Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
  • visibility 250
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Reses Tahap Pertama 2018, Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap Pertama 2018, Infrastruktur Jadi Sorotan

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Persoalan infrastruktur menjadi sorotan. Hal itu mengemuka dari rapat paripurna siang kemarin Saqbtu (2/6/2018), dengan agenda penyampaian hasil reses tahap pertama tahun 2018 anggota DPRD Kabupaten Pati di lima daerah pemilihan (dapil). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati Hardi. Sementara itu hasil reses yang dilakukan pada 14 hingga 17 Maret […]

  • Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik yang Optimal

    Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik yang Optimal

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Bellinda Birton, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung C kompleks Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (23/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Kudus berjalan optimal. Dalam arahannya, Sam’ani menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan publik yang meliputi kecepatan, akurasi, […]

  • Mengenal Testing Kitab di MTs Salafiyah Kajen Pati, Penentu Bagi Kelulusan Siswa

    Mengenal Testing Kitab di MTs Salafiyah Kajen Pati, Penentu Bagi Kelulusan Siswa

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 393
    • 0Komentar

    EDUKASI – MTs Salafiyah Kajen Pati punya cara tersendiri dalam kelulusan siswa-siswinya. Yaitu dengan menggelar ujian atau testing kitab maupun tahfidz. Lembaga pendidikan formal ini berbasis pesantren dengan program unggulan Tahfidz dan Kitab. Pada ujian tahun ajaran 2023/2024 kali ini, sebanyak 440 peserta dengan rincian program unggulan tahfidz (63 anak), unggulan kitab (44 anak), dan […]

  • Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

    Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 934
    • 0Komentar

    Kepala Desa Tlogomojo menunjukkan data-data tentang pembangunan embung desa  Lingkar Muria, PATI – Kepala Desa Tologomojo Sunoto membantah tuduhan atas dugaan penyelewengan pembangunan embung desa, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Soal tanah kerukan yang diduga dijual, Sunoto mengaku hasil penjualan itu untuk operasional pembangunan embung. ”Tanah hasil kerukan memang dijual. Akan tetapi hasil […]

  • Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.156
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas, menyatakan sikap mendukung terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Menurutnya, kebijakan ini memiliki banyak manfaat, namun harus tetap memperhatikan aspek penting, khususnya di sektor pendidikan. Adhi menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH bukan hanya soal […]

expand_less