Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 781
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati : Perhutanan Sosial Bernilai Ekonomi dan Lingkungan

    DPRD Pati : Perhutanan Sosial Bernilai Ekonomi dan Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.992
    • 0Komentar

    PATI – Perhutanan Sosial mendapatkan penilaian positif terkait pelaksanaannya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti, menyampaikan hal tersebut. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengemukakan bahwa konsep hutan sosial tidak terbatas pada pemeliharaan ekosistem alam semata, melainkan juga menyimpan potensi ekonomi yang dapat dirasakan oleh warga jika pengelolaannya dilakukan dengan […]

  • Seminar Pendidikan Karakter di Madrasah Salafiyah Kajen: Menggali Nilai-Nilai Luhur dari Kitab Nihayatul Bidayah

    Seminar Pendidikan Karakter di Madrasah Salafiyah Kajen: Menggali Nilai-Nilai Luhur dari Kitab Nihayatul Bidayah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka Pekan Muharram, Reuni Akbar, dan Harlah Madrasah Salafiyah ke-90, Ikatan Keluarga Alumni Salafiyah (IKLAS) Kajen, Pati, sukses menggelar Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Pendidikan Karakter Berbasis Nilai dan Budaya Keilmuan di Pesantren”, Jumat (4/7/2025). Acara yang berlangsung meriah di halaman MA Salafiyah Kajen ini tak hanya diisi seminar, tetapi juga telaah dan […]

  • Jelang Bergulirnya Asian Games 2018, Hoax Perekrutan Volunteer Merebak

    Jelang Bergulirnya Asian Games 2018, Hoax Perekrutan Volunteer Merebak

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ILUSTRASI : ARIS Lingkar Muria, JAKARTA – Gelaran pesta olahraga bangsa-bangsa Asia yang bakal di helat di dua kota di Indonesia, Jakarta dan Palembang ini menjadi sasaran hoax. Terbaru, sejumlah broadcast pesan menyebar soal perekrutan volunteer Asian Games dengan iming-iming gaji Rp 600 ribu perhari. Begini pesan yang menyebar. Bapak ibu yg punya saudara/i atau […]

  • Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan  TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa yang menginginkan Camat Tlogowungu dimutasi. Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di […]

  • Di Lereng Muria Banser Pati Digembleng Kemampuan Lapangan

    Di Lereng Muria Banser Pati Digembleng Kemampuan Lapangan

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

      Para anggota Banser Pati mengikuti orientasi kenal medan di Desa Medani, Cluwak, Pati Ratusan anggota Banser Pati antusias mengikuti pelatihan di lereng Pegunungan Muria. Mereka digembleng kemampuan lapangan seperti materi evakuasi korban bencana, pertolongan pertama, dan survival hiking. PATI – Udara dingin pegunungan di Desa Medani Kecamatan Cluwak tidak membuat ciut semangat para anggota […]

  • Bunda Literasi Kabupaten Pati.

    Bunda Literasi Pati Tekankan Pentinya Budaya Membaca dan Menulis

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Bunda Literasi Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal di Perpustakaan Kabupaten Pati, Senin (11/5). Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan budaya literasi di tengah masyarakat sekaligus mendorong lahirnya penulis yang mampu mengangkat potensi daerah melalui karya kreatif dan inspiratif. Dalam sambutannya, […]

expand_less