Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 559
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui Komisi B, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Dukungan ini diberikan sebagai upaya konkret dalam menjaga kedaulatan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pati. Menurut H. Sudi Rustanto, Anggota Komisi B DPRD Pati, kedaulatan pangan merupakan aspek […]

  • Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Kontroversi muncul di Kabupaten Pati terkait rapat yang membahas kenaikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, menyoroti rapat yang diadakan di rumah pribadi Bupati Sudewo di Desa Slungkep. Yeti Kristianti, legislator dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan kejanggalan prosedur rapat tersebut, […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

  • Coach Rudi Widodo Evaluasi Persipa Pati Usai Kekalahan dari Dejan FC, Siap Hadapi Batavia FC

    Coach Rudi Widodo Evaluasi Persipa Pati Usai Kekalahan dari Dejan FC, Siap Hadapi Batavia FC

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 950
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persipa Pati gagal meraih kemenangan saat berhadapan dengan Dejan FC dalam laga lanjutan Liga Nusantara 2025-2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, pada Sabtu (29/11/2025) berakhir dengan skor 1-2 untuk keunggulan Dejan FC. Menanggapi hasil tersebut, Coach Rudi Widodo menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim. Evaluasi ini dilakukan sebagai […]

  • Manfaatkan Kebijakan Outing Class Lokal, Anggota DPRD Pati Dorong Pemkab Genjot Pengembangan Wisata

    Manfaatkan Kebijakan Outing Class Lokal, Anggota DPRD Pati Dorong Pemkab Genjot Pengembangan Wisata

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.526
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, menggarisbawahi bahwa peningkatan kualitas sarana dan prasarana menjadi syarat mutlak dalam memajukan sektor pariwisata daerah. Hal ini dinilai sangat mendesak seiring diterapkannya kebijakan pemerintah daerah yang mengarahkan kegiatan belajar di luar kelas atau outing class agar dilaksanakan di destinasi wisata dalam […]

  • Pemkab Pati Perjuangkan Tuntutan Nelayan, Aspirasi Harga BBM Akan Dibawa ke Tingkat Pusat

    Pemkab Pati Perjuangkan Tuntutan Nelayan, Aspirasi Harga BBM Akan Dibawa ke Tingkat Pusat

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.414
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan nelayan yang berdomisili di Kabupaten Pati melaksanakan aksi damai di halaman Pendopo Kabupaten, guna menyampaikan keluhan dan tuntutan terkait penetapan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis non-subsidi. Menurut mereka, besaran harga yang berlaku saat ini dinilai belum berpihak dan memberatkan, sehingga berdampak langsung pada keberlangsungan usaha di sektor perikanan. Menyikapi aksi […]

expand_less