Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 563
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Siswi MA Darul Falah Sirahan sedang mengajar di sebuah madrasah di Kabupaten Jepara PATI – Ratusan siswa-siswi kelas XII MA Darul Falah Sirahan dilepas untuk melakukan pengabdian di masyarakat. Mereka akan mendapat ujian untuk memimpin kegiatan keagamaan secara nyata di tengah masyarakat desa. Kegiatan keagamaan tersebut adalah pratik menjadi bilal dan khotbah salat jumat untuk […]

  • Komisi B DPRD Pati Usulkan Anggaran Khusus Dukung Petani Milenial

    Komisi B DPRD Pati Usulkan Anggaran Khusus Dukung Petani Milenial

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.587
    • 0Komentar

    PATI – Upaya untuk memberdayakan generasi muda di sektor pertanian terus didorong. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kini mengajukan usulan anggaran kegiatan kepada Dinas Pertanian setempat, khususnya untuk program pelatihan dan pendampingan petani milenial. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat peran petani milenial. Menurutnya, regenerasi […]

  • Cerita Ita Siswi Madrasah di Pati yang Novelnya Dilirik MD Entertainment

    Cerita Ita Siswi Madrasah di Pati yang Novelnya Dilirik MD Entertainment

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 314
    • 0Komentar

      Ita Kurniawati saat bertemu dengan bos MD Entertainment/DOKUMEN PRIBADI Sebagai penulis yang tergolong pendatang baru, Ita Kurniawati berhasil menghentak jagat kepenulisan di Bumi Mina Tani dan juga nasional. Siswi madrasah aliyah ini berhasil menorehkan karya novel yang saat ini telah dibeli hak adaptasi filmnya oleh rumah produksi film terkemuka tanah air, MD Entertainment.  PATI […]

  • Liga 2 2024/2025 : Persiku Kudus Babak Belur Dihajar Tamunya PSIM Jogja 0 – 5 

    Liga 2 2024/2025 : Persiku Kudus Babak Belur Dihajar Tamunya PSIM Jogja 0 – 5 

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KUDUS – Tuan rumah Persiku Kudus babak belur saat menjamu PSIM Jogja, Minggu (20/10/2024). Tuan rumah Persiku kalah 0 – 5 pada kompetisi Liga 2 dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Wergu Wetan Kudus. Sebuah hasil pertandingan yang tidak disangka-sangka oleh tim berjuluk Macan Muria itu, tentu bermain di kandang mereka menargetkan kemenangan. Terlebih selama […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.648
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

  • Ditarget 10 Hari, Puluhan Pekerja Mulai Susun Kotak Suara Pemilu 2019

    Ditarget 10 Hari, Puluhan Pekerja Mulai Susun Kotak Suara Pemilu 2019

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Petugas sedang menyusun kotak suara JEPARA – Puluhan pekerja mulai menyusun kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada Kamis (7/2/2019) pagi di Desa Bandengan dan Wonorejo. Sebelumnya, bahan-bahan tersebut masih berupa lembaran (karton duplex), kemudian disusun menjadi kotak. Ditargetkan pekerjaan ini rampung dalam waktu 10 hari. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri didampingi anggota […]

expand_less