Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 502
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima […]

  • Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    Plesiran ke Gunung Menyegarkan Badan dan Fikiran

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Windi saat berpose dengan latar pegunungan di kawasan wisata Umbul Sidomukti  SEMARANG – Akhir pekan dimanfaatkan Windi Febriani dengan liburan. Gadis yang baru lulus jenjang SMA ini memilih wisata alam gunung sebagai pilihan melepas penatnya. Hari Sabtu (7/11/2020) kemarin cuaca cerah di sekitar wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Langit terlihat membiru dengan paduan gumpalan awan. […]

  • DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penjualan LKS yang Bebani Orang Tua

    DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penjualan LKS yang Bebani Orang Tua

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.942
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Yoga Dermawan mengajak seluruh sekolah negeri untuk tidak menjual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Ia telah mengajukan permintaan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati agar memberikan klarifikasi resmi terkait larangan praktik ini di setiap satuan pendidikan. Yoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala menerima laporan serta […]

  • Ketua STAI Pati Dorong Wisudawan Tak Puas S1

    Ketua STAI Pati Dorong Wisudawan Tak Puas S1

    • calendar_month Sab, 23 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati Yusuf Fatoni, mendorong mahasiswanya untuk terus melanjutkan pendidikan. Untuk memenuhi dunia kerja tak cukup bermodalkan pendidikan strata 1. Hal itu diungkapkan dalam sidang senat terbuka di Aula Gedung Haji Kabupaten Pati, Sabtu pagi (23/12/17). “Bagi lulusan tarbiyah yang ingin menjadi dosen, tentunya harus menempuh […]

  • Komisi B DPRD Pati Usulkan Anggaran Khusus Dukung Petani Milenial

    Komisi B DPRD Pati Usulkan Anggaran Khusus Dukung Petani Milenial

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.579
    • 0Komentar

    PATI – Upaya untuk memberdayakan generasi muda di sektor pertanian terus didorong. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kini mengajukan usulan anggaran kegiatan kepada Dinas Pertanian setempat, khususnya untuk program pelatihan dan pendampingan petani milenial. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat peran petani milenial. Menurutnya, regenerasi […]

  • Anggota DPRD Pati Narso : Sukseskan Pilakada, Tentukan Masa Depan 5 Tahun Mendatang

    Anggota DPRD Pati Narso : Sukseskan Pilakada, Tentukan Masa Depan 5 Tahun Mendatang

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada Pati tahun ini akan diikuti oleh 3 pasang kandidat, yang akan bersaing pada tanggal 27 November mendatang. Narso menekankan pentingnya suara masyarakat dalam menentukan arah kebijakan daerah untuk lima tahun ke depan. “Suara masyarakat […]

expand_less