Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 588
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyedihkan Ibu dan Bayi Nekat Terjun Bebas dari Lantai 10 Hotel di Pati

    Menyedihkan Ibu dan Bayi Nekat Terjun Bebas dari Lantai 10 Hotel di Pati

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Peristiwa tragis terjadi Senin (8/1/18) pagi. Hari itu seorang perempuan bersama banyinya nekat terjun bebas dari lantai 10 Hotel Safin Jalan Pangeran Diponegoro Pati. Seperti diketahui, perempuan itu terjun bersama bayinya yang masih berusia delapan bulan. Kedua jatuh di dekat Pos Satpam hotel tersebut. General Manager Hotel Safin, Agus Sunarto kepada […]

  • DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket secara terbuka pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo. Teguh Bandang Waluyo, politisi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa rapat ini akan digelar secara terbuka untuk seluruh anggota Pansus. “Dalam rapat tersebut, […]

  • Haul 10 Syuro Mbah Mutamakkin Kajen Pati Digelar 16-26 Juni 2026, Berikut Rangkaian Kegiatannya

    Haul 10 Syuro Mbah Mutamakkin Kajen Pati Digelar 16-26 Juni 2026, Berikut Rangkaian Kegiatannya

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.297
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, akan kembali menggelar peringatan Haul 10 Syuro Syekh Ahmad Mutamakkin 1448 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tahunan tersebut akan berlangsung selama 11 hari, mulai 16 hingga 26 Juni 2026, dengan berbagai agenda keagamaan, sosial, dan budaya. Berdasarkan susunan acara yang telah diumumkan panitia, rangkaian kegiatan diawali pada Selasa […]

  • Lepas dari Degradasi, Persijap Jepara Masih Hadapi Ujian Berat Kontra Persis Solo

    Lepas dari Degradasi, Persijap Jepara Masih Hadapi Ujian Berat Kontra Persis Solo

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.720
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga lanjutan BRI Super League musim 2025-26 pekan ke-24 akan berlangsung di bawah suasana yang diprediksi panas, ketika Persijap Jepara menghadapi tamu Persis Solo pada Kamis (5/3/2026) pukul 20.30 WIB. Untuk Laskar Kalinyamat, pertemuan di depan pendukung sendiri menjadi kesempatan krusial untuk melanjutkan performa positif sekaligus menjauhkan diri dari zona bahaya di bagian bawah […]

  • Gerak Cepat Polsek Tayu, Dua Anak Terpisah dari Ibu Berhasil Ditemukan

    Gerak Cepat Polsek Tayu, Dua Anak Terpisah dari Ibu Berhasil Ditemukan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.399
    • 0Komentar

    PATI – Gerak cepat yang dilakukan personel Polsek Tayu bersama masyarakat membuahkan hasil positif. Dua orang anak kakak beradik yang sempat terpisah dari ibunya berhasil ditemukan warga di lingkungan Perumahan Tayu Regency, Desa Tayu Wetan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB. Kedua anak yang masing-masing berusia 7 tahun dan 5 […]

  • Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    Innocent Voice Gelar Hearing & Sharing Session Jelang Rilis Album Baru

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KUDUS – Band metalcore asal Kudus, Innocent Voice, mengadakan acara Hearing & Sharing Session sebagai bagian dari perayaan perilisan album terbaru mereka. Acara ini akan digelar di Side Culture Bedjagan, Sabtu (27/9/2025), mulai pukul 19.00 WIB dan terbuka gratis untuk semua penggemar musik. Acara bertajuk “Bedah Karya Single” ini akan mengajak para penggemar untuk mendengarkan […]

expand_less