Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 140
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamu Metro FC Malang Persijap Hanya Mampu Bermain Imbang

    Jamu Metro FC Malang Persijap Hanya Mampu Bermain Imbang

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUMBER : Facebook Persijap Jepara JEPARA – Persijap Jepara belum mampu memenangi pertandingan selama laga pemanasan jelang babak 32 besar Liga 3 putaran nasional. Saat menggelar trofeo Bupati Jepara Cup beberapa waktu yang lalu, Laskar Kalinyamat Persijap Jepara tidak mampu memenangi pertandingan saat meladeni Persipa dan PSD. Begitupula saat menjamu Metro FC Malang, Sabtu (17/11/2018) […]

  • Layanan Bedah Onkologi dan Kemoterapi RSUD Pati Diresmikan

    Layanan Bedah Onkologi dan Kemoterapi RSUD Pati Diresmikan

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    RSUD Soewondo Pati Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terus ditingkatkan oleh RSUD Soewondo Pati. Terbaru rumah sakit tipe B ini meresmikan layanan onkologi dan kemoterapi. PATI – Bupati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin meresmikan layanan bedah onkologi dan kemoterapi di RSUD RAA Soewondo Pati, Rabu (25/5/2022). Peresmian layanan penyembuhan penyakit kanker ini antara lain dihadiri oleh […]

  • Instagram PERSIJAP 

    Kante Pemain Asal Perancis Perkuat Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Instagram PERSIJAP JEPARA – Rekrutan baru Persijap Jepara diumumkan, pemain baru itu adalah Negue Kante asal Perancis. Kedatangan pemain berpostur 191 cm itu akan memperkuat pertahanan. Dia bakal menjadi tandem Fikron di lini belakang Laskar Kalinyamat. Negue Kante masih tergolong pemain muda. Dia kelahiran 6 September 2001, masih 24 tahun. Posisi aslinya sebagai defender. Sebelumnya […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Pemberdayaan PKL dalam Raperda Penataan Usaha

    DPRD Pati Prioritaskan Pemberdayaan PKL dalam Raperda Penataan Usaha

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan sektor informal. Fokus ini tercermin dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang saat ini tengah memasuki tahap pembahasan intensif. Anggota Komisi B DPRD Pati, Sadikin (Fraksi PKS), menjelaskan bahwa Raperda ini dirancang bukan semata untuk […]

  • Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025). Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya […]

  • Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

      PATI – Seorang oknum polisi di Polres Pati dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Oknum polisi ini diduga menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan operasi karaoke. Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke (Pusaka) Pati, Heri Susanto menjelaskan laporan itu dilayangkan ke Polda Jawa Tengah pada 29 September lalu. Saat ini masih tahap pemeriksaan. “Beberapa waktu […]

expand_less