Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.006
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    Rebut Emas SEA Games Timnas Indonesia Bantai Thailand 5 – 2

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Irfan Jauhari / Doc PSSI KAMBOJA – Timnas Indonesia berhasil meraih medali emas cabor sepak bola SEA Games 2023, (16/5/2023). Kemenangan dramatis diraih anak asuh Indra Sjafri. Rizky Ridho dkk berhasil membantai Thailand dengan skor akhir 5 – 2 melalui babak extra time. Sebelumnya Timnas Indonesia hampir memastikan medali emas di waktu normal 90 menit […]

  • Nawal Arafah Ajak Perempuan Miliki Growth Mindset untuk Bangun Peradaban

    Nawal Arafah Ajak Perempuan Miliki Growth Mindset untuk Bangun Peradaban

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KUDUS – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, menekankan peran penting perempuan dalam pendidikan karakter anak di tengah tantangan dunia digital yang kompleks. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Kajian Wanita bertema “Perempuan Sholihah Sebagai Fondasi Karakter dan Madrasah Peradaban” di Gedung Madrasah TBS, Kabupaten Kudus, […]

  • DPRD Pati Minta Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Juwana

    DPRD Pati Minta Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Juwana

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.719
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan seluruh proses penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Kecamatan Juwana beberapa waktu lalu. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya mendorong kepolisian agar segera mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. […]

  • LTNNU Pati Salurkan Paket Sembako Jelang Harlah NU, Sasar Warga Kurang Mampu

    LTNNU Pati Salurkan Paket Sembako Jelang Harlah NU, Sasar Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.836
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama yang akan diperingati pada 31 Januari mendatang, Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pati melakukan aksi kepedulian sosial dengan mendistribusikan paket sembako bagi warga kurang mampu di wilayah Pati Kota, pada hari Selasa (27/1/2026). Ketua LTNNU Pati, Angga Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini […]

  • Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu. Bersama kepolisian, TNI, Dinas Pemuda […]

  • Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman  Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    FOTO REPUBLIKA Lingkar Muria, PATI – Pada masa pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui ada sekitar 40 ribuan warga yang tidak bisa menunjukkan kepemilikan E-KTP maupun surat keterangan (suket). Hal ini bisa mengakibatkan mereka tak bisa masuk daftar pemilih, tentu saja konsekuensinya mereka kehilangan hak pilihnya. Diketahui sejumlah data puluhan ribu itu memang belum melakukan perekaman. […]

expand_less