DPRD Pati Dorong Trotoar Panglima Sudirman Jadi Ruang Publik dan Lokasi Car Free Night
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 21 menit yang lalu
- visibility 102.510

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto
PATI – Penataan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Revitalisasi yang tengah direncanakan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan kawasan sebagai ruang publik.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pedestrian yang dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat. Konsepnya bahkan diharapkan dapat mengadopsi suasana kawasan Malioboro di Yogyakarta.
Menurut Joni, revitalisasi trotoar tersebut direncanakan mendapat dukungan dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain penataan fisik, kawasan pedestrian nantinya dapat diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat.
Salah satu gagasan yang muncul yakni pelaksanaan Car Free Night (CFN) pada waktu-waktu tertentu. Dengan konsep tersebut, sebagian ruas jalan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, rekreasi, maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Kalau konsepnya seperti Malioboro, mungkin pada malam tertentu bisa diterapkan Car Free Night. Nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan atau kegiatan lainnya,” ujar Joni.
Ia menilai keberadaan CFN dapat menjadi alternatif ruang hiburan dan rekreasi bagi warga Pati. Selain itu, kawasan tersebut juga berpotensi memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus menjual produk mereka.
“Konsep itu bagus karena bisa menjadi pusat hiburan, pusat keramaian, sekaligus ruang bagi UMKM. Apalagi Pati belum memiliki pusat perbelanjaan seperti mal,” katanya.
Joni menambahkan, revitalisasi tidak cukup hanya memperhatikan pembangunan secara fisik. Perlu ada perencanaan pemanfaatan kawasan agar infrastruktur yang dibangun nantinya benar-benar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.
Apabila CFN nantinya direalisasikan, pengelolaan arus lalu lintas juga harus menjadi perhatian. Selama kegiatan berlangsung, kendaraan bermotor dapat diarahkan menuju jalur alternatif agar kawasan Jalan Panglima Sudirman dapat digunakan secara lebih leluasa oleh masyarakat.
“Kalau nanti diterapkan, lalu lintasnya harus diatur. Kendaraan bisa dialihkan ke ruas lain, misalnya Jalan Diponegoro, sehingga kawasan ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joni menyebut pembahasan mengenai konsep tersebut membutuhkan koordinasi lintas pihak. Pemerintah Kabupaten Pati, DPUTR, DPRD, dan instansi terkait perlu menyusun perencanaan secara bersama sebelum revitalisasi dan pemanfaatan kawasan tersebut dilaksanakan.
Meski demikian, pembahasan lanjutan mengenai rencana tersebut hingga saat ini belum kembali dilakukan. Joni menyebut pertemuan tahap kedua antara pihak-pihak terkait masih belum terlaksana.
“Pertemuan tahap kedua hingga saat ini belum diadakan oleh Pak Bupati maupun DPUTR,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

