Breaking News
light_mode

Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 908

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meluapkan kekecewaannya atas tragedi yang menimpa seorang ibu hamil di Papua. Empat rumah sakit menolak pasien tersebut hingga akhirnya meninggal dunia bersama bayinya. Edy menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap hak kesehatan yang dijamin undang-undang.

“Ini bukan kecelakaan administratif, ini pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Kesehatan. Kesehatan adalah hak asasi yang tidak boleh dikurangi dalam situasi apapun,” tegas Edy, saat dihubungi, Selasa (26/11/2025).

Edy juga menyoroti Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera dan memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, penolakan terhadap ibu hamil tersebut merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjalankan amanat konstitusi.

“Ketika seorang ibu hamil, dalam kondisi gawat darurat, ditolak oleh rumah sakit hanya karena ruang kelas 3 penuh atau karena tidak mampu membayar uang muka, maka di situ negara telah gagal menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 secara jelas menempatkan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang layak.

“Fasilitas kesehatan adalah amanat negara untuk melindungi nyawa,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penanganan pasien gawat darurat. Menurutnya, penolakan terhadap ibu Irene yang hendak melahirkan merupakan pelanggaran nyata terhadap undang-undang tersebut.

“Ibu Irene datang dalam kondisi hendak melahirkan. Itu adalah definisi paling dasar dari kegawatdaruratan. Keempat rumah sakit yang menolak telah mengabaikan kewajiban hukum dan kewajiban moralnya,” tegasnya.

Edy juga mengingatkan ancaman pidana yang menanti pelaku pelanggaran tersebut.

“Pasal 438 Undang-Undang yang sama mengatur ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda mencapai Rp 2 miliar apabila penolakan pasien gawat darurat berujung pada kematian,” jelasnya.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

“Saya meminta Polri turun tangan menangani kasus ini. Kematian seorang ibu dan bayinya bukan sekadar insiden, tetapi akibat dari pelanggaran hukum yang nyata,” tegasnya.

Menanggapi alasan ketersediaan ruang kelas 3, Edy menjelaskan bahwa Permenkes 28/2014 telah mengatur solusi alternatif.

“Dengan regulasi sejelas itu, permintaan uang muka Rp 4 juta untuk ruang VIP adalah bentuk pengabaian aturan. Rumah sakit tidak bisa menjadikan tarif sebagai palang pintu yang akhirnya merampas kesempatan hidup pasien,” sesalnya.

Edy mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk segera melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan JKN dan pengelolaan IGD, khususnya di wilayah 3T seperti Papua.

“Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pembenahan. Nyawa rakyat bukan angka statistik. Seorang ibu dan bayinya telah menjadi korban kegagalan sistem yang seharusnya melindungi mereka,” jelasnya.

Edy juga menuntut agar investigasi terhadap empat rumah sakit tersebut dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik.

“Tragedi di Papua ini harus menjadi titik balik. Negara tidak boleh diam ketika hukum dilanggar dan rakyat menjadi korban. Penegakan hukum harus tegas, pengawasan harus diperkuat, dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi napas seluruh institusi kesehatan kita,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati memadati halaman Setda Pati Minggu (13/7) untuk mengikuti jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-78. Acara yang bertema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, beserta perwakilan Forkopimda, Plt Sekda, pimpinan OPD, camat, dan tamu undangan lainnya. Jalan sehat yang dipenuhi dengan […]

  • Sepak Takraw Jepara Juara Umum Porprov 2018

    Sepak Takraw Jepara Juara Umum Porprov 2018

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Para atlet, pelatih dan official sepak takraw Jepara menunjukkan raihan medalinya di Porprov 2018 JEPARA – Cabang olahraga sepak takraw mendulang lima medali emas untuk kontingen Kabupaten Jepara. Dengan koleksi lima medali emas tersebut, tim Jepara menyabet predikat sebagai juara umum cabor sepak takraw di Porprov XV Surakarta 2018. Dengan begitu, Kota Ukir kembali menegaskan […]

  • Bantu Pemerintah Sediakan Lapangan Kerja

    Bantu Pemerintah Sediakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pelantikan pengurus HIPMI Pati di pendapa Sabtu (30/1/2021) PATI  – Bupati Haryanto mendukung kehadiran Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), sebagai harapan besar untuk memajukan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja. Hal itu ditegaskan Bupati Haryanto saat menghadiri pelantikan jajaran Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pati masa bakti 2020-2023, Sabtu (301/2021), […]

  • Warga Dihebohkan Penemuan Bayi di Tegalombo Dukuhseti

    Warga Dihebohkan Penemuan Bayi di Tegalombo Dukuhseti

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Bidan melakukan pemeriksaan pada bayi PATI – Warga Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti dihebohkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, Jumat (14/4/2023). Bayi tersebut ditemukan di teras rumah Aris Suwanti, warga RT 7 RW 1 Desa Tegalombo.  Bayi itu ditaruh di sebuah keranjang belanja warna oranye dan hijau dengan sehelai sarung warna merah dan kain gendongan […]

  • Bupati Dedikasikan Penghargaan Untuk Masyarakat Pati

    Bupati Dedikasikan Penghargaan Untuk Masyarakat Pati

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, CIREBON – Bupati Pati Haryanto menerima penghargaan Satyalancana Wira karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan dan pembangunan Kelautan Tahun 2017 di Dermaga Muara Jati, Cirebon, Jawa Barat, Rabu ( 13/ 12/17) lalu. Dengan penghargaan yang diraih ini, Haryanto mendedikasikan penghargaan ini sebagai keberhasilan masyarakat Pati, terutama yang berada di wilayah pesisir. ”Pemerintah Kabupaten […]

  • PPP Pati Gelar Muskercab II, Fokus Menangkan Budiyono-Novi di Pilkada 2024

    PPP Pati Gelar Muskercab II, Fokus Menangkan Budiyono-Novi di Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PATI – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati optimistis memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusungnya, Budiyono – Novi Eko Yulianto, dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II DPC PPP Kabupaten Pati yang digelar di Hotel Safin, Minggu (15/9/2024). Meskipun hanya memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Pati, […]

expand_less