Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 477
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D DPRD Pati Akan Turun Langsung Cek Standar Gizi Dapur MBG

    Komisi D DPRD Pati Akan Turun Langsung Cek Standar Gizi Dapur MBG

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek standar gizi di dapur-dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa setiap dapur seharusnya memiliki ahli gizi dan standar yang jelas. “Prinsip dari Komisi D terkait menu makanan di setiap dapur itu kan sudah […]

  • DPRD Pati Dorong Sinergi Petani dan Industri Makanan Ringan

    DPRD Pati Dorong Sinergi Petani dan Industri Makanan Ringan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong kerja sama yang erat antara petani lokal dan industri makanan ringan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengungkapkan pentingnya sinergi ini, khususnya dalam menyerap hasil panen petani. “Kami berharap petani dan pelaku industri bisa bekerja sama,” ujarnya. “Petani […]

  • Kecolongan di Menit Akhir! Persipa Pati Harus Puas Berbagi Poin dengan Persipura

    Kecolongan di Menit Akhir! Persipa Pati Harus Puas Berbagi Poin dengan Persipura

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati berhasil menahan imbang Persipura Jayapura dengan skor 1-1 dalam pertandingan babak playoff degradasi Liga 2 2024/2025 di Stadion Mandala, Jayapura, Rabu (5/2/2025). Gol pertama pertandingan dicetak oleh Kenta Hara untuk Persipa Pati pada menit ke-14. Persipa tampil solid dan mampu meredam gempuran tuan rumah hingga menjelang akhir pertandingan. Namun, pada menit […]

  • Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

      KH Ahmad Minan bin KH Abdullah Salam  KH. Ahmad Minan bin KH. Abdullah Zain Salam adalah sosok pendekar al-Qur’an. Beliau memahami al-Qur’an tidak hanya tekstual, tapi kontekstual. Beliau sosok hamilul qur’an yang nafasnya bersama al-Qur’an. Penulis hanya satu tahun mendapatkan ilmu ulama al-Qur’an ini ketika studi di Perguruan Islam Mathali’ul Falah tahun 1996 saat […]

  • Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

    Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati. Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi […]

  • Keluhan Jalan Rusak Masif, Anggota Komisi C DPRD Pati Komitmen Kawal Perbaikan

    Keluhan Jalan Rusak Masif, Anggota Komisi C DPRD Pati Komitmen Kawal Perbaikan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.707
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsi, menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak di wilayah pemilihannya. Hal ini muncul saat ia melaksanakan kegiatan Reses Tahap I Tahun 2026, yang bertujuan untuk mengumpulkan dan mendengar langsung aspirasi dari warga di daerahnya. Banyak […]

expand_less