Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 228
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Pembersihan Sungai Intensif untuk Cegah Banjir

    DPRD Pati Minta Pembersihan Sungai Intensif untuk Cegah Banjir

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan pentingnya pembersihan sungai secara intensif sebagai langkah preventif untuk mencegah banjir. Permintaan ini diajukan mengingat sungai sering menjadi penyebab utama banjir akibat luapan air saat hujan deras. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk di sungai dapat menyumbat aliran air, terutama karena […]

  • Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan di Ketitangwetan, Identitas Terduga Pelaku Dikantongi

    Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan di Ketitangwetan, Identitas Terduga Pelaku Dikantongi

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengeroyokan dan penyerangan terhadap warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (7/9/2025). Diduga, penyerangan ini dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Raci. Kanit Reskrim Polsek Batangan, Aiptu Iwan Satrio, yang didampingi Aipda Suwito saat melakukan […]

  • SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Kondisi hutan yang semakin memprihatinkan akibat minimnya tumbuhan keras menjadi perhatian serius Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Grobogan. Kerentanan terhadap banjir bandang dan longsor mendorong SPI untuk mengambil inisiatif penanaman tumbuhan keras. Rencananya, penanaman tumbuhan keras akan dilakukan serentak di kawasan hutan Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan. Beberapa petani di wilayah tersebut bahkan telah […]

  • Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Harap Pengisian Perangkat Desa Tak Dimanfaatkan Oknum 

    Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto Harap Pengisian Perangkat Desa Tak Dimanfaatkan Oknum 

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PATI – Kembalinya pengisian perangkat desa menjadi kewenangan pihak desa merupakan dorongan dari DPRD Pati. Diharapkan dengan kewenangan penuh itu pihak pemerintah desa dapat lebih leluasa dan mantap dalam memilih perangkat desanya masing-masing. “Supaya desa ini lebih mantap mencari perangkat desanya, harapannya jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” papar anggota DPRD Pati […]

  • Arti Kridaning Panembah Gebyaring Bumi Bagi Kabupaten Pati

    Arti Kridaning Panembah Gebyaring Bumi Bagi Kabupaten Pati

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Suryasengkala Kridaning Panembah Gebyaring Bumi yang ada di Alun-Alun Simpang Lima Pati @patiem_     PATI – Hari jadi Kabupaten Pati ditandai dengan suryasengkala Kridaning Panembah Gembyaring Bumi. Suryasengkala ini diabadikan dalam sebuah monumen di Alun-alun Simpang Lima Pati di sisi selatan. Kridaning Panembah Gebyaring mempunyai arti yang sangat bermakna bagi masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Mina […]

  • Aktris Happy Salma Taklukkan Gugup, Pukau Penonton dengan Nyai Ontosoroh

    Aktris Happy Salma Taklukkan Gugup, Pukau Penonton dengan Nyai Ontosoroh

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BLORA – Aktris kenamaan Happy Salma mengaku gugup saat membawakan monolog Nyai Ontosoroh di Pendopo Kabupaten Blora, Jumat (7/2/2025) malam. Pementasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer. Kehadiran Bupati Blora, Arief Rohman, beserta istri, dan para penikmat seni dari berbagai kalangan, termasuk keluarga Pram, turut menambah suasana khidmat. Gugupnya Happy Salma […]

expand_less