Breaking News
light_mode

Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
  • visibility 93

PEMERINTAHAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati meluncurkan program pendidikan antikorupsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di kalangan ASN. Langkah ini diambil setelah hasil survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 oleh KPK menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi antikorupsi di instansi pemerintah daerah.

”Meskipun Kabupaten Pati meraih skor cukup tinggi sebesar 80,75 dalam SPI, namun terdapat kelemahan pada Dimensi Komponen Internal terutama dalam hal sosialisasi antikorupsi yang masih memiliki skor 70,17,” kata dia.

Lebih lanjut, program pendidikan antikorupsi dianggap penting untuk memperbaiki indikator tersebut dan memenuhi standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.

Hasil SPI menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan nilai SPI Kabupaten Pati meningkat dari 78,25 pada 2022 menjadi 80,75 pada 2023.

”Di Eks-Karesidenan pati, Kabupaten Pati mendapatkan niali SPI tertentinggi. Kalau di tingkat provinsi Jateng, Pati mendapatkan urutan ke-5. Karena itu, upaya-upaya untuk mendapatkan nilai SPI yang lebih tinggi akan terus kami lakukan, salah satunya dengan sosialisasi pendidikan antikorupsi ke ASN,” jelasnya.

Kegiatan pendidikan antikorupsi ini akan melibatkan penyuluh antikorupsi bersertifikat dari KPK dan akan dilaksanakan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pati, kecuali di Kecamatan dan OPD yang sudah melaksanakan sosialisasi antikorupsi sebelumnya.

Kegiatan direncanakan berlangsung mulai tanggal 13 Mei 2023 hingga 18 Juli 2024. Lokasi kegiatan tersebar di berbagai instansi seperti Setda, Sekretariat DPRD, BPKAD, BAPPERIDA, BKPSDM, Bakesbangpol, BPBD, DPMPTSP.
Kemudian di Din Arpus, Disdikbud, Dispermades, Disperkim, DKP, Disporapar, Dishub, Dinas Sosial P3AKB, Disnaker, Dispertan, Disketapang, Dinkes, Satpol PP hingga rumah sakit seperti RSUD RAA. Soewondo Pati dan RSUD Kayen.

Harapannya, program ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dari korupsi dan meningkatkan kesadaran ASN dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi dalam menjalankan tugas mereka.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Boleh Untuk Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan

    Tak Boleh Untuk Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Mobil dinas terparkir di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati kemarin. PATI – Menjelang Hari raya Idul Fitri, Bupati Haryanto mengingatkan para pejabatnya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas sebagai sarana penunjang keperluan pribadinya. Misalnya kendaraan dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman. ”Jangan sampai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadinya masing-masing. Itu […]

  • Korban Sodomi di Jepara Dapat Perhatian dari Mensos Risma

    Korban Sodomi di Jepara Dapat Perhatian dari Mensos Risma

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Kunjungan Mensos Risma ke Polres Jepara/ Doc Polres Jepara  JEPARA – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus tentang kasus memilukan korban sodomi di Jepara, yang menimpa seorang remaja berusia 13 tahun. Risma menemui korban di ruangan gelar perkara Satreskrim Polres Jepara, Senin (15/5/2023). Seperti diketahui baru-baru ini di Kabupaten Jepara ramai diberitakan seorang […]

  • Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pembentukan desa tangguh bencana di Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan Jepara Pembentukan desa tangguh bencana (destana) di Jepara memiliki arti penting. Sebab Kota Ukir memiliki permasalahan tinggi terkait bencana, bahkan nomor 10 di Jawa Tengah.  JEPARA – Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Pembentukan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy […]

  • Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP

    Uji Coba Persijap Jepara Kalahkan PSIS Semarang

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

       Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP Kemenangan dalam laga uji coba memang tidak penting-penting amat. Tetapi bisa mencetak gol dan membalikkan kedudukan memiliki arti tersendiri. Yaitu mental bertanding yang kuat. Sebuah modal penting untuk mengarungi kompetisi liga. Menjadi sebuah keyakinan jika pemain bisa bersama-sama meraih kemenangan. JEPARA – Persijap Jepara menang […]

  • Persipa Pati Ditahan Imbang Adhyaksa FC, Masalah Finishing Kembali Muncul

    Persipa Pati Ditahan Imbang Adhyaksa FC, Masalah Finishing Kembali Muncul

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati kembali menelan kekecewaan setelah ditahan imbang oleh Adhyaksa FC dengan skor 1-1 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 di Stadion Joyokusumo, Rabu (20/11/2024). Meskipun sempat unggul lebih dulu melalui gol Ahmed Syuhada pada menit ke-14, Laskar Saridin gagal mempertahankan keunggulan hingga akhir pertandingan. Andrejic Aleksa dari Adhyaksa FC menyamakan kedudukan […]

  • Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    Analisa Peluang Promosi Persijap Jepara ke Liga 1 : Cuma Butuh Dua Kemenangan Saja!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JEPARA – Situasi sulit dialami Persijap Jepara untuk menjaga asa promosi ke Liga 1. Ada berlapis rintangan yang harus disingkirkan sendiri. Tanpa mengharap “bantuan” dari pihak lain. Ya itulah yang dialami oleh tim berjuluk Laskar Kalinyamat jelang laga pemungkas babak 8 besar menghadapi Persela Lamongan pada Selasa 18 Februari 2025. Persijap Jepara harus menentukan nasibnya […]

expand_less