Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 975
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Tahukah kamu, wakil rakyat yang tiap lima tahun sekali kamu coblos memiliki tugas dan fungsi pengawasan di semua lini kehidupan. Mulai dari pertanian, pendidikan, hukum, hingga pemberdayaan perempuan. Nah berikut tugas dan fungsi dari anggota DPRD di tingkat kabupaten.  Komisi A : Perencanaan Pembangunan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, […]

  • Ketua Pemuda Pancasila Sekaligus Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Siap Dukung Program Pemerintah

    Ketua Pemuda Pancasila Sekaligus Anggota DPRD Pati Eko Kuswanto Siap Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PATI – Pemuda Pancasila Kabupaten Pati resmi dilantik pada peringatan Hari Sumpah Pemuda dan HUT ke-65 organisasi tersebut di Gedung PGRI Pati, Senin (28/10/2024). Pelantikan yang dihadiri 3.150 anggota Pemuda Pancasila di seluruh Kabupaten Pati ini disaksikan langsung oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) dan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten […]

  • PKS Pati Konsolidasi Pemenangan Wahyu – Suharyono : Tidak Mungkin Pati Maju Kalau Calonnya Saja Tidak Bersih

    PKS Pati Konsolidasi Pemenangan Wahyu – Suharyono : Tidak Mungkin Pati Maju Kalau Calonnya Saja Tidak Bersih

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 349
    • 0Komentar

    PATI – DPD PKS Kabupaten Pati menggelar konsolidasi untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wahyu Indriyanto dan Suharyono dalam Pilkada 2024 pada Minggu (29/09/2024). Acara yang dihadiri ratusan kader PKS ini berlangsung di Rumah Khidmat Kantor DPD PKS Pati, Jalan Dr. Susanto Ngipik Pati Kota. Hadir dalam acara ini para pengurus DPD PKS, […]

  • Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KUDUS – Nasib angkutan umum di Kabupaten Kudus memprihatinkan. Jumlah armada yang beroperasi kini tinggal separuh dari jumlah sebelumnya, yakni hanya sekitar 150 kendaraan dari total 650 kendaraan yang tersebar di 13-14 trayek aktif (dari 20 trayek sebelumnya). Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun, mengungkapkan penurunan drastis ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses kredit […]

  • Jampisawan Kecewa BBWS Tak Sosialisasikan Fungsi Bendung Karet

    Jampisawan Kecewa BBWS Tak Sosialisasikan Fungsi Bendung Karet

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) mengaku kecewa dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pasalnya, BBWS tidak hadir dalam acara Rembug Kali Juwana ke 2 yang berlangsung di Desa Kedungpancing Kecamatan Juwana Pati. Juru bicara Jampisawan, Ari Subekti mengungkapkan bahwa acara Rembug Kali Juwana ini bertujuan mendiskusikan bersama tentang persoalan di sungai […]

  • Tertib Administrasi Ala IPNU IPPNU Keling

    Tertib Administrasi Ala IPNU IPPNU Keling

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JEPARA – Diklat administrasi digelar  Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Keling, pada Ahad (27/9/2020). Acara itu dipusatkan di Gedung MWCNU Kecamatan Keling. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretaris pimpinan ranting se-Kecamatan  Keling. Masing-masing ranting mendelegasikan  satu rekan dan satu rekanita. Ketua PAC IPNU Keling, Riyan Agus Prasetiyo mengungkapkan, tujuan kegiatan pelatihan administrasi tersebut agar rekan […]

expand_less