Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 904
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Klarifikasi Kades Soal Kenaikan PBB-P2

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Klarifikasi Kades Soal Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Bandang, dengan tegas membantah pernyataan Bupati Pati, Sudewo, terkait usulan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bantahan ini muncul setelah Pansus menggelar rapat penting dengan tiga kepala desa pada Selasa (19/8/2025). Sidang Pansus yang berlangsung di Gedung DPRD Pati ini menghadirkan Kepala Desa […]

  • BRI Pati memberikan layanan penukaran uang baru untuk menyambut lebaran 2026.

    BRI Kanca Pati Layani Penukaran Uang Baru Melalui Program SERAMBI 2026

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.386
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang (Kanca) Pati mendukung program Bank Indonesia bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”. Dalam program tersebut, BRI Kanca Pati dipercaya oleh […]

  • Menyantap Pecok Cambah dan Docang Pe, Hidangan Lezat Khas Pesisir Pati Utara

    Menyantap Pecok Cambah dan Docang Pe, Hidangan Lezat Khas Pesisir Pati Utara

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 400
    • 0Komentar

    PATI – Wilayah pesisir di Pati Utara menyimpan kekayaan kuliner khas yang menggugah selera. Di antaranya adalah pecok cambah dan docang pe, dua sajian tradisional yang unik dan jarang ditemukan di daerah lain. Kedua hidangan ini menawarkan cita rasa yang berbeda dari masakan khas Lebaran seperti opor atau semur yang biasanya berbahan santan. Pecok cambah […]

  • Wadah Rock Pati (Waropa), Komunitas Rock yang Lahir Dibidani Anggota TNI

    Wadah Rock Pati (Waropa), Komunitas Rock yang Lahir Dibidani Anggota TNI

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Kafe Perko di Jalan Pemuda Desa Kalidoro, Malam Minggu lalu (23/6), mendadak bergetar heboh. Dentuman drum dan alunan melodi dari gitar listrik sedikit memekakkan telinga, namun cukup nikmat untuk bisa menganggukkan kepala. Seorang pria bertubuh tegap bernyanyi penuh semangat. Dia menyanyikan sebuah lagu kawakan. Bis Kota, besutan Ahmad Albar dari grup musik legendaris. God Bless. […]

  • DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh penambangan galian C ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Menurutnya, aktivitas pertambangan liar ini sangat merugikan masyarakat sekitar, terutama para petani. “Penambangan ilegal harus ditindak tegas, karena masyarakat sangat dirugikan,” ujar Bambang Susilo, menanggapi polemik penambangan ilegal yang […]

  • Pakai Dana Desa Atasi Darurat Virus Korona

    Pakai Dana Desa Atasi Darurat Virus Korona

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    jepara.go.id Pemerintah desa dapat mengalokasikan sebagian dana desanya untuk mendukung langkah pencegahan persebaran virus corona. Realokasi anggaran itu sudah ada petunjuk teknisnya. Hal itu disampaikan langsung Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi belum lama ini. ”Dana desa dapat direalokasi untuk itu. Pemerintah desa dapat mengalokasikan sebagian dana desanya. Termasuk pemberian sembako bagi warga miskin terdampak. Sudah […]

expand_less