Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 332
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Playoff Liga 2, Prediksi Persijap Jepara vs Sulut United; Bisa Curi 1 Poin

    Playoff Liga 2, Prediksi Persijap Jepara vs Sulut United; Bisa Curi 1 Poin

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara bakal berjumpa dengan Sulut United Jumat (12/1) di Stadion Klabat Manado, dalam laga lanjutan babak play-off Liga 2 musim 2023/24. Secara kebugaran kedua tim sama-sama bermasalah. Hal itu karena Persijap sebagai tim tamu harus menempuh perjalanan panjang dari Jepara ke Manado Sulawesi Utara. Sedangkan tim tuan rumah Sulut United juga baru […]

  • DPRD Pati: BPD Harus Punya Kapasitas dan Sinergi dengan Pemerintah Desa 

    DPRD Pati: BPD Harus Punya Kapasitas dan Sinergi dengan Pemerintah Desa 

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Dalam upaya untuk terus membangun masyarakat desa di Pati, DPRD Pati menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Pengawas Desa (BPD) se-Kabupaten Pati. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemerintahan desa. Ketua sementara DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Bimtek ini. Ia berharap BPD dapat menjalankan […]

  • Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Kediaman Calon Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo, di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, dipadati ribuan orang, Kamis (28/11/2024). Mereka berebut untuk bersalaman dan berfoto bersama Sudewo dan Calon Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Sudewo menyatakan timnya berhasil meraih sekitar 54 persen suara, atau sekitar 410 ribu suara. Tasyakuran tersebut dirayakan dengan hidangan nasi […]

  • Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto memberikan sambutan di acara Rakor Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (16/10/2018) PATI – Bupati Haryanto membolehkan adanya iuran dalam kegiatan pendidikan. Namun harus sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya saat Rakor Pendidik dan Kebudayaan di Gedung Korpri Selasa (16/10/2018). Dalam arahannya tersebut, Bupati Pati Haryanto menegaskan, apabila instansi pendidikan memiliki program baru, namun masih ragu […]

  • Polsek Bangsri Jepara Patroli Malam Ciptakan Situasi Kondusif

    Polsek Bangsri Jepara Patroli Malam Ciptakan Situasi Kondusif

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Patroli Polsek Bangsri untuk menciptakan rasa aman masyarakat. Patroli malam menjadi upaya Polsek Bangsri Polres Jepara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan demikian lingkungan menjadi kondusif. JEPARA – Personel Polsek Bangsri Polres Jepara Polda Jateng melakukan giat patroli malam diarea pemukiman warga dan memberi Himbauan Kamtibmas sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi […]

  • Persijap Jepara Tahan Imbang PSM Makassar di Laga Perdana BRI Super League 2025/2026

    Persijap Jepara Tahan Imbang PSM Makassar di Laga Perdana BRI Super League 2025/2026

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Persijap Jepara mencatatkan debut positif di BRI Super League musim 2025/2026 setelah menahan imbang tuan rumah PSM Makassar dengan skor 1-1 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (8/8). Laskar Kalinyamat sempat tertinggal cepat pada menit ke-7 melalui gol pemain muda PSM, Victor Dethan. Gol tersebut tercipta akibat kurang fokusnya lini pertahanan Persijap di […]

expand_less