PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, mengajak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dan dinas terkait.
“Monggo bapak ibu sesuai bidang saya, mungkin bapak ibu kalau ada kesulitan atau ada apa, silahkan aja telepon saya,” ujarnya.
Suhartini, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan kepuasannya dapat membantu masyarakat, mengungkapkan semangat yang sama seperti almarhum Imam Suroso.
Ia mencontohkan pengalamannya menjembatani aduan dari Camat Gembong terkait jalan rusak.
“Kemarin saya ditelpon sama pak Camat Gembong, bahwa jalan disana berlubang, rusak parah. Beliau (Camat) sudah menyampaikan ke PU tapi responnya lama. Alhamdulillah saya bisa menjembatani dan akhirnya ditambal meskipun tidak sampai ke Kecamatan,” terangnya.
Selain itu, beberapa aduan lain juga telah diterima, termasuk masalah BPJS Kesehatan. Suhartini kembali mengimbau masyarakat untuk melaporkan permasalahan terkait pemerintahan kepada DPRD Kabupaten Pati.
(adv)
Editor: Arif