Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 489
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 431
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan agenda utama menyatakan pendapat atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati. Bupati Pati, Sudewo, hadir secara daring dalam rapat tersebut. Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus Hak Angket yang berisi evaluasi terhadap […]

  • Kolaborasi Atasi Krisis Perumahan di Jawa Tengah: 17.000 Rumah Layak Huni Ditargetkan

    Kolaborasi Atasi Krisis Perumahan di Jawa Tengah: 17.000 Rumah Layak Huni Ditargetkan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    SEMARANG – Upaya mengatasi krisis perumahan di Jawa Tengah memasuki babak baru dengan penandatanganan Nota Kesepakatan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (20/6). Kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, BP Tapera, dan Bank Jateng ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan data perumahan yang akurat […]

  • Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Bupati Haryanti menyerahkan Bantuan Dana Konsumtif senilai Rp 52.500.000, – bagi 210 orang fakir miskin di wilayah Kecamatan Tayu. Penyerahan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati itu dilaksanakan di Masjid Besar Riyadlus Sholihin, Kecamatan Tayu. Bupati Haryanto menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah bertahun-tahun bergulir. ”Bantuan konsumtif maupun […]

  • Advokat Jakarta Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Berikan Bantuan Hukum Gratis hingga Tuntas

    Advokat Jakarta Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Berikan Bantuan Hukum Gratis hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.662
    • 0Komentar

    PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di wilayah ini terus menjadi sorotan luas di tengah masyarakat. Beredar informasi bahwa jumlah korban diduga mencapai lebih dari 50 orang santriwati, meskipun hingga saat ini baru satu pihak yang telah menyampaikan laporan resmi ke kepolisian. Untuk mendorong lebih banyak korban berani menyampaikan […]

  • Lima Warga Binaan Masuk Daftar Penerima Remisi

    Lima Warga Binaan Masuk Daftar Penerima Remisi

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

      Suasana haru saat para warga binaan mengikuti perayaan Hari Natal yang diselenggarakan atas kerja sama dengan pihak Lapas Kelas II B Pati bersama Gereja GKMI Pati di aula Lapas kAMIS (7/12/17) pagi kemarin. Lingkar Muria, PATI – Jelang hari Natal Tahun 2017, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mulai mengajukan remisi untuk warga […]

  • Bupati Jepara Lindungi Rumah Tradisional Bugis di Karimunjawa

    Bupati Jepara Lindungi Rumah Tradisional Bugis di Karimunjawa

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bupati Jepara Andi di depan rumah tradisional Bugis Bupati Jepara berkomitmen terhadap pelestarian rumah tradisional di Karimunjawa. Pihaknya ingin menjadikan rumah tradisional ini sebagai salah satu destinasi wisata, selain suguhan utama wisata alam JEPARA – Wilayah terluar Kabupaten Jepara yaitu Kepulauan Karimunjawa terdapat rumah-rumah tradisional dari berbagai wilayah di Indonesia. Keberadaan rumah adat dari berbagai […]

expand_less