Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 875
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Terima Aspirasi Aliansi Pati Bangkit Terkait Netralitas Sidang Paripurna Hak Angket

    DPRD Pati Terima Aspirasi Aliansi Pati Bangkit Terkait Netralitas Sidang Paripurna Hak Angket

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PATI– Gedung DPRD Kabupaten Pati menjadi pusat perhatian pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, ketika puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pati Bangkit mendatangi untuk menyampaikan aspirasi terkait Sidang Paripurna hasil akhir Pansus Hak Angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan proses sidang berjalan netral dan tanpa intimidasi. Ketua DPRD Pati, Ali […]

  • Bisa Belajar Sabar

    Bisa Belajar Sabar

    • calendar_month Sab, 3 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Nasta Helmia Putri Kesukaan pada dunia kecantikan, membuat Nasta Helmia Putri mantap memilih jurusan kecantikan kulit. Hal itu diperkuat dengan dorongan dari kedua orang tuanya. Hingga akhirnya, Tata sapaan akrab gadis berambut hitam lurus itu, benar-benar mantap berlabuh di jurusan tata kecantikan SMKN 3 Pati. Selain bisa belajar soal kecantikan, gadis kelahiran Jepara, 16 Februari […]

  • Bupati Haryanto Jajal Truk Tangki Air Baru

    Bupati Haryanto Jajal Truk Tangki Air Baru

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 309
    • 0Komentar

      PATI – PMI Kabupaten Pati menerima bantuan satu unit truk tangki air. Bantuan ini merupakan CSR dari Bank Jateng Cabang Pati. Bupati Haryanto yang menerima bantuan itu langsung menjajal performa truk tersebut. Bupati tak canggung mengemudikannya. “Iso nyetir truk aku. Dikiro ora iso (Saya bisa mengemudikan truk. Dikira tidak bisa),” kata Bupati Haryanto, santai […]

  • DPRD Pati Desak Aparat Segera Tahan Tersangka Pencabulan di Ponpes Tlogowungu

    DPRD Pati Desak Aparat Segera Tahan Tersangka Pencabulan di Ponpes Tlogowungu

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.343
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan. Peristiwa yang memicu sorotan publik itu terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, yang beralamat di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Pernyataan tersebut disampaikan Bandang tak lama […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memberikan keterangan pers.

    Kasus Keracunan MBG di Pati, Plt Bupati Minta Penerapan SOP Diperketat

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.151
    • 0Komentar

    PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meninjau langsung kondisi sejumlah siswa SMK Negeri 4 Pati yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan para siswa mendapatkan penanganan medis yang optimal, sekaligus memantau proses observasi yang tengah berlangsung di fasilitas kesehatan. Dalam keterangannya, Plt Bupati Pati menjelaskan […]

  • Persijap Jepara Rekrut Pemain Timnas Tajikistan, Langkah Nyata Target ke Liga 1 ?

    Persijap Jepara Rekrut Pemain Timnas Tajikistan, Langkah Nyata Target ke Liga 1 ?

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 315
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara terlihat agresif di bursa transfer jelang Liga 2 yang akan kick off bulan September. Setelah menunjuk Kahudi Wahyu Widodo sebagai pelatih kepala, manajemen langsung mengumumkan sejumlah rekrutan baru. Mulai dari striker asal Brazil Rosalvo Junior, hingga defender muda asal Tajikistan Rakhmatso Rakhmatzoda yang merupakan pemain timnas Tajikistan. Selain itu manajemen berhasil […]

expand_less