Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 200
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sujiwo Tejo memainkan wayang dengan lakon Bharatayuda Wurung dalam acara Suluk Maleman Hujan gerimis mengguyur Kota Pati Sabtu (19/1/2019) malam lalu. Meski begitu, ratusan jamaah tetap setia menyemut di Rumah Adab Indonesia Mulia Jalan Pangeran Diponegoro-Pati. Mereka antusias mengikuti ngaji budaya Suluk Maleman edisi ke 85. Malam itu tema yang diangkat adalah lakon wayang “Bharatayuda […]

  • Pemain Persijap Belum di Level Super League

    Pemain Persijap Belum di Level Super League

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 758
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kembali takluk atas tamunya Semen Padang dengan skor 1-2 di Stadion Gelora Bumi Kartini (20/11/2025). Kekalahan ini terus menambah daftar panjang hasil negatif Laksar Kalinyamat. Total dari 12 pertandingan yang telah dilakoni, Persijap hanya mampu meraih 2 kemenangan, 2 hasil seri dan 8 kali kalah. Hasil yang membuat Persijap Jepara terpuruk […]

  • DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua rapat paripurna penting pada Rabu (18/6/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD membahas dua dokumen krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024. Bupati […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati. Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. […]

  • Pemkab Pati Genjot Konektivitas, Gelontor Rp 1,5 M untuk Revitalisasi Jaringan Jalan di Tambakromo

    Pemkab Pati Genjot Konektivitas, Gelontor Rp 1,5 M untuk Revitalisasi Jaringan Jalan di Tambakromo

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 899
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan terobosan signifikan dalam upaya meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur dasar masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 1,5 miliar untuk revitalisasi total dua ruas jalan strategis di Desa Sitirejo, Kecamatan Tambakromo. Investasi infrastruktur ini difokuskan pada perbaikan permanen dengan menggunakan material […]

  • Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah resmi menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Keputusan ini diambil dalam rapat internal fraksi yang digelar pada Senin (22/9/2025), sebagai respons terhadap tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang sebelumnya berunjuk rasa pada Jumat (19/9/2025). Salah satu tuntutan utama dari […]

expand_less