Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 810
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    DPRD Pati Dorong Pembangunan Museum: Perda Cagar Budaya Jadi Landasan

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya untuk melindungi warisan budaya di daerah tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembangunan museum, mengingat Kabupaten Pati yang telah berusia 700 tahun belum memiliki fasilitas museum untuk menyimpan artefak bersejarah. “Ada langkah […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pernikahan dini di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk terhadap masa depan anak. Muntamah menuturkan bahwa angka pernikahan dini di Pati erat kaitannya dengan tingginya angka putus sekolah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah solutif guna menekan angka […]

  • Masjid Djauharotul Imamah Pati Sediakan Buka Puasa Gratis Ratusan Porsi Setiap Hari

    Masjid Djauharotul Imamah Pati Sediakan Buka Puasa Gratis Ratusan Porsi Setiap Hari

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PATI – Masjid Djauharotul Imamah, Kaborongan, Pati Lor, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyediakan ratusan porsi makanan berbuka puasa gratis setiap hari selama Ramadan. Wakil Ketua Takmir Masjid, Hamzah, menjelaskan bahwa masjid menganggarkan sekitar Rp7,5 juta per hari untuk menyiapkan 300 porsi takjil dan makanan berat. Artinya, selama Ramadan, total anggaran yang dikeluarkan mencapai lebih dari […]

  • Liga 2 Musim 2024/2025 Persiapan Persijap Jepara Lebih Menjanjikan

    Liga 2 Musim 2024/2025 Persiapan Persijap Jepara Lebih Menjanjikan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara sudah memenuhi kuota pemain asingnya di Liga 2 musim 2024/2025. Total ada tiga pemain. Ketiga pemain asing itu adalah Rosalvo Junior asal Brazil yang mengisi posisi striker, Elias asal Brazil berposisi penyerang sayap, dan bintang muda timnas Tajikistan Rakhmatso Rakhmatzoda yang berposisi sebagai bek tengah. Mereka sudah berkumpul dan melakoni latihan […]

  • Pansus II DPRD Pati Gelar Rapat Bahas Raperda Perikanan dan Pergaraman

    Pansus II DPRD Pati Gelar Rapat Bahas Raperda Perikanan dan Pergaraman

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat penting pada Jumat (10/10/2025), yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha perikanan dan pergaraman. “Kami berharap Raperda ini […]

  • Polisi Gerebek Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri di Jepara

    Polisi Gerebek Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri di Jepara

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JEPARA – Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah pesta miras di Pantai Bandengan dan dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di sebuah kos-kosan di Kecamatan Pecangaan, Minggu (6/7/2025) dini hari. Aksi ini merupakan respon atas banyaknya laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri […]

expand_less