Breaking News
light_mode

Miris Motor Dinas Baru Kades di Jepara Malah Dipakai Cenglu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
  • visibility 288

 

Tampak motor dinas kepala desa di Jepara 

JEPARA – Ulah anak kepala desa di Jepara ini sungguh bikin malu bapaknya. Sebab anaknya viral saat membawa motor dinas baru bapaknya yaitu Yamaha Nmax merah dengan berboncengan tiga alias Cenglu.

Video peristiwa itu ramai beredar di media sosial. Dalam video yang diambil salah seorang pengendara mobil itu terjadi di sekitar Simpang Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (11/4/2023) sore.


Di video itu terlihat motor Yamaha N-Max merah bernomor polisi warna merah K 6371 XL itu dinaiki tiga orang laki-laki. Ironisnya lagi Ketiganya tidak memakai helm.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto membenarkan itu adalah sepeda motor dinas kepala desa. Dari hasil pengecekan yg telah dilakukan pihaknya, rupanya motor dinas itu milik kades Rengging, Kecamatan Pecangaan.


’’Memang sesuatu yang tidak baik. Sesuatu yang harus disayangkan. Itu milik petinggi Desa Rengging. Salah satunya (ketiga pria tersebut) adalah anaknya petinggi,’’ ungkap Edy Marwoto seperti dikutip dari Murianews, Rabu (12/4/2023).

Teguran 

Pihaknya sudah meminta bawahannya untuk mengirim teguran pada Petinggi Rengging itu. Edy tak tahu persis sepeda motor itu digunakan ke mana dan untuk apa. Tapi yang pasti, petinggi sudah mengakui kesalahannya.


Edy mengatakan, ada dua teguran yang dilayangkan kepada Kades karena menggunakan motor dinas tidak sebagaimana mestinya. Seperti Petinggi Rengging itu, Edy masih menyimpan teguran kedua. Pada teguran kedua, pemerintah daerah akan mengambil motor dinas tersebut.


’’Kalau nanti masih diulangi lagi. Bisa saja sepeda motornya kita tarik. Karena statusnya saat ini pun masih barang milik dinas. Statusnya sampai 31 Deseber 2023 masih pinjam pakai,’’ tegas Edy.


Pihaknya menjelaskan, sepeda motor dinas tersebut mestinya diperuntukkan untuk menunjang kinerja petinggi dan perangkatnya. Namun, jika dipakai orang lain pun dibolehkan. Asalkan atas sepengetahuan petinggi dan tujuannya jelas.


Soal ketiga pria itu tak memakai helm dan berbonceng tiga, Edy menyerahkan kewenangan itu kepada Satlantas Polres Jepara.


’’Untuk petinggi-petinggi yang lain, tolong motor dinas baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas-tugas dan pelayanan masyarakat. Kalau ada pelanggaran, motor akan kami ambil kembali,’’ pungkasnya Edy. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup TMMD Sengkuyung, Tuntaskan Sasaran Dua Desa di Pati

    Tutup TMMD Sengkuyung, Tuntaskan Sasaran Dua Desa di Pati

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Beberapa warga dan TNI mengerjakan pembangunan jalan di Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati PATI – TMMD Sengkuyung Tahap II 2018 telah rampung. Penutupan secara resmi dilakukan di Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Rabu (8/8/2018) lalu. Sasaran pokok dan tambahan berhasil diselesaikan di dua lokasi sasaran Desa Kasiyan di Kecamatan Sukolilo dan Desa Karangsari di Kecamatan […]

  • Pria Asal Pati Jualan Angkringan di Wonosobo Sambil Kenakan Jersey Persipa

    Pria Asal Pati Jualan Angkringan di Wonosobo Sambil Kenakan Jersey Persipa

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 348
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Di tengah hiruk pikuk kota Wonosobo, terdapat sebuah angkringan unik bernama “Menolak Lupa Angkringan”. Yang membuat angkringan ini berbeda adalah pemiliknya, Fajar Fata Chilwasesa (27), seorang pria asal Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang selalu mengenakan jersey Persipa Pati, klub Liga 2 kebanggaannya, saat berjualan. Fajar, alumnus Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Sains Al-Qur’an […]

  • Target PAD Meningkat, Pemkab Pati Resmi Naikkan Tarif PBB 250%

    Target PAD Meningkat, Pemkab Pati Resmi Naikkan Tarif PBB 250%

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 399
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar ±250% pada tahun 2025. Kenaikan ini disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (PASOPATI) pada Minggu (18/5/2025). Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan […]

  • Bupati Pati Hadiri Rapat Pansus DPRD, Tegaskan Keterbukaan dan Penghormata 

    Bupati Pati Hadiri Rapat Pansus DPRD, Tegaskan Keterbukaan dan Penghormata 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, memenuhi undangan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang membahas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati, menandai sebuah babak baru dalam sinergi antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut. Dalam forum tersebut, Bupati Sudewo dengan […]

  • Jampisawan Kecewa BBWS Tak Sosialisasikan Fungsi Bendung Karet

    Jampisawan Kecewa BBWS Tak Sosialisasikan Fungsi Bendung Karet

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) mengaku kecewa dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pasalnya, BBWS tidak hadir dalam acara Rembug Kali Juwana ke 2 yang berlangsung di Desa Kedungpancing Kecamatan Juwana Pati. Juru bicara Jampisawan, Ari Subekti mengungkapkan bahwa acara Rembug Kali Juwana ini bertujuan mendiskusikan bersama tentang persoalan di sungai […]

  • Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 452
    • 0Komentar

    PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025). Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya […]

expand_less