Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.002
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Contoh Soal Esai Penilaian Akhir Semester (PAS) Mapel IPS Kelas 3 SD

    Contoh Soal Esai Penilaian Akhir Semester (PAS) Mapel IPS Kelas 3 SD

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 411
    • 0Komentar

    EDUKASI – Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran wajib yang ada di Sekolah Dasar (SD). Termasuk untuk kelas 3 SD. Berikut ini contoh soal esai untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) Mapel IPS Kelas 3 SD, yang diambil berdasarkan buku Pelajaran yang dipakai di SD saat ini. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang […]

  • DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Nasi Jagung Jadi Rekomendasi

    DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Nasi Jagung Jadi Rekomendasi

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 364
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya pemanfaatan potensi pangan lokal Pati untuk ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Beliau menyatakan bahwa Pati tak hanya dikenal sebagai lumbung beras, tetapi juga kaya akan hasil pertanian lain seperti ketela, jagung, dan waloh. “Selain beras, kita punya ketela, jagung, waloh, dan berbagai hasil bumi […]

  • DPRD Pati Apresiasi Musrenbangwil Eks-Karesidenan Pati, Dorong Keselarasan APBD dengan Kebijakan Provinsi

    DPRD Pati Apresiasi Musrenbangwil Eks-Karesidenan Pati, Dorong Keselarasan APBD dengan Kebijakan Provinsi

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PATI – Musyawarah Rencana Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks-Karesidenan Pati yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/4/2025) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. “Kami mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Provinsi yang diadakan se-Karesidenan. Diadakan dialog langsung antara masyarakat dengan Pak Gubernur,” kata Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo. Musrenbangwil yang dihadiri […]

  • Fraksi Gerindra DPRD Pati Soroti Kenaikan PAD agar Tak Tambah Beban Warga

    Fraksi Gerindra DPRD Pati Soroti Kenaikan PAD agar Tak Tambah Beban Warga

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.560
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pati memberikan perhatian terhadap kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Raperda APBD Perubahan 2026. Target PAD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp612,27 miliar bertambah Rp35,81 miliar menjadi Rp648,08 miliar. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan 2026 pada Jumat (18/9/2026). Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pati […]

  • Mengenal Profil Geografis Kabupaten Jepara

    Mengenal Profil Geografis Kabupaten Jepara

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 470
    • 0Komentar

      @cungkringg_art Jepara adalah kota pesisir. Kota kecil dengan sejuta pesona dan keunikan potensi daerahnya. Dikutip dari situs jepara.go.id, secara geografis Kabupaten Jepara terletak di bagian Utara propinsi Jawa Tengah, dengan koordinat 110o9’48,02” – 110o58’37,40” BT dan 5o43’20,67” – 6o47’25,83” LS, dengan batas batas wilayah antara lain, sebelah barat dan utara berupa laut Jawa, sebelah […]

  • Tawuran Antardesa di Pati Berujung Pengrusakan Rumah: 8 Pemuda Diamankan Polisi

    Tawuran Antardesa di Pati Berujung Pengrusakan Rumah: 8 Pemuda Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Tawuran antar desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berakhir dengan kerusakan rumah dan penahanan 8 pemuda oleh Polresta Pati. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengungkapkan bahwa pemuda yang terlibat dalam konflik ini berasal dari Desa Wotan dan Desa Baturejo. Konflik ini terjadi pada Selasa (9/4/2024) dini hari, tepat sebelum perayaan Idulfitri. ”Untuk waktu kejadian […]

expand_less