Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
  • visibility 155
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Pati Tangani 97 Kasus Evakuasi Hewan Liar Sepanjang 2024

    Satpol PP Pati Tangani 97 Kasus Evakuasi Hewan Liar Sepanjang 2024

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mencatat angka penanganan evakuasi hewan liar berbahaya yang cukup tinggi sepanjang tahun 2024. Kepala Seksi Pemadam Kebakaran (Kasi Damkar) Satpol PP Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 97 kasus evakuasi hewan liar dari Januari hingga Desember 2024. “Kami telah melakukan 97 kali […]

  • Bupati Pati Apresiasi Perbaikan Signifikan RSUD RAA Soewondo, Revitalisasi Berlanjut 2026

    Bupati Pati Apresiasi Perbaikan Signifikan RSUD RAA Soewondo, Revitalisasi Berlanjut 2026

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, melakukan kunjungan kerja ke RSUD RAA Soewondo pada Jumat (27/6) lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung perkembangan pelayanan dan sarana prasarana rumah sakit daerah tersebut. Sudewo memberikan apresiasi atas perubahan signifikan yang telah dicapai. “Saya menyaksikan langsung, pelayanan sudah mulai ramah, tidak judes. Fasilitas seperti ruang tunggu rawat jalan, […]

  • Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 672
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, turut serta dalam kegiatan jalan sehat yang menandai dimulainya rangkaian peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Kabupaten Pati. Acara yang berlangsung pada Minggu (16/11/2025) ini, diawali dari halaman Setda Kabupaten Pati dan menjadi pembuka dari serangkaian agenda peringatan HGN. Sudewo menyampaikan bahwa peringatan HGN di Kabupaten Pati tidak hanya diisi […]

  • Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar Aksa balap liar di jalanan sangat meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar. PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi balap liar. […]

  • Pansus Angket DPRD Pati Agendakan Pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati

    Pansus Angket DPRD Pati Agendakan Pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pati. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses Hak Angket yang sedang berjalan di lembaga legislatif tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, […]

  • DPRD Pati Desak Promosi Masif Potensi Bumi Mina Tani untuk Tarik Investor

    DPRD Pati Desak Promosi Masif Potensi Bumi Mina Tani untuk Tarik Investor

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendorong promosi yang lebih masif terkait potensi Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani, guna menarik lebih banyak investor. Harapannya, iklim investasi di Pati meningkat, sehingga bisa turut membantu menggerakkan roda perekonomian. “Pemerintah Kabupaten Pati wajib meningkatkan promosi sebagai kabupaten ramah investasi,” ungkap Anggota DPRD Pati, […]

expand_less