Breaking News
light_mode

Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
  • visibility 193

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan
agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan
untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3.
Wakil
Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya
tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, beberapa pejabat
dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, hingga Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda).
”Limbah
B3 ini cukup berhaya. Bisa mencemari, merusak lingkungan. Tentunya membahayakan
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu harus ada penanganan dan
pengelolaan yang baik,” terang Joni Kurnianto.
Lanjut
Joni, dipilihnya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sebagai tempat kunjungan
kerja, karena di tempat tersebut sudah bisa mengolah oli bekas menjadi base oil atau pelumas dasar.
”Jadi
limbah-limbah tersebut, baik dari industri-industri maupun dari bengkel bisa
diolah. Supaya tidak ada pencemaran,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Pati ini.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang
menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat
dikirim ke pihak ketiga. Seperti PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut.
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri, gubernur, dan bupati
sesuai dengan kewenangannya.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Awi menambahkan, perlu adanyan penanganan yang
baik untuk limbah B3 ini, penanganan harus serius. Tidak boleh sembarangan
dibuang. ”Harus ada pengelolaan. Pengelolaan pun tidak sembarangan,” kata
politisi Partai Gerindra ini. Pengelolaan harus sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014,
perizinannya harus sesuai dengan standar.
”Dinas
terkait haru memiliki pendataan untuk industri-industri yang membuang limbah
B3, sehingga bisa tertangani dan tidak akan mencemari lingkungan,” papar Awi.
Usai kunjungan kerja, pihaknya bakal melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan
Hidup.
Hal
itu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memproduksi
limbah B3supaya bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana pengelolaan
itu tercantum dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.071
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menyoroti beragam tantangan dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai, isu-isu tersebut masih memerlukan perhatian serius serta penanganan tepat sasaran dari pihak pemerintah daerah. Menurut Karmijan, wilayah Kabupaten Pati sangat luas dan memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan pertanian, pesisir, pusat industri kecil, hingga daerah […]

  • DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan, Dorong Sekolah Berikan Layanan Terbaik

    DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan, Dorong Sekolah Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah, menekankan pentingnya kualitas pendidikan bagi para peserta didik. Ia menyatakan bahwa tak hanya pemerintah yang bertanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan, namun pihak sekolah juga perlu mempertahankan kualitas pendidikan yang layak. “Selalu berikan yang terbaik. Kepada guru juga didorong agar para siswa lebih diajarkan pembelajaran […]

  • Ketika Menjaga Kebersihan Menjadi Kewajiban Setiap Pemeluk Agama

    Ketika Menjaga Kebersihan Menjadi Kewajiban Setiap Pemeluk Agama

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Seruan aksi menjaga kebersihan Sungai Juwana Sejumlah aktivis lintas agama menggelar aksi bersih-bersih Sungai Juwana, Pati. Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan untuk kehidupan lestari berkelanjutan. PATI  – Sebuah kegiatan bertajuk “Bedo Kang Nyawiji” digelar oleh masyarakat lintas agama, ras dan golongan di bantaran Sungai Juwana. Tepatnya di area Jembatan Sampang Pati, Sabtu (29/10/2022). Mereka […]

  • Bhayangkari Demak Gelar “Demak In Frame 2025,” Ajang Ekspresi Kreativitas Generasi Muda

    Bhayangkari Demak Gelar “Demak In Frame 2025,” Ajang Ekspresi Kreativitas Generasi Muda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DEMAK – Bhayangkari Cabang Demak sukses menggelar acara “Demak In Frame 2025” di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Sabtu (24/5/2025). Acara dua hari ini diikuti 287 peserta pelajar dan anak muda, merupakan wadah bagi mereka untuk mengekspresikan kreativitas melalui lomba story telling, fashion show, esai, dan fotografi. Tujuan utama acara ini adalah mengangkat potensi, budaya, […]

  • Bupati Kudus Tekankan Peran Penting Bidan dalam Pencegahan Stunting

    Bupati Kudus Tekankan Peran Penting Bidan dalam Pencegahan Stunting

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan peran krusial bidan dalam mencegah stunting di Kabupaten Kudus. Hal ini disampaikan beliau saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kudus di Hotel HOM, Sabtu (26/4/2025). “Pencegahan stunting dimulai sejak anak masih dalam kandungan,” tegas Bupati Kudus Sam’ani. Beliau, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten […]

  • DPRD Pati Minta Kajian Mendalam Sebelum Eks Kantor Satpol PP Diubah Jadi Museum

    DPRD Pati Minta Kajian Mendalam Sebelum Eks Kantor Satpol PP Diubah Jadi Museum

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.753
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati berencana mengalihfungsi bekas gedung kantor Satpol PP yang terletak di belakang Pendopo Kabupaten menjadi Museum Cagar Budaya. Menanggapi rencana tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta eksekutif menyusun kajian yang matang dan mendalam sebelum melangkah ke tahap pelaksanaan. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan secara prinsip pihaknya mendukung setiap […]

expand_less