Breaking News
light_mode

Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 99.014

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelarangan penyelenggaraan pentas dangdut pada malam hari.

“Kita siap akan follow up (usulan perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi kalau hiburan malam secara umum sudah ada di perda pariwisata,” papar Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso.

Meski sudah ada aturan yang mengatur hiburan malam secara umum dalam Perda Bidang Pariwisata, Narso menilai pelaksanaan penindakan di lapangan belum berjalan secara maksimal.

Kondisi ini, menurut dia, disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk operasional pengawasan dan penegakan aturan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usulan penyusunan regulasi khusus ini datang dari Polresta Pati yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD. Pihak kepolisian mendesak adanya payung hukum tegas guna melarang penyelenggaraan pentas dangdut di malam hari.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa usulan tersebut didasari oleh maraknya insiden yang memakan korban jiwa maupun luka-luka.

Hal ini terjadi saat digelarnya pentas dangdut, kegiatan tongtek, hingga karnaval dengan suara pengeras suara yang sangat keras atau horeg.

”Jadi fenomena di Pati awal tahun ini mulai Ramadan sampai halal bihalal, banyak kejadian fenomena itu baik tongtek, hiburan malam itu makan korban. Ada yang meninggal dan luka-luka. Sehingga kami meminta Pemkab Pati untuk melakukan kajian agar bisa dibuat Perda. Sehingga bisa diatur ketentuan dan izinnya,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026).

Lebih lanjut, Kapolresta meyakini bahwa keberadaan Perda khusus nantinya akan menjadi langkah pencegahan paling efektif agar tidak lagi timbul korban jiwa dalam setiap penyelenggaraan pentas dangdut, karnaval, maupun kegiatan tongtek. Pihaknya menegaskan tidak ingin lagi melihat adanya korban berjatuhan akibat kegiatan hiburan masyarakat tersebut.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Grobogan Antusias Ikuti Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes dan DPR RI

    Ratusan Warga Grobogan Antusias Ikuti Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes dan DPR RI

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, memadati Pendopo Kecamatan Tegowanu pada Minggu (14/9) pagi. Kedatangan mereka adalah untuk mengikuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Acara ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang bertujuan […]

  • Polemik Perangkat Desa di Pati: DPRD Minta Pengisian Lebih Objektif

    Polemik Perangkat Desa di Pati: DPRD Minta Pengisian Lebih Objektif

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak pemerintah desa (Pemdes) untuk lebih objektif dalam proses pengisian perangkat desa mendatang. Anggota Komisi A, Danu Ikhsan Hariscandra, menekankan pentingnya objektivitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, khususnya dalam hal administrasi. “Harapannya, pengisian perangkat desa ke depan bisa berjalan lancar dan objektif,” ujarnya. […]

  • Persipa Pati Nih Bos! Datang Diintimidasi, Pulang Bawa 3 Poin

    Persipa Pati Nih Bos! Datang Diintimidasi, Pulang Bawa 3 Poin

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati berhasil meraih kemenangan yang mengejutkan saat melawan tuan rumah Sulut United di Stadion Klabat pada sore hari kemarin (27/1). Pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Laskar Saridin. Kemenangan ini juga membuka peluang bagi Persipa Pati untuk bertahan di Liga 2 semakin lebar. Saat ini, kedua tim memiliki koleksi 7 poin […]

  • Liga 3 Nasional Persipa Pati Pesta Gol 7-0

    Liga 3 Nasional Persipa Pati Pesta Gol 7-0

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Selebrasi gol para pemain Persipa Pati saat melawan PS Bangka Setara. KENDAL – Persipa Pati kembali meraup poin penuh di babak 64 besar Liga 3 putaran nasional, Rabu (9/2/2022) sore di Stadion Kebondalem. Laskar Saridin menang telak 7-0 atas lawannya PS Bangka Setara. Ahmad K.H membuka keran gol Persipa Pati pada menit ke-33. Tidak butuh […]

  • Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.440
    • 0Komentar

    PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A. Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota […]

  • Selamat Tinggal Lokalisasi Selamat Datang Prostitusi Online?

    Selamat Tinggal Lokalisasi Selamat Datang Prostitusi Online?

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

      Anggota Komisi D DPRD Pati Noto Subiyanto PATI – Lokalisasi Lorong Indah (LI) berhasil dibongkar pemkab Pati pada Kamis (3/2/2022). Sejumlah pihak mengapresiasi kebijakan “berani” dari pemerintah, karena telah melenyapkan tempat maksiat itu. Dikutip dari berbagai sumber, ada sekitar 70-an bangunan yang dirobohkan. Kini lokalisasi itu telah rata dengan tanah. Di lokalisasi ini memang […]

expand_less