Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 763
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

      PATI – Seorang oknum polisi di Polres Pati dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Oknum polisi ini diduga menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan operasi karaoke. Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke (Pusaka) Pati, Heri Susanto menjelaskan laporan itu dilayangkan ke Polda Jawa Tengah pada 29 September lalu. Saat ini masih tahap pemeriksaan. “Beberapa waktu […]

  • BRI Pati memberikan layanan penukaran uang baru untuk menyambut lebaran 2026.

    BRI Kanca Pati Layani Penukaran Uang Baru Melalui Program SERAMBI 2026

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.343
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang (Kanca) Pati mendukung program Bank Indonesia bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”. Dalam program tersebut, BRI Kanca Pati dipercaya oleh […]

  • Muslihan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati

    DPRD Pati Soroti Pentingnya Pupuk Bersubsidi untuk Kemajuan Sektor Perikanan Budidaya

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih serius dalam mengembangkan sektor perikanan budidaya. Hal ini mengingat potensi besar yang dimiliki Pati sebagai Kota Mina Tani, dengan garis pantai mencapai 60 kilometer yang sangat mendukung kegiatan perikanan budidaya. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menekankan pentingnya dukungan […]

  • Warga Pati yang Dirawat di RSUP Kariyadi Dinyatakan Negatif Difteri

    Warga Pati yang Dirawat di RSUP Kariyadi Dinyatakan Negatif Difteri

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Seorang pasien yang sebelumnya diduga terkena wabah penyakit difteri, kemarin sudah dinyatakan negatif. Kepastian hasil negatif ini menyusul hasil laboratorium di RS Kariyadi Semarang. Sebelumnya pasien dari Pati ini sudah beberapa hari dirawat di Semarang, sebab menunjukkan gejala-gejala penykait difteri. Sepert, mengalami pusing kepala hebat, demam, rasa kaku di tenggorokan, dan juga […]

  • Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.337
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah. Jika usulan […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

expand_less