamatan pasien.
Meskipun demikian, Suhartini juga memberikan apresiasi atas perbaikan yang telah dilakukan di Puskesmas Gembong dan Tlogowungu.
“Alhamdulillah sidak di dua kecamatan, Gembong dan Tlogowungu, semua sudah diperbaiki ED-nya,” tambahnya.
Selain masalah masa kedaluwarsa obat, Suhartini juga menilai aspek kebersihan fasilitas kesehatan. Puskesmas Tlogowungu dinilai memiliki standar kebersihan terbaik, sementara Puskesmas Gembong masih membutuhkan perbaikan.
“Meskipun saya apresiasi kebersihan dari kedua Puskesmas yang kita kunjungi, terbersih di Puskesmas Tlogowungu. Untuk di Puskesmas Gembong, masih perlu dibenahi,” tegas anggota Komisi D dari Fraksi PDIP tersebut.
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin DPRD Kabupaten Pati terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, guna memastikan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan tetap terjaga. (adv)
Editor: Arif