Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 709
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

      Film dokumenter Ayat-Ayat Kendeng yang Tak Dikabarkan LATAR Film ini sebenarnya sudah dirancang sejak akhir 2015, dengan tujuan untuk memotret kondisi ekologis dan sosiologis Kendeng secara lebih utuh. Proses awal pun sudah dimulai pada Juli 2016, saat secara sederhana mendokumentasikan pawai lingkungan dan penanaman seribu pohon oleh para pegiat lingkungan di Tambakromo dan sekitarnya. […]

  • Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Demi meningkatkan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyambut baik inisiatif ini dan mendorong seluruh desa di Pati untuk segera mengimplementasikan sistem tersebut. Ali menilai Siskeudes online akan sangat membantu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di […]

  • Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Pada hari Kamis (20/6/2024) sebanyak ratusan kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar deklarasi pemenangan sosok calon bupati Pati dan calon gubernur Jawa Tengah. Deklarasi dilakukan di Alun-alun Simpang 5 Pati, para kepala desa ini memakai pakaian dinas lengkap upacara. Deklarasi ini diduga dilakukan usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa […]

  • Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto memberikan sambutan di acara Rakor Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (16/10/2018) PATI – Bupati Haryanto membolehkan adanya iuran dalam kegiatan pendidikan. Namun harus sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya saat Rakor Pendidik dan Kebudayaan di Gedung Korpri Selasa (16/10/2018). Dalam arahannya tersebut, Bupati Pati Haryanto menegaskan, apabila instansi pendidikan memiliki program baru, namun masih ragu […]

  • DPRD Pati Tekankan Pengembangan Sektor Perikanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    DPRD Pati Tekankan Pengembangan Sektor Perikanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.879
    • 0Komentar

    PATI – Potensi sektor perikanan di Kabupaten Pati perlu digarap secara maksimal guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Anggota Komisi B DPRD Pati dari fraksi PDIP, Sudi Rustanto atau yang lebih dikenal sebagai Tanto, mengemukakan hal ini dan menekankan perlunya perhatian khusus terhadap potensi di bidang tersebut di Kecamatan Juwana. Menurutnya, wilayah Juwana memiliki […]

  • MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PATI – Tim Robotik MTs Salafiyah Kajen berhasil menunjukkan performa mengesankan dalam ajang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Pati Innovation Award 2025, Kamis (8/5/2025). Berkompetisi dengan 19 peserta lain dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMK, SMA hingga masyarakat umum, tim muda ini berhasil mencuri perhatian. Meskipun menghadapi lawan yang lebih senior dan berpengalaman, […]

expand_less