PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati tengah menyelidiki laporan dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
Laporan tersebut diterima dari orang tua siswa, baik secara lisan maupun tertulis, yang menyebutkan adanya pungutan tidak resmi di beberapa sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ada surat masuk ke DPRD soal dugaan pungutan. Kami diminta untuk menyelidiki dan menindaklanjuti,” ujar Bandang saat dikonfirmasi Kamis (26/6).
Bandang menekankan komitmen DPRD Pati untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
“Kerahasiaan pelapor kami jamin. Silakan lapor lewat cara apa pun, yang penting jelas dan bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Pati terbuka terhadap aduan melalui berbagai saluran, seperti surat, telepon, atau langsung.
Laporan yang masuk mengindikasikan bahwa dugaan pungli paling banyak terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebagai tindak lanjut, Komisi D berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah yang dilaporkan.
“Kami akan turun langsung, berbicara dengan wali murid dan siswa. Kami ingin memastikan, apakah memang ada pungutan biaya pendaftaran atau iuran lainnya. Karena seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya masuk,” jelas Bandang, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.
Jika terbukti adanya pelanggaran, Komisi D akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk meminta klarifikasi. Lebih lanjut, jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. (adv)
Editor: Arif