PATI – Proses perekrutan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pati menuai sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Pati, Warsiti.
Kekhawatiran akan terulangnya praktik penyelewengan dana, seperti kasus korupsi di Bumdes sebelumnya, menjadi alasan utama.
“Karena mengingat dan menimbang apa yang pernah digelontorkan pemerintah ke desa atas nama itu hibah atau sebuah bantuan berupa uang, raib semua. Tindak ada tindaklanjut. Hilang di tengah jalan,” tegasnya.
Warsiti menekankan pentingnya perekrutan yang terkoordinir dan transparan untuk meminimalisir potensi pelanggaran.
“Harapannya, Kopdes bisa merealisasikan janji pemerintah, bukan malah dikuasai oleh orang-orang tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Warsiti menyoroti kurangnya informasi publik terkait proses perekrutan pengurus Kopdes di banyak desa. Kurangnya transparansi ini, menurutnya, dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat.
“Yang kami soroti adalah proses perekrutan pengurusnya. Di banyak desa, belum ada sosialisasi terkait hal ini,” ungkapnya.
(adv)
Editor: Arif