PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunjukkan komitmennya untuk mengawal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan sungguh-sungguh.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat (19/9/2025).
“Kesepakatannya jelas, DPRD akan mengawal pansus dengan sungguh-sungguh. Terkait kebijakan Pak Bupati, yang diboikot hanyalah kebijakan yang terbukti melanggar hukum,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyetujui penggantian anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Wahyudi, karena alasan jarang menghadiri rapat.
Sementara itu, terkait desakan penggantian Irianto Budi Utomo dari keanggotaan pansus, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan bahwa hal tersebut akan diproses melalui mekanisme paripurna. (ADV )
Editor : Arif