Breaking News
light_mode

Daftar Jalur Alternatif Hindari Macet Saat Jembatan Juwana Ditutup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
  • visibility 831
Ilustrasi jalan alternatif

Pengguna jalan yang melintas Pantura Juwana – Rembang harus paham jalur alternatif. Agar terhindar dari kemacetan. Sebab ditutupnya jembatan Juwana sebelah timur akibat kebakaran, hingga nanti dibongkar untuk dibangun kembali yang memakan waktu selama setengah tahun lebih.

PATI – Pasca kebakaran 10 bangunan liar di kolong Jembatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ahad (22/5/2022) lalu. Jembatan di Jalur Pantura yang merupakan penghubung Kabupaten Pati dan Rembang ini ditutup. Berikut jalur alternatif bagi kendaraan pribadi yang ingin menghindari kemacetan.

Bupati Haryanto mengungkapkan untuk menghindari kemacetan saat pembongkaran nantinya, kendaraan pribadi bisa melalui jalur alternatif. Misalnya melalui Jalan Sampang, Jaken, Jakenan, Karangrejo, dan Kuniran.

“Kalau jalur alternatif ini kita antisipasi mobil yang kecil-kecil boleh lewat, kalau kendaraan tonase tetap lewatnya Jalur Pantura, melalui Lingkar Juwana (jembatan selatan),” jelasnya.

Jika Jembatan Juwana sudah selesai dibangun kembali. Bupati berpesan agar kolong jembatan steril dari bangunan liar. 

“Permukiman sudah terbakar, setelah dibangun tidak ada yang bermukim di situ. Itu sudah ada sosialisasi sebelumnya, itu kan liar. Kalau rumah liar kita kan enggak tahu, penghuni ada yang warga Pati ada yang dari luar daerah,” paparnya.

Seperti diketahui jembatan Juwana dalam waktu dekat memang bakal dibongkar untuk bangun ulang, tepatnya pada 4 Juni mendatang. Hanya saja dengan adanya insiden tersebut, proses pengerjaan bakal digeber lebih awal.

Meski begitu, Bupati Pati mengaku bakal menunggu petunjuk dari fasilitator dan pihak ketiga, apakah jembatan tersebut bakal dibuka kembali untuk sementara waktu, atau langsung dilakukan pembongkaran lebih awal. 

“Sebenarnya belum waktunya ditutup, jadi sesuai janjinya dulu kan jalur alternatif dibenahi dulu, baru ditutup, baru dibongkar. Karena ada kebakaran, ya akhirnya ditutup lebih awal, karena khawatir nanti penyangga melengkung. Hasilnya nanti pada hari Jumat (27/5), apakah dibuka kembali atau langsung diadakan pembongkaran,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Pembangunan Jembatan Juwana disebutnya bakal memakan waktu hingga 7 bulan lamanya. Sehingga ia mewanti-wanti dalam prosesnya jangan sampai menyebabkan kemacetan. Terlebih Jalur Pantura sangat krusial sebagai jalur perekonomian.

“Kita lihat situasi dan kondisi. Instansi terkait akan kita undang terlebih dahulu untuk menemukan solusi, jangan sampai nanti dibongkar, malah menyebabkan kemacetan berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Karena panjang waktu pengerjaan itu hampir 7 hingga 9 bulan,” jelasnya. (yan)


  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038 Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023). JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, […]

  • Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air. Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan. Hal itu […]

  • Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 854
    • 0Komentar

    Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan  TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa yang menginginkan Camat Tlogowungu dimutasi. Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di […]

  • Mengenal Sunan Prawoto Seorang Mursyid Tarekat

    Mengenal Sunan Prawoto Seorang Mursyid Tarekat

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 476
    • 0Komentar

      Untuk bisa memahami pemberitaan dalam kitab Babad Tanah Djawi tentang sosok Pangeran Hadi Mukmin, ada baiknya terlebih dulu kita mengetahui tradisi keilmuan Sunan Prawoto. Jangan lupa, para anak Sultan Demak Bintara mendapat pendidikan dari para wali. Buku Kesultanan Demak Bintara: Poros Maritim Nusantara Abad XV-XVI, pada bagian ketiga: “Sunan Ampel Mahaguru Para Wali Nusantara” […]

  • DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PATI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kayen, Kabupaten Pati, menjadi sorotan. Hal ini terungkap dalam public hearing Raperda PKL yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Senin (16/6). Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kayen, Muhammad Rifai, mengungkapkan adanya pungutan liar yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah. “Yang […]

  • Peduli Kekeringan, Persit Pati Salurkan Dua Tangki Air

    Peduli Kekeringan, Persit Pati Salurkan Dua Tangki Air

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Persit Kodim 0718/Pati menyalurkan dua tangki air bersih di desa yang mengalami musibah kekeringan. Penyaluran air bersih dilakukan di Desa Kebowan Kecamatan Winong Sabtu kemarin (1/9/2018). Beberapa anggota Persit yang berpakaian seragam khas serba hijau, tak canggung memegang selang air dari tangki yang berkapasitas 5000 liter tersebut. Mereka cekatan membantu warga sekitar […]

expand_less