Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 707
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Sayur Asem Jakarta yang Sedap dan Sehat

    Resep Sayur Asem Jakarta yang Sedap dan Sehat

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Sayur asem Jakarta  Menu makan yang cocok disantap siang hari salah satunya adalah sayur asem. Sayur asem yang cukup terkenal adalah sayur asem Jakarta, yang melimpah jenis sayurnya. Inilah resep mnembuat sayur asem Jakarta yang sedap dan tentunya sehat. Sayur asem menjadi salah satu menu makanan sehari-hari yang menjadi favorit banyak orang. Hal itu dikarenakan […]

  • Anggota DPRD Pati Warsisti Pertanyakan Transparansi Perekrutan Pengurus Kopdes Merah Putih

    Anggota DPRD Pati Warsisti Pertanyakan Transparansi Perekrutan Pengurus Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PATI – Proses perekrutan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pati menuai sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Pati, Warsiti. Kekhawatiran akan terulangnya praktik penyelewengan dana, seperti kasus korupsi di Bumdes sebelumnya, menjadi alasan utama. “Karena mengingat dan menimbang apa yang pernah digelontorkan pemerintah ke desa atas nama itu hibah atau sebuah bantuan berupa […]

  • Komisi IX DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Gerakkan Germas di Daerah, Libatkan Peran Mahasiswa

    Komisi IX DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Gerakkan Germas di Daerah, Libatkan Peran Mahasiswa

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.361
    • 0Komentar

    REMBANG – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajak seluruh perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) hingga ke tingkat daerah. Dorongan ini ditegaskan sekaligus ditandai dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan program Germas yang berlangsung di Hotel Pollos, Rembang, pada Minggu (24/5). Anggota Komisi IX DPR RI, Edy […]

  • SD Mencon Ambruk, Ketua DPRD Pati Soroti Kondisi Infrastruktur Sekolah

    SD Mencon Ambruk, Ketua DPRD Pati Soroti Kondisi Infrastruktur Sekolah

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.620
    • 0Komentar

    PATI – Insiden ambruknya bangunan Sekolah Dasar (SD) Mencon, Kecamatan Pucakwangi, menjadi sorotan tajam bagi Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Peristiwa ini dianggap sebagai alarm penting yang menyoroti kondisi fisik infrastruktur pendidikan di wilayah tersebut. Ali Badrudin menyatakan keprihatinannya menyusul laporan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dialihkan ke rumah-rumah warga lantaran gedung sekolah […]

  • Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    Nelayan Juwana Kukuh Ingin Cantrang Dilegalkan

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebanyak 36 bus berisi nelayan di Juwana bernagkat menuju Jakarta siang kemarin. Total ada 1000 lebih nelayan yang berangkat ke Jakarta guna menuntut alat tangkap cantrang yang biasa mereka gunakan dalam mencari ikan dilegalkan pemerintah. Heri budianto Ketua Paguyuban Mina Santosa Bendar Juwana sekaligus kordinator nelayan Juwana mengungkapkan, pihaknya secara tegas […]

  • Anggota Komisi D DPRD Pati Siap Jadi Dewan Penasihat Cabor, Dukung Kemajuan Olahraga Daerah

    Anggota Komisi D DPRD Pati Siap Jadi Dewan Penasihat Cabor, Dukung Kemajuan Olahraga Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Maulana Adika Prastya, menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam memajukan olahraga di Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari 50 pengurus Cabang Olahraga (Cabor) bersama KONI di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Adika, yang berasal dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan rasa terhormatnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya […]

expand_less