Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.007
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Angket DPRD Pati Kembali Aktif, Soroti Mutasi Jabatan dan Pembangunan

    Pansus Angket DPRD Pati Kembali Aktif, Soroti Mutasi Jabatan dan Pembangunan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) hak angket pada hari Rabu, 17 September 2025. Rapat ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat yang sebelumnya sempat terhenti karena kunjungan kerja anggota pansus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait […]

  • DPRD Pati Usul Integrasi Koperasi Desa Merah Putih ke BUMDes

    DPRD Pati Usul Integrasi Koperasi Desa Merah Putih ke BUMDes

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyarankan agar Koperasi Desa Merah Putih diintegrasikan ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini disampaikannya menanggapi program pemerintah pusat yang menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 406 desa di Kabupaten Pati pada Juli 2025. Kastomo berpendapat bahwa integrasi ini penting karena koperasi dan BUMDes memiliki […]

  • Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen

    Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

      Apel gelar pasukan Polda Jawa Tengah bersama TNI di Karanganyar. KARANGANYAR – Polda Jawa Tengah siap menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan sampai oksigen. Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021). “Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita […]

  • DPRD Pati Kawal Rapat RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

    DPRD Pati Kawal Rapat RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029. Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto, menekankan pentingnya kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan RPJMD yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Fraksi […]

  • Jadi Pembaca yang Bertanggung Jawab, dengan Menulis Resensi

    Jadi Pembaca yang Bertanggung Jawab, dengan Menulis Resensi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Al Mahfud, Peresensi buku DOKUMEN PRIBADI Keseharian Al Mahfud banyak dihabiskan dengan membaca buku. Tak sekdar membaca sambil lalu, dia membaca dengan serius. Kemudian menuangkan bacaan itu menjadi resensi, dan dia kirimkan ke media penyedia rubrik resensi di penjuru negeri.   Beragam judul buku menumpuk di sebuah meja kayu. Mulai buku fiksi hingga non fiksi. […]

  • DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari DPRD atas program cek kesehatan gratis yang digencarkan. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menilai langkah Dinkes sudah bagus, terutama dengan mendatangi langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajak para pegawai memanfaatkan program tersebut. “Upaya ini sudah bagus, terutama dengan menjangkau OPD dan nantinya […]

expand_less