Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan SiLPA Pati Secara Transparan dan Akuntabel
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 102.309

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada Jumat (18/9/2026).
PATI – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pati menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kendati menyetujui raperda tersebut, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai perlu mendapat pengawasan secara ketat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sriwahyuningati, mengatakan terdapat sejumlah hal penting yang menjadi perhatian fraksinya setelah mengikuti seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Salah satu yang disoroti adalah perubahan kondisi pendapatan dan belanja daerah. Fraksi Golkar mencermati adanya penyesuaian pendapatan, termasuk dampak dari berkurangnya alokasi Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu meningkatkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi belanja, Fraksi Golkar mendorong agar anggaran belanja modal lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Penajaman alokasi pada belanja modal untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi demi mendongkrak konektivitas dan ekonomi kerakyatan,” demikian pendapat akhir Fraksi Golkar.
Perhatian lainnya diarahkan pada pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar meminta agar dana tersebut tidak digunakan secara sembarangan, melainkan diarahkan untuk membiayai program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
Pengawasan terhadap penggunaan SiLPA, menurut Fraksi Golkar, harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.
“Penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 harus dikawal penggunaannya secara ketat, transparan, dan akuntabel agar benar-benar menyentuh program prioritas yang mendesak bagi masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sendiri telah melewati sejumlah tahapan. Proses tersebut dimulai dari penyampaian Nota Keuangan, pembahasan secara mendalam di komisi-komisi DPRD, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan tersebut, Fraksi Golkar menilai proses penyusunan Perubahan APBD 2026 telah berlangsung secara konstruktif. Atas dasar itu, fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Meski memberikan persetujuan, Endah menegaskan masih terdapat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Seluruh rekomendasi DPRD yang telah disampaikan selama pembahasan diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal.
Fraksi Golkar juga mendorong penguatan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tetap sejalan dengan arah pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati.
(Adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

