Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 981
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terkalahkan, Persiku Kudus Pastikan Tiket ke 16 Besar Liga 3 Nasional

    Tak Terkalahkan, Persiku Kudus Pastikan Tiket ke 16 Besar Liga 3 Nasional

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 347
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Tim Persiku Kudus memastikan lolos ke babak 16 besar Liga 3 nasional, setelah memetik kemenangan atas tim UNSA dengan skor tipis 1 – 0. Gol kemenangan dicetak oleh Akbar Rizky pada menit ke-57. Sejauh ini Persiku Kudus tidak terkalahkan di babak penyisihan Liga 3 nasional. Di babak 80 besar yang lalu Persiku Kudus […]

  • Kopi Theng Kembangkan Kopi Robusta dari Lereng Muria dengan Roasting Sendiri

    Kopi Theng Kembangkan Kopi Robusta dari Lereng Muria dengan Roasting Sendiri

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.726
    • 0Komentar

    PATI – Kopi tidak hanya menjadi minuman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari gaya hidup. Hal itu turut dirasakan Moh Fais Amin (32), pelaku usaha Kopi Theng yang memiliki kedai di Desa Langenharjo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Kedai tersebut tercantum di Google Maps dengan nama Kopi Muria Theng. Fais telah menekuni […]

  • Beginilah Nyekiklik Channel, Kumpulan Pemuda Kreatif di Cluwak-Pati

    Beginilah Nyekiklik Channel, Kumpulan Pemuda Kreatif di Cluwak-Pati

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Percaya Diri Angkat Guyonan Khas Bumi Mina Tani   Para personil Nyekiklik saat berbincang di Cafe Gojoos Kelat Senin (29/1/18) Berawal dari teman satu tongkrongan, Nyekiklik Channel hadir. Mereka percaya diri menampilkan guyonan dengan mengusung dialek khas asalnya, Kabupaten Pati di layar Youtube. Obrolan terasa gayeng, saat saya mencoba menggali kisah tentang Nyekiklik Channel yang belakangan […]

  • Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar Aksa balap liar di jalanan sangat meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar. PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi balap liar. […]

  • Sering Bikin Macet, Kini Truk Pasir Tempati Terminal Lama Juwana

    Sering Bikin Macet, Kini Truk Pasir Tempati Terminal Lama Juwana

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beberapa truk yang bermuatan pasir yang sebelumnya sering mangkal di Jalan WR Supratman, telah dialihkan ke Terminal Lama Juwana per Kamis (21/12/17) kemarin. Seperti diketahui, truk-truk yang mangkal sembarangan di pinggir jalan ini dikeluhkan warga. Sebab, keberadaannya mengganggu arus lalu lintas.    Pemindahan ini pun mendapat sambutan positif dari para supir […]

  • Edy Wuryanto Soroti Ketimpangan Upah Minimum dengan KHL yang Melebar

    Edy Wuryanto Soroti Ketimpangan Upah Minimum dengan KHL yang Melebar

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.834
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketimpangan yang semakin lebar antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Hal tersebut dikemukakannya dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, di mana ia menyoroti urgensi penanganan masalah ini. Menurut Edy, negara memiliki kewajiban berdasarkan konstitusi untuk menjamin kesejahteraan pekerja seluruh Indonesia. Ia […]

expand_less