Breaking News
light_mode

Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
  • visibility 702



Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan
terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik.
Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah
fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil
Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi sebenarnya. ”Tuduhan
tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah
ummat Islam,” kata Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat
seperti dikutip dari halaman SAS Institute Kamis (4/1/18) lalu.
Salah satu media yang menuduh Kiai Said sebagai dalang penolakan UAS di Hongkong

Dari kejadian itu, SAS Institute memberikan
sejumlah poin untuk diperhatikan secara seksama, dan publik diharapkan bisa
jeli dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada.

Berikut poin-poin penjelasan dari
SAS Institute terkait fitnah yang menuduh Yai Said melarang ceramah UAS di
Hongkong.

1. KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin
agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang
moderat, damai dan bervisi kebangsaan.

2. Penghinaan terhadap KH. Said
Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah
kejahatan.

3. Aparat penegak hukum diharapkan
segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan
terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech.

4. Menghimbau kepada ummat Islam
untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap
Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI),
KH. Said Aqil Siroj.(lil)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Apresiasi Inovasi Petani Ronggo, Dorong Pemanfaatan Lahan Kering dan Infrastruktur

    Bupati Pati Apresiasi Inovasi Petani Ronggo, Dorong Pemanfaatan Lahan Kering dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 311
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyambut baik terobosan yang digagas oleh Kelompok Tani Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, dalam upaya meningkatkan produktivitas lahan kering. Pertemuan audiensi yang dipimpin oleh Sudargo dari kelompok tani tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pati, fokus pada strategi penanaman padi dan pengembangan komoditas tembakau di lahan kering. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo […]

  • Berkedok Ritual Agar Cepat Hamil, Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sukolilo

    Berkedok Ritual Agar Cepat Hamil, Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sukolilo

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.828
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pengungkapan peristiwa ini dipaparkan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Selasa 12 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, […]

  • UMKM Sulit Permodalan, Anggota DPRD Pati Narso Tawarkan Solusi Ini

    UMKM Sulit Permodalan, Anggota DPRD Pati Narso Tawarkan Solusi Ini

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendesak adanya kemudahan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Narso, yang menekankan pentingnya peran UMKM dalam mendorong perekonomian daerah. Narso mengusulkan skema permodalan tanpa bunga bagi UMKM, yang diyakininya dapat meringankan beban para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis […]

  • Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.649
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang telah melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Dilansir dari situation report terbaru per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah memengaruhi 12 kecamatan, yaitu Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, […]

  • Sudewo Gandeng Pengusaha Risma Ardhi Chandra untuk Pilkada Pati

    Sudewo Gandeng Pengusaha Risma Ardhi Chandra untuk Pilkada Pati

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PATI – Salah satu kandidat kuat bakal calon Bupati Pati 2024 – 2029 Sudewo resmi mendapat rekom dari Partai Gerindra. Rekom diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono rekom ini ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sekjen partai. Sudewo diketahui menggandeng sosok pengusaha bernama Risma Ardhi Chandra. Risma Ardhi Chandra […]

  • Bupati Pati Hadiri Istighosah, Doa untuk Keselamatan dan Kemajuan Kabupaten Pati

    Bupati Pati Hadiri Istighosah, Doa untuk Keselamatan dan Kemajuan Kabupaten Pati

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo menghadiri acara istighosah di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (26/6/2025). Acara yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi keagamaan ini merupakan wujud syukur dan doa bersama untuk keselamatan, keberkahan, dan kemajuan Kabupaten Pati. Dalam sambutannya, Sudewo menekankan pentingnya istighosah sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon […]

expand_less