Anggaran Kendaraan BGN Rp1,39 T Dikritik, Edy Wuryanto: Bukan Prioritas Program Gizi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24.180

Anggota DPR-RI, Edy Wuryanto
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti komposisi belanja Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai kurang efisien dan berpotensi menyimpang dari tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, porsi anggaran yang didominasi oleh belanja penunjang, terutama pengadaan kendaraan, menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam menentukan skala prioritas.
Berdasarkan data yang ada, alokasi untuk belanja kendaraan mencapai Rp1,39 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 triliun direncanakan untuk pembelian lebih dari 20 ribu unit sepeda motor listrik.
Selain itu, terdapat pula anggaran senilai Rp623,3 miliar yang digunakan untuk perlengkapan penunjang lainnya, mulai dari pakaian, sepatu, hingga kaos kaki.
“Ini program gizi, maka seharusnya yang menjadi prioritas adalah makanan,” tegas Edy dalam keterangannya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa meski anggaran tersebut telah disahkan untuk Tahun Anggaran 2025, upaya efisiensi tetap mutlak dilakukan. Ia meminta agar proses pengadaan barang yang dianggap tidak mendesak untuk dihentikan sementara hingga ada hasil evaluasi yang jelas.
“Meski anggarannya sudah disetujui, sebaiknya tetap diefisiensikan. Pengadaan berikutnya dihentikan dulu sampai ada evaluasi yang jelas,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.
Edy juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku belum mengetahui detail rencana pembelian motor listrik tersebut dan sebelumnya sempat menolak usulan serupa karena dinilai bukan prioritas.
Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya koordinasi yang lebih ketat antara BGN dan Kementerian Keuangan agar setiap pengadaan benar-benar sesuai dengan visi misi program.
“Kementerian Keuangan perlu menyisir ulang untuk melakukan efisiensi seperti yang dilakukan di kementerian lain,” tambahnya.
Tidak hanya soal alokasi dana, Edy juga mengingatkan pentingnya evaluasi regulasi, khususnya terkait Pasal 61 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang membuka peluang mekanisme penunjukan langsung.
Ia menilai aturan tersebut perlu ditinjau ulang untuk mencegah terjadinya pembelian yang tidak tepat sasaran.
“Kalau mekanisme penunjukan langsung ini tidak diperbaiki, maka potensi pembelian yang tidak tepat akan terus terjadi. Ini harus direvisi,” ungkapnya.
Terakhir, Edy menekankan agar pengadaan motor listrik dan barang non-esensial lainnya sebaiknya dibatalkan demi menjaga fokus program. Uang negara harus dipastikan benar-benar kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pemenuhan gizi.
“Uang negara harus dipastikan benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pemenuhan gizi. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan penggunaannya. Tanpa koreksi yang serius, program MBG berisiko kehilangan substansi utamanya,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

