Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 105
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara telah merencanakan revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara yang dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan Juni tahun ini. Proyek ini bertujuan untuk memperbarui dan merapikan tata kota dengan dana bantuan provinsi. Proyek tersebut diharapkan selesai dalam waktu enam bulan setelah proses lelang. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy […]

  • UMKM Expo Dongkrak Ekonomi Kreatif Kudus

    UMKM Expo Dongkrak Ekonomi Kreatif Kudus

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo bersama istri mengunjuki UMKM Expo 2022  Ekonomi kreatif di Kudus diharapkan bisa terus terdongkrak. Hal ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang mendukung, antara lain seperti UMKM Expo 2022. Bupati Kudus Hartopo memberi perhatian lebih terhadap geliat ekonomi kreatif di Kota Kudus. KUDUS – Kudus UMKM Expo 2022 berhasil menjadi wadah pelaku usaha lokal […]

  • Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    rimanews.com Lingkar Muria, REMBANG – Pemerintah desa didorong menetapkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan biaya itu untuk menghindari pungutan liar bagi warga pemohon program tersebut. Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui program Prona memang belum bisa mengakomodir keinginan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah. Namun, setiap tahun pemerintah […]

  • Siapkan BUMDes Jadi Pusat Pertumbuhan Pertanian

    Siapkan BUMDes Jadi Pusat Pertumbuhan Pertanian

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

      Bekas bangunan PAUD Desa Tompomulyo yang direncanakan bakal digunakan sebagai pertokoan pertanian BUMDes Lingkar Muria, PATI – Perekonomian masyarakat Desa Tompomulyo Kecamatan Batangan yang mayoritas bertumpu pada sektor pertanian, membuat pemerintah desa menaruh perhatian yang lebih terhadap bidang pertanian. Hal ini dikemukakan Kepala Desa Tompomulyo Soepadi kemarin. Salah satu bentuk perhatiannya dengan cara menggerakkan […]

  • Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]

  • Sekarang Pemkab Jepara Mulai Rapat Tanpa Nyampah Plastik

    Sekarang Pemkab Jepara Mulai Rapat Tanpa Nyampah Plastik

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Minum tanpa air kemasan plastik JEPARA – Terobosan baru dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka mngurangi persoalan sampah plastik. Hal itu seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa (25/6/2019), saat menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Pendapa Kartini. Dalam acara tersebut, tamu undangan diminta mengambil sendiri air minum yang disediakan dalam bentuk […]

expand_less