JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW), diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
Budi menambahkan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo, yang juga merupakan mantan anggota DPR RI, guna dimintai keterangan sebagai saksi.
“Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” katanya.
Nama Sudewo sebelumnya telah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023. Dalam persidangan tersebut, KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Editor: Arif