Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 443
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi C DPRD Pati Ungkap Alasan Pangkalan Truk Belum Direalisasikan

    Ketua Komisi C DPRD Pati Ungkap Alasan Pangkalan Truk Belum Direalisasikan

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Pati (PSP) menggelar unjuk rasa di Alun-Alun Pati, tepat di depan kantor bupati, mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun pangkalan truk yang representatif di Kabupaten Pati, pada Senin (1/7/2024). Setelah aksi unjuk rasa, sepuluh perwakilan sopir truk difasilitasi untuk beraudiensi dengan DPRD dan dinas terkait […]

  • Pemeran Tatah seni ukir Jepara di Jakarta.

    Dari Ketukan Tatah ke Panggung Dunia: Jepara Menyuarakan Jiwa Lewat Ukiran

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di balik denting halus tatah yang menghantam kayu, ada cerita panjang tentang ketekunan, warisan, dan jiwa yang diturunkan lintas generasi. Suara itu kini menggema hingga ke ibu kota, saat Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan Pameran Tatah: Seni Ukir Jepara 2026 di Museum Nasional Indonesia, Rabu, 29 April 2026. Bukan sekadar pameran, ruang ini […]

  • Jalan Rusak di Pati Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

    Jalan Rusak di Pati Diperbaiki, Warga Sambut Antusias

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PATI – Jalan Winong-Gabus, yang sebelumnya dikenal rusak parah dan kerap dikeluhkan warga, kini telah diperbaiki. Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari program revitalisasi jalan di Kabupaten Pati yang dicanangkan Bupati Pati, Sudewo, sejak dilantik Februari lalu. Perbaikan ini disambut antusias oleh warga sekitar. Ngusman, warga Mintorahayu Kecamatan Winong, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya […]

  • Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Tahukah kamu, wakil rakyat yang tiap lima tahun sekali kamu coblos memiliki tugas dan fungsi pengawasan di semua lini kehidupan. Mulai dari pertanian, pendidikan, hukum, hingga pemberdayaan perempuan. Nah berikut tugas dan fungsi dari anggota DPRD di tingkat kabupaten.  Komisi A : Perencanaan Pembangunan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, […]

  • Komisi B DPRD Pati Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

    Komisi B DPRD Pati Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.917
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai daerah yang dijuluki Kota Mina Tani dengan panjang garis pantai hingga 60 kilometer, Kabupaten Pati memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan budidaya. Untuk itu, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk fokus lebih dalam menggarap sektor ini. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan […]

  • Hindari Cuaca Buruk, Sejumlah Kapal Besar Berlindung di Pulau Panjang

    Hindari Cuaca Buruk, Sejumlah Kapal Besar Berlindung di Pulau Panjang

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Petugas sedang memantau cuaca JEPARA – Gelombang tinggi akibat cuaca buruk harus membuat kapal-kapal menepi. Gelombang tinggi terpantau masih menjadi ancaman pelayaran di perairan Jepara – Karimunjawa. Terlihat kapal-kapal besar juga berlindung di Pulau Panjang. Sementara para nelayan memilih untuk libur melaut. Kepala UPP Syahbandar Jepara, Tri Jotho, mengatakan sejak 1 hingga 5 Januari, sesuai […]

expand_less