Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 43
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Cahaya di Tengah Kegelapan dengan Tawashul

    Temukan Cahaya di Tengah Kegelapan dengan Tawashul

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kota Pati baru saja diguyur hujan sejak sore. Hujan menyisakan udara dingin dan tanah basah. Namun tidak menyurutkan semangat jamaah untuk menghadiri Suluk Maleman, Minggu (26/2/2023).  Selepas waktu Isyak, halaman Rumah Adab Indonesia Mulia, di Jalan Pangeran Diponegoro Pati sudah penuh dengan jamaah. Bahkan jamaah sampai meluber hingga tepi jalan raya tersebut. Malam itu Suluk […]

  • Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PATI – Arif Sutoyo, sastrawan asal Kabupaten Pati, meluncurkan kumpulan cerita pendek (cerpen) berjudul “Jabrik”. Buku ini terinspirasi dari momen Pemilihan Umum (Pemilu) dan mengangkat tema politik dengan berbagai persoalannya. “Jabrik” menjadi tokoh utama dalam cerpen pertama, menggambarkan sosok yang memanfaatkan kecerdikan untuk menaikkan strata sosialnya. Ia meminta dana kampanye besar dari Pak Bambang, seorang […]

  • Edy Wuryanto Dorong BPJS Ketenagakerjaan Dapat PBI dan Program Satu Dokter Satu Desa di Grobogan

    Edy Wuryanto Dorong BPJS Ketenagakerjaan Dapat PBI dan Program Satu Dokter Satu Desa di Grobogan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 53
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, melakukan sosialisasi di Desa Jumo, Grobogan, Minggu (6/7). Sosialisasi tersebut mencakup dua hal penting: pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan program pemerintah “satu dokter satu desa”. Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Edy Wuryanto mengungkapkan upayanya untuk memasukkan BPJS Ketenagakerjaan ke dalam program bantuan pemerintah (PBI). Ia menilai hal ini krusial […]

  • DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

    DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Suasana ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati kembali memanas pada Rabu (3/9/2025) saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket memanggil jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Rapat yang berlangsung tegang tersebut diwarnai perdebatan, terutama saat Pansus mendesak Ketua Dewas, Torang […]

  • DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan yang telah dijalankan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus,” ujarnya. […]

  • Tips dan Resep Membuat Semur Telur Bacem Lezat dan Praktis

    Tips dan Resep Membuat Semur Telur Bacem Lezat dan Praktis

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 38
    • 0Komentar

      KULINER – Telur bacem merupakan salah satu hidangan tradisional yang lezat dan cocok sebagai lauk pelengkap nasi dan sayur. Berikut resep sederhana untuk membuat telur bacem dengan bumbu yang meresap sempurna. Bahan-Bahan : – 10 butir telur rebus (kupas kulitnya) – 1 gelas air kelapa – 1 liter air – 5 lembar daun salam […]

expand_less