Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 652
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Sulitnya Pupuk Subsidi, DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Metode Pemupukan Presisi

    Antisipasi Sulitnya Pupuk Subsidi, DPRD Pati Dorong Petani Gunakan Metode Pemupukan Presisi

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Seiring dengan antisipasi sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, DPRD Pati mendorong para petani untuk menerapkan metode pemupukan presisi. Hal ini disampaikan oleh Narso, anggota DPRD Pati, yang menilai sistem pemupukan presisi dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk dan mendorong peningkatan hasil produksi pertanian. “Pemupukan model presisi memadukan pemupukan secara kimia dan pemupukan dengan bahan organik,” […]

  • Miris Lihatnya, Anak Sebatang Kara di Gembong-Pati Cacat Mental dan Fisik

    Miris Lihatnya, Anak Sebatang Kara di Gembong-Pati Cacat Mental dan Fisik

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Diasuh Tetangga, Masih Minim Uluran Tangan Malang benar nasib Santoso. Remaja yang mengalami cacat fisik dan mental itu hidup sebatang kara. Ayah serta ibunya meninggal di perantauan. Sehari-hari, kini Santoso diasuh tetangganya. Dari kejauhan, sebuah bilik kecil dari papan kayu menyita perhatian. Bentuknya lebih mirip kandang hewan ternak. Kurang layak untuk ditinggali orang sekarang. di […]

  • Miris Motor Dinas Baru Kades di Jepara Malah Dipakai Cenglu

    Miris Motor Dinas Baru Kades di Jepara Malah Dipakai Cenglu

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Tampak motor dinas kepala desa di Jepara  JEPARA – Ulah anak kepala desa di Jepara ini sungguh bikin malu bapaknya. Sebab anaknya viral saat membawa motor dinas baru bapaknya yaitu Yamaha Nmax merah dengan berboncengan tiga alias Cenglu. Video peristiwa itu ramai beredar di media sosial. Dalam video yang diambil salah seorang pengendara mobil […]

  • Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu dari Lazisnu Pucakwangi

    Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu dari Lazisnu Pucakwangi

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Program khitan gratis untuk anak dari keluarga kurang mampu di Pucakwangi, Pati. Ini merupakan program kerja bareng Lazisnu dan Rumah Khitan As Syifa. Anak-anak kecil itu nampak ceria. Mereka baru saja dikhitan gratis. Khitan ini disponsori penuh Lazisnu Pucakwangi yang bekerja sama dengan Rumah Khitan As Syifa, Tegalwero Pucakwangi. PATI, Pucakwangi – Khitan gratis […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Kebijakan Penonaktifan PBI JKN Rusak Target UHC Nasional

    Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Kebijakan Penonaktifan PBI JKN Rusak Target UHC Nasional

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.326
    • 0Komentar

    REMBANG – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk segera mengeluarkan kebijakan afirmatif yang ditujukan bagi kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Desakan ini muncul sebagai langkah antisipasi agar kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tidak justru menurunkan angka kepesertaan di daerah […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah : Orang Tua Berperan Penting Tanamkan Ajaran Agama Sejak Dini

    Anggota DPRD Pati Muntamah : Orang Tua Berperan Penting Tanamkan Ajaran Agama Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, menekankan pentingnya pendidikan agama dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, pendidikan agama tidak hanya terbatas pada pelajaran agama di sekolah, tetapi juga harus ditanamkan oleh orang tua sejak dini. “Selain sekolah, orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan ajaran agama sejak dini. Sehingga anak memiliki akhlak yang baik untuk menunjang […]

expand_less