Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 513
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pemain Pati ke Babak Selanjutnya

    Tiga Pemain Pati ke Babak Selanjutnya

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Seleksi PSIS U-19 di Pati Lingkar Muria, PATI – Dari banyak nama pesepakbola Pati yang mengikuti seleksi PSIS U-19, hanya tiga nama yang lolos ke babak selanjutnya. Mereka yang lolos itu adalah Calvin Ivan Prasetya dari Cluwak, Muhammad Iqbal Al Ghuzat Tambakromo dan Benny Setyo Adi dari Trangkil. Meskipun lolos, ini belum final menjadi bagian dari […]

  • Ungkap Jalur Peredaran dari Papua, Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam di Juwana

    Ungkap Jalur Peredaran dari Papua, Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam di Juwana

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.514
    • 0Komentar

    SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati. Bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, petugas menyelamatkan 18 ekor burung kasturi kepala hitam yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal, sekaligus mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus tindak pidana konservasi ini […]

  • PPP Pati Prioritaskan Lahirnya Perda Pesantren

    PPP Pati Prioritaskan Lahirnya Perda Pesantren

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    BERJUANG : Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati Muslihan (tengah) berkomitmen melahirkan perda pesantren. Oleh : Muslihan, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati Keberadaan Pesantren di Indonesia diakui sebagai institusi pendidikan Islam swasta yang merupakan bagian dari sistem pendidikan Indonesia, yang memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat, dan memiliki kontribusi riil dalam membangun generasi muslim di negeri […]

  • DPRD Pati Dorong Kesejahteraan Guru Honorer Berkelanjutan

    DPRD Pati Dorong Kesejahteraan Guru Honorer Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyoroti nasib guru honorer di wilayah tersebut yang masih belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah. Menurutnya, kesejahteraan para guru honorer masih jauh dari ideal, dengan penghasilan yang hanya mencapai ratusan ribu rupiah per bulan. “Sudah sejak lama, guru honorer di sekolah hanya menerima penghasilan ratusan ribu rupiah […]

  • Sidang kasus pemalsuan celana cardinal oleh warga Gabus Pati.

    Viral Warga Pati Palsukan Celana Cardinal, Dituntut Dua Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Seorang warga Pati harus merasakan pahit akibat memalsukan produk celana Cardinal palsu. Kasus ini telah masuk di persidangan di Pengadilan Negeri Pati. Terdakwa pemalsuan merek celana Cardinal adalah Neneng Setiawati. Karena itu Neneng dikasuskan oleh PT Multi Garmenjaya, sebagai pemegang merek Cardinal. Staf Khusus PT Multi Garmenjaya Sufiyanto mengungkapkan, pihaknya menghargai tuntutan dari […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Ponpes

    Wakil Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Ponpes

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.131
    • 0Komentar

    PATI – Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren kini menjadi fokus utama perhatian para anggota dewan di Kabupaten Pati. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat serta jaminan perlindungan bagi seluruh santri yang menempuh pendidikan […]

expand_less