Breaking News
light_mode

Wajib Dibaca!!! Tips Punya Rumah Sendiri Tanpa Hutang ke Bank

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • visibility 33

 

ilustrasi rumah sederhana

Harga rumah yang berkisardi
atas Rp 100 juta, membuat siapapun pasti akan geleng-geleng kepala. Terutama
bagi pasangan muda yang ingin memiliki rumah sendiri. Dengan gaji upah minimum,
hampir mustahil bisa menabung untuk membangun atau membeli rumah sendiri.

Lalu bagaimana agar dengan
penghasilan sekitar Rp 3 jutaan kita bisa membeli rumah sendiri atau membangun
rumah sendiri. Inilah sedikit tips atau cara agar punya rumah sendiri tanpa
hutang bank. Tips nya antara lain adalah :

1.  Menabung

Menabung di sini bukan
menabung dalam bentuk uang, menabung uang itu tidak untung, karena setiap tahun
akan mengalami penurunan nilai. Tapi menabunglah di toko bahan bangunan.
Caranya bagaimana ?

Misalnya gaji anda Rp 3
juta, sisihkanlah setiap bulan 1,5 juta. Uang itu bawa ke took material bahan
bangunan terdekat dan terpercaya. Sampaikan kepada pemilik toko, uang yang kamu
bawa itu belikanlah misalnya semen. 
Katakanlah uang yang kamu bawa bisa untuk membeli 10 sak semen.

Akan tetapi semen itu
titipkan di toko tersebut, dan katakan kepada pemilik toko bahwa semen itu akan
kamu ambil misalnya 3 tahun lagi. Di sini kedua belah pihak akan sama-sama
diuntungkan. Pembeli bisa menabung bahan bangunan, sebab setiap tahun harga
bahan bangunan ini selalu naik. Pemilik toko juga untung karena mendapat
semacam suntikan modal berupa uang tunai.

Cara ini akan membantu anda
untuk merencanakan membangun rumah, karena misalnya anda tetapkan target tiga
tahun, otomatis ongkos pembangunan rumah hanya menyisakan biaya tukang saja.
Beberapa toko bangunan sudah paham dengan konsep nabung semacam ini.

2.  Gotong-Royong dengan Teman

Cara ini hampir sama dengan
cara pertama, yaitu menabung bahan bangunan. Bedanya ini dilakukan antar teman.
Sistemnya mirip seperti orang nyumbang untuk hajatan pernikahan. Namun dalam
gotong-royong pembangunan rumah ini bukan memberi uang tunai, melainkan
memberikan sejumlah bahan bangunan.

Misalnya begini, si A akan
membangun rumah. Si A punya 5 orang teman dekat dengan usia yang sama,
katakanlah mereka satu angkatan saat sekolah. Dalam tradisi orang desa saat
tetangga, saudara atau teman mau membuat rumah mereka pasti akan nyumbang.
Entah dalam bentuk uang, atau beras.

Karena ini program
gotong-royong, si A bersama 5 temannya ini sepakat untuk saling membantu dalam
membuat rumah, caranya dengan nyumbang bahan bangunan itu. Nanti suatu saat
Ketika si B yang akan membuat rumah, nyumbang dengan bahan bangunan juga
dilakukan. Program ini harus menjadi kesepakatan bersama.

Sama dengan menabung di
toko bangunan, car aini akan sedikit meringankan biaya pembangunan rumah.
Khususnya bagi anak-anak muda dengan penghasilan upah minimum.

Cara menabung rumah seperti
ini tidak dianjurkan kepada orang-orang seperti youtuber Atta Halilintar atau
artis kondang Raffi Ahmad. Sebab uang mereka tak da habis-habisnya.

Untuk diketahui pembaca,
dikutip dari Kompas.com dengan judul artikel “Waduh… Harga Bahan
Bangunan Terus Melambung!”, harga sejumlah produk bahan bangunan seperti
cat, keramik, dan saniter, maupun semen, naik rata-rata sebesar 10 persen.
(yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog Kebangsaan Muhammadiyah Kudus: Dakwah Persyarikatan Berbasis Ekonomi dan Kemandirian

    Dialog Kebangsaan Muhammadiyah Kudus: Dakwah Persyarikatan Berbasis Ekonomi dan Kemandirian

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 800
    • 0Komentar

    KUDUS – Muhammadiyah Kudus menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema “Peran Politik Ekonomi Kebangsaan Muhammadiyah dalam Memajukan Dakwah Persyarikatan” di Hotel Kenari Kudus, Minggu (30/11/2025). Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran PCM, PRM, dan ranting sebagai garda terdepan dakwah persyarikatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketua LHKP Muhammadiyah Kudus, Dr. Bonnix Maulana, menyampaikan bahwa […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan bagi kaum disabilitas, khususnya mereka yang telah tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati. Muntamah, anggota DPRD Pati, menyatakan bahwa PPDI Kabupaten Pati merupakan pionir komunitas yang berhasil memberdayakan kaum berkebutuhan khusus. “Kami sangat […]

  • Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 547
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempercepat pembenahan kawasan Pasar Puri dengan merevitalisasi halaman dan area parkirnya. Proyek senilai Rp982 juta ini ditargetkan tuntas sebelum Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada 8 Desember 2025. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Arif Wahyudi, mengonfirmasi bahwa proses pengerjaan telah dimulai setelah […]

  • Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PATI – Klaim Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah telah disetujui oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, dibantah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (28/8/2025). Muhammadun, anggota Pansus, menegaskan bahwa pernyataan Bupati di media tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menjelaskan bahwa setelah Bupati […]

  • DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan hanya memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029. Hal ini terjadi karena Partai Nasdem tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri setelah hanya meraih tiga kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) terbaru. Tiga anggota dewan dari parpol Nasdem itu yakni, Karwito, Diddin Syafrudin, dan Miftahul Abid. Ketua […]

  • Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia

    Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

      Aparat kepolisian sedang berjaga di sebuah kelenteng di Jepara  Tugas pokok dan fungsi Polri mencerminkan peran yang penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Melalui pelaksanaan tugas-tugas tersebut, Polri berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah lembaga penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban […]

expand_less