Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 120

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 114
    • 0Komentar

      JEPARA – Hasil seri 0 – 0  saat menjamu Adhyaksa FC memastikan Persijap Jepara lolos ke babak 8 besar Liga 2 dan siap untuk merebut tiket promosi ke Liga 1. Namun Langkah ke babak 8 besar diprediksi bakal lebih berat, karena Laskar Kalinyamat bakal bersaing dengan sejumlah tim kuat lainnya. Dari segi permainan tim […]

  • Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    Setelah Imbang di Kandang, Persijap Bertekad Raih Poin Penuh saat Lawan PSIM Yogyakarta

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.751
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga pekan ke-24 BRI Super League 2025/26 antara Persijap Jepara dan Persis Solo berakhir dengan skor imbang 0-0 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada malam Kamis (5/3). Upaya Laskar Kalinyamat untuk meraih kemenangan penuh ternyata tidak tercapai. Meskipun hasilnya belum sesuai harapan, pelatih Persijap Jepara Mario Lemos memberikan apresiasi pada performa timnya. […]

  • Tips Berburu Durian Enak Langsung ke Kebun Aja

    Tips Berburu Durian Enak Langsung ke Kebun Aja

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

      Buah durian lokal dari wilayah Kecamatan Cluwak Pati. Beberapa orang sering ngeluh kalau beli durian kurang enak. Karena tidak bisa milih. Untuk itu bagi kamu yang bau kencur soal durian alangkah baiknya berburu langsung saja ke pemilik pohon. Bayar mahal sedikit tak apa untuk mendapatkan kepuasan menikmati durian yang enak. Bulan Desember ini sudah […]

  • Edy Wuryanto Minta Pemerintah Respons Kasus “Super Flu” Secara Terukur Tanpa Panik

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Respons Kasus “Super Flu” Secara Terukur Tanpa Panik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.392
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta agar pemerintah memberikan tanggapan yang terukur dan berbasis sistem terhadap kasus “super flu” yang muncul di Indonesia, dengan tetap menjaga agar tidak memicu kepanikan di kalangan masyarakat. Yang disebut sebagai super flu dan tengah menjadi perbincangan adalah influenza A (H3N2) subclade K, sebuah varian baru […]

  • Kibarkan Sang Merah Putih di Sungai Juwana

    Kibarkan Sang Merah Putih di Sungai Juwana

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Pengibaran bendera merah putih di Sungai Juwana ini bertujuan untuk membangkitkan semangat bersama dalam mewujudkan Sungai Juwana yang lestari. Pasalnya, ia menilai masyarakat sekitar masih abai tentang kepedulian lingkungan. PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) Pati memiliki cara unik dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78. Komunitas ini menggelar […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati. Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. […]

expand_less