Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 252
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Langka! The Dudas Minus One ‘Nongkrong’ di Rumah Komika Asli Pati, Coki Anwar

    Momen Langka! The Dudas Minus One ‘Nongkrong’ di Rumah Komika Asli Pati, Coki Anwar

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Desa Bulumanis Lor, Margoyoso, Pati, mendadak ramai pada Minggu siang (10/8) dengan kunjungan tak terduga dari grup artis ternama, The Dudas Minus One. Sebelum melanjutkan perjalanan syuting dan eksplorasi kota-kota di Jawa Tengah, mereka menyempatkan diri mengunjungi kediaman komika Coki Anwar. Kedatangan Raffi Ahmad, Gading Marten, Ariel NOAH, Desta, dan kawan-kawan ini langsung […]

  • DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, melalui anggota dewannya, Muntamah, menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai pilar utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati periode 2025-2029. Muntamah menekankan agar RPJMD tersebut dirancang secara komprehensif, mencakup sektor ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan kesehatan. “Pemberdayaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya. […]

  • Kerja Sama Pemkab Kudus dan PT. Djarum Sukses Bangun 92 Rumah Layak Huni

    Kerja Sama Pemkab Kudus dan PT. Djarum Sukses Bangun 92 Rumah Layak Huni

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus dan PT. Djarum kembali menunjukkan sinergi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Kamis (24/4/2025), menerima secara simbolis bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dari PT. Djarum untuk 92 keluarga di empat kecamatan. “Program ini tak hanya memperbaiki kualitas hidup, tapi juga membangun harapan baru,” ujar Sam’ani. Program […]

  • Wabup Kudus Bellinda membuka Festival Dandangan 2026.

    Festival Dandangan Kudus 2026 Resmi Dibuka Wabup Bellinda, Diikuti 527 Pedagang dan Terapkan Sistem Digital

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.021
    • 0Komentar

    KUDUS – Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (9/2/2026). Pembukaan kegiatan tersebut turut didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bellinda menyampaikan bahwa Festival Dandangan tahun ini diikuti oleh 527 pengusaha dengan lebih dari […]

  • Temui Perwakilan Massa Demo, DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket

    Temui Perwakilan Massa Demo, DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunjukkan komitmennya untuk mengawal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan sungguh-sungguh. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat (19/9/2025). “Kesepakatannya jelas, DPRD akan mengawal pansus dengan sungguh-sungguh. Terkait kebijakan Pak Bupati, yang diboikot hanyalah […]

  • DPRD Pati Apresiasi Upaya Pemkab Tarik Investor Pabrik Pakan Ikan

    DPRD Pati Apresiasi Upaya Pemkab Tarik Investor Pabrik Pakan Ikan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, memberikan apresiasi positif terhadap upaya pemerintah daerah dalam menarik investor untuk membangun pabrik pakan ikan di Kabupaten Pati. Langkah ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. “Langkah ini bagus untuk perekonomian Kabupaten Pati,” ujar Yeti. “Selama ini, banyak hasil tangkap nelayan kita yang disalurkan ke […]

expand_less