Breaking News
light_mode

Petani Pati Kompak Dukung Ganjar, Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 8 Des 2023
  • visibility 132

PATI – Petani se-Kabupaten Pati memadati Gedung Olah Raga (GOR) Growong Lor Kecamatan Juwana pada Kamis (7/12/2023), dalam Forum Diskusi “Petani Peduli Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Pok relawan Petani Bumi Pati Binaan Dukung Ganjar Presiden ke-8 (DGP8) Pati.

Menurut Ketua Panitia, Widayatno, acara yang diinisiasi oleh relawan Ganjar-Mahfud, Dukung Ganjar Pranowo Presiden ke-8 (DGP8) Pati, dihadiri lebih dari 350 petani, termasuk petani polowijo, garam, padi, dan tembakau.
“Mereka semuanya benar-benar ingin mengatahui. Kita satukan dengan tema Petani Peduli Demokrasi,” ungkapnya.

“Padahal Pak Ganjar sangat mendukung dan bisa meneruskan tongkat estafet Joko Widodo dengan ketahanan pangan,” sambungnya.

Acara ini turut dihadiri sejumlah narasumber, seperti praktisi hukum Dr Nursid Warsono Setiawan, Hananto (tokoh petani Pati), Kyai Ismanto (penasehat Kyai Kampung Pati), dan Achwan (mantan Ketua Bawaslu Pati 2018 – 2023).

Senada dengan hal itu, Tokoh Petani Pati Hananto mengungkapkan, apabila mendapat kepercayaan dari rakyat terkait keberlanjutan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pihaknya bersama para relawan dari sektor petani akan sangat mendukung.

“Saya selama menjadi petani, mencapai gabah kering panen baru kali ini diharga Rp 7.350, sebelumnya belum pernah mencapai harga tersebut dan harga tertinggi yang saya alami gabah kering panen di angka Rp 6.200 an,” ungkapnya.

Kontroversi Putusan MK RI

Sementara itu, Praktisi Hukum Dr. Nursid Warsono Setiawan terkait putusan Makhamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), dia menyoroti bahwa MK RI yang memutuskan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau sedang/pernah menjadi kepala daerah (meskipun dibawah 40 tahun) merupakan sebuah putusan yang sangat kontrovesial.

Ia menilai bahwa hal tersebut memang bersifat norma hukum yang mana apabila diberlakukan saat ini timingnya tidak tepat sama sekali.

“Semua pihak berpandangan bahwa ahli hukum tata negara saat ini timingnya tidak tepat. Karena dapat menimbulkan suhu politik di Indonesia menjadi gaduh. Gaduhnya suhu politik di Indonesia saat ini berpijak pada putusan MK No. 90/PPU – XXI/2023,” jelasnya saat ditemui.

Terlepas dari dugaan adanya nepotisme atau tidak, Anwar Usman sudah mendapatkan sanksi kode etik. Sebab, meski pihaknya dipecat pun, tidak akan pernah menggugurkan Keputusan MK No. 90/PPU-XXI/2023. Hal tersebut akan susah digugurkan sepanjang tidak ada putusan baru yang mampu mengeliminer putusan sebelumnya.

“Dengan dinamika tersebut, bagaimana kita dapat mempercayai MK RI yang dalam Pemilu 2024 yang memiliki wewenang dalam memutuskan sengketa Pemilu termasuk Pilpres. Tentunya tidak tertutup kemungkinan adanya unsur ketidakadilan dapat terjadi kembali seperti pada kasus putusan usia Capres/Cawapres,” paparnya.

TNI/Polri dan ASN Diharap Bisa Netral

Di akhir acara, mantan Ketua Bawaslu Pati Periode 2018 – 2023 Achwan menjelaskan, belajar dari pengalaman putusan MK RI tersebut, masyarakat tentunya sangat berharap kepada lembaga penegak hukum khususnya TNI/Polri untuk dapat bersikap netral pada Pemilu 2024.

Lebih lanjut, lembaga TNI/Polri yang dimana anggotanya tidak memiliki hak pilih seperti masyarakat umumnya, tentu harus berperan aktif dalam menjaga dinamika Pemilu yang Demokratis.

“Untuk netralitas ini secara regulasi sudah sangat jelas. ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, itu semuanya harus netral. Karena secara undang-undang, secara regulasi sudah sangat jelas. Hanya saja yang belum jelas kaitannya implementasi di lapangan. Yaitu, masih ada dugaan para ASN yang terlibat dalam politik praktis. Sebelum berjalan lebih jauh, pihak – pihak yang saya sebutkan tadi kami harapkan benar-benar dapat bersikap netral,” pungkasnya.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coach Rudi Widodo Evaluasi Persipa Pati Usai Kekalahan dari Dejan FC, Siap Hadapi Batavia FC

    Coach Rudi Widodo Evaluasi Persipa Pati Usai Kekalahan dari Dejan FC, Siap Hadapi Batavia FC

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 870
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persipa Pati gagal meraih kemenangan saat berhadapan dengan Dejan FC dalam laga lanjutan Liga Nusantara 2025-2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, pada Sabtu (29/11/2025) berakhir dengan skor 1-2 untuk keunggulan Dejan FC. Menanggapi hasil tersebut, Coach Rudi Widodo menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim. Evaluasi ini dilakukan sebagai […]

  • Laga Perdana yang Sulit Bagi Persijap Jepara

    Laga Perdana yang Sulit Bagi Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Persijap Jepara meraih hasil seri saat menghadapi HWFC di Stadion Manahan Solo Persijap Jepara gagal memang melawan Hizbul Wathan FC. Peluang tiga poin gagal diambil dari tim “biasa-biasa” saja ini. Harusnya laga perdana ini mendapat hasil positif. Sebagai bekal optimism Persijap berhadapan dengan tim-tim bertabur bintang seperti Persis Solo dan PSG Pati. SOLO – Persijap […]

  • DPRD Pati Sambut Gembira Inovasi Alat Mekanisasi Olah Tanah Pedot Oyot untuk Petani Tebu

    DPRD Pati Sambut Gembira Inovasi Alat Mekanisasi Olah Tanah Pedot Oyot untuk Petani Tebu

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamari, menyambut gembira peluncuran alat mekanisasi olah tanah pedot oyot, sebuah inovasi dari PG Trangkil. Alat ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja di sektor pertanian tebu dan meningkatkan produktivitas. Kamari menekankan bahwa alat mekanisasi pedot oyot memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan cara tradisional. “Alat ini […]

  • Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    Tawuran Remaja di Sukolilo Berhasil Digagalkan Polisi, Pembinaan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 546
    • 0Komentar

    PATI – Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, Genk Kampung Gelap dari Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, dan Genk Kampung Horor dari Dukuh Ronggo, Desa Baturejo, berhasil digagalkan oleh aparat Polsek Sukolilo. Insiden ini terjadi di kawasan Bumi Perkemahan Sonokeling, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolresta Pati […]

  • Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KUDUS – Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) UIN Sunan Kudus menggelar Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi dengan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Panti Jalma Sehat Kudus. Rabu (16/7/2025), mereka menyelenggarakan sosialisasi bertema “Bagaimana Cara Mengenali dan Mengatasi Halusinasi pada Pasien Psikosis” bagi pasien yang kondisinya telah pulih 80%. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan […]

expand_less