Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 700
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biayai Kuliah dari Nyanyi

    Biayai Kuliah dari Nyanyi

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Chindy Karomah HOBI bernyanyi dimiliki Chindy Karomah sejak duduk dibangku kelas IV Sekolah Dasar (SD). Dari hobi itu, dia sempat mengikuti berbagai perlombaan. Dia kerap mengikuti lomba macapat hingga MTQ qiroah.  “Yang kerap mendapatkan juara di bidang MTQ, pernah mendapatkan juara saat SD dan SMA. Waktu itu, di sekolah tidak ada ekstrakurikuler band, sehingga saya […]

  • Bupati Pati Hadiri Rapat Pansus DPRD, Tegaskan Keterbukaan dan Penghormata 

    Bupati Pati Hadiri Rapat Pansus DPRD, Tegaskan Keterbukaan dan Penghormata 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, memenuhi undangan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang membahas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati, menandai sebuah babak baru dalam sinergi antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut. Dalam forum tersebut, Bupati Sudewo dengan […]

  • Dorong Investasi Dapur Umum, Edy Wuryanto Gandeng NU dan Muhammadiyah

    Dorong Investasi Dapur Umum, Edy Wuryanto Gandeng NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, di Gedung PGRI Purwodadi, Jumat (20/6), menyoroti minimnya dapur umum MBG yang beroperasi di Grobogan. Dari target sekitar 80 dapur, baru dua yang beroperasi. Edy Wuryanto mengungkapkan, banyak pihak di Grobogan berminat berinvestasi dalam pembangunan […]

  • Banjir Kembali Rendam Ratusan Rumah di Desa Ketitang Wetan Akibat Tanggul Jebol

    Banjir Kembali Rendam Ratusan Rumah di Desa Ketitang Wetan Akibat Tanggul Jebol

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Hujan deras yang mengguyur Pegunungan Kendeng semalam mengakibatkan tanggul Sungai Widodaren di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, jebol di dua titik pada Sabtu (26/4/2025) malam. Akibatnya, ratusan rumah kembali terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 50-70 sentimeter. Banjir juga merendam jalan utama, mengakibatkan aktivitas warga lumpuh total. Ini merupakan kejadian banjir […]

  • Anggota DPRD Pati Sayangkan Aksi Vandalisme Suporter, Imbau Dukungan Positif

    Anggota DPRD Pati Sayangkan Aksi Vandalisme Suporter, Imbau Dukungan Positif

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati sekaligus CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, mengecam tindakan vandalisme yang dilancarkan oleh suporter Kudus terhadap Persipa Pati, pada Rabu (2/10/2024). Ia menyayangkan aksi tersebut, mengingat seharusnya persaingan dalam dunia olahraga dijalankan dengan sportif dan saling menghormati. “Saya sangat menyayangkan aksi vandalisme ini. Sepak bola seharusnya menjadi wadah untuk menjunjung tinggi […]

  • Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pati menyatakan sikap resmi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% di Kabupaten Pati. Meskipun menyetujui kenaikan tersebut, HMI Pati mengajukan beberapa catatan penting demi transparansi dan efektivitas penerapannya. Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat nomor 008/Sek.Pan/HMI-PATI/V/1446 yang ditandatangani Ketua HMI Cabang […]

expand_less