Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 778
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puisi Tidak Hanya Sebaris Kata-kata Indah

    Puisi Tidak Hanya Sebaris Kata-kata Indah

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Mukti Sutarman Espe saat hadir di FASBuK Bagaimana menulis puisi. Bagaimana menulis puisi yang indah. Bagaimana menulis puisi yang bernyawa. Bagaimana menulis puisi yang membawa pesan moral. Bagaimana menulis puisi sebagai kritik sosial. Bagaimana… Pertanyaan demi pertanyaan, membuat riuh sesi diskusi Forum Apresiasi Sastra dan Budaya Kudus (FASBuk), Selasa (29/10/2019) di auditorium Universitas Muria Kudus. […]

  • Kecewa Soal Honor, Guru di Jepara Protes Keras

    Kecewa Soal Honor, Guru di Jepara Protes Keras

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SUMBER FOTO : jateng.tribunnews.com JEPARA – Ribuan guru SD dan SMP di Kabupaten Jepara melakukan aksi turun jalan, Senin (2/7/2018). Mereka melakukan protes lantaran gaji guru honorer selama enam bulan belum dibayarkan. Aksi demo dilakukan dari Tugu kartini menuju depan Kantor Bupati Jepara. Sebelumnya mereka juga melakukan longmarch dari kecamatan-kecamatan. Ribuan guru tersebut menuntut agar […]

  • Polresta Pati Bagikan Takjil Gratis di Jalur Mudik Pati-Gabus Selama Ramadan

    Polresta Pati Bagikan Takjil Gratis di Jalur Mudik Pati-Gabus Selama Ramadan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati kembali menggelar aksi simpatik dengan membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan dan pemudik yang melintas di jalur utama Pati-Gabus, tepatnya di depan Terminal Kembangjoyo, Sabtu (22/3/2025). Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB ini berlangsung serentak di 20 Polsek di bawah Polresta Pati selama bulan suci Ramadan 1446 H. Aksi […]

  • Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.122
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelarangan penyelenggaraan pentas dangdut pada malam hari. “Kita siap akan follow up (usulan perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi kalau hiburan malam secara umum sudah ada di […]

  • PWI dan IJTI Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

    PWI dan IJTI Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    SPBU di Desa Tlogorejo – Tlogowungu, Pati Dua orang di Kabupaten Pati mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus SPBU di Tlogowungu. PWI dan IJTI meminta kepolisian untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.   PATI – Sebelumnya ramai diberitakan berbagai media massa lokal dan nasional di Kota Pati, pengurus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) […]

  • DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan akan mengkaji kebijakan sekolah lima hari yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati mulai tahun ajaran 2025/2026. DPRD Pati belum mengetahui manfaat kebijakan tersebut bagi siswa. “Kita kaji dulu, apakah itu bermanfaat atau tidak (untuk anak-anak),” ujar Teguh. Kebijakan sekolah lima hari ini berlaku untuk […]

expand_less