Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 663
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati:  Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati: Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PATI – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Pati menggelar aksi sosial berbagi takjil Ramadhan 1446 H pada Senin (24/03/2025) sore. Aksi ini membagikan sebanyak 250 bungkus takjil kepada masyarakat yang sedang berpuasa. Sukmono Edwi Susanto, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. […]

  • Menakar Potensi Kepemimpinan Perempuan

    Menakar Potensi Kepemimpinan Perempuan

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

      Mawar Hartopo, Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kudus Kepemimpinan perempuan di era sekarang ini telah menjadi bagian dari dunia politik. Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memecahkan stigma pemimpin perempuan agar setara dengan laki-laki.  Penyelenggaraan latihan kepemimpinan merupakan langkah yang strategis dalam upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Dalam artian, pemimpin yang mampu […]

  • Gerakan Akar Rumput Lawan Korupsi, Pati Ora Sepele Gandeng KPK

    Gerakan Akar Rumput Lawan Korupsi, Pati Ora Sepele Gandeng KPK

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Guna memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati, Komunitas Pati Ora Sepele mengambil langkah konkret dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Keduanya menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus kampanye publik bertema “Membangun Pati Berintegritas dari Akar Rumput”, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cluwak pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini menjadi wadah […]

  • Bek Persijap Jepara Diogo Brito membayangi pergerakan Irfan Jaya penyerang Bali United. (OFFICIAL BALI UNITED)

    Persijap Jepara Tahan Imbang Bali United 0 – 0, Auto Keluar Zona Degradasi

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.701
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara akhirnya berhasil keluar dari zona degradasi, setelah menahan imbang Bali United di Stadion Kapten Dipta Gianyar (28/2/2026) dengan skor 0-0. Tambahan satu poin membuat Persijap naik ke peringkat 15 klasemen sementara Super League pekan ke-23. Persijap tampil baik, bahkan terlihat lebih mendominasi permainan. Peluang demi peluang juga didapatkan. Data dari flashscore, […]

  • Mahasiswa KKL UIN Kudus Terapkan Psikoterapi Islam di Yayasan Jalma Sehat

    Mahasiswa KKL UIN Kudus Terapkan Psikoterapi Islam di Yayasan Jalma Sehat

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KUDUS – Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) UIN Sunan Kudus berkolaborasi dengan Yayasan Jalma Sehat menyelenggarakan bimbingan kepribadian berbasis psikoterapi Islam. Kegiatan yang berlangsung Kamis (10/7/2025) ini menyasar pasien yang tengah menjalani pemulihan kesehatan mental. Bimbingan ini menekankan pendekatan Islami, meliputi penjelasan makna wudhu, sholat, dan gerakan-gerakannya. Tujuannya untuk memperkuat […]

  • Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara telah merencanakan revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara yang dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan Juni tahun ini. Proyek ini bertujuan untuk memperbarui dan merapikan tata kota dengan dana bantuan provinsi. Proyek tersebut diharapkan selesai dalam waktu enam bulan setelah proses lelang. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy […]

expand_less