Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 623
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpustakaan Desa Tulakan Masuk Enam Besar Nasional

    Perpustakaan Desa Tulakan Masuk Enam Besar Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tim dewan juri nasional Perpustakaan Kucica Desa Tulakan, Donorojo berhasil masuk jajaran enam besar lomba perpustakaan klaster A tingkat nasional. Tahap selanjutnya, tim dewan juri bakal melakukan uji lapangan. Untuk melihat peran perpustakaan tersebut untuk masyarakat desa. Tim dewan juri nasional, Supriyanto mengucapkan selamat atas masuknya perpustakaan Kucica ke dalam jajaran enam besar lomba nasional. […]

  • Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    Kejahatan Jalanan di Pati: Pelaku Pembacokan Ternyata Masih di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 336
    • 0Komentar

    PATI – Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di jalanan Pati yang cukup menyita perhatian. Pasalnya pelaku ternyata seorang remaja berusia 17 tahun yang bekerja sebagai pedagang sate dan masih di bawah umur. Kompol M. Alfan Armin M, Kasat Reskrim, merinci bahwa insiden ini berlangsung pada Rabu (28/02) dini hari. Ari Ardiyanto, 25, bersama […]

  • Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    KUDUS –  Suasana hangat tercipta di Abiyasa Inn, Desa Rahtawu. Tim pengabdian masyarakat LPPM Universitas Muria Kudus, dipimpin Dr. Mochamad Widjanarko, M.Si, berdiskusi dengan Karang Taruna Abiyasa. Diskusi kelompok terarah ini mengangkat tema “Menjadi Pendaki Profesional,” dengan Budi Kusriyanto (Koordinator Wilayah Pati Raya APGI 2022-2025) sebagai salah satu pemateri, pada Sabtu malam (15/2/2025). Desa Rahtawu, […]

  • DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Salah satu agenda utama adalah membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama mengenai rancangan perubahan APBD Kabupaten […]

  • DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari DPRD atas program cek kesehatan gratis yang digencarkan. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menilai langkah Dinkes sudah bagus, terutama dengan mendatangi langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajak para pegawai memanfaatkan program tersebut. “Upaya ini sudah bagus, terutama dengan menjangkau OPD dan nantinya […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

expand_less