Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 521
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

    Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

      konferensi pers ungkap kasus gudang motor bodong di Gadingrejo, Juwana Personel Polres Pati dan Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Sebab berhasil menggagalkan upaya ekspor illegal kendaraan tanpa dokumen ke Timor Leste. Hal ini sekaligus membongkar bisnis gelap yang telah berjalan selama tiga tahun ini PATI – Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil […]

  • Semua Daerah Punya Peluang jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2022

    Semua Daerah Punya Peluang jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2022

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Cabang lomba dayung yang ada di Sungai Silugonggo, Juwana Pati Raya mulai saling sikut dengan Solo Raya, Semarang Raya, dan Pekalongan Raya untuk merebut jatah sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) 2022 mendatang. Kamis (10/10) lalu tim verifikasi porprov melakukan peninjauan ke sejumlah venue yang ada di Kabupaten Pati.  Sebelumnya venue-venue di Kudus juga […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Bertambah Lagi Satu Pelapor

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Bertambah Lagi Satu Pelapor

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.877
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati kembali menerima tambahan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Penambahan laporan dari korban baru ini diterima pada Kamis (14/5/2026) di kantor Polresta Pati. Kapolresta Pati melalui Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Iswantoro, menjelaskan bahwa kehadiran satu […]

  • DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

    DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PATI – Seiring dengan pengurangan jatah pupuk subsidi dan melonjaknya harga pupuk non-subsidi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong penggunaan pupuk kandang sebagai solusi untuk meringankan beban para petani. “Agar pupuk tidak menjadi momok bagi petani, harus dibudayakan penggunaan pupuk kandang. Pupuk kandang modalnya lebih sedikit dibandingkan pupuk kimia,” ujar Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Pembayaran THR Karyawan Dipantau Pemkab Jepara

    Pembayaran THR Karyawan Dipantau Pemkab Jepara

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    SUMBER : jepara.go.id JEPARA – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dipantau langsung Pemkab Jepara. Pemkab memastikan hak-hak karyawan dipenuhi dengan baik. Pagi kemarin (6/6/2018) Bupati Jepara Ahmad Marzuki melakukan pantauan langsung di lapangan. ” Pemantauan kami lakukan untuk memastikan semua pengusaha telah membayarkan THR karyawan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni H-7 Lebaran. Dengan […]

  • Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen

    Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Apel gelar pasukan Polda Jawa Tengah bersama TNI di Karanganyar. KARANGANYAR – Polda Jawa Tengah siap menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan sampai oksigen. Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021). “Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita […]

expand_less