Breaking News
light_mode

Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 159

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM.

Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia.

Seminar yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum (Guru Besar Ilmu Hukum UNISULA), Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H (Wakil Rektor 3 Universitas Semarang), Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H (Praktisi Hukum), Khusnul Imanuddin S.H. (Jaladara Law Firm), Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), dan Husnul Mudhom (Advokat) sebagai moderator.

Para narasumber membahas secara mendalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981.

Mereka menyoroti berbagai kelemahan KUHAP dan menekankan perlunya revisi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum, mengkritik keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan di Indonesia, berbeda dengan sistem di Jerman dan Belanda di mana jaksa memiliki peran pengawasan.

“Kelemahan dari KUHAP dari sudut pandang Yuridis yakni salah satunya keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan. Padahal di beberapa negara lain seperti Jerman dan Belanda jaksa memiliki peran supervise penyidikan, tetapi di Indonesia jaksa hanya menerima hasil penyidikan dari kepolisian. Sehingga jaksa tidak dapat secara langsung mengontrol kualitas penyidikan, yang berujung pada bolak baliknya perkara,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), menambahkan perspektif sosiologis. Ia menyoroti potensi ego sektoral antara kepolisian dan kejaksaan.

“Dari Kelemahan dari Sudut Sosiologis, Potensi Ego Sektoral antara Kepolisian dan Kejaksaan, Hubungan antara penyidik (Polri) dan penuntut umum (Kejaksaan) sering kali tidak harmonis karena adanya perbedaan persepsi mengenai alat bukti dan unsur pidana. Kejaksaan merasa bahwa penyidikan kurang berkualitas, sementara kepolisian merasa bahwa jaksa terlalu formalistik dalam menilai berkas perkara. Kurangnya koordinasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi lambat dan tidak efektif,” jelasnya.

Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peran jaksa sebagai dominus litis.

“Ada kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang Peran Dominus Litis. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa jaksa hanya “meneruskan” hasil penyidikan polisi tanpa memahami bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan perkara. Minimnya pemahaman ini sering kali menyebabkan kekecewaan terhadap keputusan-keputusan kejaksaan,” katanya.

Khusnul Imanuddin, S.H., menyarankan agar RUU KUHAP yang baru menerapkan asas diferensiasi fungsional secara fleksibel, memperkuat asas dominus litis, dan memberikan pedoman yang jelas, ketat, dan transparan dalam penggunaan kewenangan, termasuk restorative justice.

“Agar ada harmonisasi kewenangan penyidik dan Penuntut umum maka perlu dirumuskan dalam RUU KUHAP seperti Penerapan Asas diferensi fungsional tidak diterapkan secara kaku tetapi fleksibel. Memperkuat asas dominus litis Peran Jaksa dalam Penyidikan penerapan Perlu ada pedoman dan standar yang Jelas, ketat dan transparan dalam penggunaan kewenangan seperti Restorative Justice agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Husnul Mudhom, selaku moderator, menutup sesi diskusi dengan menekankan pentingnya revisi KUHAP.

“Cukup diperhitungkan bagi kita semua bahwa diskusi kali ini untuk membuka mata kita perlunya UU KUHAP baru,” ungkapnya.

Wakil Rektor 3 USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan berharap materi yang disampaikan dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

“Hal lain yakni kita dapat mendukung proses perumusan RUU KUHAP agar dalam proses penyidikan dapat dilakukan dengan memperkuat penerapan asas dominus litis peran jaksa” ujarnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati, Kastomo Tekankan Pentingnya Manajemen yang Baik untuk BUMDes

    Anggota DPRD Pati, Kastomo Tekankan Pentingnya Manajemen yang Baik untuk BUMDes

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Kastomo, menilai kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pati masih belum sepenuhnya siap. Kesiapan tersebut meliputi manajemen dan sumber daya manusia (SDM). Realitanya, banyak BUMDes yang belum beroperasi. Pertumbuhan BUMDes di Kabupaten Pati juga masih minim, hanya sekitar 10 persen. “Saya melihat keadaan BUMDes di Kabupaten Pati, kesiapan […]

  • Pelatihan Medsos hingga Madrasah Digital Ramaikan Kopdarnas AISNU di Kajen

    Pelatihan Medsos hingga Madrasah Digital Ramaikan Kopdarnas AISNU di Kajen

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Launching logo kopdarnas AISNU Beragam kegiatan bakal meramaikan acara Kopi Darat Nasional (KOPDARNAS) AISNU di Kajen-Pati. Mulai dari menggelar madrasah digital dan pelatihan media sosial.  PATI – Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) bakal menggelar Kopi Darat Nasional (KOPDARNAS) keenam pada 2-4 Desember 2022 mendatang. Agenda tahunan tersebut rencananya akan dihelat di Pesantren Maslakul Huda Kajen, […]

  • Program Transformatif Bupati Pati: Infrastruktur Jalan dan Pendidikan Berkualitas

    Program Transformatif Bupati Pati: Infrastruktur Jalan dan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menekankan penataan ulang manajemen tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pati, Sabtu (26/4/2025). Hal ini disampaikannya saat menghadiri halalbihalal bersama Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Tlogowungu di Kantor Kecamatan setempat. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Pati, jajaran Forkopimcam, para Kepala Desa beserta istri, Sekretaris Desa, Pengurus PPDI Kecamatan Tlogowungu, dan […]

  • Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.175
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendapatkan penolakan dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Mereka menentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai kurang melibatkan serikat pekerja dan berpotensi mengurangi kedudukan prinsip kebutuhan […]

  • Kapolda Jateng Gelar Sertijab Pejabat Utama Polda Jateng

    Kapolda Jateng Gelar Sertijab Pejabat Utama Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

      Prosesi serah terima pejabat utama di Polda Jawa Tengah dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin langsung prosesi serah terima jabatan Pejabat Utama Polda Jateng dan Kapolres, Rabu (23/6/2021) di Gedung Borobudur Polda Jateng. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutan […]

  • Tingkatkan Kontrol Santri, Forum Ponpes Kajen Terapkan Jam Malam

    Tingkatkan Kontrol Santri, Forum Ponpes Kajen Terapkan Jam Malam

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PATI – Forum komunikasi pengasuh pondok pesantren (FKPP) menggelar diskusi dan rapat bersama menjelang tahun ajaran baru. Dalam kesempatan itupun mereka mengajak agar para santri dapat menguatkan semangat dalam mencari ilmu dan memperbaiki akhlak. Pertemuan yang dihadiri 45 pengasuh pondok pesantren se Kajen dan sekitarnya itu digelar di Aula MA Salafiyah Kajen Sabtu (14/6/2018) kemarin. […]

expand_less