Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 240

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alfiat kembali menjadi pelatih Persiku Kudus di Liga 2 musim 2025/26.

    Alfiat Resmi Tangani Persiku Kudus untuk Liga 2 Musim 2025/2026

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus resmi menunjuk Alfiat sebagai pelatih kepala untuk mengarungi kompetisi Liga 2 musim 2025/2026. Penunjukan ini menjadi awal dari langkah baru Laskar Macan Muria dalam menyusun kekuatan tim. Disebutkan Alfiat bahkan sudah mulai memimpin sesi seleksi perdana yang digelar di Stadion Wergu Wetan, Kudus, pada Minggu (15/6/2025). Dalam seleksi tersebut, ia tampak […]

  • Jamu Metro FC Malang Persijap Hanya Mampu Bermain Imbang

    Jamu Metro FC Malang Persijap Hanya Mampu Bermain Imbang

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SUMBER : Facebook Persijap Jepara JEPARA – Persijap Jepara belum mampu memenangi pertandingan selama laga pemanasan jelang babak 32 besar Liga 3 putaran nasional. Saat menggelar trofeo Bupati Jepara Cup beberapa waktu yang lalu, Laskar Kalinyamat Persijap Jepara tidak mampu memenangi pertandingan saat meladeni Persipa dan PSD. Begitupula saat menjamu Metro FC Malang, Sabtu (17/11/2018) […]

  • Rumah Makan Pakai Elpiji Melon Diperingatkan

    Rumah Makan Pakai Elpiji Melon Diperingatkan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sejumlah rumah makan masih menggunakan elpiji melon Lingkar Muria, PATI – Dalam sidak yang dilakukan Polsek Juwana Selasa (2/1/18) lalu, ditemukan dua rumah makan yang masih menggunakan gas melon untuk memasak. Melihat hal itu, jajaran polsek yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kasi Humas, Piket Reskrim, dan anggota SPKT memberikan peringatan kepada pemilik rumah makan tersebut. ”Sesuai […]

  • Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PATI – Dari beberapa razia yang dilakukan Satpol PP di tempat kos, temuannya hampir selalu sama. Petugas kerap kali mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri. Usianya rata-rata 17 – 18 tahun. Kepala Satpol PP Hadi Santosa melalui Sekretaris Imam Rifa’i mengaku prihatin dengan hal demikian. ”Usia-usia muda yang kerap kami amankan saat razia, ini tentu […]

  • Dokumen PT LIB

    Dewa United Telan Pil Pahit Perdana di Liga 1 2023/2024

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

      Dokumen PT LIB BALI – Dewa United akhirnya merasakan kekalahan perdananya di pekan ke-5 Liga 1 musim 2023/2024, Sabtu (29/7/2023). Dewa United menelan “pil pahit” dari Bali United dengan skor 3-1.   Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dita, Dewa United sempat unggul namun akhirnya tumbang di hadapan Sedadu Tridatu.    Dewa United unggul […]

  • Muntamah: Pemeriksaan Rutin di Posyandu Penting untuk Mencegah Stunting

    Muntamah: Pemeriksaan Rutin di Posyandu Penting untuk Mencegah Stunting

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Muntamah, anggota DPRD Kabupaten Pati, mengimbau orang tua untuk secara rutin memantau perkembangan anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi D tersebut saat menekankan pentingnya pemeriksaan tumbuh kembang anak di posyandu secara berkala. Muntamah menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk mencegah stunting. Menurutnya, posyandu merupakan salah satu saluran efektif untuk melakukan […]

expand_less