Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 722
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentas Teater As : Kekalahan Wong Cilik, dan Keserakahan Wong Berduit

    Pentas Teater As : Kekalahan Wong Cilik, dan Keserakahan Wong Berduit

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI – Ruang dosen di Gedung B lantai II Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati disulap menjadi panggung pementasan. Malam Jumat (2/5/2019), Anak-anak Teater As sedang unjuk gigi. Mereka menggelar pentas produksi perdana dengan mengangkat lakon berjudul “Lorong” karya Puthut Bukhorie. Gedung yang biasanya menjadi tempat istirahat para dosen itu disulap jadi perkampungan pemulung. Pentas […]

  • Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan keamanan dan kelancaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se-Eks Karesidenan Pati Tahun 2025. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/4/2025) dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, unsur pejabat utama Polda Jateng, anggota Komisi […]

  • Imbang 0-0 Melawan Nusantara United, Persipa Pati Targetkan Lolos dari Zona Degradasi di Pertandingan Terakhir 

    Imbang 0-0 Melawan Nusantara United, Persipa Pati Targetkan Lolos dari Zona Degradasi di Pertandingan Terakhir 

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.676
    • 0Komentar

    PATI – Pertandingan lanjutan Liga Nusantara Grup A antara Persipa Pati dan Nusantara United FC yang digelar di Stadion Moch Soebroto Magelang pada Selasa malam (20/01/2026) pukul 19.00 WIB berakhir dengan skor tanpa gol, 0-0. Hasil ini membuat pelatih Persipa Pati, Nazal Mustofa, kurang puas. Menurutnya, tim sebenarnya menargetkan poin penuh namun banyak kesalahan yang […]

  • Bawaslu Kabupaten Pati meminta keterangan terkait video viral kepala desa di Pati dukung bakal calon bupati dan gubernur.

    Bawaslu Pati Panggil Kepala Desa Usai Deklarasi Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

      PATI – Video viral deklarasi para kepala desa di Pati untuk mendukung Sudewo dan Ahmad Luthfi berbuntut Panjang. Pada Senin (24/6) Bawaslu Kabupaten Pati, Jawa Tengah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, perihal dugaan pelanggaran para kepala desa itu. Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengaku sudah memanggil 3 orang, yaitu Ketua Umum Pasopati Pandoyo, kepala […]

  • Siara Jurnalistik Diharap Mampu mencerahkan

    Siara Jurnalistik Diharap Mampu mencerahkan

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI  – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah meminta lembaga-lembaga penyiaran menyebarkan siaran jurnalistik yang mencerahkan. Di sisi lain, KPID tegas menegur lembaga penyiaran publik yang melanggar kaidah jurnalistik dalam menyiarkan beritanya. Belakangan ini, baru satu statisun televisi lokal yang mendapat teguran keras dari KPID Provinsi Jawa Tengah, dalam penyiaran beritanya. […]

  • Macan Kurung, Ikon Penting Seni Ukir Jepara yang Mendunia

    Macan Kurung, Ikon Penting Seni Ukir Jepara yang Mendunia

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    SUMBER : DISKOMINFO JEPARA JEPARA – Selain terkenal dengan sebutan Bumi Kartini, Jepara juga masyur dengan sebutan kota ukir. Namun ada yang paling ikonik. Adalah seni ukir “Macan Kurung”, seni ukir tersebut sudah mendunia dan menjadi ciri khas yang melekat dengan kota di pesisir utara Jawa Tengah itu. Jepara sendiri memperoleh predikat kota ukir sekitar […]

expand_less