Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 987
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Penampakan kolak singkong gudang dengan balutan gula merah  Banyak sekali olahan singkong yang lezat dan banyak disukai orang-orang. Singkong merupakan hasil bumi yang banyak dikreasikan untuk menjadi kudapan yang enak. Seperti menjadi getuk, singkong keju atau olahan lainnya. Di Kudus Jawa Tengah ada salah satu olahan singkong yang lezat dan juga unik. Nama olahannya adalah […]

  • Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    rimanews.com Lingkar Muria, REMBANG – Pemerintah desa didorong menetapkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan biaya itu untuk menghindari pungutan liar bagi warga pemohon program tersebut. Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui program Prona memang belum bisa mengakomodir keinginan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah. Namun, setiap tahun pemerintah […]

  • Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati. Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena […]

  • Relawan Laskar Pelangi Dukung Wahyu – Haryono Maju Pilkada Pati 2024

    Relawan Laskar Pelangi Dukung Wahyu – Haryono Maju Pilkada Pati 2024

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan orang mengantarkan pasangan Wahyu Indriyanto dan Suharyono untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil bupati Pati, di kantor DPC PDIP Kabupaten Pati. Mereka membawa spanduk bertuliskan Laskar Pelangi. Selain itu juga membawa bendera PDIP. Wahyu Indriyanto adalah kepala desa Gadingrejo Juwana, sedangkan Suharyono adalah mantan Sekda Kabupaten Pati. Ratusan orang ini mengatasnamakan […]

  • Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan perhatian khusus terhadap UMKM yang dikelola anak muda. Hal ini disampaikan Hardi menanggapi penurunan drastis angka wirausaha muda di Kabupaten Pati, yang mencapai -66,67%. “Visi Pati untuk mencapai kesejahteraan dan keunggulan tidak akan tercapai jika kita tidak memperhatikan kelompok wirausaha […]

  • DPRD Pati Minta Ada Penambahan Pos Damkar, Percepat Waktu Respons

    DPRD Pati Minta Ada Penambahan Pos Damkar, Percepat Waktu Respons

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.023
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat jumlah kasus kebakaran yang cukup tinggi dan luasnya wilayah Kabupaten Pati, DPRD Pati mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah agar menambah pos pemadam kebakaran (damkar) di seluruh eks kawedanan. Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati, menyampaikan bahwa keberadaan pos damkar di masing-masing wilayah eks kawedanan diharapkan dapat meningkatkan kecepatan tanggapan petugas ketika ada kejadian […]

expand_less