Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 769
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kayu Mahoni Setengah Tahun Tersangkut Warga Mulai Khawatir

    Kayu Mahoni Setengah Tahun Tersangkut Warga Mulai Khawatir

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BAHAYA : Dua batang kayu mahoni tersangkut setengah tahun di kabel kawat penyangga tiang listrik di Jalan Tayu –Pati turut Desa Ngablak Kecamatan Cluwak Lingkar Muria, PATI – Sudah setengah tahun, dua batang kayu mahoni menempel di kabel kawat penyangga listrik. Letaknya sekitar 30 meter dari Balaidesa Ngablak Kecamatan Cluwak Jalan Raya Tayu-Jepara. Hingga kini […]

  • 200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sebanyak 200 anak muda dari berbagai daerah di sekitar Grobogan antusias mengikuti seleksi program magang ke Jepang dalam kegiatan bertajuk SMART IKAPEKSI. Program yang resmi dimulai Senin (28/7/2025) ini menandai tonggak sejarah bagi Kabupaten Grobogan sebagai daerah pertama di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Seleksi Magang Jepang Rekrutmen Terpadu bersama IKAPEKSI Indonesia (Ikatan Pengusaha […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Langkah Konkret Tekan Populasi Hama Tikus

    DPRD Pati Desak Pemkab Ambil Langkah Konkret Tekan Populasi Hama Tikus

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.814
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah lahan pertanian di wilayah Pati Selatan dilaporkan diserang hama tikus. Keberadaan hama ini membuat para petani kewalahan, bahkan mengancam hasil panen tanaman padi maupun jagung yang sedang mereka garap. Kondisi kerusakan akibat serangan hewan pengerat ini diketahui sudah meluas ke berbagai titik persawahan dan ladang di wilayah tersebut Masalah ini pun menjadi […]

  • Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 234
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pihak Djarum menolak secara halus upaya kerjasama Persiku Kudus untuk meminjam Stadion Super Soccer Arena dalam mengarungi kompetisi Liga 2. Itu terungkap dalam wawancara terhadap Program Director Djarum Foundation Bakti Olahraga Yoppy Rosimin. Saat disinggung terkait permohonan untuk memakai Super Soccer Arena pihaknya mengaku akan lebih baik jika Stadion Wergu Wetan Kudus direnovasi. […]

  • Tergenang Banjir, Rumah Semi Permanen di Mintobasuki-Pati Ambruk

    Tergenang Banjir, Rumah Semi Permanen di Mintobasuki-Pati Ambruk

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DOKUMEN BPBD Pati AMBRUK : Rumah semi permanen berukuran 4×6 meter persegi milik Jaminah (55) Warga Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus Pati ambruk Sabtu (10/2/18) sore kemarin, setelah tergenang air banjir sejak Senin (5/2/18). Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta. (lil) 

  • Anggota DPRD Pati Sudi Rustanto Dukung Pelestarian Budaya Tradisi Sedekah Laut di Juwana

    Anggota DPRD Pati Sudi Rustanto Dukung Pelestarian Budaya Tradisi Sedekah Laut di Juwana

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Tradisi Sedekah Laut kembali digelar dengan penuh khidmat dan kemeriahan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati (13/4/2025). Acara yang merupakan warisan budaya turun-temurun ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat serta dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Pati. Sudi Rustanto, anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi PDIP […]

expand_less