Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 345
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua rapat paripurna penting pada Rabu (18/6/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD membahas dua dokumen krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024. Bupati […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Program GSMS, Harap Lestarikan Kesenian Daerah

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Program GSMS, Harap Lestarikan Kesenian Daerah

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, memberikan apresiasi terhadap program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang baru saja selesai digelar di Kabupaten Pati. Ia berharap kegiatan pembelajaran sekaligus pentas seni ini dapat menjadi wadah untuk melestarikan kesenian daerah dan menjadi ajang pembelajaran karakter dan budaya. “Saya sangat mengapresiasi program GSMS ini. Ini adalah langkah […]

  • Alhamdulillah Begal Sadis di Pati Berhasil Diringkus

    Alhamdulillah Begal Sadis di Pati Berhasil Diringkus

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tiga pelaku begal diamankan personel Sat Reskrim Polresta Pati Aksi sigap aparat kepolisian untuk meringkus begal patut diacungi jempol. Dengan dilakukannya proses penegakan hukum ini diharapkan bisa meningkatkan terciptanya situasi kamtibmas yang lebih aman, kondusif dan nyaman. Sehingga mampu mencegah timbulnya korban lebih banyak lagi. PATI – Kawanan begal yang akhir-akhir ini meresahkan warga Pati […]

  • Universitas Safin Pati Sukses Gelar Wisuda III, Rektor Tekankan Komitmen pada Mutu Pendidikan Tinggi

    Universitas Safin Pati Sukses Gelar Wisuda III, Rektor Tekankan Komitmen pada Mutu Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 649
    • 0Komentar

    PATI – Universitas Safin Pati (USP) kembali sukses menggelar Wisuda III Tahun Akademik 2024/2025 pada Sabtu, 15 November 2025, di Safin Arena. Sebanyak 224 mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan resmi menyandang gelar diploma, sarjana, dan profesi dalam acara tersebut. Para wisudawan berasal dari lima program studi unggulan, yaitu Teknik Informatika (S-1), Ilmu Keperawatan (S-1), Kebidanan […]

  • Buku Perjalanan Pengawas Pemilu Kemajuan Literasi Demokrasi di Pati

    Buku Perjalanan Pengawas Pemilu Kemajuan Literasi Demokrasi di Pati

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kegiatan bedah buku terbitan Bawaslu Pati, Rabu (14/12/2022) Peluncuran buku garapan Bawaslu Pati yang berjudul “Realitas Peristiwa Pengawas Pemilu” panen apresiasi. Kehadiran buku ini menjadi kemajuan literasi demokrasi bagi masyarakat. PATI – Aula Kantor Kecamatan Pati Kota menjadi tempat bedah buku bertajuk “Realitas Peristiwa Pengawas Pemilu”. Buku itu merekam jejak perjalanan pengawas pemilu sejak tahun […]

  • Antusias suporter Banaspati di tribun selatan saat mendukung Persijap Jepara.

    Kedewasaan Manajemen Persijap Jepara Usai Didenda Rp195 Juta, dan Sanksi Laga Kandang Tanpa Penonton

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.398
    • 0Komentar

    JEPARA – Sikap dewasa ditunjukkan manajemen Persijap Jepara yang legawa dengan sanksi berat yang diterima usai kericuhan pertandingan menjamu Persis Solo di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (5/3/2026). Padahal Persijap Jepara mendapat sanksi sangat berat, total denda 195 juta dan hukuman lima pertandingan kandang tanpa penonton. “Persijap menghormati keputusan PSSI sesuai aturan yang berlaku. Kami […]

expand_less