Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 532
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Pagar Nusa Margoyoso Mempererat Tali Silaturahmi dengan Acara Halalbihalal

    PAC Pagar Nusa Margoyoso Mempererat Tali Silaturahmi dengan Acara Halalbihalal

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa (PN) Margoyoso menggelar acara Halalbihalal pada Senin (15/04/2024). Acara ini diadakan di Sekretariat PAC PN Margoyoso, dengan tujuan utama mempererat hubungan sosial dan menjaga keharmonisan di antara anggota dan warga. Azis, Ketua PAC PN Margoyoso, mengemukakan pentingnya acara Halalbihalal ini adalah untuk menciptakan suasana kebersamaan dan kedamaian. […]

  • Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    Fraksi PDIP DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Prosedur Administrasi Pajak Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.756
    • 0Komentar

    PATI – Selain penguatan sistem digital, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati juga menekankan perlunya penyederhanaan alur dan prosedur administrasi sebagai langkah strategis mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suyono, tata cara pelayanan yang ringkas dan tidak berbelit-belit akan mendorong masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Suyono kembali menyoroti […]

  • Wacana WFH ASN, Ketua Komisi A DPRD Pati Beri Rambu – Rambu

    Wacana WFH ASN, Ketua Komisi A DPRD Pati Beri Rambu – Rambu

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.048
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, memberikan catatan khusus terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Politisi Fraksi PKS ini menekankan agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yaitu efisiensi, dan tidak disalahgunakan. Narso menjelaskan, konsep dasar WFH sebenarnya sangat baik karena bertujuan menekan penggunaan […]

  • Caping Kalo, Sebuah Kesadaran Nguri-Uri Budaya Kudus

    Caping Kalo, Sebuah Kesadaran Nguri-Uri Budaya Kudus

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 401
    • 0Komentar

      Sejumlah model menampilkan busana yang dilengkapi caping kalo di atas kepala Kesadaran nguri-uri budaya lokal semakin menguat di Kudus. Yang menjadi perhatian adalah Caping Kalo, menjadi pelengkap busana adat wanita Kudus. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo merasa gembira dengan apa yang dilakukan oleh PT Nojorono Tobacco International pada peringatan HUT ke-90, Jumat (14/10/2022) malam. […]

  • Warga Jepara Bisa Cetak KTP Mandiri

    Warga Jepara Bisa Cetak KTP Mandiri

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Dian Kristiandi mencoba mesin Anjungan Dukcalil Mandiri yang ada di Mal Pelayanan Publik JEPARA – Warga Kabupaten Jepara semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan. Hal itu karena adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Mal Pelayanan Publik. ADM  bisa digunakan untuk mencetak lima dokumen adminduk. Antara lain KK, KTP, Akta Kelahiran, […]

  • Sukses Pilkades Serentak Pati Jadi Percontohan Barito Selatan, Kalimantan

    Sukses Pilkades Serentak Pati Jadi Percontohan Barito Selatan, Kalimantan

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pemkab Pati hari ini kembali menjadi tujuan studi banding. Kali ini tamu yang berkunjung berasal dari Kabupaten Barito Selatan. Biangnya adalah keberhasilan Kabupaten Pati menggelar pilkades serentak belum lama ini. Bertempat di ruang rapat Rayung Wulan Setda Pati, para tamu yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Selatan itu  diterima oleh […]

expand_less