PATI – Kekosongan ratusan formasi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kondisi ini dinilai dapat mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut data yang ada, saat ini terdapat 601 formasi perades yang kosong di Kabupaten Pati. Rinciannya, 86 formasi sekretaris desa dan 515 formasi perangkat desa lainnya.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan ini dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bupati Pati.
“Ini nanti coba akan dibahas bersama lah di BKSDM, Bupati, dan Komisi A. Sampai sekarang belum ada info,” ujar Kastomo.
Lebih lanjut, Kastomo menekankan pentingnya pengisian kekosongan perades untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap, pengisian formasi perades dapat segera dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
“Kekosongan itu kan mengganggu pelayanan, otomatis akan disupport pengisian untuk bagaimana ada pengisian perangkat desa ini di tahun 2026,” tegasnya. (ADV)
Editor : Arif