Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 927
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.524
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menindaklanjuti keluhan orang tua siswa terkait rencana kegiatan wisata di SMP Negeri 1 Tayu yang dinilai memberatkan. Pihak sekolah dan perwakilan Komite dipanggil untuk mengikuti audiensi di Ruang Komisi D, Kamis (16/4/2026). Kasus ini bermula dari keberatan wali murid atas rencana perjalanan wisata ke […]

  • DPRD Pati Soroti Pentingnya Langkah Digitalisasi Naskah Kuno untuk Lestarikan Warisan Sejarah

    DPRD Pati Soroti Pentingnya Langkah Digitalisasi Naskah Kuno untuk Lestarikan Warisan Sejarah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.943
    • 0Komentar

    PATI – Inisiatif Pemerintah Kabupaten Pati dalam mendigitalisasi naskah-naskah kuno mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan sangat menyambut baik langkah yang dijalankan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah tersebut. Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKS, ia menilai upaya ini memiliki nilai strategis untuk memastikan kekayaan sejarah dan budaya […]

  • Lima Alasan Kota Pati Sulit Dilupakan

    Lima Alasan Kota Pati Sulit Dilupakan

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Kota Pati terletak di Jawa Tengah. Salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki wilayah paling luas. Pati memiliki pantai, hingga dataran tinggi pegunungan. Kotanya tak terlalu ramai. Hingga mendapat julukan kota pensiunan. Namun, kota ini punya daya tarik sendiri yang membuat siapapun betah berlama-lama tinggal di kota yang terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa, […]

  • DPRD Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Tanam Jagung Serentak

    DPRD Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV. Kehadiran para anggota dewan ini menjadi simbol sinergi kuat antara legislatif, aparat kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan. “Komisi B DPRD Pati mendukung […]

  • Mantan Presiden Jokowi Bakal ke Pati, Dukung Pemanfaatan Lahan Hutan Sosial untuk Pohon Gula Aren

    Mantan Presiden Jokowi Bakal ke Pati, Dukung Pemanfaatan Lahan Hutan Sosial untuk Pohon Gula Aren

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 370
    • 0Komentar

      PATI – Bupati Pati Sudewo menyebut Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal mengunjungi Kabupaten Pati. Demikian diungkapkan Sudewo usai melakukan halalbihalal di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis 3 Maret 2025. Selain sowan dan menghadap Bapak Jokowi, Bupati Pati juga sekaligus memohon dukungan untuk pembangunan Kabupaten Pati. “Beliau akan hadir […]

  • DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tepat sasaran. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, yaitu buruh tani tembakau dan cengkeh, serta buruh pabrik rokok. “Memang yang dapat itu […]

expand_less