Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 552
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    Polresta Pati Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan saat hendak mengambil barang terlarang tersebut di Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan […]

  • Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bupati Kudus memberikan motivasi kepada pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Bupati Kudus Hartopo meminta para pegawai di RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Hal ini merupakan sebuah bentuk nyata pengabdian. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo memotivasi pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Kegiatan ini dilakukan dalam bincang bersama […]

  • DPRD Pati Ungkap Jasa Guru Honorer di Dunia Pendidikan

    DPRD Pati Ungkap Jasa Guru Honorer di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Menurutnya, guru honorer memiliki peran penting dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pati dan telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mencerdaskan generasi muda. “Semua pihak harus menghargai dedikasi para guru, termasuk guru honorer yang bekerja tanpa kenal lelah dan waktu,” tegas Muntamah, politisi […]

  • Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pembentukan desa tangguh bencana di Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan Jepara Pembentukan desa tangguh bencana (destana) di Jepara memiliki arti penting. Sebab Kota Ukir memiliki permasalahan tinggi terkait bencana, bahkan nomor 10 di Jawa Tengah.  JEPARA – Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Pembentukan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy […]

  • DPRD Pati Tekankan Keseriusan dalam Penyelenggaraan MBG

    DPRD Pati Tekankan Keseriusan dalam Penyelenggaraan MBG

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan pentingnya keseriusan dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan gizi anak sekolah demi masa depan yang lebih baik. “Ini program presiden yang bagus. Harus dijalankan […]

  • Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bintek bagi panitia pengisian perangkat desa se Kec. Mejobo Kudus KUDUS – Bimbingan teknis bagi panitia pengisian perangkat desa se kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus tahun 2022 digelar Kamis (29/9/2022) di aula balaidesa Kesambi.  Dalam kegiatan itu turut hadir sebagai pemateri adalah Dinas PMD Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Desa, Dian Noor Tamzis Hanafi. […]

expand_less