Breaking News
light_mode

Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 271

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM.

Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia.

Seminar yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum (Guru Besar Ilmu Hukum UNISULA), Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H (Wakil Rektor 3 Universitas Semarang), Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H (Praktisi Hukum), Khusnul Imanuddin S.H. (Jaladara Law Firm), Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), dan Husnul Mudhom (Advokat) sebagai moderator.

Para narasumber membahas secara mendalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981.

Mereka menyoroti berbagai kelemahan KUHAP dan menekankan perlunya revisi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum, mengkritik keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan di Indonesia, berbeda dengan sistem di Jerman dan Belanda di mana jaksa memiliki peran pengawasan.

“Kelemahan dari KUHAP dari sudut pandang Yuridis yakni salah satunya keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan. Padahal di beberapa negara lain seperti Jerman dan Belanda jaksa memiliki peran supervise penyidikan, tetapi di Indonesia jaksa hanya menerima hasil penyidikan dari kepolisian. Sehingga jaksa tidak dapat secara langsung mengontrol kualitas penyidikan, yang berujung pada bolak baliknya perkara,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), menambahkan perspektif sosiologis. Ia menyoroti potensi ego sektoral antara kepolisian dan kejaksaan.

“Dari Kelemahan dari Sudut Sosiologis, Potensi Ego Sektoral antara Kepolisian dan Kejaksaan, Hubungan antara penyidik (Polri) dan penuntut umum (Kejaksaan) sering kali tidak harmonis karena adanya perbedaan persepsi mengenai alat bukti dan unsur pidana. Kejaksaan merasa bahwa penyidikan kurang berkualitas, sementara kepolisian merasa bahwa jaksa terlalu formalistik dalam menilai berkas perkara. Kurangnya koordinasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi lambat dan tidak efektif,” jelasnya.

Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peran jaksa sebagai dominus litis.

“Ada kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang Peran Dominus Litis. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa jaksa hanya “meneruskan” hasil penyidikan polisi tanpa memahami bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan perkara. Minimnya pemahaman ini sering kali menyebabkan kekecewaan terhadap keputusan-keputusan kejaksaan,” katanya.

Khusnul Imanuddin, S.H., menyarankan agar RUU KUHAP yang baru menerapkan asas diferensiasi fungsional secara fleksibel, memperkuat asas dominus litis, dan memberikan pedoman yang jelas, ketat, dan transparan dalam penggunaan kewenangan, termasuk restorative justice.

“Agar ada harmonisasi kewenangan penyidik dan Penuntut umum maka perlu dirumuskan dalam RUU KUHAP seperti Penerapan Asas diferensi fungsional tidak diterapkan secara kaku tetapi fleksibel. Memperkuat asas dominus litis Peran Jaksa dalam Penyidikan penerapan Perlu ada pedoman dan standar yang Jelas, ketat dan transparan dalam penggunaan kewenangan seperti Restorative Justice agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Husnul Mudhom, selaku moderator, menutup sesi diskusi dengan menekankan pentingnya revisi KUHAP.

“Cukup diperhitungkan bagi kita semua bahwa diskusi kali ini untuk membuka mata kita perlunya UU KUHAP baru,” ungkapnya.

Wakil Rektor 3 USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan berharap materi yang disampaikan dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

“Hal lain yakni kita dapat mendukung proses perumusan RUU KUHAP agar dalam proses penyidikan dapat dilakukan dengan memperkuat penerapan asas dominus litis peran jaksa” ujarnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Mobil Jip Siap Trabas Alam Bumi Mina Tani

    Ratusan Mobil Jip Siap Trabas Alam Bumi Mina Tani

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jajal medan  PATI – Ratusan penggemar Jip dan SUV bakal memeriahkan even bertajuk Jambore Jip dan Rally Wisata pada Sabtu depan. Even itu sendiri digelar dalam rangka memeringati Hari Jadi ke 696 Kabupaten Pati sekaligus pengenalan obyek wisata alamnya. Even itu sendiri akan berlangsung selama dua hari penuh. Sabtu, 14 September hingga Minggu 15 September. […]

  • IPPNU Keling Mulai Latihan Olah Sampah Plastik

    IPPNU Keling Mulai Latihan Olah Sampah Plastik

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pelatihan oleh PAC IPPNU Keling JEPARA – Pelatihan pengolahan limbah plastik menjadi bahan bernilai telah digelar PAC IPNU dan IPPNU Keling pada Ahad (16/2/2020) di Gedung Muslimat NU Desa Jlegong. Pelatihan ini dikomandoi Lembaga Konseling Pelajar Putri. Sebanyak 40 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka merupakan para kader-kader pelajar NU yang ada di Kecamatan Keling. […]

  • Full Senyum Persijap Jepara Hajar Bekasi City 1- 0

    Full Senyum Persijap Jepara Hajar Bekasi City 1- 0

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Persijap Jepara menang 1-0 atas Bekasi City/PERSIJAP Jepara JEPARA – Kemenangan penting berhasil diraih Laskar Kalinyamat atas tamunya Bekasi City, Jumat (23/9/2022). Persijap Jepara berhasil menang tipis 1-0. Gol kemenangan dicetak oleh Qischil Gandrum pada menit ke-46. Striker sekaligus kapten Persijap Jepara itu berhasil mencetak gol cepat pada awal babak kedua, memanfaatkan umpan silang. Pemain […]

  • Tips Gaya Hidup Sehat untuk Anak Muda

    Tips Gaya Hidup Sehat untuk Anak Muda

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Ilustrasi buah segar/ @freshfruits01 Gaya hidup sehat adalah kunci untuk hidup yang panjang dan bahagia. Namun, seringkali kita mengabaikan aspek-aspek penting dalam kesehatan dan akhirnya menderita sakit atau bahkan penyakit. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tips-tips gaya hidup sehat yang dapat membantu Anda mempertahankan kesehatan tubuh dan pikiran Anda. 1. Makan sehat Makanan […]

  • Miris Motor Dinas Baru Kades di Jepara Malah Dipakai Cenglu

    Miris Motor Dinas Baru Kades di Jepara Malah Dipakai Cenglu

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

      Tampak motor dinas kepala desa di Jepara  JEPARA – Ulah anak kepala desa di Jepara ini sungguh bikin malu bapaknya. Sebab anaknya viral saat membawa motor dinas baru bapaknya yaitu Yamaha Nmax merah dengan berboncengan tiga alias Cenglu. Video peristiwa itu ramai beredar di media sosial. Dalam video yang diambil salah seorang pengendara mobil […]

  • Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    • calendar_month Sab, 16 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Nindy Juga Pekerja Keras Status Facebooknya yang menunjukkan Nindy memang pekerja keras Lingkar Muria, PATI – Korban mutilasi dan pembakaran oleh suami sendiri, Siti Saidah, 21, alias Sinok alias Nindy, di mata keluarga merupakan perempuan yang mandiri. Selain mandiri, Nindy juga terkenal pekerja keras. Saryadi, ayah Nindy menuturkan, putri bungsunya itu memang mandiri dan juga […]

expand_less