Breaking News
light_mode

Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 331

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tengah menyoroti proses penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke kantor kecamatan.

Hal ini menyusul aspirasi yang disampaikan oleh puluhan mantan Sekdes PNS yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Tadi kita juga mengundang Sekdes. Dari 72 PNS Sekdes itu, kenapa yang ditarik ke kecamatan hanya 42? Kenapa tidak semuanya ada di dalamnya? Terus proses perpindahannya seperti apa?” ujarnya seusai rapat di Gedung DPRD Pati.

Parnoto, mantan Sekretaris Desa Ngastorejo, Kecamatan Jakenan, yang kini bertugas di kantor kecamatan Jakenan, menyampaikan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa penarikan Sekdes PNS berdampak pada pengelolaan tanah bengkok desa.

“Kami (mantan) sekretaris desa tidak tahu dari awal sehingga banyak tanah bengkok dari rekan-rekan sekretaris desa ini yang dijual,” ungkapnya.

Parnoto berharap agar para mantan Sekdes PNS dapat dikembalikan ke posisi semula.

“Harapan ke depan dari teman-teman mintanya dikembalikan. Jadi karena kami punya SK di tahun 2016-2020 ditetapkan menjadi sekretaris desa dengan umur 60 tahun, itulah yang diminta sekretaris desa untuk diberikan kembali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Parnoto mempertanyakan efektivitas penempatan Sekdes PNS di kantor kecamatan.

“Kecamatan tugasnya apa, Pak? Kecamatan di sana kita hanya duduk-duduk. Kalau dibilang recrossing salah, kalau pengurangan karena apa? Di sana banyak staf-staf ini bertumpukan, karena kalau satu Kasi stafnya sampai tiga, kita ini untuk apa? Terkecuali di desa yang rawan bencana, ketika itu ada bencana, itulah perangkat itu berperan,” pungkasnya. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata Pete Bisa Juga Bikin Perempuan Enjoy

    Ternyata Pete Bisa Juga Bikin Perempuan Enjoy

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    ilustrasi : istimewa Siapa tak mengenal pete. Buah satu ini banyak digemari sebagai lauk dan lalapan saat makan. Dibakar, digoreng, direbus, dicocol sambal terasi, nikmatnya sudah tiada tara. Tidak hanya nikmat di lidah saja, buah yang memiliki aramo khas bau ini memiliki segudang manfaat. Bahkan bisa membikin perempuan enjoy. Dilansir dari Tribun-Timur, yang dikutip dari […]

  • DPRD Pati Nilai Hari Santri Jadi Momentum Cinta Tanah Air

    DPRD Pati Nilai Hari Santri Jadi Momentum Cinta Tanah Air

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.128
    • 0Komentar

    PATI – Peringatan Hari Santri Nasional diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemuda, khususnya para santri, untuk semakin mencintai tanah air. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Muntamah, dalam sebuah pernyataan. “Hari Santri adalah momentum kita bersama untuk mencintai bangsa ini. Semangat NKRI, Pancasila, dan keberagaman ini adalah satu, dan santri harus berperan dalam hal […]

  • Diberikan ke Siswa SMA, Jadi Bekal Bentengi Diri dari Radikalisasi

    Diberikan ke Siswa SMA, Jadi Bekal Bentengi Diri dari Radikalisasi

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Mengupas Buku Islam Agama Cinta dan Damai karya PC ISNU Pati Buku karya ISNU Kabupaten Pati Sudah terang benderang. Kampus-kampus besar di kota memiliki basis pengkaderan organisasi keagamaan (Red, Islam) dengan paham eksklusif yang mengarah kepada gerakan radikalisme. Sasarannya jelas. Mahasiswa-mahasiswa baru dari latar belakang pemahaman agama yang belum kuat. Dengan iming-iming kajian keagamaan di […]

  • Komisi D DPRD Pati Ingatkan Sekolah Tak Bebani Wali Murid dengan Pungutan

    Komisi D DPRD Pati Ingatkan Sekolah Tak Bebani Wali Murid dengan Pungutan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.652
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada wali murid dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut mencakup proses penerimaan peserta didik maupun saat siswa mulai memasuki tahun ajaran baru. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihak sekolah harus menjalankan kegiatan pendidikan sesuai aturan yang […]

  • Pesepaktakraw Jepara Berjaya di Pomnas 2019

    Pesepaktakraw Jepara Berjaya di Pomnas 2019

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sekeping medali emas sepak takraw dipersembahkan tiga putri asal Bumi Kartini. Jepara. Ketiganya mewakili kontingen mahasiswa Jawa Tengah di ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) 2019 di GOR UIN Jakarta, pada (25/9/2019) lalu.  Membanggakan atlet sepak takraw Jepara   Ketiga atlet sepak takraw putri asal Jepara ini adalah Alfia Yuli Rahmawati, Tri Suryaningsih, dan Dona […]

  • Dana Desa di Pati Tahun 2025: Rp 380 Miliar untuk 401 Desa

    Dana Desa di Pati Tahun 2025: Rp 380 Miliar untuk 401 Desa

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 387
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati akan menerima alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 380 miliar pada tahun 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, distribusi dana tersebut menunjukkan disparitas yang signifikan antara desa-desa penerima. Desa Pasucen di Kecamatan Trangkil menjadi penerima DD tertinggi dengan anggaran mencapai Rp 1.870.060.000, terdiri dari alokasi dasar Rp 741.136.000, alokasi formula Rp […]

expand_less