Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 855
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Kekuatan Persipa Pati Musim 2021

    Mengintip Kekuatan Persipa Pati Musim 2021

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

      Mantan punggawa timnas U-16  Gatot Wahyudi bergabung dengan Persipa Pati musim 2021 PATI –  Manajemen Persipa Pati telah mengumumkan secara resmi sejumlah pemainnya yang akan mengarungi kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim 2021. Pengumuman itu dilakukan melalui postingan instagram resmi klub @persipaofficial. Informasi yang dihimpun Lingkar Muria sudah ada sembilan pemain yang diumumkan. Mulai […]

  • Langkah Tegas Kodim Pati: Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Judi Online

    Langkah Tegas Kodim Pati: Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Judi Online

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Dalam upaya pencegahan judi online, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos mengadakan kegiatan Jam Komandan yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota Kodim Pati dan Persit (Persatuan Istri Tentara). Kegiatan ini dilaksanakan di hotel New Pemuda Kabupaten Pati pada hari Rabu pagi, (3/7/2024). Letkol Inf Jon Young Saragi, […]

  • Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp313 Juta Bagi Warga Terdampak Rob di Tunggulsari

    Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp313 Juta Bagi Warga Terdampak Rob di Tunggulsari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.191
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk memantau secara ketat upaya penanganan banjir rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu. Langkah ini diambil setelah dilakukan peninjauan langsung bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Selasa (23/6/2026). Penanganan difokuskan pada perbaikan empat bagian tanggul yang jebol dengan total panjang sekitar 450 meter, yang menjadi pintu […]

  • Muslihan Resmi Pimpin DPC PPP Pati untuk Masa Khidmah 2026–2031

    Muslihan Resmi Pimpin DPC PPP Pati untuk Masa Khidmah 2026–2031

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.583
    • 0Komentar

    SEMARANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati kini telah memiliki barisan pengurus baru untuk periode lima tahun ke depan. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang mengatur susunan kepengurusan DPC setempat untuk masa khidmah 2026–2031, pada Minggu (31/5/2026). Berdasarkan dokumen SK tersebut, […]

  • Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Soroti Kurangnya Kesiapan Alat Pemadam Kebakaran

    Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Soroti Kurangnya Kesiapan Alat Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra, menyoroti kesiapan alat pemadam kebakaran di tengah musim kemarau yang melanda Kabupaten Pati. Ia mengungkapkan bahwa alat pemadam kebakaran di Kabupaten Pati tidak selalu dalam kondisi siap siaga, seperti yang terjadi dalam peristiwa kebakaran ruko di Juwana beberapa waktu lalu. “Kemarin waktu ada kebakaran ruko di […]

  • Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

      Festival Kajen, menembangkan Tesk Pakem Kajen PATI – Manuskrip yang ditulis pada tahun 1891 ini terakhir ditembangkan pada tahun 1950-an di Pasareyan Mbah Mutamakkin alias Kiai Cabolek alias Pangeran Hadikusuma, cucu Raja Pajang, Joko Tingkir alias Mas Karebet alias Sultan Hadiwijaya. Penulis manuskrip adalah Kiai Abdul Karim dari Margotuhu Ngerojo. Terakhir, sebab panambangnya setelah […]

expand_less