Breaking News
light_mode

Daftar Jalur Alternatif Hindari Macet Saat Jembatan Juwana Ditutup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • visibility 366
Ilustrasi jalan alternatif

Pengguna jalan yang melintas Pantura Juwana – Rembang harus paham jalur alternatif. Agar terhindar dari kemacetan. Sebab ditutupnya jembatan Juwana sebelah timur akibat kebakaran, hingga nanti dibongkar untuk dibangun kembali yang memakan waktu selama setengah tahun lebih.

PATI – Pasca kebakaran 10 bangunan liar di kolong Jembatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ahad (22/5/2022) lalu. Jembatan di Jalur Pantura yang merupakan penghubung Kabupaten Pati dan Rembang ini ditutup. Berikut jalur alternatif bagi kendaraan pribadi yang ingin menghindari kemacetan.

Bupati Haryanto mengungkapkan untuk menghindari kemacetan saat pembongkaran nantinya, kendaraan pribadi bisa melalui jalur alternatif. Misalnya melalui Jalan Sampang, Jaken, Jakenan, Karangrejo, dan Kuniran.

“Kalau jalur alternatif ini kita antisipasi mobil yang kecil-kecil boleh lewat, kalau kendaraan tonase tetap lewatnya Jalur Pantura, melalui Lingkar Juwana (jembatan selatan),” jelasnya.

Jika Jembatan Juwana sudah selesai dibangun kembali. Bupati berpesan agar kolong jembatan steril dari bangunan liar. 

“Permukiman sudah terbakar, setelah dibangun tidak ada yang bermukim di situ. Itu sudah ada sosialisasi sebelumnya, itu kan liar. Kalau rumah liar kita kan enggak tahu, penghuni ada yang warga Pati ada yang dari luar daerah,” paparnya.

Seperti diketahui jembatan Juwana dalam waktu dekat memang bakal dibongkar untuk bangun ulang, tepatnya pada 4 Juni mendatang. Hanya saja dengan adanya insiden tersebut, proses pengerjaan bakal digeber lebih awal.

Meski begitu, Bupati Pati mengaku bakal menunggu petunjuk dari fasilitator dan pihak ketiga, apakah jembatan tersebut bakal dibuka kembali untuk sementara waktu, atau langsung dilakukan pembongkaran lebih awal. 

“Sebenarnya belum waktunya ditutup, jadi sesuai janjinya dulu kan jalur alternatif dibenahi dulu, baru ditutup, baru dibongkar. Karena ada kebakaran, ya akhirnya ditutup lebih awal, karena khawatir nanti penyangga melengkung. Hasilnya nanti pada hari Jumat (27/5), apakah dibuka kembali atau langsung diadakan pembongkaran,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Pembangunan Jembatan Juwana disebutnya bakal memakan waktu hingga 7 bulan lamanya. Sehingga ia mewanti-wanti dalam prosesnya jangan sampai menyebabkan kemacetan. Terlebih Jalur Pantura sangat krusial sebagai jalur perekonomian.

“Kita lihat situasi dan kondisi. Instansi terkait akan kita undang terlebih dahulu untuk menemukan solusi, jangan sampai nanti dibongkar, malah menyebabkan kemacetan berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Karena panjang waktu pengerjaan itu hampir 7 hingga 9 bulan,” jelasnya. (yan)


  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pati Dorong Masyarakat Manfaatkan Potensi Peternakan di Pati

    Dewan Pati Dorong Masyarakat Manfaatkan Potensi Peternakan di Pati

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melihat potensi besar di sektor peternakan, yang dapat berkembang pesat jika dikelola dengan baik oleh masyarakat. Iklim dan cuaca di Pati sangat mendukung perkembangan sektor ini. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyatakan bahwa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat meminimalkan risiko dalam peternakan. Salah […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Meskipun Keuangan Ngenes, Bupati Hartopo Tetap Prioritaskan Santunan Kematian

    Meskipun Keuangan Ngenes, Bupati Hartopo Tetap Prioritaskan Santunan Kematian

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo menyerahkan santunan kematian untuk warga kurang mampu Santunan kematian warga kurang mampu menjadi program priotitas Bupati Kudus Hartopo. Program santunan itu tetap dipertahankan semaksimal mungkin meskipun masih saja ada refocusing APBD. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menyalurkan santunan kematian kepada warga kurang mampu, di pendopo kabupaten, Rabu (16/11/2022).  “Santunan kematian memang program […]

  • Pilbup Kudus, PDIP Duetkan Masan dan Nor Yasin

    Pilbup Kudus, PDIP Duetkan Masan dan Nor Yasin

    • calendar_month Sab, 30 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Ketua DPC PDIP Kudus Mustofa saat mendeklarasikan Masan – Noor Yasin sebagai bakal calon bupati Kudus di Pilbup 2018 mendatang Lingkar Muria, KUDUS –  Rekomendasi untuk pasangan calon bupati Kudus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah turun. keputusan itu menyatakan Masan dan Noor Yasin dipercaya partai berlambang kepala banteng itu […]

  • Ribuan Personel Amankan Aksi Pengiriman Surat ke KPK oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

    Ribuan Personel Amankan Aksi Pengiriman Surat ke KPK oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 1.245 personel gabungan dari BKO Polres Jajaran Polda Jateng, instansi terkait, dan Polresta Pati dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Aksi ini berupa pengiriman surat serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Kantor Pos Kabupaten Pati, dengan titik konsentrasi massa di Kantor Pemda Pati dan Kantor […]

  • Menyedihkan, Banyak Media Iklan Ditempel di Pohon-pohon

    Menyedihkan, Banyak Media Iklan Ditempel di Pohon-pohon

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MERUSAK LINGKUNGAN : Sungguh disayangkan sebatang pohon di pinggir Jalan Juwana – Margoyoso turut Desa Bakaran Kulon menjadi sasaran tempel berbagai jenis iklan. (has)

expand_less