Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 646
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Malam Tahun Barunan, Ngecamp Saja di Gardu Pandang Puncak Jehan Jepara

    Menikmati Malam Tahun Barunan, Ngecamp Saja di Gardu Pandang Puncak Jehan Jepara

    • calendar_month Jum, 7 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

      SUMBER FOTO : INSTAGRAM EXPLOREJEPARA Setiap orang punya cara menikmati malam pergantian tahun. Ada yang senang menyemut di pusat kota, menyaksikan pesta musik dan meniupkan terompet. Membuat bising dan riuh jalanan. Ada pula yang menikmatinya dengan bersantai di teras rumah. Berkumpul bersama keluarga atau teman, sambil bakar-bakar jagung, main kartu, atau gitaran sambil melantunkan […]

  • Diusulkan jadi Pahlawan Nasional Inilah Kisah Perjuangan KHR Asnawi Kudus

    Diusulkan jadi Pahlawan Nasional Inilah Kisah Perjuangan KHR Asnawi Kudus

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Lukisan KH. R. Asnawi Kudus Sejumlah tokoh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan Kyai Haji Raden (KHR) Asnawi untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Usulan itu dikemas dalam sebuah seminar yang diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren Al-Asnawiyyah Bendan, Sabtu (1/4/2023) sore. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kudus Hartopo, Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, Ketua DPC […]

  • HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving PATI – Dari total 222 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus. Penyerahan […]

  • Beli Kosmetik Online, Waspadalah

    Beli Kosmetik Online, Waspadalah

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati beberapa waktu lalu mengimbau masyarakat soal belanja kosmetik secara online. Hal itu lantaran pembelian yang dilakukan melalui online rawan dengan produk ilegal. . Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat supaya waspada ketika belanja kosmetik ataupun obat-obatan dalam bentuk online. ”Untuk memastikan keaslian sebuah produk perlu dilakukan pengecekan nomor izin edarnya. Apalagi untuk […]

  • Jadi Pembaca yang Bertanggung Jawab, dengan Menulis Resensi

    Jadi Pembaca yang Bertanggung Jawab, dengan Menulis Resensi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Al Mahfud, Peresensi buku DOKUMEN PRIBADI Keseharian Al Mahfud banyak dihabiskan dengan membaca buku. Tak sekdar membaca sambil lalu, dia membaca dengan serius. Kemudian menuangkan bacaan itu menjadi resensi, dan dia kirimkan ke media penyedia rubrik resensi di penjuru negeri.   Beragam judul buku menumpuk di sebuah meja kayu. Mulai buku fiksi hingga non fiksi. […]

  • Masih Terjadi Kekeringan Di Pati, Koramil Jakenan Beri Bantuan Air Bersih

    Masih Terjadi Kekeringan Di Pati, Koramil Jakenan Beri Bantuan Air Bersih

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Warga di beberapa desa di Kecamatan Jakenan mendapatkan bantuan air bersih oleh Koramil Jakenan PATI – Meskipun hujan telah beberapa kali turun, beberapa wilayah di Kabupaten Pati masih merasakan dampak musim kemarau berkepanjangan. Kekeringan masih melanda. Diantaranya di Kecamatan Jakenan, empat desa digelontor bantuan air bersih baru-baru ini oleh Koramil 05/Jakenan. Keempat desa tersebut adalah […]

expand_less