Tongtek Berujung Tawuran di Sukolilo: Polisi Amankan Belasan Remaja dan Terapkan Restorative Justice
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 2.357

Polsek Sukolilo berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat aksi tawuran.
PATI – Sebuah perkelahian antar dukuh yang dipicu oleh kegiatan “tongtek” (membangunkan sahur dengan musik keliling) sempat menghebohkan media sosial dan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Insiden yang terjadi pada Minggu dini hari (22/2/2026) ini segera ditangani oleh Polsek Sukolilo, yang berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.30 WIB di pertigaan Dukuh Tengahan, Desa Sukolilo. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa keributan melibatkan gabungan pemuda Dukuh Misik dan Dukuh Tengahan melawan pemuda Dukuh Sanggrahan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
Menurut AKP Sahlan, pemicu perkelahian adalah provokasi dan saling ejek saat rombongan tongtek yang menggunakan sound system melintas di wilayah Dukuh Sanggrahan, tepatnya di depan lapangan futsal.
“Awalnya rombongan tongtek melintas, kemudian terjadi provokasi hingga saling lempar batu. Situasi sempat memanas, namun dapat dibubarkan warga bersama petugas piket,” terang AKP Sahlan pada Senin (23/2/2026).
Dari lokasi kejadian, aparat kepolisian mengamankan empat unit sepeda motor, yaitu Honda PCX, Honda Beat, Honda Mega Pro, dan satu motor tanpa pelat nomor, beserta sejumlah batu yang digunakan saat tawuran. Semua barang bukti tersebut kini berada di Mapolsek Sukolilo.
Melalui penelusuran dan keterangan saksi, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin oleh Kapolsek berhasil mengidentifikasi dan mengamankan belasan remaja dari kedua kelompok. Mayoritas remaja yang terlibat masih berstatus pelajar.
Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dengan melibatkan pemerintah desa, pihak sekolah, serta orang tua para remaja. Para orang tua sepakat untuk membina anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, unsur Muspika Kecamatan Sukolilo bersama pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat telah mengadakan rapat koordinasi untuk melarang kegiatan tongtek dan penggunaan sound horeg yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polisi menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pembinaan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan Ramadan.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

