Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 973
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Buka Peluang Koalisi Pilbup Pati dengan Gerindra, Syaratnya Begini

    PPP Buka Peluang Koalisi Pilbup Pati dengan Gerindra, Syaratnya Begini

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – DPC Partai Gerindra Pati dan DPC PPP Pati melakukan pertemuan untuk membahas calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dalam Pilkada 2024. Suwito, Ketua Desk Pilkada dari DPC PPP Pati, menyambut baik pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi antara kedua partai ini. “Kita menerima dengan baik (Partai Gerindra), yang penting Pilkada kali […]

  • DPRD Pati Dorong Pelestarian Mangrove untuk Lindungi Masyarakat Pesisir

    DPRD Pati Dorong Pelestarian Mangrove untuk Lindungi Masyarakat Pesisir

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Mukit, menekankan pentingnya pelestarian mangrove di Kabupaten Pati, terutama di Desa Tluwuk, Kecamatan Wedarijaksa. Ia menyatakan bahwa kelestarian hutan mangrove akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar. “Dengan semakin lestarinya kawasan hutan mangrove di sana, akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Mukit. Mukit […]

  • Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Suluk maleman edisi 74 Senin (26/2/18) mendatang bakal kedatangan tamu pembicara kondang. Emha Ainun Najib atau Cak Nun. Tak hanya pembicaranya, namun tema pembicaraan pun sepertinya menarik. Gondelan Barang Ambruk, atau bila diterjemahkan menjadui Bahasa Indonesia kurang lebih demikian, berpegang pada barang yang jatuh. Lalu apa maksudnya? Kehadiranmu di Rumah Adab Indonesia Mulia lah yang akan […]

  • Jalan Berliku Menuju Air Terjun Desa Papasan

    Jalan Berliku Menuju Air Terjun Desa Papasan

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Pemandangan Air Terjun Gembong yang masih jarang dijamah pengunjung Ada tiga air terjun di Desa Papasan Kecamatan Bangsri, Jepara. Salah satunya adalah Air Terjun Gembong 2. Deni Arfian, seorang videografer petualang akan berbagi cerita keseruannya mengunjungi tempat yang masih tersembunyi ini.  Laki-laki yang hobi berpetualang itu bernama Deni Arfian. Warga Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis […]

  • Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KUDUS – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diduga terlibat perkelahian di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati. Insiden yang diduga terjadi saat jam kerja, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ini, terungkap lewat unggahan di Facebook akun “Bang Jago”. Unggahan tersebut menyebutkan seorang kepala UPT di Kudus kedapatan karaoke dan mabuk sebelum […]

  • Anggota DPRD Pati Dukung Atlet Pati di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Anggota DPRD Pati Dukung Atlet Pati di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 331
    • 0Komentar

    PATI – Suhartini, anggota DPRD Pati dari Partai PDIP, turut hadir dalam acara pelepasan atlet dan official Kabupaten Pati yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Acara pelepasan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (6/9/2024) malam, dihadiri oleh Penjabat Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Sekda Pati Jumani, Ketua Pengadilan Negeri Pati, […]

expand_less