Breaking News
light_mode

Begini Klarifikasi Kiai Said Aqil Siroj Terkait Penolakan UAS di Hongkong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
  • visibility 1.051



Lingkar Muria, JAKARTA – Beberapa waktu lalu penolakan
terhadap ceramah Ustad Abdus Somad (UAS) di Hongkong, tampil menyita perhatian publik.
Sejumlah info pun merebak, tak ketinggalan fitnah pun ditebar. Seperti sebuah
fitnah yang dialamatkan ke Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj.

Berkaitan dengan hal itu, Said Aqil
Siroj (SAS) Institute memberikan klarifikasi yang terjadi sebenarnya. ”Tuduhan
tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah
ummat Islam,” kata Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat
seperti dikutip dari halaman SAS Institute Kamis (4/1/18) lalu.
Salah satu media yang menuduh Kiai Said sebagai dalang penolakan UAS di Hongkong

Dari kejadian itu, SAS Institute memberikan
sejumlah poin untuk diperhatikan secara seksama, dan publik diharapkan bisa
jeli dalam menyikapi setiap pemberitaan yang ada.

Berikut poin-poin penjelasan dari
SAS Institute terkait fitnah yang menuduh Yai Said melarang ceramah UAS di
Hongkong.

1. KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin
agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang
moderat, damai dan bervisi kebangsaan.

2. Penghinaan terhadap KH. Said
Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah
kejahatan.

3. Aparat penegak hukum diharapkan
segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan
terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech.

4. Menghimbau kepada ummat Islam
untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap
Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI),
KH. Said Aqil Siroj.(lil)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Ungkap Pentingnya Keikutsertaan Program BPJS Kesehatan

    Anggota DPRD Pati Ungkap Pentingnya Keikutsertaan Program BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 349
    • 0Komentar

    PATI – Hj. Muntamah, anggota DPRD Pati, menekankan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam program BPJS Kesehatan. “Saya berharap masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini sangat penting dan akan memberikan manfaat besar dalam hal kesehatan,” ujarnya. Muntamah menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan vital bagi masyarakat. “Dengan menjadi peserta, masyarakat dapat menjaga kesehatan mereka dan […]

  • Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme

    Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

      Suasana deklarasi lawan radikalisme dan terorisme oleh mantan napi terorisme POSO, Nasional – Upaya Satgas Madago Raya dengan menggandeng Kementrian Agama Kabupaten Poso, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, tokoh agama dan tokoh adat telah memberikan harapan terciptanya kedamaian di Bumi Sintuwu Maroso, Poso Sulawesi Tengah. Warga masyarakat Dusun Tamanjeka Desa Masani Kec. Poso […]

  • Posyandu Diminta Tak Sekadar Aktif, Harus Hidup dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    Posyandu Diminta Tak Sekadar Aktif, Harus Hidup dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.698
    • 0Komentar

    PATI — Posyandu di Kabupaten Pati diharapkan tidak hanya sekadar tercatat aktif, tetapi benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Penegasan ini disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan di Hotel New Merdeka Pati, pada Kamis (8/10/2026). “Kita perlu memberikan […]

  • DPRD Pati Pastikan Anggaran Pembangunan Jalan 2026 Sudah Ready

    DPRD Pati Pastikan Anggaran Pembangunan Jalan 2026 Sudah Ready

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.172
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat Kabupaten Pati diminta bersabar menanti perbaikan jalan yang rusak. Anggota DPRD Pati Fraksi PDIP, Teguh Bandang Waluyo, memastikan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur untuk tahun 2026 sudah tersedia dan tinggal menunggu proses teknis. Menurut Bandang, saat ini pihaknya sedang menunggu jadwal asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah proses ini selesai dan dinyatakan […]

  • Bupati Kudus Hartopo memberikan motivasi kepada pelajar Kudus yang akan menjadi pertugas Paskibraka tingkat provinsi dan nasional

    Pelajar Kudus Lolos Paskibraka Nasional, Bupati Hartopo ; Jangan Minder

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo memberikan motivasi kepada pelajar Kudus yang akan menjadi pertugas Paskibraka tingkat provinsi dan nasional KUDUS – Dua pelajar asal Kudus berhasil lolos menjadi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional tahun 2022. Kedua pelajar itu adalah Muhammad Franchy Luthfan Rahmadina siswa SMA 1 Kudus dan I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi siswa SMA 2 Kudus. […]

  • DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 324
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak percepatan pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Winong. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi masalah air irigasi yang selama ini menjadi kendala bagi para petani di wilayah tersebut, terutama saat musim kemarau. Anggota DPRD Pati, Jaza Khaerul Sofyan, menegaskan bahwa pembangunan bendungan ini bukan hanya wacana, melainkan […]

expand_less