Breaking News
light_mode

Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 244

 

Konferensi pers ungkap kasus narkotika Polres Jepara 


Penanganan kasus narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Jepara. Selama kurun waktu 3 bulan ini sudah ada 13 kasus narkotika yang ditangani.

JEPARA – Polres Jepara melalui Satresnarkoba terus bekerja keras memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Senin pagi, (31/10/2022) Polres Jepara menggelar Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika.

Disampaikan Kapolres bahwa periode bulan Agustus hingga Oktober 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 13 kasus dengan mengamankan 15 tersangka, dan jumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,02 gram serta obat-obatan 40.015 butir.

20 Tahun Penjara

Dari 15 tersangka tersebut ada yang menarik yakni merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni WK (38) dan AV (22), keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) JO Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Lanjut Kapolres, kemudian ada juga dari seorang tersangka telah memiliki 38.400 butir obat terlarang, ia adalah MK alias Ketek. Puluhan ribu butir obat tersebut ia perjual untuk kebutuhan sehari-hari dan kebanyakan pembeli masih usia remaja. 

Atas perbuatannya MK dikenai pasal primer pasal 197 subsider pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba tepatnya Kasat Resnarkoba maupun anggota bersinergi dengan instansi terkait dengan selalu memberikan edukasi dan himbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba, hal ini guna menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru, Polsek Pati Kota Amankan Ribuan Botol Miras di Kandang Kambing 

    Jelang Nataru, Polsek Pati Kota Amankan Ribuan Botol Miras di Kandang Kambing 

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Pati Kota berhasil mengungkap persembunyian ribuan botol minuman keras (miras) di sebuah kandang kambing di Desa Payang, Kecamatan Pati Kota, Selasa (17/12/2024). Pengungkapan ini merupakan bagian dari razia besar-besaran menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang dilakukan oleh Polsek Pati Polresta Pati untuk menjaga kondusifitas wilayah. Razia yang awalnya bermula dari […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Fokus Peningkatan Ekonomi Berkelanjutan

    DPRD Pati Dorong Pemkab Fokus Peningkatan Ekonomi Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memprioritaskan upaya peningkatan ekonomi berkelanjutan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan akan menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di wilayah tersebut. Warsiti menekankan pentingnya pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan melalui kolaborasi dan inovasi. “Strategi terencana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan […]

  • Terakota Bersejarah Ditemukan di Sekitar Candi Bubrah Tempur Jepara

    Terakota Bersejarah Ditemukan di Sekitar Candi Bubrah Tempur Jepara

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JEPARA – Sebuah artefak yang diduga terakota kembali ditemukan di sekitar Candi Bubrah Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling. Penemuan ini terjadi saat Forum Komunikasi Peduli Cagar Budaya Muria (FKPCBM) melakukan kegiatan membersihkan situs Candi Bubrah. “Kemarin kita melaksanakan bersih-bersih di Candi Bubrah dan menemukans ebuah artefak yang diduga sebagai terakota,” kata Subkord Bidang Sejarah […]

  • Ketua Pemuda Pancasila Sekaligus Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Siap Dukung Program Pemerintah

    Ketua Pemuda Pancasila Sekaligus Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Siap Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Pemuda Pancasila Kabupaten Pati resmi dilantik pada peringatan Hari Sumpah Pemuda dan HUT ke-65 organisasi tersebut di Gedung PGRI Pati, Senin (28/10/2024). Pelantikan yang dihadiri 3.150 anggota Pemuda Pancasila di seluruh Kabupaten Pati ini disaksikan langsung oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) dan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten […]

  • DPRD Pati Tekankan Keseimbangan: Pembangunan Fisik Harus Sejalan dengan Peningkatan Kualitas SDM

    DPRD Pati Tekankan Keseimbangan: Pembangunan Fisik Harus Sejalan dengan Peningkatan Kualitas SDM

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.366
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk menerapkan pola pembangunan yang proporsional dan berimbang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, yang menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik semata, melainkan harus diiringi pula dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai modal utama kemajuan daerah. “Selain infrastruktur […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PATI – Penayangan program televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Pati. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga kader NU, mengecam tayangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas. “Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan televisi nasional. Harus […]

expand_less