Breaking News
light_mode

Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
  • visibility 309

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan
agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan
untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3.
Wakil
Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya
tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, beberapa pejabat
dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, hingga Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda).
”Limbah
B3 ini cukup berhaya. Bisa mencemari, merusak lingkungan. Tentunya membahayakan
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu harus ada penanganan dan
pengelolaan yang baik,” terang Joni Kurnianto.
Lanjut
Joni, dipilihnya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sebagai tempat kunjungan
kerja, karena di tempat tersebut sudah bisa mengolah oli bekas menjadi base oil atau pelumas dasar.
”Jadi
limbah-limbah tersebut, baik dari industri-industri maupun dari bengkel bisa
diolah. Supaya tidak ada pencemaran,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Pati ini.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang
menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat
dikirim ke pihak ketiga. Seperti PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut.
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri, gubernur, dan bupati
sesuai dengan kewenangannya.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Awi menambahkan, perlu adanyan penanganan yang
baik untuk limbah B3 ini, penanganan harus serius. Tidak boleh sembarangan
dibuang. ”Harus ada pengelolaan. Pengelolaan pun tidak sembarangan,” kata
politisi Partai Gerindra ini. Pengelolaan harus sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014,
perizinannya harus sesuai dengan standar.
”Dinas
terkait haru memiliki pendataan untuk industri-industri yang membuang limbah
B3, sehingga bisa tertangani dan tidak akan mencemari lingkungan,” papar Awi.
Usai kunjungan kerja, pihaknya bakal melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan
Hidup.
Hal
itu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memproduksi
limbah B3supaya bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana pengelolaan
itu tercantum dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP

    Uji Coba Persijap Jepara Kalahkan PSIS Semarang

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

       Pemain Persijap Iqmal berebut bola dengan pemain PSIS/INSTAGRAM PERSIJAP Kemenangan dalam laga uji coba memang tidak penting-penting amat. Tetapi bisa mencetak gol dan membalikkan kedudukan memiliki arti tersendiri. Yaitu mental bertanding yang kuat. Sebuah modal penting untuk mengarungi kompetisi liga. Menjadi sebuah keyakinan jika pemain bisa bersama-sama meraih kemenangan. JEPARA – Persijap Jepara menang […]

  • Haryanto : BUMD Sehat Akhir Pemerintahan Tanpa Hutang

    Haryanto : BUMD Sehat Akhir Pemerintahan Tanpa Hutang

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bupati Pati Haryanto Kondisi pemerintahan daerah Pati selama dua periode Bupati Haryanto cukup baik. Salah satu indikatornya adalah kondisi badan usaha milik daerah yang sehat, dan tanpa meninggalkan hutang. PATI – Bupati Haryanto bersyukur selama dua periode kepemimpinannya tidak sampai meninggalkan utang daerah. Bahkan bisa “mewariskan” Bada Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat dan berkontribusi […]

  • Tampilkan Sendratari Sapi Pragolo di TMII, Plt Bupati Pati Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya

    Tampilkan Sendratari Sapi Pragolo di TMII, Plt Bupati Pati Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.480
    • 0Komentar

    PATI — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengajak generasi muda Kabupaten Pati untuk senantiasa mengenal, mempelajari, dan mewariskan seni budaya daerah. Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri Gelar Seni Budaya Tahun 2026 di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada Minggu (27/9/2026). Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati menampilkan Sendratari Sapi […]

  • Bupati Pati Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Keterbukaan Informasi

    Bupati Pati Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Pragola, Setda Kabupaten Pati. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (21/10/2025). Dalam acara tersebut, Sudewo menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati menyambut baik penilaian ini dan […]

  • Warga Dukuh Tapen Desa Tawangharjo Bersatu Dukung Kadus Terpilih, Tolak Intimidasi dan Penyuapan

    Warga Dukuh Tapen Desa Tawangharjo Bersatu Dukung Kadus Terpilih, Tolak Intimidasi dan Penyuapan

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Dukuh Tapen, Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, menggelar demonstrasi di kantor balai desa setempat pada hari Selasa, (6/11/2024). Mereka menuntut dilantiknya Selamet Riyadi, yang terpilih sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tapen, setelah diduga mendapat intimidasi untuk mundur. Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Wong Tapen Butuh Keadilan”, “Selamet Ora Kamituwo Kades Lengser”, […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

expand_less