Breaking News
light_mode

Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
  • visibility 190



Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan
terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik.
Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah
fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil
Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi sebenarnya. ”Tuduhan
tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah
ummat Islam,” kata Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat
seperti dikutip dari halaman SAS Institute Kamis (4/1/18) lalu.
Salah satu media yang menuduh Kiai Said sebagai dalang penolakan UAS di Hongkong

Dari kejadian itu, SAS Institute memberikan
sejumlah poin untuk diperhatikan secara seksama, dan publik diharapkan bisa
jeli dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada.

Berikut poin-poin penjelasan dari
SAS Institute terkait fitnah yang menuduh Yai Said melarang ceramah UAS di
Hongkong.

1. KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin
agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang
moderat, damai dan bervisi kebangsaan.

2. Penghinaan terhadap KH. Said
Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah
kejahatan.

3. Aparat penegak hukum diharapkan
segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan
terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech.

4. Menghimbau kepada ummat Islam
untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap
Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI),
KH. Said Aqil Siroj.(lil)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diperkuat Pemain dari Portugal dan Kenya, Persijap Selection Bakal Hadapi Persipura

    Diperkuat Pemain dari Portugal dan Kenya, Persijap Selection Bakal Hadapi Persipura

    • calendar_month Sab, 23 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JEPARA – Pertandingan klasik bakal tersaji di Stadion Gelora Bumi Kartini Sabtu (2/3/2019) nanti, antara Persijap Selection melawan Persipura Jayapura. Kedatangan Persipura ke Bumi Kartini itu dimaksudkan untuk melakoni laga ujicoba. Persijap Selection bakal diperkuat para pemain Liga 3 2018, serta diperkuat dua pemain asing. Osvaldo De Ceita Pinto Jalo dari Portugal, dan Peter Pochi […]

  • Babak 8 Besar Final Sesungguhnya Persiku Kudus

    Babak 8 Besar Final Sesungguhnya Persiku Kudus

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 104
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Babak 8 besar adalah laga final sesungguhnya bagi tim Persiku Kudus untuk memastikan tiket promosi ke Liga 2. Sebab dari 8 tim yang berhak promosi ke Liga 2 hanya 6 tim saja. Di babak 8 besar terbagi menjadi dua grup. Persiku Kudus berada satu grup dengan Persibo Bojonegoro, Persikota Tangerang, dan Tornado FC. […]

  • Para atlet angkat berat dan angkat besi berfoto bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

    Satu Keluarga Main di Porprov Jateng Siap Bawa Pulang Medali

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Para atlet angkat berat dan angkat besi berfoto bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Ada tiga atlet asal Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu, Pati yang ikut bertanding dalam kejuaraan Porprov Jawa Tengah tahun 2023, ketiganya adalah Laila Rahmawati dan Amin yang merupakan pasangan suami istri dan Tasya Risky Citra Lestari yang merupakan adik kandung Laila Rahmawati.  […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, fokus tertuju pada mutasi 89 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada 8 Mei 2025. Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa mutasi jabatan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan […]

  • Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    PATI – Kejadian penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di tempat sampah menghebohkan warga Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (08/12/2025) siang hari. Bayi itu ditemukan dalam keadaan masih hidup oleh pemilik rumah yang hendak membuang sampah, membuat warga sekitar terkejut dan langsung menghubungi aparat yang berwenang. Peristiwa berlangsung sekitar pukul […]

  • Edy Wuryanto Soroti Rencana PPPK SPPG MBG, Berpotensi Picu Konflik Sosial

    Edy Wuryanto Soroti Rencana PPPK SPPG MBG, Berpotensi Picu Konflik Sosial

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.570
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengajukan kritikan terhadap kebijakan rekrutmen pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) dan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya untuk tenaga yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan kritik tersebut disampaikannya dalam pertemuan kerja antara Komisi IX DPR RI dan Kepala BGN, Dadan […]

expand_less