Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 620
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas Pati

    DPRD Pati Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas Pati

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati untuk meninjau berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan di dalam lapas. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung efektivitas program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Dalam kunjungannya, H. Hardi meninjau tempat pembuatan kue kering, lahan pertanian […]

  • Senangnya Petani Yogyakarta Belajar Kopyor di Dukuhseti Pati

    Senangnya Petani Yogyakarta Belajar Kopyor di Dukuhseti Pati

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Para petani dari Yogyakarta belajar budidaya kelapa kopyor di Ngagel, Dukuhseti, Pati Para peserta tampak antusias ketika masuk ke kebun kelapa yang tingginya sekitar tiga meteran itu. Daunnya melambai-lambai diterpa angin. Buahnya lebat sekali. Itulah agrowisata kelapa kopyor di Omah Kopyor Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Pati PATI – Puluhan petani asal Dukuh Naungan, Desa Selopamioro […]

  • Persijap Jepara Krisis Pertahanan, Mario Lemos Harus Putar Otak Jelang Lawan Bhayangkara FC

    Persijap Jepara Krisis Pertahanan, Mario Lemos Harus Putar Otak Jelang Lawan Bhayangkara FC

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara akan menghadapi Bhayangkara FC pada 27 Oktober 2025 di Stadion Sumpah Pemuda Lampung dalam lanjutan kompetisi Super League musim 2025/2026. Laga ini tentu menarik untuk dinantikan, apakah Persijap bisa bangkit dan mencuri poin di kandang lawan, atau justru terus terpuruk dengan hasil kekalahan. Persijap saat ini sedang dihadapkan pada masalah inkonsistensi […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, fokus tertuju pada mutasi 89 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada 8 Mei 2025. Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa mutasi jabatan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan […]

  • Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    • calendar_month Sen, 11 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Anis Sholeh Ba’asyin sedang memaparkan mengenai persoalan cinta dalam acara Suluk Maleman edisi ke 78 Sabtu (9/6/2018) malam lalu. Topik cinta menjadi perbincangan kembali. Setelah diedisi sebelumnya, mengusung tema Jalan Cinta. Suluk Maleman edisi ke 78, Sabtu (9/6) malam lalu, hadir dengan membincangkan cinta yang dibalut dalam tema Bulan Beribu Kasih Sayang. Seperti biasa, ngaji […]

  • Rumah di Kelurahan Winong, Pati, Dilalap Api Sabtu Pagi

    Rumah di Kelurahan Winong, Pati, Dilalap Api Sabtu Pagi

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah rumah warga di Kelurahan Winong, Kecamatan Pati, ludes terbakar pada Sabtu pagi (24/5/2025). Peristiwa nahas ini terjadi saat pemilik rumah sedang pergi bekerja. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah karena banyaknya material mudah terbakar. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran Satpol […]

expand_less