Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 993
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja pada Senin, 22 April 2025, karena merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan yang memindahkan karyawan dengan masa kerja 3 hingga 8 tahun ke sistem outsourcing. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghimbau para karyawan untuk mengadu ke DPRD jika […]

  • Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy Dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dugaan intimidasi ini terjadi saat penerapan PPKM darurat. SURAKARTA – Polda Jawa Tengah menyatakan tengah mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada […]

  • DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

    DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 21 kecamatan pada Sabtu (30/08/2025) dengan tujuan menstabilkan harga pangan. GPM ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.1/5790/SJ tentang Gerakan Pangan Murah (GPM) Kecamatan Serentak se-Indonesia, yang bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan memeriahkan Hari […]

  • HUT Patifosi, Gelar Turnamen Segitiga Beda Kasta

    HUT Patifosi, Gelar Turnamen Segitiga Beda Kasta

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Septian David Maulana salah satu pilar PSIS SemarangFOTO : DBAsianews PATI – Pertandingan menarik bakal digelar dalam rangka menyambut HUT ke 12 Patifosi. Pertandingan tersebut digelar dalam format turnamen segitiga atau trofeo, yang bertajuk Trofeo Pesantenan. Tiga klub beda kasta bakal beradu kelincahan di Stadion Joyokusumo Selasa (26/2/2019) mendatang. Tiga klub itu berasal dari tiga […]

  • Siswa Safin Pati Sports School, Yohanes Yapagaimu, Dipanggil TC Timnas U17 Indonesia

    Siswa Safin Pati Sports School, Yohanes Yapagaimu, Dipanggil TC Timnas U17 Indonesia

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PATI – Sukses membanggakan diraih siswa Safin Pati Sports School, Yohanes Yapagaimu. Ia terpilih sebagai salah satu dari 34 pemain yang dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) Tim Nasional (Timnas) Indonesia U17 di Bali. Pemanggilan ini diumumkan PSSI pada Selasa (1/7/2025). TC akan berlangsung dari 7 Juli hingga 10 Agustus 2025 sebagai persiapan menghadapi Piala […]

  • Kebakaran Genset Truk Sound Horeg di Desa Pasucen, Kerugian Capai Rp275 Juta

    Kebakaran Genset Truk Sound Horeg di Desa Pasucen, Kerugian Capai Rp275 Juta

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.058
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Pati tengah menyelidiki peristiwa kebakaran yang menimpa genset milik truk Sound Horeg di wilayah Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Senin malam (15/6/2026). Akibat insiden tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp275 juta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, tepatnya di depan gudang tepung tapioka milik Supandan di lingkungan RT 03 […]

expand_less