Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 912
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    • calendar_month Sel, 19 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    UNGKAP KASUS : Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono bersama tersangka Sukarno, 37, (tengah)  PATI – Sebulan menjadi buron, Sukarno alias Mukeri, 37, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Sukolilo kemarin (18/6/2018). Warga Dukuh Gadingan, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo ini ditangkap di jalan arah Sukolilo – Kayen, setelah ditetapkan sebagaui daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui pulang untuk […]

  • Belajar dari yang Terbaik: MBBS MA Salafiyah Kajen Studi Banding di UPN “Veteran” Yogyakarta

    Belajar dari yang Terbaik: MBBS MA Salafiyah Kajen Studi Banding di UPN “Veteran” Yogyakarta

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 411
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Demi meningkatkan kualitas dan prestasi, Marching Band Bahana Swara (MBBS) dari Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen melakukan kunjungan studi banding ke Marching Band Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta pada Kamis (13/2/2025). Kunjungan ini memberikan kesempatan berharga bagi anggota MBBS untuk belajar dari pengalaman dan keahlian tim marching band yang berpengalaman. Ketua Marching […]

  • Bupati Pati Semarakkan CFD, Targetkan Ekspansi ke Destinasi Wisata

    Bupati Pati Semarakkan CFD, Targetkan Ekspansi ke Destinasi Wisata

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, turut memeriahkan Car Free Day (CFD) di Pati Kota, Minggu (22/6). Kegiatan rutin dua pekan sekali ini semakin ramai dengan partisipasi masyarakat, pelaku UMKM, dan beragam pertunjukan seni. Didampingi istri dan Wakil Bupati, Sudewo mengapresiasi antusiasme warga yang terus meningkat. “Car Free Day hari ini yang keempat sejak kami laksanakan […]

  • Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

    Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.513
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyelesaian perselisihan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Pembentukan ini nantinya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa usulan pembentukan pansus muncul […]

  • DPRD Pati Siap Fasilitasi Screening TBC di Perusahaan

    DPRD Pati Siap Fasilitasi Screening TBC di Perusahaan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kegiatan screening kasus TBC di wilayah Kabupaten Pati. Hal ini dilakukan mengingat kasus TBC di Pati masih tergolong tinggi dalam beberapa tahun terakhir. “Kami siap memfasilitasi Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait, terutama dalam mengatasi kendala screening di perusahaan-perusahaan,” ujar Wisnu, mantan Ketua Komisi […]

  • Jepara Raja Sepak Takraw Eks Karesidenan Pati

    Jepara Raja Sepak Takraw Eks Karesidenan Pati

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BLORA – Tim sepak takraw Kabupaten Jepara menjadi juara di ajang multi event Popda eks karesidenan Pati, 25 – 27 Februari 2019 di Blora. Di ajang tersebut, tim sepak takraw tampil perkasa,sekaligus mengukuhkan diri sebagai rajanya olahraga sepak takraw. Sepak takraw Jepara diwakili oleh tim SD dan SMA karena tim SMP sepak takraw Jepara mendapat […]

expand_less