PATI – Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati ke Jakarta pada pekan lalu, tepatnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tampaknya belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Pansus yang dibentuk pada 13 Agustus 2025 ini bertujuan untuk mengkonsultasikan berbagai kebijakan kontroversial Bupati Sudewo yang dinilai tidak pro-rakyat.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap jawaban yang diberikan oleh kedua instansi pusat tersebut.
Menurutnya, jawaban yang diterima terkesan ditutup-tutupi dan menimbulkan prasangka buruk.
“Teman-teman Pansus sudah datang ke Jakarta, ke BKN dan Kemendagri, tapi jawabannya tidak memuaskan, padahal kami sudah bersurat dari jauh hari,” ujar Joni di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025)
Lebih lanjut, Joni menyoroti jawaban dari BKN yang dinilai tidak transparan.
“Contohnya di BKN, kelihatannya tidak sepenuhnya dijawab dengan baik dan benar, ada hal yang ditutup-tutupi,” imbuhnya. (ADV)
Editor : Arif