Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 876
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sumber : PSTI Jepara JEPARA – Ada yang spesial di peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Alun-alun Jepara Minggu (9/9/2018) kemarin. Olahraga sepak takraw mendapat panggung unjuk kebolehan di hadapan para hadirin. Itu lantaran prestasi yang berhasil dicapai sepak takraw di ajang Asian Games 2018. Dimana dua pesepak takraw Jepara turut andil dalam keberhasila menggondol […]

  • DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 302
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati 2025-2029. Anggota DPRD Pati Fraksi PKB, Muntamah, menekankan perlunya keselarasan RPJMD Kabupaten Pati dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini dinilai krusial untuk […]

  • DPRD Pati Minta Kasus MBG Gembong Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Pangan

    DPRD Pati Minta Kasus MBG Gembong Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Pangan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.117
    • 0Komentar

    PATI – Dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Gembong menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Distribusi MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 01 untuk sementara dihentikan setelah Pemkab Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri […]

  • 159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto bersama jajaran direksi PATI – Sebanyak 159 desa di Kabupaten Pati telah sepakat membentuk sebuah perusahan bersama. Dari sekian desa tersebut, telah terkumpul modal sebesar Rp 5 miliar. Pagi kemarin di Ruang Penjawi Setda Pati dilakukan penandatanganan akta PT Mitra Desa Pati dan PT Maju Sejahtera Berdikari sekaligus kerjasama dengan PT Mitra Bumdes […]

  • Anggota DPR RI Dorong Pati Perkuat Pendapatan Daerah Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Anggota DPR RI Dorong Pati Perkuat Pendapatan Daerah Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendorong Kabupaten Pati untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada penurunan APBN. Menurut Firman, ketergantungan pada APBN saja tidak cukup untuk membangun Pati yang lebih maju di berbagai bidang. “Untuk membangun Pati yang lebih baik dan maju, kita […]

  • DPRD Pati Kecewa Kenaikan PBB Tanpa Koordinasi, Pemkab Dinilai Lebih Pilih Kades dan Camat

    DPRD Pati Kecewa Kenaikan PBB Tanpa Koordinasi, Pemkab Dinilai Lebih Pilih Kades dan Camat

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen tanpa melibatkan pihak legislatif dalam proses pengambilan keputusan. Ali Badrudin menyatakan, koordinasi dengan DPRD dalam kebijakan strategis seperti kenaikan tarif pajak sangat penting, mengingat peraturan […]

expand_less