Breaking News
light_mode

Ketua DPRD Pati: Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Evaluasi Kinerja Pemerintahan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 24.774

PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati menekankan bahwa setiap rekomendasi yang disusun atas dasar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 wajib ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Hal ini menjadi poin utama yang disampaikannya dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pati, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, sidang tersebut merupakan momen penting untuk menyampaikan hasil kajian mendalam yang telah dilaksanakan di lingkungan legislatif, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga penyelarasan di Badan Anggaran.

“Ini adalah rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Pati yang telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Pati, baik di tingkat komisi, kemudian disinkronkan di tingkat Badan Anggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses dan isi rekomendasi telah disusun sesuai koridor hukum yang berlaku. Rekomendasi tersebut sebelumnya juga telah dipaparkan secara resmi oleh Juru Bicara DPRD, Muslihan, dalam forum yang sama.

“Dasarnya adalah perintah peraturan menteri serta surat yang masuk dari Bupati Pati. Kemudian Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan pelaksanaan rapat ini pada hari ini,” jelasnya.

Seluruh poin rekomendasi tersebut telah diserahkan secara tertulis kepada Plt Bupati Pati, dengan harapan dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus panduan untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depannya.

“Rekomendasi-rekomendasi tersebut telah kami serahkan secara tertulis kepada Saudara Plt Bupati Pati. Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyatakan bahwa rekomendasi tersebut memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan.

Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan berbagai kebijakan daerah, peraturan daerah, hingga penyusunan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Rekomendasi ini menjadi bahan untuk menyusun peraturan daerah, kemudian untuk penyusunan APBD baik saat ini maupun ke depan, serta dalam penganggaran yang sedang berjalan maupun yang akan datang,” paparnya.

Di akhir pernyataan, ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh DPRD, mulai dari pembahasan hingga penerbitan rekomendasi, semata-mata ditujukan untuk kemaslahatan warga.

“Tentunya semua ini kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Permendikbud di SMPN 1 Juwana, Ketua Komisi D DPRD Pati Soroti Kualitas Pembangunan

    Sosialisasi Permendikbud di SMPN 1 Juwana, Ketua Komisi D DPRD Pati Soroti Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.449
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghadiri agenda sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Juwana, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komite sekolah serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Tujuannya adalah untuk mempertegas pemahaman mengenai […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

  • Edukasi Warga Polres Jepara Gelar Senam Anti Narkoba

    Edukasi Warga Polres Jepara Gelar Senam Anti Narkoba

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Senam bersama perangi narkoba/POLRES JEPARA  Polres Jepara mengajak generasi muda untuk memerangi narkoba. Ajakan itu dilakukan melalui kegiatan senam bersama  JEPARA – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-77, Polres Jepara menyelenggarakan acara senam bersama anti narkoba dan mengajak generasi muda perangi narkoba di Alun-Alun Jepara, Jumat pagi (26/08/2022).  Kapolres Jepara AKBP Warsono, […]

  • Ingin Rasakan Sensasi Muncak

    Ingin Rasakan Sensasi Muncak

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Ariska Elviyana Berlibur selalu menjadi agenda wajib Ariska Elviyana. Apalagi perempuan kelahiran Pati, 12 April 1999 ini sudah mulai bekerja. Kesibukan pekerjaan itulah yang menjadikan alasan berlibur selalu menjadi agenda wajib. Berlibur bagi Ariska merupakan caranya menyegarkan pikiran. ”Penat kerja ya mesti berlibur, itu wajib. Bahkan sejak sekolah dulu, ketika penat menghadapi berbagai macam mata […]

  • Ramadan, Bupati Pati Soroti Masalah Keamanan

    Ramadan, Bupati Pati Soroti Masalah Keamanan

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto menegaskan masalah keamanan harus menjadi perhatian memasuki bulan puasa ini. Menurutnya, apabila semua persiapan dilakukan dengan serius tapi tak ditunjang dengan keamanan, semuanya tentu akan kacau. ”Tiap tahun memang permasalahan yang muncul berbeda-beda. Namun, yang paling penting untuk kita perhatikan adalah terkait keamanan. Sebab apabila semua telah dipersiapkan namun tanpa keamanan, tidak akan […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

expand_less