Foto : @arfnwr_ |
Tahukah kamu tentang daerah pemilihan dalam Pemilu 2024 di Kudus dan jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024. Sebagai pemilih kamu harus tahu supaya tidak salah dalam memilih calon wakil rakyat.
KUDUS – Inilah jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2023 totalnya ada 4 dapil dan 45 kursi.
Dapil pertama adalah Kudus 1 yang terdiri dari Kecamatan Kota Kudus, dan Kecamatan Jati dengan alokasi sebanyak 11 kursi.
Kudus 2 terdiri dari Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog dengan alokasi 11 kursi.
Kudus 3 terdiri dari Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Dawe dengan alokasi sebanyak 11 kursi.
Sedangkan yang terkahir adalah Kudus 4 terdiri dari Kecamatan Undaan, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Bae dengan alokasi sebanyak 12 kursi.
KPU Kudus |
Inilah Jumlah dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024. Semoga menghasilkan calon anggota DPRD Kabupaten Kudus yang amanah dan bisa membawa aspirasi masyarakat agar lebih sejahtera. (mif)
Editor : Melinda