Breaking News
light_mode

Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
  • visibility 1.059



Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan
terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik.
Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah
fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil
Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi sebenarnya. ”Tuduhan
tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah
ummat Islam,” kata Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat
seperti dikutip dari halaman SAS Institute Kamis (4/1/18) lalu.
Salah satu media yang menuduh Kiai Said sebagai dalang penolakan UAS di Hongkong

Dari kejadian itu, SAS Institute memberikan
sejumlah poin untuk diperhatikan secara seksama, dan publik diharapkan bisa
jeli dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada.

Berikut poin-poin penjelasan dari
SAS Institute terkait fitnah yang menuduh Yai Said melarang ceramah UAS di
Hongkong.

1. KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin
agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang
moderat, damai dan bervisi kebangsaan.

2. Penghinaan terhadap KH. Said
Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah
kejahatan.

3. Aparat penegak hukum diharapkan
segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan
terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech.

4. Menghimbau kepada ummat Islam
untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap
Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI),
KH. Said Aqil Siroj.(lil)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tetapkan 1.028.454 Pemilih Sementara Pilgub 2018 di Pati

    KPU Tetapkan 1.028.454 Pemilih Sementara Pilgub 2018 di Pati

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah 2018 di Kabupaten Pati telah ditetapkan. Hasilnya KPU Pati menetapkan DPS sejumlah 1.028.454. Ketua KPU, Much Nasich  mengungkapkan, penetapan itu berdasarkan hasil dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan petugas pencocokan dan penilitan (coklit) beberapa waktu lalu. ” Sejumlah […]

  • Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PEMERINTAHAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati meluncurkan program pendidikan antikorupsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan. Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di kalangan ASN. Langkah ini diambil setelah hasil survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

  • Potensi Kebakaran Tinggi di Pati, Dewan Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

    Potensi Kebakaran Tinggi di Pati, Dewan Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati Sementara, Ali Badrudin, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Hal ini menyusul meningkatnya jumlah kejadian kebakaran di wilayah Pati dalam beberapa bulan terakhir. “Masyarakat harus ekstra hati-hati, terutama saat membakar sampah. Banyak kejadian kebakaran yang disebabkan oleh faktor human error, seperti kelalaian saat membakar sampah,” ujarnya. Data dari […]

  • Kemenkeu Beri Angin Segar, Cukai Rokok Industri Besar Tidak Akan Dinaikkan

    Kemenkeu Beri Angin Segar, Cukai Rokok Industri Besar Tidak Akan Dinaikkan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KUDUS – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengumumkan bahwa tarif cukai rokok untuk industri besar tidak akan mengalami kenaikan pada tahun mendatang. Keputusan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kudus pada Jumat (3/10/2025). Namun, kebijakan untuk industri kecil, seperti Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, masih akan dievaluasi untuk memastikan persaingan […]

  • Surga Kecil di Pelosok Jepara itu Bernama Tempur (1)

    Surga Kecil di Pelosok Jepara itu Bernama Tempur (1)

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Sungai yang jernih airnya Gus Muwafiq. Kiai nyentrik berambut gondrong asal Yogyakarta itu dalam suatu ceramahnya pernah mengisahkan bagaimana dakwah di Jawa itu tidak mudah. Mau bercerita tentang surga kepada orang Jawa tidak laku. Surga, itu dalam penggambaran Alquran sebagai tajri min tahtihal anhaar. Air mengalir seperti sungai. Orang Jawa ngomong, kata Gus Muwafik. Mencari […]

expand_less