Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 749
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanganan Kasus Wartawan Abal-Abal Dinilai Lambat, Kuasa Hukum Bakal Demo Polresta Pati

    Penanganan Kasus Wartawan Abal-Abal Dinilai Lambat, Kuasa Hukum Bakal Demo Polresta Pati

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Nimerodi Gulo, kuasa hukum para korban PATI – Kuasa hukum para korban pemerasan yang dilakukan oleh wartawan abal-abal mendorong pihak kepolisian agar cepat menangani dugaan kasus pemerasan di beberapa SPBU di Kabupaten Pati. Jika tidak, dalam waktu dekat ia bakal menggeruduk Mapolresta Pati. “Misalnya ini kalau tidak ditingkatkan kasusnya, pekan depan saya bawa masa untuk […]

  • Uji Coba Taman Diserbu Warga

    Uji Coba Taman Diserbu Warga

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Uji coba Taman Stasiun Puri diserbu warga hingg larut malam Lingkar Muria, PATI – Pengoperasian air mancur bergoyang di Taman Stasiun Puri dilakukan beberapa malam lalu, dan uji coba terakhir dilakukan Sabtu (25/11) malam kemarin, untuk mengetahui kinerja dari air mancur tersebut. Uji coba ini menarik perhatian beberapa warga sekitar yang sengaja datang, atau yang […]

  • SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 305
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Kondisi hutan yang semakin memprihatinkan akibat minimnya tumbuhan keras menjadi perhatian serius Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Grobogan. Kerentanan terhadap banjir bandang dan longsor mendorong SPI untuk mengambil inisiatif penanaman tumbuhan keras. Rencananya, penanaman tumbuhan keras akan dilakukan serentak di kawasan hutan Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan. Beberapa petani di wilayah tersebut bahkan telah […]

  • Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air. Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan. Hal itu […]

  • DPRD Pati Dorong Sinergi Petani dan Industri Makanan Ringan

    DPRD Pati Dorong Sinergi Petani dan Industri Makanan Ringan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong kerja sama yang erat antara petani lokal dan industri makanan ringan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengungkapkan pentingnya sinergi ini, khususnya dalam menyerap hasil panen petani. “Kami berharap petani dan pelaku industri bisa bekerja sama,” ujarnya. “Petani […]

  • PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, Rembang – PMR merupakan salah satu Ekstra kurikuler pilihan di SMPN 3 Lasem yang paling banyak digemari peserta didik. Keberadaan PMR di sekolah maupun kegiatan-kegiatan luar sekolah yang diikuti oleh PMR SMP Negeri 3 Lasem. Ekstra PMR dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan bimbingan langsung dari Bapak Basori salah satu guru andal di SMPN […]

expand_less