Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 368
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Gelar Halal Bihalal 1447 H, Saling Memaafkan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

    DPRD Pati Gelar Halal Bihalal 1447 H, Saling Memaafkan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.644
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, bersama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pati menyelenggarakan acara Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Pati, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ali Badrudin […]

  • Dewan Kesenian Jepara Gelar Parade Drama Tradisional

    Dewan Kesenian Jepara Gelar Parade Drama Tradisional

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Workshop yang dilakukan oleh Dewan Kesenian Jepara  JEPARA – Kelompok seni tradisional di Kota Ukir bakal mengadakan parade drama tradisional, November mendatang.  Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Eka Jalu mengakatan, sedikitnya ada sekitar  10 kelompok kesenian tradisional yang berpartisipasi untuk menyuguhkan karyanya. Kelompok-kelompok itu adalah Ketoprak Amongjiwo (Dongos-Kedung), Kelompok Padamubal (Bangsri), Ketoprak Bangun […]

  • Gedung Kesenian Dikeluhkan, Begini Kondisinya

    Gedung Kesenian Dikeluhkan, Begini Kondisinya

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Keberadaan gedung kesenian Pati yang berada di komplek Stadion Joyokusumo mendapat sorotan. Anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Jamari menyayangkan bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 650 juta tersebut. Sebab bangunan tersebut tak banyak berguna sebagaimana mestinya. ”Desain bangunannya boleh dibilang mengecewakan. Itu tak merepresentasikan sebuah gedung kesenian yang berfungsi sebagai […]

  • Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pentas Kayu Naga Muria yang akan dilakukan mahasiswa PGMI IAIN Kudus. Mahasiswa PGMI IAIN Kudus mengajak masyarakat mengenal folkor di Kudus. Salah satu yang dikenalkan adalah cerita tentang Kayu Naga Muria. Yang dipercaya mampu mengusir tikus yang meresahkan petani. KUDUS – Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) A angkatan 19 IAIN Kudus  menampilkan pentas pertunjukan […]

  • Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkab Pati Rencanakan Penggabungan SD

    Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkab Pati Rencanakan Penggabungan SD

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati berencana melakukan regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menyasar SD yang jumlah siswanya kurang dari 120 siswa. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono. Andrik menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal. “Saat […]

  • Alhamdulillah Begal Sadis di Pati Berhasil Diringkus

    Alhamdulillah Begal Sadis di Pati Berhasil Diringkus

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Tiga pelaku begal diamankan personel Sat Reskrim Polresta Pati Aksi sigap aparat kepolisian untuk meringkus begal patut diacungi jempol. Dengan dilakukannya proses penegakan hukum ini diharapkan bisa meningkatkan terciptanya situasi kamtibmas yang lebih aman, kondusif dan nyaman. Sehingga mampu mencegah timbulnya korban lebih banyak lagi. PATI – Kawanan begal yang akhir-akhir ini meresahkan warga Pati […]

expand_less