Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 39

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaos Bertuliskan Dialek Khas Pati Menjadi Favorit Pemudik Sebagai Oleh-oleh

    Kaos Bertuliskan Dialek Khas Pati Menjadi Favorit Pemudik Sebagai Oleh-oleh

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PATI – Kaos dengan tulisan dialek khas Pati menjadi favorit para pengunjung yang datang ke Kota Mina Tani. Terutama saat musim mudik, kaos ini menjadi pilihan utama para pemudik untuk dijadikan oleh-oleh saat kembali ke tempat asal mereka. Fatmi Nurjanah, pemilik Pati Oblong, sebuah toko kaos di Pati, mengatakan, saat musim Lebaran banyak pemudik yang […]

  • DPRD Pati Dorong Pengembangan UMKM untuk Tekan Angka Pengangguran

    DPRD Pati Dorong Pengembangan UMKM untuk Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Yetti Kristianti, menekankan pentingnya peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menekan angka pengangguran di wilayah tersebut. Menurutnya, semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin banyak pula tenaga kerja yang dapat diberdayakan. “Semakin banyak UMKM yang berkembang, maka akan semakin banyak tenaga kerja yang bisa diberdayakan, sehingga dapat mengurangi angka […]

  • Negara Akhirnya Akui Kepahlawanan Ratu Kalinyamat Jepara

    Negara Akhirnya Akui Kepahlawanan Ratu Kalinyamat Jepara

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tokoh perempuan asal Jepara, Ratu Kalinyamat bakal dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Presiden Republik Indonesia telah menyetujui sejumlah tokoh yang telah ditetapkan sebagai Calon Pahlawan Nasional dan akan menerima Gelar Pahlawan Nasional dalam sebuah upacara penghargaan yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, di Istana Negara. Informasi penganugerahan gelar pahlawan nasional […]

  • Melihat Kekuatan Persipa Pati Calon Tim Kuat Liga 2

    Melihat Kekuatan Persipa Pati Calon Tim Kuat Liga 2

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

       Rudi Widodo pemain sarat pengalaman gabung Persipa Pati Meskipun berstatus tim debutan di Liga 2 musim 2022/2023, Persipa Pati diprediksi menjadi salah satu tim kuat. Persiapan yang panjang disertai pemain-pemain yang skill dan semangat “wani ngeyel” menjadi alasan tim ini patut diwaspadai.   PATI – Tim Persipa Pati termasuk yang paling siap mengarungi kompetisi Liga […]

  • Buka Bersama Media Massa dan Karang Taruna, Pamerkan Universitas Safin Pati

    Buka Bersama Media Massa dan Karang Taruna, Pamerkan Universitas Safin Pati

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Anggota Karang Taruna Pati menghadiri buka bersama Yayasan Safin Bina Bangsa. Puluhan anggota Karang Taruna Kabupaten Pati bersama awak media menghadiri undangan buka puasa bersama Yayasan Safin Bina Bangsa. Dalam kesempatan itu dikenalkan Universitas Safin Pati yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI. […]

  • DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025), untuk mempelajari pengelolaan sampah. Kunker ini difokuskan pada pengolahan sampah menjadi pupuk organik, sebuah metode yang dinilai potensial untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan tujuan […]

expand_less