Breaking News
light_mode

Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
  • visibility 809



Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan
terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik.
Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah
fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil
Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi sebenarnya. ”Tuduhan
tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah
ummat Islam,” kata Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat
seperti dikutip dari halaman SAS Institute Kamis (4/1/18) lalu.
Salah satu media yang menuduh Kiai Said sebagai dalang penolakan UAS di Hongkong

Dari kejadian itu, SAS Institute memberikan
sejumlah poin untuk diperhatikan secara seksama, dan publik diharapkan bisa
jeli dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada.

Berikut poin-poin penjelasan dari
SAS Institute terkait fitnah yang menuduh Yai Said melarang ceramah UAS di
Hongkong.

1. KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin
agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang
moderat, damai dan bervisi kebangsaan.

2. Penghinaan terhadap KH. Said
Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah
kejahatan.

3. Aparat penegak hukum diharapkan
segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan
terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech.

4. Menghimbau kepada ummat Islam
untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap
Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI),
KH. Said Aqil Siroj.(lil)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati, Muntamah Minta Orang Tua Cek Handphone Anak untuk Cegah Dampak Negatif

    Anggota DPRD Pati, Muntamah Minta Orang Tua Cek Handphone Anak untuk Cegah Dampak Negatif

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, mengingatkan orang tua untuk selalu mengecek Handphone anak. Hal ini bertujuan untuk mengetahui isi yang ada di Handphone anak dan meminimalisir terjadinya hal-hal di luar kendali orang tua. “Walaupun lagi tidak sekolah, anak-anak harus dalam pantauan orang tua,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. […]

  • Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    JEPARA – Situasi sulit dialami Persijap Jepara untuk menjaga asa promosi ke Liga 1. Ada berlapis rintangan yang harus disingkirkan sendiri. Tanpa mengharap “bantuan” dari pihak lain. Ya itulah yang dialami oleh tim berjuluk Laskar Kalinyamat jelang laga pemungkas babak 8 besar menghadapi Persela Lamongan pada Selasa 18 Februari 2025. Persijap Jepara harus menentukan nasibnya […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 927
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan catatan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada tahun 2026. Meskipun menyambut baik perubahan yang diklaim Kementerian Kesehatan dapat memangkas perpindahan rumah sakit, Edy menekankan bahwa keberhasilan skema baru ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan. “Jangan […]

  • DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna, Bahas Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mengikuti Aturan Pemerintah Pusat

    DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna, Bahas Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mengikuti Aturan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.752
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna dengan pokok bahasan penyampaian tanggapan dari jajaran kepala daerah terkait rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pati, pada Jumat (8/5/2026). Dari total 50 […]

  • Aparat Mengintimidasi, Darurat Keadilan untuk Warga Wadas

    Aparat Mengintimidasi, Darurat Keadilan untuk Warga Wadas

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

      Sejumlah aktivis melakukan solidaritas untuk warga Wadas Purworejo yang mengalami ketidakadilan Apa yang dialami warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo memantik emosi publik. Kesadaran akan keadilan bagi rakyat di negaranya sendiri. PURWOREJO – LBH Ansor siap mengawal warga Desa Wadas. Hal ini menyikapi sweeping, penangkapan, dan penahanan warga oleh aparat penegak hukum, LBH […]

  • Anggota DPRD Pati Kamari Sambut Antusias Launching Alat Mekanisasi Tebu

    Anggota DPRD Pati Kamari Sambut Antusias Launching Alat Mekanisasi Tebu

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamari, menyambut gembira peluncuran alat mekanisasi olah tanah pedot oyot, sebuah inovasi dari PG Trangkil. Ia menilai kehadiran alat ini sangat membantu para petani, khususnya dalam efisiensi pengolahan lahan tebu. “Tantangan petani tebu saat ini adalah tenaga kerja. Adanya alat ini menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Hasil lahannya lebih […]

expand_less