Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 604
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Praktik Pungli, Komisi D DPRD Pati Dorong Pengusulan Program Revitalisasi

    Hindari Praktik Pungli, Komisi D DPRD Pati Dorong Pengusulan Program Revitalisasi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.275
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati didesak untuk segera mengajukan usulan program perbaikan dan pembangunan gedung sekolah untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dianggap sangat mendesak mengingat masih banyaknya fasilitas pendidikan yang kondisinya sudah memprihatinkan. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam keterangannya di Gedung DPRD setempat, […]

  • Sudewo Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Desa Karaban

    Sudewo Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Desa Karaban

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, meninjau langsung pembangunan jembatan di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Minggu (27/7). Jembatan sepanjang 14,8 meter ini merupakan proyek prioritas Pemkab Pati untuk meningkatkan akses transportasi antar desa, khususnya Desa Tlogoayu, Karaban, dan Wuwur, serta menunjang distribusi hasil pertanian. Sebelumnya, jembatan hanya selebar 2 meter dan posisinya rendah, rawan tersumbat sampah […]

  • Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    PATI – Kejadian penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di tempat sampah menghebohkan warga Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (08/12/2025) siang hari. Bayi itu ditemukan dalam keadaan masih hidup oleh pemilik rumah yang hendak membuang sampah, membuat warga sekitar terkejut dan langsung menghubungi aparat yang berwenang. Peristiwa berlangsung sekitar pukul […]

  • Bunda Luluk Beberkan Manfaat Program Sekolah Penggerak.

    Bunda Luluk Beberkan Manfaat Program Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Program Sekolah Penggerak terus digalakkan, agar semakin memasyarakat sehingga keunggulan dan manfaatnya dapat dipahami.

  • DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    DPRD Pati Narso Ungkap Alasan Generasi Muda Kurang Minat ke Pertanian

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menyoroti minimnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian di wilayah Kabupaten Pati. Ia menuding kurangnya edukasi dari Pemkab Pati sebagai salah satu penyebabnya. “Generasi muda enggan bertani karena selalu dihantui ancaman banjir di beberapa wilayah seperti Jakenan, Kayen, dan Gabus,” ujarnya. Selain banjir, fenomena kekeringan juga menjadi […]

  • Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pentas Kayu Naga Muria yang akan dilakukan mahasiswa PGMI IAIN Kudus. Mahasiswa PGMI IAIN Kudus mengajak masyarakat mengenal folkor di Kudus. Salah satu yang dikenalkan adalah cerita tentang Kayu Naga Muria. Yang dipercaya mampu mengusir tikus yang meresahkan petani. KUDUS – Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) A angkatan 19 IAIN Kudus  menampilkan pentas pertunjukan […]

expand_less