Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 1.105

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas.

Pada Rabu (3/12) lalu, pemerintah menggelar rapat koordinasi perdana sebagai penanda dimulainya implementasi Perpres 115/2025.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perpres tersebut mempertegas berbagai aspek tata kelola, termasuk kewajiban penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.

Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T. Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa 8.200 SPPG sedang atau akan dibangun di daerah terpencil.

Menanggapi perkembangan tersebut, Edy menekankan bahwa Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan.

“Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” ujar Edy.

Dalam Perpres 115/2025 nampaknya ingin memberikan norma bahwa bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain.

Tujuannya agar bisa menggerakan perekonomian rakyat. Edy pun setuju dengan ini dan menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur SPPG.

“Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Edy menilai selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

“BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas supply di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” sarannya.

Menurut Edy, solusi paling strategis adalah mendorong MoU antara SPPG dan kelompok tani, peternak, nelayan, serta supplier lokal yang difasilitasi pemerintah daerah.

“Tanpa peran pemerintah daerah, mustahil BGN bisa mengatur supply secara optimal,” imbuhnya.

Edy juga menyoroti peran strategis ahli gizi dalam SPPG, terutama terkait keamanan dan kualitas makanan siap saji.

Kepala BGN Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait Perpres 115/2025 menyebutkan bahwa dapur wajib memiliki ahli gizi, tapi kedepan ahli gizi di SPPG bisa berasal dari sarjana kesehatan masyarakat, sarjana teknologi pangan, hingga sarjana keamanan pangan.

Edy mengingatkan bahwa ahli gizi adalah pofesi kesehatan. Pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap profesi kesehatan harus bekerja sesuai kewenangan dan kompetensinya.

“Ahli gizi adalah satu-satunya tenaga kesehatan dengan kompetensi penuh dalam penyelenggaraan makanan bergizi. Mereka punya STR dari konsil dan izin praktik dari pemerintah. Karena itu, yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan makanan di SPPG adalah ahli gizi,” ujarnya.

Karena jumlah ahli gizi masih terbatas di banyak daerah, Edy membuka ruang penggunaan tenaga ahli kesehatan masyarakat. Namun dia menegaskan bahwa peran tersebut hanya dapat dilakukan sebagai delegasi, bukan penanggung jawab.

“Kalau SPPG diisi ahli kesehatan masyarakat, mereka bekerja menjalankan delegasi kewenangan dari ahli gizi. Tanggung jawab profesional tetap melekat pada ahli gizi. Karena itu harus ada penunjukan ahli gizi sebagai supervisor atau penanggung jawab,” katanya.

Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu memberi analogi seperti praktik di puskesmas ketika jumlah dokter kurang: tindakan dapat dilakukan oleh bidan atau perawat, tetapi tetap dalam delegasi dokter yang ditunjuk.

Dengan adanya norma baru dalam menjalankan MBG, Edy berharap bahwa program ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

    DPRD Pati Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menegaskan kesediaannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait berbagai tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Jumat (19/9/2025). Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah terkait posisi Bupati Pati, Sudewo, dalam kepengurusan DPP partai. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan bahwa tuntutan agar Sudewo diberhentikan dari kepengurusan DPP […]

  • Modus Hutang, Preman di Pati Peras Vendor Pabrik hingga Jutaan Rupiah

    Modus Hutang, Preman di Pati Peras Vendor Pabrik hingga Jutaan Rupiah

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati berhasil membongkar aksi premanisme yang meresahkan dan mengancam iklim investasi di Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial AZ (43) ditangkap pada Kamis (15/5/2025) sore di sebuah rumah makan di Juwana. AZ terbukti melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap vendor pabrik PT. HWI 2 […]

  • Kapolresta Pati melakukan kegiatan Sahur On The Road.

    Polresta Pati Gelar Sahur On The Road Bersama Ojol dan Tukang Becak

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3.462
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggelar kegiatan Sahur On The Road bersama komunitas ojek online (ojol) dan tukang becak di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Polsek Pati, Kamis (19/3/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung pukul 02.00 hingga 04.00 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial selama Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Pati, Jaka […]

  • Dukung Kebijakan Plt Bupati, DPRD Pati: Study Tour Boleh, Tapi Tetap di Dalam Daerah

    Dukung Kebijakan Plt Bupati, DPRD Pati: Study Tour Boleh, Tapi Tetap di Dalam Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.556
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam upaya memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, usai menghadiri kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 1 Wedarijaksa, Kamis (16/4/2026). Selain penghapusan pungli, legislatif juga […]

  • Anggota DPRD Pati Narso : Pemuda Motor Perubahan Bangsa

    Anggota DPRD Pati Narso : Pemuda Motor Perubahan Bangsa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Narso, anggota DPRD Kabupaten Pati, menyerukan kepada masyarakat, terutama para pemuda, untuk menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. “Dalam momen ini, kita mengajak para pemuda untuk bersemangat dan menjadi motor penggerak bangsa kita, agar segera bisa menjadi negara maju,” ujarnya. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya […]

  • Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

      Film dokumenter Ayat-Ayat Kendeng yang Tak Dikabarkan LATAR Film ini sebenarnya sudah dirancang sejak akhir 2015, dengan tujuan untuk memotret kondisi ekologis dan sosiologis Kendeng secara lebih utuh. Proses awal pun sudah dimulai pada Juli 2016, saat secara sederhana mendokumentasikan pawai lingkungan dan penanaman seribu pohon oleh para pegiat lingkungan di Tambakromo dan sekitarnya. […]

expand_less