Breaking News
light_mode

Cerita Dusun di Pati yang Hanya Boleh Ada Tujuh Rumah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
  • visibility 263
Salah seorang warga Dusun Condro Desa Karangsumber Winong Pati

Ada sebuah dusun di Kabupaten Pati
yang unik. Sebab di dusun ini jumlah rumah maksimal hanya boleh tujuh rumah.
Jika dilanggar, sesuai kepercayaan turun temurun dari warga setempat, bakal ada
malapetaka di dusun tersebut.

PATI – Dusun itu adalah adalah
Dusun Condro Desa Karangsumber Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Dusun yang
sepi dan tenang ini berjarak sekitar 19 kilometer dari pusat Kota Pati. Jika
ditempuh dengan berkendara membutuhkan waktu sekitar 30 menitan.

Suasana Desa Karangsumber ini
masih asri. Lokasinya berada di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten
Blora. Untuk sampai ke lokasi Dusun Condro dari Balai Desa Karangsumber
membutuhkan waktu sekitar 5 menit atau berjarak sekitar 1,5 kilometer.

Dusun Condro sendiri berada di
tengah persawahan. Akses jalan menuju desa ini pun melintasi jalan pertanian. Terlihat
ada empat rumah besar yang berada di Dusun Condro. Ada tiga rumah berbentuk
limasan berjajar dan satunya berada di sebelah selatan jalan. Rumah-rumah itu pun
masih tampak sederhana. Ada yang terbuat dari kayu dan masih lantai tanah.

Di depan rumah warga juga ada
kandang hewan ternak. Selain itu ada musala dari kayu yang sederhana di
tengah-tengah permukiman warga Dusun Condro tersebut.

Malapetaka

Kepala Desa Karangsumber, Wardono
mengatakan desanya merupakan bagian desa di Kecamatan Winong. Desa Karangsumber
sendiri berada di bagian selatan dan perbatasan langsung dengan Kabupaten Blora.
Di desanya ada 30.148 jiwa dengan ada lima dusun. Lima dusun itu meliputi,
Beru, Karangmalang, Ledok, Kalongan, dan Condro. Selain itu terbagi ada 15 RT
dan 3 RW. Mayoritas warganya bekerja sebagai petani.

Wardono menyebut Dusun Condro
sebagai dusun yang unik. Condro sendiri sebenarnya masuk di RW 2 RT 4 Desa Karangsumber.
“Dusun tersebut warganya masih mempercayai kepercayaan turun temurun. Rumah
warga di dusun tersebut tidak boleh lebih dari tujuh. Warga mempercayai jika
rumah di dusun tersebut lebih dari tujuh akan terjadi malapetaka,” paparnya.

Wardono  menyebutkan perkembangan rumah warga di dusun
tersebut terus berkurang. Wardono mengatakan rumah warga sekarang tinggal empat
rumah atau empat kartu keluarga (KK).

“Perkembangan waktu di situ malah
rumah warga berkurang, sampai saat ini tinggal empat rumah atau empat KK.
Karena penduduk tinggal di situ mikirnya dukuh tidak boleh menambah, prospek
kedepannya semakin sepi atau bagaimana, jadi warga yang di situ yang punya
tanah perkampungan di luar dukuh itu memilih pindah,” imbuhnya. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Lingkungan Hidup : Kudus Masuk Kategori Kota Kotor 

    Menteri Lingkungan Hidup : Kudus Masuk Kategori Kota Kotor 

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.434
    • 0Komentar

    KUDUS – Penilaian terhadap kebersihan sebuah daerah bukan sekadar soal estetika, melainkan cerminan dari keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan. Itulah yang kini menjadi perhatian di Kabupaten Kudus. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara terbuka menyebut Kudus masih masuk dalam kategori kota kotor karena belum mampu memenuhi standar penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat. […]

  • “Sanad Rindu dari Kajen”, Buku yang Menghidupkan Kembali Memori Masa Nyantri

    “Sanad Rindu dari Kajen”, Buku yang Menghidupkan Kembali Memori Masa Nyantri

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.421
    • 0Komentar

    PATI – Karya literasi bertajuk “Sanad Rindu dari Kajen” resmi diperkenalkan kepada publik dalam peluncuran yang digelar di Pondok Pesantren Ar-Roudloh, Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2026). Buku tersebut menjadi ruang bagi para alumni untuk merawat kenangan, merekam perjalanan spiritual, sekaligus mengabadikan romantisme masa-masa menuntut ilmu di Kajen. Buku ini ditulis oleh para alumni […]

  • Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar Aksa balap liar di jalanan sangat meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar. PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi balap liar. […]

  • DPRD Pati Usul GOR Pesantenan Jadi Markas Cabor

    DPRD Pati Usul GOR Pesantenan Jadi Markas Cabor

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengusulkan pemanfaatan GOR Pesantenan sebagai markas bagi cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Pati. Usulan ini disampaikan sebagai tindak lanjut aspirasi Ketua DPRD Pati, bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar atlet dan pengurus cabor. “Saya hanya menyampaikan amanah dari Pak Ketua kepada Dinas. Harapan kami, GOR […]

  • Miris Motor Dinas Baru Kades di Jepara Malah Dipakai Cenglu

    Miris Motor Dinas Baru Kades di Jepara Malah Dipakai Cenglu

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

      Tampak motor dinas kepala desa di Jepara  JEPARA – Ulah anak kepala desa di Jepara ini sungguh bikin malu bapaknya. Sebab anaknya viral saat membawa motor dinas baru bapaknya yaitu Yamaha Nmax merah dengan berboncengan tiga alias Cenglu. Video peristiwa itu ramai beredar di media sosial. Dalam video yang diambil salah seorang pengendara mobil […]

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Bijak Saring Informasi di Media Sosial

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Bijak Saring Informasi di Media Sosial

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.337
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah derasnya arus informasi yang beredar setiap hari, terutama melalui berbagai platform media sosial, keberadaan berita bohong atau hoaks masih menjadi masalah krusial yang perlu diwaspadai. Informasi yang tidak akurat dan menyesatkan ini dikhawatirkan akan mudah diterima begitu saja oleh masyarakat, yang pada akhirnya menimbulkan dampak merugikan. Fenomena tersebut mendapat sorotan dari […]

expand_less