Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 478
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu. Bersama kepolisian, TNI, Dinas Pemuda […]

  • Menyedihkan, Banyak Media Iklan Ditempel di Pohon-pohon

    Menyedihkan, Banyak Media Iklan Ditempel di Pohon-pohon

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MERUSAK LINGKUNGAN : Sungguh disayangkan sebatang pohon di pinggir Jalan Juwana – Margoyoso turut Desa Bakaran Kulon menjadi sasaran tempel berbagai jenis iklan. (has)

  • Sering Banjir Bandang, Wakil Ketua DPRD Pati Hardi Dorong Adanya Embung

    Sering Banjir Bandang, Wakil Ketua DPRD Pati Hardi Dorong Adanya Embung

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 500
    • 0Komentar

    PATI – Banjir bandang kembali melanda wilayah selatan Kabupaten Pati pada Jumat (25/10/2024), merendam puluhan rumah di tiga desa. Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendesak perlunya pembangunan embung untuk meminimalisir dampak banjir. “Jadi harus dibuat embung di daerah Sinomwidodo, karena itu untuk meminimalisir air dari curah hujan yang tinggi,” ujarnya. […]

  • Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 186
    • 0Komentar

      JEPARA – Hasil seri 0 – 0  saat menjamu Adhyaksa FC memastikan Persijap Jepara lolos ke babak 8 besar Liga 2 dan siap untuk merebut tiket promosi ke Liga 1. Namun Langkah ke babak 8 besar diprediksi bakal lebih berat, karena Laskar Kalinyamat bakal bersaing dengan sejumlah tim kuat lainnya. Dari segi permainan tim […]

  • Persipa Pati Terancam jadi Tim Musafir

    Persipa Pati Terancam jadi Tim Musafir

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tim verifikator PSSI ditemani oleh Ketum Persipa Pati Joni Kurnianto Pemerintah sempat mengklaim lapangan Stadion Joyokusumo sudah berstandar FIFA. Namun nyatanya stadion ini terancam tidak memenuhi syarat untuk menggelar pertandingan Liga 2 sesuai regulasi yang dikeluarkan PSSI. PATI – Apa yang dikhawatirkan oleh para suporter Persipa Pati agaknya bakal menjadi kenyataan. Verifikator stadion dari PSSI […]

  • Penyerang Persijap Jepara Carlos Franca bersama Yakubu. (PERSIJAP OFFICIAL)

    Persijap Jepara Tantang Semen Padang, Saatnya Balas Kekalahan di Putaran Pertama

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PADANG – Persijap Jepara bakal menantang tuan rumah Semen Padang pada laga pekan ke-28 BRI Super League, Senin (20/4/2026) kick off pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini akan menjadi momen bagi pasukan Mario Lemos untuk menuntaskan dendam atas kekalahan di putaran pertama sebelumnya, dimana Persijap kalah tipis 1 – 2. Dengan materi pemain yang terbilang lebih […]

expand_less