Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 821
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Sampaikan Pokok Pikiran untuk RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    DPRD Pati Sampaikan Pokok Pikiran untuk RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 356
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan pokok-pokok pikirannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dari berbagai elemen. “DPRD Kabupaten Pati […]

  • Suka Rela Dengan Arisan Kurban

    Suka Rela Dengan Arisan Kurban

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Dokumen MA NU Raudlatus Sibyan Colo Lingkar Muria , Dawe – Berkurban bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya arisan kurban, seperti yang dilakukan dewan guru MA NU Raudlatus Sibyan Colo Minggu (3/9/2017). Para guru mengadakan arisan kurban dengan asas suka rela dan semangat bergotong royong. Selain suka rela, kurban dengan model arisan ini dimaksudkan untuk memudahkan […]

  • DPRD Pati Dukung Expo Mina Santosa Sejahtera yang Dorong Pertumbuhan UMKM

    DPRD Pati Dukung Expo Mina Santosa Sejahtera yang Dorong Pertumbuhan UMKM

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.863
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat nelayan dan warga pesisir di Kecamatan Juwana menggelar tradisi tahunan sedekah laut pada hari Minggu (29/3/2026). Di Desa Bendar Juwana, acara yang juga berlangsung di Desa Bajomulyo tersebut dihiasi dengan pameran kelautan pertama kalinya, yang diselenggarakan oleh kelompok nelayan Mina Santosa Sejahtera selama dua hari bertempat di Dermaga Desa Bendar. Expo yang […]

  • Pesepaktakraw Jepara Berjaya di Pomnas 2019

    Pesepaktakraw Jepara Berjaya di Pomnas 2019

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sekeping medali emas sepak takraw dipersembahkan tiga putri asal Bumi Kartini. Jepara. Ketiganya mewakili kontingen mahasiswa Jawa Tengah di ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) 2019 di GOR UIN Jakarta, pada (25/9/2019) lalu.  Membanggakan atlet sepak takraw Jepara   Ketiga atlet sepak takraw putri asal Jepara ini adalah Alfia Yuli Rahmawati, Tri Suryaningsih, dan Dona […]

  • Komisi A DPRD Pati Siap Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer

    Komisi A DPRD Pati Siap Jembatani Aspirasi Tenaga Honorer

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Pati menyatakan kesiapannya untuk membantu tenaga honorer kategori R4 yang terancam berhenti bekerja pada akhir tahun 2024. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik agar para honorer tetap dapat bekerja. “Kami menjembatani teman-teman R4 yang berdasarkan keputusan MenPAN-RB itu di akhir tahun ini […]

  • Tongtek Berujung Tawuran di Sukolilo: Polisi Amankan Belasan Remaja dan Terapkan Restorative Justice

    Tongtek Berujung Tawuran di Sukolilo: Polisi Amankan Belasan Remaja dan Terapkan Restorative Justice

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.523
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah perkelahian antar dukuh yang dipicu oleh kegiatan “tongtek” (membangunkan sahur dengan musik keliling) sempat menghebohkan media sosial dan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Insiden yang terjadi pada Minggu dini hari (22/2/2026) ini segera ditangani oleh Polsek Sukolilo, yang berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat. Peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.30 […]

expand_less