PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta upaya Bupati Pati dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga kerja eks Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang datanya sempat terhapus dari sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan selamat kepada para P3K yang baru dilantik setelah penantian satu tahun. Ia juga mengapresiasi anggaran sebesar Rp 73 miliar yang telah dialokasikan oleh Bupati Pati untuk tahun 2026.
“Alhamdulillah selamat ya buat yang P3K, sudah dilantik penungguan yang satu tahun. 2026 tadi sudah dianggarkan Pak Bupati 73 miliar ya,” ujar dia.
Ia berharap para P3K dapat bekerja keras, terus belajar, dan profesional dalam melayani masyarakat Kabupaten Pati.
Sementara itu, Bupati Pati, Sudewo, menyatakan tengah serius memperjuangkan nasib 109 hingga 130 tenaga kerja eks CPNS. Hal ini disampaikannya saat menerima aliansi R4 CPNS di ruang kerjanya pada Selasa (30/9/2025).
Menurut Sudewo, para tenaga kerja ini sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS namun gagal, meskipun sebagian besar di antaranya sudah lama mengabdi di instansi pemerintahan daerah.
“Sekarang ini sedang saya upayakan supaya mereka bisa masuk lagi di data PIS BKN. Mudah-mudahan dari BKN dan Menpan-RB menyetujui. Akan segera kami usulkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa di antara mereka bahkan telah mengabdi hingga lima tahun lamanya.
“Mudah-mudahan clear, disetujui. Mohon doanya, karena memang Pemerintah Kabupaten Pati membutuhkan mereka,” harapnya. (ADV)
Editor : Arif