Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 671
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kartini 2020 : Pameran Benda Bersejarah Pahlawan Emansipasi

    Hari Kartini 2020 : Pameran Benda Bersejarah Pahlawan Emansipasi

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Foto RA Kartini dan sekolah yang didirikannya JEPARA – Bulan April nanti, komunitas Rumah Kartini menggelar pameran bertajuk “Kartini di Mata Jepara”. Semua barang-barang bersejarah yang terkait dengan sang pahlawan emansipasi itu akan dipajang di Pendapa Kartini pada 23-24 April. Ada 300-an data yang telah terkumpul. Salah satu pendiri Rumah Kartini, Apeep Qimo mengungkapkan, Jepara […]

  • Aksi “Mageri Segoro 2025”, Bupati Pati Tanam Mangrove Bersama Forkopimda di Pantai Banyutowo

    Aksi “Mageri Segoro 2025”, Bupati Pati Tanam Mangrove Bersama Forkopimda di Pantai Banyutowo

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Komitmen untuk melestarikan wilayah pesisir diwujudkan melalui aksi penanaman mangrove yang berlangsung di Pantai Idola Banyutowo, Dukuhseti, pada Rabu (15/10). Bupati Pati, Sudewo, bersama jajarannya terjun langsung dalam program “Mageri Segoro Tahun 2025” yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pati. Bupati Pati, Wakil […]

  • Remaja Diamankan Tim Resmob Pati karena Bawa Celurit, Diduga Terlibat Pertikaian Antar Kelompok

    Remaja Diamankan Tim Resmob Pati karena Bawa Celurit, Diduga Terlibat Pertikaian Antar Kelompok

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pati – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap seorang remaja yang tertangkap membawa senjata tajam jenis Celurit di jalan raya Pati-Gembong, dekat Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Kejadian ini terjadi pada Sabtu ( 06/01/2024). Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfian Armin Map, mengungkapkan bahwa pelaku […]

  • Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BANDEL : Sebuah tronton masih nekad melintasi jalan kelas III di Jalan Juwana – Wedarijaksa beberapa waktu yang lalu Lingkar Muria, PATI  – Pemasangan pengumuman agar kendaraan berat tidak melintas di Jalan Juwana – Wedarijaksa dinilai tidak tepat. Hal ini dikemukakan anggota komisi A DPRD Kabupaten Pati Haryono. Dirinya menganggap kalau hal itu dilanggar tak […]

  • Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, Belasan Pelajar Diamankan

    Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, Belasan Pelajar Diamankan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana tawuran antar dua kelompok remaja, Genk GEEM dari Desa Prawoto dan Genk SPISAKO dari Desa Sukolilo, pada Rabu malam (15/10/2025). Aksi yang direncanakan di area makam Desa Sukolilo berhasil dicegah berkat laporan warga. Sebanyak 12 remaja berstatus pelajar diamankan untuk pembinaan. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa informasi […]

  • Bupati Pati Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.523 Tenaga Non-ASN

    Bupati Pati Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.523 Tenaga Non-ASN

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.238
    • 0Komentar

    PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang telah mengabdikan diri di berbagai sektor pelayanan publik. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, di Alun-Alun Pati pada hari Selasa (16/12/2025). Sudewo menjelaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari […]

expand_less