PATI – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati memasuki babak baru.
Bupati Pati, Sudewo, menggelar audiensi antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (GERMAPUN) dan Lembaga Perkebunan Indonesia (LPI) Pabrik Gula Pakis pada Rabu (28/5) di Kantor Bupati.
Audiensi yang dihadiri Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, perwakilan masyarakat Pundenrejo, dan LPI ini bertujuan untuk mencari solusi damai.
“Sekarang ini, kami melakukan mediasi atas sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Supaya mediasi berjalan secara objektif, fair, tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang dikurangi, dan tidak ada yang ditambah,” tegasnya.
Beliau memastikan semua pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya secara terbuka. GERMAPUN menyampaikan keberatan mereka, diikuti tanggapan dari LPI, dan penjelasan Kepala BPN mengenai status hukum lahan yang disengketakan.
Meskipun belum tercapai kesepakatan, Sudewo menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah.
“Dalam proses dialog tadi memang belum ada titik temu. Permintaan dari GERMAPUN dan LPI belum ada titik temu. Ini memang suatu tahapan yang harus dilalui. Tapi ke depan, kita berusaha maksimal agar ada titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia memastikan penyelesaian konflik akan mengikuti jalur hukum yang berlaku, sembari melindungi warga.
“Warga kami adalah kewajiban kami untuk melindungi. Menyelesaikan secara perundang-undangan adalah ranah hukum yang memang harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Menyikapi insiden pengrusakan rumah sebelumnya, Sudewo mengimbau semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. Audiensi ini baru dapat terlaksana setelah situasi kembali kondusif.
Editor: Arif