Breaking News
light_mode

Plt Bupati Pati Usulkan Izin Pesantren di Tlogowungu Dicabut Permanen

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 98.415

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat agar izin operasional sebuah pesantren di Kecamatan Tlogowungu dicabut untuk selamanya.

Pernyataan itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

Pertemuan tersebut berupa rapat koordinasi yang digelar khusus guna memastikan proses penanganan sekaligus perlindungan bagi seluruh santri yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan tersebut.

“Saat ini Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini, supaya tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Selain mengusulkan pencabutan izin, Plt Bupati juga memastikan bahwa aktivitas penerimaan siswa baru di pesantren tersebut sudah dihentikan total. Langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban dan pengendalian sementara sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Kalau saat ini sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi,” tegasnya.

Meskipun ada pembatasan operasional, kelangsungan pendidikan dan hak belajar para santri tetap menjadi perhatian utama.

Khususnya bagi siswa yang duduk di kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, mereka tetap dapat melaksanakan ujian akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses pelaksanaannya pun akan diawasi dan didampingi oleh instansi terkait, demi menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh peserta didik.

Sementara itu, untuk santri dari kelas 1 hingga 5, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dua alternatif solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, di antara seluruh santri yang ada, tercatat ada 48 orang yang berstatus yatim piatu.

Terkait kondisi khusus tersebut, Pemkab Pati sudah berkoordinasi dengan berbagai yayasan sosial yang bergerak di bidang kesejahteraan anak, baik yang berkedudukan di Pati maupun di Kajen.

Pihak yayasan telah menyatakan kesiapannya untuk menerima dan memberikan pendampingan serta perawatan lanjutan bagi mereka.

Dari sisi penegakan hukum, Kabag Operasional Polresta Pati AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab sudah berjalan.

Bahkan, status tersangka sudah ditetapkan sejak tanggal 28 April lalu, dan tahap selanjutnya adalah pemanggilan resmi kepada pihak yang bersangkutan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang terjadi saat ini, tetapi juga berupaya mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.

Salah satu langkah strategisnya adalah mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, yang pengaturannya berada di tingkat kewenangan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Menteri PPPA Arifah Fauzi yang didampingi oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, guna memperkuat kerja sama lintas sektor, turut hadir pula unsur pimpinan dan instansi di lingkungan Kabupaten Pati, mulai dari Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Kementerian Agama, anggota DPRD, Dinas Sosial P3AKB, hingga jajaran Polresta Pati.

Kehadiran semua pihak tersebut menjadi bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu, menyeluruh, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bermasalah, Tabungan Rp250 Juta Milik 37 Nasabah Koperasi di Pati Belum Bisa Dicairkan

    Diduga Bermasalah, Tabungan Rp250 Juta Milik 37 Nasabah Koperasi di Pati Belum Bisa Dicairkan

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 37 anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Arrahmah di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Senin (19/10/2026). Mereka mengadukan persoalan simpanan yang hingga kini belum dapat dicairkan dan diduga diselewengkan oleh oknum pegawai atau pengurus koperasi. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dinkop UMKM Kabupaten Pati memfasilitasi […]

  • DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo. Menurutnya, TPA Sukoharjo, yang merupakan TPA terbesar di Kabupaten Pati, harus dikelola dengan bijak untuk mencegah overload sampah. “Penambahan sampah setiap harinya terus meningkat, sementara luas TPA terbatas. Kita harus mencari solusi agar TPA Sukoharjo bisa menampung […]

  • Penyemprotan Disinfektan Tidak Efektif

    Penyemprotan Disinfektan Tidak Efektif

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Polres Pati belum lama ini  Penyemprotan disinfektan tidak lagi disarankan. Karena dinilai tidak efektif dan malah membahayakan. Apalagi yang disemprot-semprotkan ke tubuh manusia. Bukan hanya virusnya saja yang mati. Bisa-bisa orangnya mati karena penyemprotan itu. Ketua Satgas Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko tidak merekomendasikan penggunaan cairan disinfektan. Di samping […]

  • Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    Netizen Kritik Keras Acara Pemecahan Rekor MURI Pemkab Jepara

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JEPARA – Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Jepara rajin menggelar acara pemecahan rekor MURI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah acara pemecahan rekor MURI perempuan berkebaya minum kopi, yang digelar di kawasan Pantai Bandengan. Acara pemecahan rekor MURI yang digelar Minggu (12/5/2024) ini tampak sangat dipaksakan, bahkan terkesan kurang kreatif. Acara ini mendapat kritikan juga dari […]

  • Hore!!! Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2022

    Hore!!! Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2022

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Istimewa Lomba jurnalistik kembali digelar Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Apkasi ingin mengapresiasi peran media dalam mendukung pembangunan di daerah-daerah. Tahun 2022 ini tema lomba yang ditentukan adalah Inovasi Daerah untuk Menarik Potensi Investasi Dalam dan Luar Negeri JAKARTA – Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) kembali akan menggelar lomba tulis jurnalistik untuk wartawan/media, […]

  • Pemerintah dan Pupuk Indonesia Gelar Gebyar Diskon Pupuk untuk Kesejahteraan Petani

    Pemerintah dan Pupuk Indonesia Gelar Gebyar Diskon Pupuk untuk Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Grobogan – Dalam upaya mendukung sektor pertanian yang merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia, pemerintah memastikan ketersediaan pupuk, baik subsidi maupun nonsubsidi, untuk para petani. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan dukungannya kepada petani dengan mengalokasikan sekitar Rp 25 triliun setiap tahunnya untuk program subsidi pupuk, dan pada tahun 2024, alokasi tersebut direncanakan untuk ditambah […]

expand_less