Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 554
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BIN Suntik Vaksin Ratusan Warga di Grobogan

    BIN Suntik Vaksin Ratusan Warga di Grobogan

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

      Kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh BIN Daerah Jawa Tengah di Grobogan, Sabtu (5/2/2022) Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah terus menggenjot kegiatan vaksinasi di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Grobogan. GROBOGAN– Sebanyak 600 dosis vaksin berhasil disuntikkan dalam vaksinasi Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, yang digelar di Balaidesa Depok, Kecamatan Toroh, […]

  • Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    Polsek Tlogowungu Gagalkan Tawuran Besar Antar Gangster, Amankan 2 Remaja dan 4 Senjata Tajam

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Tlogowungu berhasil mencegah rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja yang menyimpan empat bilah senjata tajam di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tlogowungu menerima laporan masyarakat mengenai penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo. Kapolresta Pati melalui […]

  • Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KUDUS – Nasib angkutan umum di Kabupaten Kudus memprihatinkan. Jumlah armada yang beroperasi kini tinggal separuh dari jumlah sebelumnya, yakni hanya sekitar 150 kendaraan dari total 650 kendaraan yang tersebar di 13-14 trayek aktif (dari 20 trayek sebelumnya). Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun, mengungkapkan penurunan drastis ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses kredit […]

  • Kedaulatan Pangan dan Kesadaran Budaya Sumber Utama Kekuatan Bangsa

    Kedaulatan Pangan dan Kesadaran Budaya Sumber Utama Kekuatan Bangsa

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Ngaji budaya Suluk Maleman, (17/9/2022) Bukan seberapa banyak jumlah tentara atau canggihnya alutsista. Namun kedaulatan pangan dan kesadaran budayalah yang menjadi sumber utama kekuatan bangsa.  Masalah kebangsaan kembali dibahas dalam Ngaji NgAllah Suluk Maleman pada Sabtu (17/9/2022) malam. Dalam forum ngaji budaya itu dibahas tentang pentingnya posisi kedaulatan pangan serta kesadaran budaya sebagai sumber utama […]

  • Ketua DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Sidang Paripurna Hak Angket

    Ketua DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Sidang Paripurna Hak Angket

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 340
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang sidang paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Pati. “Harapannya ya kondusif dan aman. Ini kan menjelang rapat paripurna penyampaian hasil pansus hak angket DPRD Pati kepada pimpinan,” ungkapnya. Pesan ini disampaikan mengingat potensi […]

  • Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto mengimbau pengelola rumah sakit untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bupati juga menegaskan, dalam hal itu pengelola jangan hanya mengutamakan profit saja. Akan tetapi berorientasi pada pasien juga. Hal itu diungkapkan Bupati Haryanto saat menjadi pembicara di seminar manajemen rumah sakit yang digelar RSU Fastabiq PKU Muhamadiyah, di The Safin Hotel Sabtu […]

expand_less