PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua rapat paripurna penting pada Rabu (18/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD membahas dua dokumen krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
Bupati Pati diwakili oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Jumani. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan,
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun 2024 telah disampaikan oleh Bupati Pati, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Bapak Jumani.”
Agenda kedua adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2029. Pandangan umum dibacakan secara kolektif oleh Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto.
Ali Badrudin menambahkan, “Selanjutnya, pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pati terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disampaikan secara kolektif oleh Bapak Sudi Rustanto.”
Menanggapi pandangan umum fraksi, pihak eksekutif melalui Setda Pati menegaskan komitmennya untuk menjadikan masukan dari legislatif sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ali Badrudin menegaskan kembali komitmen tersebut:
“Menanggapi hal tersebut, Bapak Bupati melalui Bapak Setda menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh masukan, kritik, dan saran dari teman-teman fraksi DPRD Kabupaten Pati akan dilaksanakan, diikuti, dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.”
Kedua agenda ini merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas dan perencanaan pembangunan daerah yang strategis untuk kemajuan Kabupaten Pati di masa mendatang. (adv)
Editor: Arif