Breaking News
light_mode

Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
  • visibility 206



Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan
terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik.
Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah
fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil
Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi sebenarnya. ”Tuduhan
tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah
ummat Islam,” kata Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat
seperti dikutip dari halaman SAS Institute Kamis (4/1/18) lalu.
Salah satu media yang menuduh Kiai Said sebagai dalang penolakan UAS di Hongkong

Dari kejadian itu, SAS Institute memberikan
sejumlah poin untuk diperhatikan secara seksama, dan publik diharapkan bisa
jeli dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada.

Berikut poin-poin penjelasan dari
SAS Institute terkait fitnah yang menuduh Yai Said melarang ceramah UAS di
Hongkong.

1. KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin
agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang
moderat, damai dan bervisi kebangsaan.

2. Penghinaan terhadap KH. Said
Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah
kejahatan.

3. Aparat penegak hukum diharapkan
segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan
terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech.

4. Menghimbau kepada ummat Islam
untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap
Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI),
KH. Said Aqil Siroj.(lil)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Keliling Pakai Motor, Tentara Kampanyekan Gemar Membaca

    Keliling Pakai Motor, Tentara Kampanyekan Gemar Membaca

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

     PATI – Disela-sela kegiatan fisik, Satgas TMMD Reguler ke 101 Desa Godo memiliki kegiatan yang tak kalah pentingnya. Kegiatan itu adalah kampanye gemar membaca, dengan berkeliling menggunakan sepeda motor, kemarin perpustakaan keliling itu mampir di SD 2 Godo. Kehadiran perpustakaan keliling itu lantas disambut dengan suka cita para siswa-siswi SD 2 Godo. Mereka lantas menyerbu buku-buku […]

  • Pemkab Pati Susun RDTR, Ketua Dewan Sementara: Wilayah Pertanian dan Karst Perlu Dilestarikan

    Pemkab Pati Susun RDTR, Ketua Dewan Sementara: Wilayah Pertanian dan Karst Perlu Dilestarikan

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kayen, dengan fokus pada isu pertanian dan wilayah karst. RDTR ini merupakan rencana rinci yang mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga tata kota. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya aturan yang lebih rinci untuk mengoperasionalkan pemanfaatan ruang, mengingat […]

  • Pejabat Jepara Lahirkan 40 Karya Inovasi, Aplikasi Sisingo Jadi yang Terbaik

    Pejabat Jepara Lahirkan 40 Karya Inovasi, Aplikasi Sisingo Jadi yang Terbaik

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JEPARA – Sebanyak 40 pejabat struktural eselon IV di Kabupaten Jepara, berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat IV. Dari kegiatan itu lahir 40 karya inovasi untuk pelayanan publik. Salah satunya Aplikasi Sisingo.  Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Abdul Syukur mengungkapkan, dari kegiatan diklatpim itu nantinya ada perubahan di instansi masing-masing. Guna mewujudkan tata kelola […]

  • Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    Apresiasi Penurunan Harga Pupuk, DPRD Pati : Ini Dukungan Nyata untuk Petani

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20% di seluruh Indonesia, yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan penurunan ini, harga pupuk bersubsidi menjadi lebih terjangkau, yaitu […]

  • Tambang Ilegal di Sukolilo Masih Jadi Polemik, DPRD Pati Desak Pemerintah Bertindak Tegas

    Tambang Ilegal di Sukolilo Masih Jadi Polemik, DPRD Pati Desak Pemerintah Bertindak Tegas

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 107
    • 0Komentar

      PATI – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo, kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik tambang galian C ilegal yang meresahkan masyarakat. “Penambangan ilegal harus segera ditindak tegas karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujar Bambang. Ia […]

expand_less