Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 930
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    Kesepakatan Batal, Penjualan Saham PSIS Semarang Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 748
    • 0Komentar

    SEMARANG – Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS), perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, kepada investor potensial resmi dibatalkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Joni Kurnianto, Juru Bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS, pada hari Sabtu (15/11/2025). Menurut Joni, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi intensif yang sayangnya […]

  • Dukungan Habib Luthfi untuk Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional

    Dukungan Habib Luthfi untuk Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

      Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan mendukung penuh pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional Pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional mendapat perhatian luas. Ulama kharismatik yang juga anggota Wantimpres Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan termasuk yang ikut mendorong agar perempuan yang dikenal gagah berani dalam mengusir penjajah ini diakui oleh pemerintah atas perannya tersebut. JEPARA […]

  • Kluyuran Malam Demi Tegakkan IPNU

    Kluyuran Malam Demi Tegakkan IPNU

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Nur Kasan  Sumber : Facebook Nur Khasan Kluyuran seakan melekat pada diri Nur Kasan. Sejak dilantik menjadi Ketua PAC IPNU Keling 2016 lalu, ia rutin kluyuran hampir ke setiap desa di Kecamatan Keling. Saat itu IPNU di level ranting telah mati suri sejak 2011, tepatnya setelah pemekaran Kecamatan Keling. Di tengah kesibukannya sebagai staf operator […]

  • Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah. Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut. Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam […]

  • DPRD Pati Dorong Pengembangan UMKM untuk Tekan Angka Pengangguran

    DPRD Pati Dorong Pengembangan UMKM untuk Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Yetti Kristianti, menekankan pentingnya peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menekan angka pengangguran di wilayah tersebut. Menurutnya, semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin banyak pula tenaga kerja yang dapat diberdayakan. “Semakin banyak UMKM yang berkembang, maka akan semakin banyak tenaga kerja yang bisa diberdayakan, sehingga dapat mengurangi angka […]

  • Pemain Persijap Umanilo dan Adzikry saat sesi latihan.

    Duel Panas Derby Jateng Persijap Jepara vs Persis Solo: Ujian Mental dan Momentum di Bumi Kartini

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.925
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Atmosfer panas dipastikan menyelimuti laga lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026 saat Persijap Jepara menjamu Persis Solo pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 20.30 WIB di Stadion Gelora Bumi Kartini. Laga ini bukan sekadar duel antarwakil Jawa Tengah, tetapi juga menjadi momentum penting bagi Persijap untuk menjauh dari tekanan papan bawah […]

expand_less