Breaking News
light_mode

Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
  • visibility 33

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan
agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan
untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3.
Wakil
Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya
tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, beberapa pejabat
dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, hingga Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda).
”Limbah
B3 ini cukup berhaya. Bisa mencemari, merusak lingkungan. Tentunya membahayakan
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu harus ada penanganan dan
pengelolaan yang baik,” terang Joni Kurnianto.
Lanjut
Joni, dipilihnya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sebagai tempat kunjungan
kerja, karena di tempat tersebut sudah bisa mengolah oli bekas menjadi base oil atau pelumas dasar.
”Jadi
limbah-limbah tersebut, baik dari industri-industri maupun dari bengkel bisa
diolah. Supaya tidak ada pencemaran,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Pati ini.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang
menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat
dikirim ke pihak ketiga. Seperti PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut.
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri, gubernur, dan bupati
sesuai dengan kewenangannya.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Awi menambahkan, perlu adanyan penanganan yang
baik untuk limbah B3 ini, penanganan harus serius. Tidak boleh sembarangan
dibuang. ”Harus ada pengelolaan. Pengelolaan pun tidak sembarangan,” kata
politisi Partai Gerindra ini. Pengelolaan harus sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014,
perizinannya harus sesuai dengan standar.
”Dinas
terkait haru memiliki pendataan untuk industri-industri yang membuang limbah
B3, sehingga bisa tertangani dan tidak akan mencemari lingkungan,” papar Awi.
Usai kunjungan kerja, pihaknya bakal melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan
Hidup.
Hal
itu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memproduksi
limbah B3supaya bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana pengelolaan
itu tercantum dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Junior Masih Butuh Tiga Pemain Lagi

    Persipa Junior Masih Butuh Tiga Pemain Lagi

    • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tim Pelatih Pantau Tiga Talenta Luar Daerah Manajer Persipa Jr Dian Dwi Budianto/ DOKUMEN PRIBADI PATI – Menghadapi kompetisi Piala Soeratin Zona Jawa Tengah tahun ini, manajemen Persipa Junior terus bersiap. Bahkan, untuk makin memantapkan skuadnya, manajemen masih berburu tiga pemain tambahan, untuk melengkapi 23 pemain yang sudah bergabung dan berlatih bersama di Pusat Latihan […]

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250% di Pati Menuai Protes, Bupati Minta Maaf Setelah Viral

    Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 250% di Pati Menuai Protes, Bupati Minta Maaf Setelah Viral

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PATI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% menuai penolakan dari warga. Gelombang protes memuncak setelah Bupati Pati, Sudewo, mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang masyarakat, yang kemudian disusul dengan kericuhan terkait pembubaran paksa posko donasi. Warga Protes, Gelar Aksi Demo Besar-besaran Kenaikan PBB yang dinilai sangat memberatkan memicu kemarahan […]

  • Novi Eko Yulianto Fokus Bangkitkan Ekonomi Pati Melalui Jaringan Pesantren

    Novi Eko Yulianto Fokus Bangkitkan Ekonomi Pati Melalui Jaringan Pesantren

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PATI – Novi Eko Yulianto, calon Wakil Bupati Pati nomor urut 3, mengungkapkan komitmennya untuk membangkitkan perekonomian Kabupaten Pati melalui jaringan pesantren. Ia berencana membuka pasar bagi produk-produk lokal Pati di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan jaringan luas pesantren. “Yang jelas, saya ingin membangkitkan perekonomian Kabupaten Pati melalui pesantren. Jaringan pesantren ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya. […]

  • Nyamuk Merebak di Desa Dadirejo, Warga Sindir Desanya sebagai Wisata Nyamuk

    Nyamuk Merebak di Desa Dadirejo, Warga Sindir Desanya sebagai Wisata Nyamuk

    • calendar_month Sab, 28 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

     Spanduk bertuliskan wisata sejuta nyamuk terpasang di Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo kemarin. PATI – Warga Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo geram. Hal itu lantaran desanya yang diserbu nyamuk akibat limbah di sungai yang menumpuk. Wargapun menyindir dengan memasang spanduk bertuliskan “Desa Wisata Sejuta Nyamuk”. Ada beberapa sudut yang dipasang spanduk desa wisata nyamuk. Seperti di gapura […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Penggunaan Pupuk Biosaka Pertanian

    Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Penggunaan Pupuk Biosaka Pertanian

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, mendorong petani di wilayahnya untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan pupuk, salah satunya dengan mengkombinasikan penggunaan pupuk Biosaka. Hal ini disampaikan dalam upaya mendukung pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Kami berharap petani dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan pupuk untuk tanaman mereka. Salah satunya adalah dengan kombinasi […]

  • Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LAZISNU PATI  Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, kebencanaan dan ekonomi. PATI – LAZISNU Pati terus mendapat kepercayaan untuk mengelola dana umat. Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, […]

expand_less