DPRD Pati Apresiasi Prestasi Tiga Inovator Lokal di Krenova Jateng
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Kam, 11 Jun 2026
- visibility 99.903

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dan Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, dalam acara penyerahan penghargaan Krenova Pati Innovation Award 2026.
PATI – Kabupaten Pati kembali mencatatkan prestasi di bidang kreativitas dan inovasi. Sebanyak tiga peserta asal daerah ini berhasil lolos masuk dalam jajaran 20 besar finalis ajang Kreativitas dan Inovasi (Krenova) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2026.
Capaian membanggakan tersebut mendapatkan apresiasi tinggi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam acara penyerahan penghargaan Krenova Pati Innovation Award 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati pada Kamis (11/6).
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten Pati yang dipimpin Ketua Komisi C Joni Kurnianto, jajaran perangkat daerah terkait, unsur dari Kementerian Agama, serta para finalis dan pendamping peserta.
Menurut Risma, keberhasilan ketiga inovator tersebut menembus persaingan tingkat provinsi menjadi bukti nyata bahwa semangat berkarya dan kemampuan berinovasi masyarakat Pati, terutama generasi muda, terus tumbuh dan mampu bersaing di kancah yang lebih luas.
“Hari ini kami memberikan penghargaan kreativitas dan inovasi di Kabupaten Pati. Ternyata dari 20 finalis ajang serupa di Provinsi Jawa Tengah, tiga finalis berasal dari Kabupaten Pati. Ini membuktikan kreativitas anak-anak Kabupaten Pati sangat baik,” ujarnya kepada wartawan seusai acara.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pati memiliki komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem inovasi. Salah satu caranya adalah dengan lebih rutin menyelenggarakan ajang Krenova serta memberikan apresiasi yang lebih layak bagi para penemu dan inovator berprestasi.
Risma juga berharap adanya dukungan dari DPRD agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan lebih sering, sehingga semakin banyak ide dan temuan bermanfaat yang lahir dan dikembangkan di daerah ini.
“Kami berharap dengan dukungan Komisi C DPRD Kabupaten Pati, kegiatan seperti ini nantinya bisa dilaksanakan dua kali dalam setahun dengan nominal penghargaan yang lebih meningkat. Kami membutuhkan anak-anak berprestasi ini untuk ikut berpartisipasi membangun Kabupaten Pati,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai karya yang ditampilkan tahun ini dinilai memiliki manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah aplikasi pendidikan yang memudahkan orang tua memantau aktivitas belajar, tingkat konsentrasi, hingga perkembangan nilai anak secara langsung dan terkini.
Inovasi tersebut dinilai berpotensi besar mendukung peningkatan mutu pendidikan di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di wilayah Pati.
“Aplikasi tersebut sangat menarik karena orang tua tidak perlu menunggu akhir semester untuk mengetahui perkembangan anaknya. Ke depan tentu akan kami kembangkan untuk mendukung pembelajaran di SD dan SMP di Kabupaten Pati,” ungkapnya.
Selain di bidang pendidikan, karya inovatif juga hadir dari sektor kesehatan dan teknologi terapan. Salah satunya adalah alat bantu pemulihan bagi pasien pasca-serangan stroke yang sudah mulai digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Di bidang lingkungan hidup, muncul pula alat pendeteksi sumber air tanah yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam menemukan cadangan air dengan cara yang lebih cepat dan tepat.
“Penemuan alat pendeteksi sumber air tanah juga sangat menarik. Kami berharap inovasi-inovasi seperti ini terus berkembang, termasuk kemungkinan hadirnya aplikasi parkir digital yang mampu meminimalkan kebocoran di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, turut memberikan apresiasi atas berbagai karya yang dihasilkan. Ia menegaskan pihak legislatif siap mendukung sepenuhnya upaya pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya inovasi.
“Ya kita turut mengapresiasi dan siap mendukung upaya pemkab dalam menguatkan ekosistem inovasi daerah ini,” paparnya.
(adv)
Editor: Fatwa
- Penulis: Fatwa Fauzian

