Angin Segar Guru Non PNS, untuk TK dan PAUD di Jepara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 21 Mar 2019
- visibility 20
![]() |
| Bupati Marzuqi sedang memberikan sambutan |
Rencana Pembangunan (Musrenbang), rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKP) 2020 di Pendapa Kartini Rabu (20/3/2019) membawa angin segar bagi
sejumlah guru non PNS untuk tingkat RA, TK, dan PAUD di Bumi Kartini.
lantaran Bupati Jepara dan Ketua DPRD Kabupaten Jepara sepakat untuk memberikan
insentif bagi guru-guru tersebut. Insentif yang nilainya tak menentu, yang
menjadikan keprihatinan pimpinan eksekutif dan legislatif tersebut.
Marzuqi menyebut, selama ini gaji yang didapatkan oleh guru non PNS di RA, TK
dan PAUD tidak seimbang, dengan kinerja mereka yang maksimal dalam mengajarkan
ilmu kepada anak-anak.
menyampaikan kepada teman-teman, kualitas kesejahteraan guru ini harus menjadi
perhatian kita bersama. Karena dari mereka akan lahir manusia-manusia hebat,”
ujar Marzuqi tegas.
laporan dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) yang diterima bupati, total
guru RA di Kabupaten Jepara saat ini berjumlah lebih dari 1.000 orang. Dari
jumlah itu hanya sembilan orang saja yang berstatus PNS, dan 203 orang yang
baru mendapatkan sertifikasi, selebihnya adalah guru biasa atau non PNS.
itu, Marzuqi menargetkan insentif bagi para guru non PNS di tingkat RA, TK dan
PAUD dapat terealisasi pada tahun 2020 mendatang. Dengan harapan semangat untuk
mengajar atau mendidik muncul dari mereka para guru RA, TK dan PAUD. “Supaya
dalam rangka mereka melakukan pengabdian nasyrul
ilmi (menyebarkan ilmu), itu benar-benar ada kemurnian, sehingga semangat
untuk mengajar, mendidik muncul dari mereka,” ujar Bupati Jepara.
Ahmad Marzuqi, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Junarso juga menyatakan kesiapannya
untuk memperjuangkan perbaikan penghasilan bagi guru non PNS RA, TK dan PAUD.
Untuk itu Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap
agar rekomendasi tersebut dapat untuk ditindak lanjuti. “Oleh sebab itu apa
yang disampaikan bupati, kami mengharapkan bisa ditindak lanjuti di program
kegiatan anggaran di APBD tahun 2020,” tegasnya.
diketahui, bahwa pada tahun 2019 ini Pemkab Jepara telah menganggarkan dalam
APBD, insentif bagi guru Madrash diniyah (Madin), guru Taman Pendidikan Quran
(TPQ), dan guru ngaji di Jepara. Meski untuk jumlah besarannya belum seberapa,
karena disesuaikan dengan kemampuan daerah. (yan)
- Penulis: Redaksi

