Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 487
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malut United Sedang Terpuruk, Persijap Jepara Punya Peluang Curi Poin

    Malut United Sedang Terpuruk, Persijap Jepara Punya Peluang Curi Poin

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.121
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Malut United FC akan menghadapi Persijap Jepara pada laga pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Laskar Kie Raha untuk kembali ke jalur kemenangan setelah menelan dua kekalahan beruntun. Pada pekan ke-20, Malut United harus mengakui keunggulan Persib Bandung dengan skor 0-2. Sebelumnya, mereka juga tumbang 1-2 dari […]

  • Nusron Wahid Effect dan Optimisme Persiku Menuju Liga 2

    Nusron Wahid Effect dan Optimisme Persiku Menuju Liga 2

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus optimis bisa promosi ke Liga 2 musim 2024/2025 mendatang. Kepercayaan diri Persiku Kudus terlibat meningkat jelang laga babak 80 besar Liga 3 putaran nasional, Selasa (30/4/2024). Target naik kasta ditegaskan manajemen Persiku Kudus usai acara halalbihalal dengan sejumlah tokoh Kudus di Super Soccer Arena. Dalam a acara ini hadir mantan Bupati […]

  • DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan yang telah dijalankan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus,” ujarnya. […]

  • Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti membagikan sembako kepada warga kurang mampu PATI – Aparat kepolisian terus berupaya menjalin kedekatannya dengan masyarakat sekitar. Salah satunya dilakukan dengan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu. Seperti yang dilakukannya siang kemarin, Sabtu (9/6/2018) di Mako Satuan Sabhara Polres Pati. Sejumlah 100 paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu […]

  • Ketua DPRD Pati Tekankan Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Banjir, Bukan Sekadar Pompa Air

    Ketua DPRD Pati Tekankan Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Banjir, Bukan Sekadar Pompa Air

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyoroti inefektivitas penggunaan pompa air sebagai solusi mengatasi banjir di wilayah tersebut. Beliau menegaskan bahwa penambahan pompa, berapapun jumlahnya, bukanlah solusi permanen. “Bukan soal jumlah pompa. Seribu pompa pun tidak akan menyelesaikan persoalan banjir ini. Yang dibutuhkan adalah langkah-langkah nyata seperti normalisasi total sungai, pembuatan sudetan, dan pembangunan […]

  • Meratapi Nasib Sial Klub Sultan PSG Pati

    Meratapi Nasib Sial Klub Sultan PSG Pati

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pemain PSG Pati/AHHA PS Pati Syaiful Indra Cahya membawa bola dibayangi pemain Persijap Jepara/@sri.nugroho Apa yang terjadi pada PSG Pati memang sungguh di luar dugaan. Klub sultan dengan uang berlimpah namun harus susah payah menjalani kompetisi perdana mereka di Liga 2. Dari ambisi naik kasta hingga akhirnya harus berjuang untuk lolos dari maut zona degradasi. […]

expand_less