Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.049
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Kendaraan BGN Rp1,39 T Dikritik, Edy Wuryanto: Bukan Prioritas Program Gizi

    Anggaran Kendaraan BGN Rp1,39 T Dikritik, Edy Wuryanto: Bukan Prioritas Program Gizi

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.354
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti komposisi belanja Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai kurang efisien dan berpotensi menyimpang dari tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, porsi anggaran yang didominasi oleh belanja penunjang, terutama pengadaan kendaraan, menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam menentukan skala prioritas. Berdasarkan data yang ada, alokasi untuk […]

  • DPRD Pati Minta Masyarakat Tingkatkan Kreativitas di Era Digital

    DPRD Pati Minta Masyarakat Tingkatkan Kreativitas di Era Digital

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendorong masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi di era digital. Menurut Bandang, kreativitas dan inovasi merupakan kunci untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita perlu menggali potensi yang ada di masyarakat, baik itu di bidang seni, budaya, maupun ekonomi,” ujarnya. “Dengan memiliki jiwa kreatif, […]

  • Stadion Sriwedari Solo kandang alternatif Persiku Kudus.

    Selama Bulan Ramadan Kandang Persiku Kudus Pindah ke Stadion Sriwedari Solo, Ini Alasannya

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.486
    • 0Komentar

    SOLO – Stadion Stadion Sriwedari Solo resmi ditunjuk sebagai markas sementara Persiku Kudus selama bulan Ramadan, dalam mengarungi putaran ketiga Championship Liga 2. Hal ini seperti dikutip dari akun kampiun.id, pemilihan stadion di Kota Solo tersebut dilakukan karena stadion milik Persiku Kudus belum memenuhi standar untuk menggelar pertandingan pada malam hari. Persiku Kudus bakal menjamu […]

  • Satgas TMMD Buka Jalan Baru di Dua Dusun

    Satgas TMMD Buka Jalan Baru di Dua Dusun

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Salah satu kegiatan fisik dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-101 tahun 2018 adalah pembangunan jalan. Saat Pra TMMD para anggota yang masuk menjadi Satuan Penugasan (Satgas) TMMD membuka jalan yang menghubungkan dua dusun. Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan mengungkapkan, salah satu yang menjadi prioritas dalam sasaran […]

  • Pastikan Tanpa Kesenjangan, Bupati Haryanto Tinjau UNBK

    Pastikan Tanpa Kesenjangan, Bupati Haryanto Tinjau UNBK

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Humas Pemkab Pati Bupati Pati Haryanto meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 1 Margoyoso dan SMPN 1 Wedarijaksa, Senin (22/4/2019). Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Winarto turut mendampingi saat peninjauan berlangsung. “Pada pelaksanaan UNBK hari pertama ini, kami sengaja memilih sekolah yang cukup jauh […]

  • Calon Pengantin Wanita Hilang di Hari Akad, Ditemukan Bersama Pasangan Lain di Hotel Jepara

    Calon Pengantin Wanita Hilang di Hari Akad, Ditemukan Bersama Pasangan Lain di Hotel Jepara

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.386
    • 0Komentar

    PATI – Gabungan tim dari Polsek Tlogowungu, Resmob Polresta Pati, dan Resmob Polres Jepara akhirnya menemukan serta mengamankan seorang calon pengantin wanita yang sebelumnya dilaporkan menghilang dari kediamannya tepat di hari pelaksanaan pernikahan. Kejadian ini sempat menjadi pembicaraan hangat warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, setelah wanita tersebut diketahui meninggalkan rumah tanpa berpamitan, hanya beberapa jam […]

expand_less