Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 952
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Targetkan Raperda Perlindungan Petani Rampung Tahun 2025

    DPRD Pati Targetkan Raperda Perlindungan Petani Rampung Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditargetkan selesai pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa peraturan ini sangat penting untuk melindungi kepentingan para petani di Pati. Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan di DPRD dan akan segera dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi untuk proses selanjutnya. Setelah mendapat persetujuan […]

  • Rahmat Hidayat Kolaps Saat Persijap vs Persebaya, Ini Kronologi dan Kondisinya Terkini

    Rahmat Hidayat Kolaps Saat Persijap vs Persebaya, Ini Kronologi dan Kondisinya Terkini

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.525
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemain belakang Persijap Jepara, Rahmat Hidayat, sempat kolaps saat menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan Super League, Sabtu (21/2/2026) malam. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini itu berjalan ketat. Persijap harus mengakui keunggulan Persebaya dengan skor 1-3. Pertandingan juga diwarnai kartu merah untuk Rachmat Irianto pada menit ke-86. Namun, sorotan utama tertuju […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Serius Bina Sektor Perkebunan, Dorong Inovasi Pengolahan Buah

    DPRD Pati Minta Pemkab Serius Bina Sektor Perkebunan, Dorong Inovasi Pengolahan Buah

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih serius dalam membina sektor perkebunan. Hal ini menyusul melimpahnya hasil buah-buahan dari petani kebun di wilayah tersebut, khususnya di kawasan lereng Gunung Muria. Ketua sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan kekagumannya atas keberhasilan para petani kebun. Ia mendorong […]

  • Pengasuh Pesantren di Kayen Berinisial MKA Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

    Pengasuh Pesantren di Kayen Berinisial MKA Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.197
    • 0Komentar

    PATI — Polresta Pati membeberkan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana pencabulan anak dan kekerasan seksual di lingkungan salah satu lembaga pendidikan agama di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Penyampaian ini dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Jumat (11/9/2026), pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati […]

  • Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. […]

  • Respons Arahan Presiden Prabowo, Edy Wuryanto Soroti Pentingnya Kualitas Pendidikan Kedokteran

    Respons Arahan Presiden Prabowo, Edy Wuryanto Soroti Pentingnya Kualitas Pendidikan Kedokteran

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.673
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengimbau pemerintah untuk bersikap cermat dalam menetapkan kebijakan penambahan fakultas kedokteran (FK) baru sebagai upaya mengatasi kekurangan dokter di negeri ini. Menurutnya, upaya untuk mencapai target kuantitas tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan aspek kualitas pendidikan dokter, kebutuhan akan tenaga spesialis, serta akses masyarakat terhadap pendidikan kedokteran. […]

expand_less