Breaking News
light_mode

Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 314

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

“Dari tujuh orang anggota kelompok ini, empat telah kami amankan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar dengan sekitar 175 anggota aktif, yang tersebar di berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Jaringan ini beroperasi di seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

“Mereka beroperasi sejak 2020 dan telah melakukan pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya,” tambahnya.

Modus operandi mereka adalah mengincar tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Salah satu korban bahkan diminta uang ratusan juta rupiah, namun akhirnya mentransfer Rp 12 juta setelah negosiasi. Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali.

Saat ditangkap, para pelaku masih mengaku sebagai wartawan dari media ternama, namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

Sebaliknya, polisi menemukan kartu pers dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kartu pers palsu, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Kami berkomitmen membongkar seluruh jaringan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” tutupnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Pati Bidik Puncak Klasemen Lewat Kemenangan atas Persipura

    Persipa Pati Bidik Puncak Klasemen Lewat Kemenangan atas Persipura

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 321
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati menatap laga krusial melawan tuan rumah Persipura Jayapura di Stadion Mandala, Rabu (5/2), dalam lanjutan babak playoff degradasi Liga 2 musim 2024/2025. Laskar Saridin datang dengan tekad bulat untuk setidaknya membawa pulang satu poin, bahkan lebih. “Misi kami mencuri poin karena ini playoff, poin sangat penting untuk menentukan kita untuk terhindar […]

  • DPRD Pati Apresiasi Apel Sabuk Kamtibmas Polresta Pati Jaga Stabilitas Keamanan

    DPRD Pati Apresiasi Apel Sabuk Kamtibmas Polresta Pati Jaga Stabilitas Keamanan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Guna memastikan situasi di wilayahnya tetap aman dan tertib, Polresta Pati menyelenggarakan Apel “Sabuk Kamtibmas” di halaman kantornya pada Selasa (28/4/2026). Upaya yang dilakukan kepolisian ini mendapatkan tanggapan positif dan apresiasi dari jajaran DPRD Kabupaten Pati. Danu Ikhsan, Anggota Komisi A DPRD Pati, menilai kegiatan tersebut memiliki makna lebih dari sekadar kegiatan seremonial […]

  • Situasi Persaingan Pilkada 2024, Ketua DPRD Pati Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

    Situasi Persaingan Pilkada 2024, Ketua DPRD Pati Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada. Menurutnya, kontestasi politik yang semakin dekat akan memicu persaingan di masyarakat, sehingga potensi provokasi dan perselisihan semakin tinggi. “Kami berharap masyarakat khususnya Kabupaten Pati ini tetap dalam situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu,” ujar Ali, politisi dari […]

  • Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 294
    • 0Komentar

      JEPARA – Hasil seri 0 – 0  saat menjamu Adhyaksa FC memastikan Persijap Jepara lolos ke babak 8 besar Liga 2 dan siap untuk merebut tiket promosi ke Liga 1. Namun Langkah ke babak 8 besar diprediksi bakal lebih berat, karena Laskar Kalinyamat bakal bersaing dengan sejumlah tim kuat lainnya. Dari segi permainan tim […]

  • Anggota Dewan Pati Muslihan : Sound Horeg Rawan Konflik di Acara Karnaval Desa, Aturan Harus Jelas

    Anggota Dewan Pati Muslihan : Sound Horeg Rawan Konflik di Acara Karnaval Desa, Aturan Harus Jelas

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 401
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyoroti penggunaan “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa yang dinilai tidak mencerminkan kearifan lokal dan malah menimbulkan keresahan di kalangan warga. “Suara keras ‘sound horeg’ seringkali memicu konflik antarwarga, bahkan berujung pada tindak kekerasan,” ujarnya. “Yang lebih memprihatinkan, dengan adanya ‘sound horeg’ dijadikan kesempatan berpesta bahkan sampai […]

  • Bupati Andi Komitmen Bantu Petani Tambak Bandeng

    Bupati Andi Komitmen Bantu Petani Tambak Bandeng

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Andi saat mengikuti panen raya bandeng di Desa Clering/masandijepara.id JEPARA – Sejak lama kelompok petani ikan bandeng di Desa Clering Kecamatan Donorojo, Jepara mengalami sejumlah permasalahan. Salah satunya yaitu adanya pendangkalan sungai. Persoalan itu disampaikan kelompok tani kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat mengunjungi para petani yang sedang panen raya di Desa […]

expand_less