Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 953
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyantap Jajanan Legendaris Gula Kelapa khas Jepara

    Menyantap Jajanan Legendaris Gula Kelapa khas Jepara

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Jajanan gula kelapa berwarna hijau yang legendaris JEPARA – Jajanan tradisional di Indonesia begitu beragam dan beraneka rasa. Dari manis, gurih hingga asem. Seperti di Jepara juga memiliki jajanan khas yang tak kalah nikmat dan selalu menjadi klangenan orang-orang. Salah satu jajanan tradisional itu adalah gula kelapa. Gula kelapa merupakan jajanan yang terbuat dari bahan […]

  • Warga Dukuhseti Dilatih Tanggap Bencana, dari Orang Tenggelam sampai Simulasi Gempa

    Warga Dukuhseti Dilatih Tanggap Bencana, dari Orang Tenggelam sampai Simulasi Gempa

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti mendapat pelatihan tanggap bencana Kamis (7/2/2019) di balaidesa setempat. Pelatihan diberikan oleh sejumlah mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang. Pelatihan itu ditujukan untuk mengurangi resiko bencana yang sering kali menimpa warga. Warga terdiri dari pemuda karang taruna maupun warga yang berprofesi nelayan antusias mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Nana Rochana, […]

  • Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 314
    • 0Komentar

      Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP. SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Layanan di Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Layanan di Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong peningkatan layanan di tiga sektor vital: pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Peningkatan ini dianggap krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya memaksimalkan potensi sektor pertanian di Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai “Bumi Mina Tani”. “Tentunya kalau menurut saya, sektor […]

  • DPRD Pati Kawal Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Pati 2025-2029

    DPRD Pati Kawal Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Pati 2025-2029

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 476
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen mengawal isu-isu strategis pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/05/2025). Hardi menyatakan isu strategis […]

  • Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    Masjid Agung Demak dan Bantahan Telak “Opini” Ridwan Saidi

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Diskusi bersama para pakar DEMAK – Sejarah Raden Fatah dibedah. Inisiatornya Yayasan Dharma Bhakti Lestari dan Research Center Media Group melalui Sahabat Lestari. Diskusi digelar untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat tentang sejarah sultan pertama di Tanah Jawa tersebut. Selain itu, diskusi juga menjadi respon para sejarawan atas pernyataan “ngawur” salah seorang budayawan yang kerap muncul […]

expand_less