Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 349
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Daftar Liga  Janji Pertama Sang Ketua

    Persipa Daftar Liga Janji Pertama Sang Ketua

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Janji pertama Ketua Umum Persipa terpilih, Saiful Arifin sudah terlaksana. Usai terpilih secara aklamasi saat Muscab Persipa Rabu (28/2) kemarin, Saiful Arifin di hadapan perwakilan klub-klub anggota Persipa dan kalangan suporter berjanji, akan segera mendaftar kompetisi sebagai langkah menyelamatkan klub kebanggaan Bumi Mina Tani ini dari sanksi. Siang kemarin Kamis (1/2/18), […]

  • Mobil Avanza Tabrak Lima Motor di Jalur Pati-Gabus, Satu Pengendara Terluka

    Mobil Avanza Tabrak Lima Motor di Jalur Pati-Gabus, Satu Pengendara Terluka

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gabus, tepatnya di wilayah Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu mobil Toyota Avanza dan lima sepeda motor, mengakibatkan satu orang luka-luka dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Menurut saksi mata, Riska Dewi Sekar Arum […]

  • Aksi “Mageri Segoro 2025”, Bupati Pati Tanam Mangrove Bersama Forkopimda di Pantai Banyutowo

    Aksi “Mageri Segoro 2025”, Bupati Pati Tanam Mangrove Bersama Forkopimda di Pantai Banyutowo

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PATI – Komitmen untuk melestarikan wilayah pesisir diwujudkan melalui aksi penanaman mangrove yang berlangsung di Pantai Idola Banyutowo, Dukuhseti, pada Rabu (15/10). Bupati Pati, Sudewo, bersama jajarannya terjun langsung dalam program “Mageri Segoro Tahun 2025” yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pati. Bupati Pati, Wakil […]

  • MA Salafiyah Kajen Dorong Siswa Manfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif, Gandeng Karina Moudy untuk Edukasi

    MA Salafiyah Kajen Dorong Siswa Manfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif, Gandeng Karina Moudy untuk Edukasi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 779
    • 0Komentar

    PATI – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Pati, menggelar training motivasi bertema “Membudayakan Literasi Digital dan Bijak Bermedia Sosial” pada hari Selasa, 11 November 2025. Acara ini menghadirkan Karina Moudy, None Jakarta 2024, sebagai narasumber. Kepala Madrasah, Masrukhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya literasi digital di kalangan siswa serta mengajak mereka bijak […]

  • Ilustrasi freepik 

    Menyayangi Ibu: Fondasi Kasih Sayang yang Abadi

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Ilustrasi freepik Ibu, sosok yang telah memberikan kita kehidupan dan cinta tak terbatas. Kehadirannya dalam hidup kita tidak dapat diukur dengan kata-kata, namun penting untuk selalu menghargai dan menyayanginya. Menyayangi ibu memiliki banyak makna dan dampak positif yang dapat membentuk kepribadian dan hubungan kita dengan dunia di sekitar kita.   Salah satu alasan pentingnya menyayangi […]

  • Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, Bupati Hartopo Beberkan Beragam Manfaatnya

    Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, Bupati Hartopo Beberkan Beragam Manfaatnya

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

      Bupati Kudus Hartopo memberi pemahaman terkait aksi gempur rokok ilegal Bupati Kudus Hartopo getol mengajak warga untuk ikut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Bupati juga membeberkan beragam manfaat dari aksi itu untuk kesejahteraan bersama. KUDUS – Peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari Kabupaten Kudus dijelaskan secara detail oleh […]

expand_less