Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 732
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sodetan Sungai Jadi Solusi Banjir, Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Bergerak Cepat

    Sodetan Sungai Jadi Solusi Banjir, Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Bergerak Cepat

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Banjir yang kerap melanda Kabupaten Pati mendorong Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, mendesak Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengambil langkah konkret. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan sodetan sungai sebagai upaya mitigasi bencana. “Harapan kami, ada langkah nyata seperti pembangunan waduk atau sodetan sungai agar risiko banjir bisa ditekan,” ujarnya. Ia menjelaskan […]

  • Yuli Winarni, Guru Musik SMAN 2 Pati Langganan Menciptakan Lagu Resmi Instansi

    Yuli Winarni, Guru Musik SMAN 2 Pati Langganan Menciptakan Lagu Resmi Instansi

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Cermat dan Teliti Memilih Nada Adalah Kunci Daya kreativitas Yuli banyak diapresiasi. Buktinya guru musik ini sering mendapat kepercayaan mencipta dan mengaransemen lagu. Pekerjaan itu tak gampang. Selain memiliki aliran darah musik di tubuhnya, kecermatan dan ketelitian memilih nada menjadi kunci lahirnya karya istimewa. Ruang musik di lantai 2 itu sepi. Hanya ada seorang perempuan […]

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 712
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menerima kunjungan tim dari Undip Semarang.

    Undip Jajaki Beasiswa Penuh dan Pembukaan Kampus di Pati

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4.120
    • 0Komentar

      PATI – Universitas Diponegoro (Undip) membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati terkait penyediaan beasiswa penuh bagi warga kurang mampu serta rencana pengembangan kampus di daerah. Penjajakan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dan Direktur Akademik Undip, Siswo Sumardiono, di Pendopo Kabupaten Pati. Pertemuan berlangsung konstruktif dengan fokus […]

  • Bus Tingkat PR Sukun, Sebuah Lambang Kejayaan ?

    Bus Tingkat PR Sukun, Sebuah Lambang Kejayaan ?

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tampak samping belakang body bus tingkat PR Sukun/ Instagram Laksana Bus tingkat berwarna biru tua itu mencuri perhatian publik. Khususnya di kalangan bus mania. Dari foto-foto dan video yang tersebar di sosial media, orang pasti akan berdecak kagum melihat penampakan bus itu. KUDUS – Panjangnya 14,5 meter, tinggi 5,1 meter dan lebarnya 2,5 meter. Tampak […]

  • Utamakan Pemulihan Ekonomi Warga, DPRD Pati Minta Penataan Empat Taman Ditangguhkan

    Utamakan Pemulihan Ekonomi Warga, DPRD Pati Minta Penataan Empat Taman Ditangguhkan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.470
    • 0Komentar

    PATI – Rencana Pemerintah Kabupaten Pati untuk melakukan perbaikan dan penataan terhadap empat taman pada tahun 2026 mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Pati. Mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih, pihak legislatif meminta agar kegiatan tersebut ditunda sementara dan anggarannya dialihkan ke program yang lebih mendesak. Anggota Komisi C DPRD Pati, Muntamah, […]

expand_less