Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 549
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.391
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kerugian materiil yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku tercatat mencapai angka Rp1,5 miliar. Dua orang pria yang diduga menjadi otak perbuatan tersebut telah berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026. […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dan Jaminan Sosial

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dan Jaminan Sosial

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.938
    • 0Komentar

    PATI – Pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengangkat isu mengenai kebutuhan untuk meningkatkan layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi warga daerah, pada hari Selasa (31/03/2026). Beliau menyampaikan bahwa kesempatan untuk mengakses layanan kesehatan yang baik dan merata masih menghadapi hambatan di beberapa daerah. Tak hanya […]

  • Daftar Oleh-Oleh Khas Kudus yang Wajib Dibawa Pulang

    Daftar Oleh-Oleh Khas Kudus yang Wajib Dibawa Pulang

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sirup dan aneka olahan dari buah parijoto khas Kudus/alammu.official Kudus adalah sebuah kota kecil di daerah Jawa Tengah yang cukup ramai. Sektor industri, dan bisnis berkembang pesat. Begitu juga dengan dunia pariwisata dan pendidikannya.  Kudus sangat terkenal dengan industri rokok kretek yang telah melegenda. Selain itu Kudus juga terkenal dengan wisata religi yaitu malam Sunan […]

  • Sempat Tak Difavoritkan, Akhirnya Persijap Jepara Lolos ke Liga 1

    Sempat Tak Difavoritkan, Akhirnya Persijap Jepara Lolos ke Liga 1

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara berhasil naik kasta ke Liga 1 musim depan. Tiket ke Liga 1 dipastikan usai Persijap menang 1 – 0 saat menjamu tamunya PSPS Pekanbaru di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, Selasa (25/2) malam. Gol kemenangan Persijap dicetak oleh Leo Lelis pada menit ke-85. Melalui sepakan mendatar di tiang jauh. Rekrutan anyar […]

  • Salatiga Juara Umum Kejurprov Atletik Jateng 2022

    Salatiga Juara Umum Kejurprov Atletik Jateng 2022

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

      Suasana kejuaraan atletik tingkat Jawa Tengah di Stadion Joyokusumo Pati Salatiga kembali meneguhkan diri sebagai kota olahraga yang selalu menjadi lumbung atlet atletik terbaik. Hal ini dibuktikan dalam kejuaraan kelompok umur baru-baru ini di Pati Jawa Tengah. PATI – Kota Salatiga menjadi juara umum dalam Kejuaraan Atletik Kelompok Umur tingkat Provinsi (Kejurprov) Jawa Tengah […]

  • Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.304
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah. Jika usulan […]

expand_less