Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 512
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajib Dibaca!!! Tips Punya Rumah Sendiri Tanpa Hutang ke Bank

    Wajib Dibaca!!! Tips Punya Rumah Sendiri Tanpa Hutang ke Bank

    • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

      ilustrasi rumah sederhana Harga rumah yang berkisardi atas Rp 100 juta, membuat siapapun pasti akan geleng-geleng kepala. Terutama bagi pasangan muda yang ingin memiliki rumah sendiri. Dengan gaji upah minimum, hampir mustahil bisa menabung untuk membangun atau membeli rumah sendiri. Lalu bagaimana agar dengan penghasilan sekitar Rp 3 jutaan kita bisa membeli rumah sendiri […]

  • Muslihan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati

    DPRD Pati Awasi Pemanfaatan Alun-Alun Baru untuk Kesejahteraan PKL

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk secara rutin menggelar berbagai event di alun-alun baru, termasuk program Car Free Night. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi ke area tersebut. Muslihan menyampaikan harapannya agar kegiatan Car Free Night dapat terus dilaksanakan. […]

  • Dorong Budaya Literasi, Bunda Literasi Ajak Siswa SD N 03 Pucakwangi Gemar Membaca

    Dorong Budaya Literasi, Bunda Literasi Ajak Siswa SD N 03 Pucakwangi Gemar Membaca

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.113
    • 0Komentar

    PATI – Suasana hangat dan penuh kegembiraan mewarnai aktivitas belajar di SD Negeri 03 Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Rabu (20/5). Momen istimewa tersebut terjadi saat Bunda Literasi Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, berkunjung langsung ke sekolah untuk menyapa sekaligus memotivasi para siswa agar semakin mencintai kegiatan membaca. Kedatangan beliau merupakan langkah nyata dalam rangka […]

  • Maknai Merdeka Bendera 100 Meter Diarak Keliling Desa

    Maknai Merdeka Bendera 100 Meter Diarak Keliling Desa

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mengarak bendera keliling desa Minggu (18/8/2019) siang, cuaca panas terik memayungi Desa Pesucen, Kecamatan Trangkil, Pati. Meski panas menyengat, jalanan desa ramai. Warga sekitar tengah menanti arak-arakan bendera sepanjang 100 meter. Arak-arakan itu dilakukan oleh pelajar dari Yayasan Luhful Ulum Wonokerto desa setempat. Selain bendera merah putih, arak-arakan juga dimeriahkan gunungan hasil bumi desa setempat, […]

  • Tanggapi Keluhan Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Guyangan-Jetak Akan Segera Ditangani

    Tanggapi Keluhan Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Guyangan-Jetak Akan Segera Ditangani

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.813
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi fisik ruas jalan penghubung Guyangan hingga Jetak di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah. Masyarakat setempat pun menyampaikan keluhan, mengingat jalur yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten ini kerap rusak dan dinilai sangat membahayakan keselamatan setiap pengendara yang melintas. Berdasarkan dokumentasi yang diterima dari warga pada Rabu (25/3), […]

  • Menang 3 – 0, Persijap Jepara Berpeluang Besar ke 8 Besar Liga 2

    Menang 3 – 0, Persijap Jepara Berpeluang Besar ke 8 Besar Liga 2

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persijap Jepara berhasil menuai kemenangan saat menjamu Nusantara United pada lanjutan Grup 2 Liga 2 2024-2025. Dalam laga yang digelar di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, Rabu (18/12/2024) malam WIB, itu Persijap menang dengan skor telak 3-0. Pertandingan memang langsung didominasi Persijap sejak menit awal. Gol pembuka mereka tercipta pada menit ke-14. Adalah Rizki […]

expand_less