Breaking News
light_mode

Rumah Datoek: Lebih dari 100 Porsi Sate Ayam Merah Terjual Setiap Hari

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 529

PATI – Kepopuleran sate ayam merah khas Yogyakarta kini menjangkau Pati. Warga Pati memiliki pilihan baru untuk berbuka puasa berkat hadirnya Rumah Datoek, sebuah kedai yang menyajikan menu ini.

Berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Akasia nomor 14, Pati Wetan, Kecamatan Pati, Rumah Datoek yang berkonsep pop up store ini selalu ramai dikunjungi selama Ramadan. Rabu (12/3/2025) misalnya, antrean pembeli terlihat mengular panjang.

“Saya sengaja ke sini karena penasaran sama sate ayam merah. Viral di Tiktok. Katanya khas Jogja. Mumpung ada yang dekat, saya nyoba di sini. Ternyata rasanya memang enak, beda dari sate yang lain. Rasanya lebih kaya rempah,” ujar Miratus Sholihah (28), seorang pembeli yang datang dari Rembang.

Sate ayam merah ini memang menjadi primadona baru. Potongan daging ayam yang tebal dan besar, dengan bumbu merah yang aromatik, sukses menggugah selera. Sajian lengkapnya termasuk nasi putih, taburan sayur kale crispy, dan sambal. Empat tusuk sate sudah cukup mengenyangkan untuk menu berbuka puasa.

Angela Dea (26), pemilik Rumah Datoek, menjelaskan bahwa kedainya baru beroperasi sekitar seminggu sebelum Ramadan.

“Memang kami buka selama Ramadan saja karena kami konsepnya pop up store. Tapi satu tahun ini rencananya kami buka dua kali, selain saat Ramadan, juga besok bulan Juli,” jelasnya.

Konsep pop up store dipilih karena Rumah Datoek merupakan bisnis sampingan dari bisnis katering utamanya.

Menu sate ayam merah di Rumah Datoek terinspirasi dari berbagai varian sate merah di Yogyakarta.

“Di Jogja banyak sekali varian sate merah. Ini sate pakai bumbu merah. Daging ayam dimarinasi pakai bumbu merah, lalu kami bakar lagi pakai bumbu merah, ditambah kecap, jadi lebih medok dan lebih pedas,” terang Dea.

Ramai pengunjung setiap harinya, Rumah Datoek mampu melayani sekitar 100-200 transaksi per hari, dengan kapasitas tempat sekitar 240 orang. Seporsi sate ayam merah dibanderol Rp 20.000, sementara paket ayam bakar Rp 18.000.

Keduanya dilengkapi nasi, kale crispy, dan sambal. Minuman dan dessert seperti es cokelat, es susu kocok stroberi yakult, french toast dengan topping gelato, dan caramel milk pudding juga tersedia. Jadi, bagi yang ingin mencoba, segera kunjungi Rumah Datoek di Pati.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Ketua KONI Pati H. Mustamaji/ Doc. Pribadi PATI – Untuk menyuntik semangat para atlet KONI Pati bakal menyiapkan bonus puluhan juta bagi peraih medali emas di ajang Porprov 2023. Hal itu karena Kabupaten Pati berambisi sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Ketua KONI Pati Mustamaji menyampaikan bahwa persiapan KONI saat ini terkait persiapan Porprov dan pembenahan-pembenahan […]

  • Salah Desil Jangan Sampai Warga Miskin Kehilangan JKN, Edy Wuryanto Soroti DTSEN

    Salah Desil Jangan Sampai Warga Miskin Kehilangan JKN, Edy Wuryanto Soroti DTSEN

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.881
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kesalahan penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) jangan sampai berujung pada hilangnya hak warga miskin atas jaminan kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera membenahi persoalan DTSEN menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai perubahan desil meski kondisi ekonomi mereka relatif tidak berubah. Menurut Edy, perubahan klasifikasi […]

  • Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima […]

  • Jadwal Padat Sering Mandi di SPBU

    Jadwal Padat Sering Mandi di SPBU

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Andra Kharisma Andra Kharisma siap-siap menyongsong tur lebaran yang bakal lebih padat dari tahun lalu. Sebelumnya, Andra yang ikut orkes dari Jawa Timur harus berkeliling di 20 tempat usai lebaran. Tahun ini setidaknya dia bakal manggung di 60 titik di Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. ”Tahun ini lebih banyak. Ya tentunya persiapan matang dilakukan. Selain […]

  • Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

    Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.231
    • 0Komentar

    SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dilakukan di bawah nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, teridentifikasi aliran dana mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan puluhan ribu orang yang tersebar di hampir […]

  • Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

    Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.133
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memasang target penyelesaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan erat dengan pemerintahan desa paling lambat akhir tahun 2026. Tiga materi regulasi yang sedang disiapkan tersebut mencakup aturan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). […]

expand_less