Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 562
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Perintahkan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    Polri Perintahkan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas meliput berbagai peristiwa. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan oknum personel kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas dalam beberapa hari terakhir. “Meminta […]

  • Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

    Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.072
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memasang target penyelesaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan erat dengan pemerintahan desa paling lambat akhir tahun 2026. Tiga materi regulasi yang sedang disiapkan tersebut mencakup aturan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). […]

  • Anggota Komisi C Suyono Pertanyakan Sistem Perencanaan dan Spek Kontruksi Bangunan Jembatan Pelemgede

    Anggota Komisi C Suyono Pertanyakan Sistem Perencanaan dan Spek Kontruksi Bangunan Jembatan Pelemgede

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 353
    • 0Komentar

    PATI – Jembatan di Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, ambrol setelah diguyur hujan beberapa hari terakhir. Padahal, jembatan tersebut baru saja selesai diperbaiki. Menyikapi kejadian ini, DPRD Pati langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (24/10/2025) Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, memberikan komentarnya terkait ambrolnya jembatan tersebut. Ia menyoroti sistem perencanaan […]

  • 85-95 Persen Bahan Baku Obat Impor, Edy Wuryanto: Industri Farmasi Sangat Rentan Gejolak Nilai Tukar Rupiah

    85-95 Persen Bahan Baku Obat Impor, Edy Wuryanto: Industri Farmasi Sangat Rentan Gejolak Nilai Tukar Rupiah

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.736
    • 0Komentar

    JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga obat di pasar dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi guna melindungi industri farmasi, fasilitas kesehatan, serta keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini sangat mendesak mengingat tingkat […]

  • DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli Sekolah

    DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli Sekolah

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PATI – Merebaknya isu pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah Kabupaten Pati memicu reaksi keras dari DPRD setempat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, langsung menginstruksikan Komisi D untuk mengambil tindakan cepat dan tegas. “Ada surat yang masuk ke DPRD, sehingga kami diperintah oleh Ketua untuk menindaklanjuti (laporan) pungutan-pungutan yang ada di sekolah, yang tidak resmi,” tegas […]

  • AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    LAMPUNGPRO.COM Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Kepolisian Jawa Tengah untuk segera melimpahkan kasus pelaporan portal media Serat.id ke Dewan Pers. Bukan sebaliknya melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada jurnalis Serat.id Zakki Amali pada tanggal 13 November 2018. AJI berpandangan pelaporan terhadap produk jurnalistik mengancam kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi. Pelaporan yang dilakukan oleh Rektor Universitas […]

expand_less