Breaking News
light_mode

Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 235

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM.

Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia.

Seminar yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum (Guru Besar Ilmu Hukum UNISULA), Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H (Wakil Rektor 3 Universitas Semarang), Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H (Praktisi Hukum), Khusnul Imanuddin S.H. (Jaladara Law Firm), Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), dan Husnul Mudhom (Advokat) sebagai moderator.

Para narasumber membahas secara mendalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981.

Mereka menyoroti berbagai kelemahan KUHAP dan menekankan perlunya revisi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum, mengkritik keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan di Indonesia, berbeda dengan sistem di Jerman dan Belanda di mana jaksa memiliki peran pengawasan.

“Kelemahan dari KUHAP dari sudut pandang Yuridis yakni salah satunya keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan. Padahal di beberapa negara lain seperti Jerman dan Belanda jaksa memiliki peran supervise penyidikan, tetapi di Indonesia jaksa hanya menerima hasil penyidikan dari kepolisian. Sehingga jaksa tidak dapat secara langsung mengontrol kualitas penyidikan, yang berujung pada bolak baliknya perkara,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), menambahkan perspektif sosiologis. Ia menyoroti potensi ego sektoral antara kepolisian dan kejaksaan.

“Dari Kelemahan dari Sudut Sosiologis, Potensi Ego Sektoral antara Kepolisian dan Kejaksaan, Hubungan antara penyidik (Polri) dan penuntut umum (Kejaksaan) sering kali tidak harmonis karena adanya perbedaan persepsi mengenai alat bukti dan unsur pidana. Kejaksaan merasa bahwa penyidikan kurang berkualitas, sementara kepolisian merasa bahwa jaksa terlalu formalistik dalam menilai berkas perkara. Kurangnya koordinasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi lambat dan tidak efektif,” jelasnya.

Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peran jaksa sebagai dominus litis.

“Ada kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang Peran Dominus Litis. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa jaksa hanya “meneruskan” hasil penyidikan polisi tanpa memahami bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan perkara. Minimnya pemahaman ini sering kali menyebabkan kekecewaan terhadap keputusan-keputusan kejaksaan,” katanya.

Khusnul Imanuddin, S.H., menyarankan agar RUU KUHAP yang baru menerapkan asas diferensiasi fungsional secara fleksibel, memperkuat asas dominus litis, dan memberikan pedoman yang jelas, ketat, dan transparan dalam penggunaan kewenangan, termasuk restorative justice.

“Agar ada harmonisasi kewenangan penyidik dan Penuntut umum maka perlu dirumuskan dalam RUU KUHAP seperti Penerapan Asas diferensi fungsional tidak diterapkan secara kaku tetapi fleksibel. Memperkuat asas dominus litis Peran Jaksa dalam Penyidikan penerapan Perlu ada pedoman dan standar yang Jelas, ketat dan transparan dalam penggunaan kewenangan seperti Restorative Justice agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Husnul Mudhom, selaku moderator, menutup sesi diskusi dengan menekankan pentingnya revisi KUHAP.

“Cukup diperhitungkan bagi kita semua bahwa diskusi kali ini untuk membuka mata kita perlunya UU KUHAP baru,” ungkapnya.

Wakil Rektor 3 USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan berharap materi yang disampaikan dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

“Hal lain yakni kita dapat mendukung proses perumusan RUU KUHAP agar dalam proses penyidikan dapat dilakukan dengan memperkuat penerapan asas dominus litis peran jaksa” ujarnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Kondisi Truk Sampah yang Rusak

    Komisi C DPRD Pati Soroti Kondisi Truk Sampah yang Rusak

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera memperbaiki sejumlah truk sampah yang mengalami kerusakan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, Rabu (21/05/2025). Kerusakan tersebut, menurut Joni, harus segera ditangani untuk memaksimalkan pengangkutan sampah di Kabupaten Pati. “Pasti itu biasa, truk yang […]

  • Potensi Krisis Pangan, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

    Potensi Krisis Pangan, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, mengungkapkan keprihatinan terkait potensi krisis pangan yang mengancam di masa depan. Ia mendesak Pemkab Pati untuk segera merumuskan strategi khusus guna mengantisipasi ancaman tersebut. “Kita harus proaktif menghadapi potensi krisis pangan. Indonesia, termasuk Pati, memiliki potensi keanekaragaman pangan lokal yang melimpah. Ini adalah modal kita untuk mengatasi masalah ini,” […]

  • Warga Dukuhseti Dilatih Tanggap Bencana, dari Orang Tenggelam sampai Simulasi Gempa

    Warga Dukuhseti Dilatih Tanggap Bencana, dari Orang Tenggelam sampai Simulasi Gempa

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti mendapat pelatihan tanggap bencana Kamis (7/2/2019) di balaidesa setempat. Pelatihan diberikan oleh sejumlah mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang. Pelatihan itu ditujukan untuk mengurangi resiko bencana yang sering kali menimpa warga. Warga terdiri dari pemuda karang taruna maupun warga yang berprofesi nelayan antusias mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Nana Rochana, […]

  • Perajin Ukir di Jepara Senang Pakai PLTS Hemat Listrik hingga 60 Persen

    Perajin Ukir di Jepara Senang Pakai PLTS Hemat Listrik hingga 60 Persen

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi perajin seni ukir di Desa Senenan Kecamatan Tahunan/Diskominfo Jepara Senangnya para perajin seni ukir di Kabupaten Jepara. Mereka telah merasakan manfaat secara langsung energi listrik terbarukan yang hemat yaitu dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) JEPARA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi perajin seni ukir relief kayu di […]

  • Persipa Pati Target Poin Penuh Lawan PSDS Deli Serdang dalam Laga Krusial Liga Nusantara

    Persipa Pati Target Poin Penuh Lawan PSDS Deli Serdang dalam Laga Krusial Liga Nusantara

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.709
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati akan menghadapi laga penting dalam lanjutan Liga Nusantara melawan PSDS Deli Serdang pada Sabtu (24/1/2026). Pertandingan ini menjadi kunci bagi Laskar Saridin untuk mempertahankan diri di kompetisi pada musim depan. Saat ini, Persipa menempati posisi ke-5 klasemen sementara grup A dengan 7 poin dari 1 kemenangan dan 4 seri. Sementara itu, […]

  • Menyantap Pecok Cambah dan Docang Pe, Hidangan Lezat Khas Pesisir Pati Utara

    Menyantap Pecok Cambah dan Docang Pe, Hidangan Lezat Khas Pesisir Pati Utara

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 333
    • 0Komentar

    PATI – Wilayah pesisir di Pati Utara menyimpan kekayaan kuliner khas yang menggugah selera. Di antaranya adalah pecok cambah dan docang pe, dua sajian tradisional yang unik dan jarang ditemukan di daerah lain. Kedua hidangan ini menawarkan cita rasa yang berbeda dari masakan khas Lebaran seperti opor atau semur yang biasanya berbahan santan. Pecok cambah […]

expand_less