Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 619
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain muda timnas Lebanon Al Husseini bergabung dengan Borneo FC di Liga 1.

    Borneo FC Rekrut Bek Muda Timnas Lebanon, Mohammad Al Husseini

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 260
    • 0Komentar

        SAMARINDA – Borneo FC kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun skuad kompetitif untuk Liga 1 musim 2025/2026. Klub berjuluk Pesut Etam ini resmi mengumumkan perekrutan pemain asing muda potensial asal Lebanon, Mohammad Al Husseini. Pemain berusia 22 tahun yang berposisi sebagai bek tengah ini sebelumnya memperkuat Al Quwa Al Jawiya, salah satu klub papan […]

  • Dewan Pati Ajak Pemdes Optimalkan Bumdes untuk Tingkatkan Ekonomi Desa

    Dewan Pati Ajak Pemdes Optimalkan Bumdes untuk Tingkatkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendorong pemerintah desa (Pemdes) untuk memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai strategi utama dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Bandang yakin Bumdes memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan warga jika dikelola secara maksimal. “Bumdes memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekonomi lokal,” ujarnya. […]

  • Sembilan Kali Bumi Kartini Raih Opini WTP

    Sembilan Kali Bumi Kartini Raih Opini WTP

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan ini diterima Plt Bupati Dian Kristiandi, Selasa (28/5/2019), di Kantor BPK RI Jateng. Penghargaan itu sekaligus menandai kali kesembilan Kota Ukir dianugerahi WTP. Bersama Ketua DPRD Jepara Junarso, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, […]

  • Anggota DPRD Pati Sayangkan Aksi Vandalisme Suporter, Imbau Dukungan Positif

    Anggota DPRD Pati Sayangkan Aksi Vandalisme Suporter, Imbau Dukungan Positif

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati sekaligus CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, mengecam tindakan vandalisme yang dilancarkan oleh suporter Kudus terhadap Persipa Pati, pada Rabu (2/10/2024). Ia menyayangkan aksi tersebut, mengingat seharusnya persaingan dalam dunia olahraga dijalankan dengan sportif dan saling menghormati. “Saya sangat menyayangkan aksi vandalisme ini. Sepak bola seharusnya menjadi wadah untuk menjunjung tinggi […]

  • Kunjungan Kerja Firman Subagyo ke Pati: Apresiasi Program Sudewo untuk Majukan Sektor Pesisir

    Kunjungan Kerja Firman Subagyo ke Pati: Apresiasi Program Sudewo untuk Majukan Sektor Pesisir

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus memacu pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, perikanan, hingga pertanian. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pati H. Sudewo saat menghadiri acara di wilayah pesisir Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Minggu (13/7/2025), bersama anggota DPR RI Firman Subagyo. Sudewo menyatakan bahwa pembangunan jalan Tayu–Dukuhseti hingga Puncel akan segera dirampungkan, membuka akses […]

  • Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

    Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.664
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta […]

expand_less