Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
  • visibility 121
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP

    Uji Coba Persijap Jepara Kalahkan PSIS Semarang

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

       Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP Kemenangan dalam laga uji coba memang tidak penting-penting amat. Tetapi bisa mencetak gol dan membalikkan kedudukan memiliki arti tersendiri. Yaitu mental bertanding yang kuat. Sebuah modal penting untuk mengarungi kompetisi liga. Menjadi sebuah keyakinan jika pemain bisa bersama-sama meraih kemenangan. JEPARA – Persijap Jepara menang […]

  • DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, mengusulkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029 dilakukan secara lebih detail di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Joni dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Menurut Joni, RPJMD merupakan pedoman penting dalam […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – H. Suwito, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, menanggapi isu black campaign menjelang Pilkada dengan santai. “Karena itu mereka yang menilai. Nah saya itu kan fine-fine saja. Santai saja lah. Biasalah misalnya mereka itu kepingin menang,” ungkapnya. Suwito berharap kampanye yang dilakukan oleh para calon pemimpin dapat berjalan dengan baik […]

  • Anggota DPRD Pati Dorong Jiwa Sportif Tinggi pada Atlet

    Anggota DPRD Pati Dorong Jiwa Sportif Tinggi pada Atlet

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Endah Sri Wahyuningati, menekankan pentingnya jiwa sportifitas tinggi bagi para atlet. Ia mengingatkan bahwa hasil dalam kompetisi memang penting, namun proses dan perjuangan untuk meraihnya lebih utama. “Esensi sebuah kegiatan festival atau istilahnya kegiatan perlombaan pasti ada yang menang dan yang kalah,” ujar wakil rakyat yang […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati : Harus Ada Reboisasi di Pegunungan Kendeng

    Wakil Ketua DPRD Pati : Harus Ada Reboisasi di Pegunungan Kendeng

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap program reboisasi dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak lingkungan di Pegunungan Kendeng. Penanaman pohon dinilai dapat berfungsi sebagai resapan air, terutama saat musim hujan tiba. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendorong semua pihak untuk menanam bibit pohon keras. Menurutnya, sinergitas dibutuhkan agar seluruh […]

  • Persijap Jepara yang Keep Calm

    Persijap Jepara yang Keep Calm

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Instagram Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara   Di tengah ketidakpastian kompetisi, langkah bos Persijap Jepara (dalam hal ini Oasis Water) tentu bisa dipahami. “Berhemat” melakukan pergerakan akan sangat berarti. Jangan sampai klub kehabisan “nafas” di tengah kompetisi.  Persijap Jepara tetap kalem menyongsong kompetisi Liga 2 tahun 2021. Klub yang promosi dengan status juara Liga 3 […]

expand_less