Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 929
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbolik Sujud : Membentuk Pribadi Rendah Hati

    Simbolik Sujud : Membentuk Pribadi Rendah Hati

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Suluk Maleman Juli 2019 Habib Anis Sholeh Baasyin mengajak jamaah Suluk Maleman mendalami peristiwa sujud dalam ibadah salat. Pemaknaan sujud, tidak hanya terbatas pada gerakan simbolik. Akan tetapi sebuah upaya membentuk pribadi yang rendah hati. Sujud, kata Habib Anis, justru membawa pesan yang dalam. Pesan itu adalah sebuah ungkapan menyerahkan total kepada Allah. ”Gerakan sujud […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Selesai Akhir Oktober

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Selesai Akhir Oktober

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 363
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera menggelar rapat maraton untuk mempercepat penyelesaian laporan akhir terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa target penyelesaian laporan akhir adalah akhir Oktober atau selambat-lambatnya awal […]

  • Ketika DPRD Pati Kecolongan Ada Lahan Produktif jadi Kawasan Industri

    Ketika DPRD Pati Kecolongan Ada Lahan Produktif jadi Kawasan Industri

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 302
    • 0Komentar

      Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Lahan produktif seluas 1.036 hektare di Kecamatan Trangkil yang diperuntukkan sebagai kawasan peruntukan industri (KPI) mengagetkan anggota DPRD Pati. Hal ini mencuat di tengah wacana pembangunan pabrik besar di Kecamatan Trangkil itu. PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati merasa kecolongan, sebab adanya kawasan peruntukan industri (KPI) seluas seribu […]

  • Peringati Hari Jadi, PEKA Muria Gelar Ziarah dan Tasyakuran

    Peringati Hari Jadi, PEKA Muria Gelar Ziarah dan Tasyakuran

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KUDUS – Dalam rangka memperingati hari jadi Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), dilakukan kegiatan ziarah dan tasyakuran. Teguh Budi Wiyono, sebagai Ketua PEKA Muria, menyatakan bahwa perayaan hari jadi ini dimulai dengan ziarah ke makam Sunan Muria pada Kamis (11/07/2024). Ziarah kemudian dilanjutkan ke makam Shokib Garno Sunarno, yang merupakan pelindung hutan Muria sekaligus ketua […]

  • Berkedok Ritual Agar Cepat Hamil, Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sukolilo

    Berkedok Ritual Agar Cepat Hamil, Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sukolilo

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.894
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pengungkapan peristiwa ini dipaparkan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Selasa 12 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, […]

  • Friska Womsiwor dan Ardan Aras Merapat ke Persijap Jepara

    Friska Womsiwor dan Ardan Aras Merapat ke Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Skuad Persijap Jepara saat melakoni laga uji coba di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara. JEPARA – Persijap Jepara siap mengarungi Liga 2 musim 2021. Skuad Laskar Kalinyamat semakin menyakinkan dengan merapatnya pemain-pemain senior sarat pengalaman di kompetisi teratas Liga Indonesia. Seperti Ardan Aras hingga Friska Womsiwor. Friska Womsiwor pernah berkostum PSM Makasar dan Persipura. Sedangkan […]

expand_less