Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 804
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum HUT RI ke-80, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Persatuan

    Momentum HUT RI ke-80, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Persatuan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, DPRD Kabupaten Pati menggelar acara pembacaan Undang-Undang Dasar 1945. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upacara peringatan, dengan tujuan untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan dan semangat perjuangan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi, SH, menyampaikan bahwa momentum ini sangat penting untuk mengingatkan kembali […]

  • Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Gangguan Pernafasan dan Luka Bakar

    Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Gangguan Pernafasan dan Luka Bakar

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

      Korban Erupsi Gunung Semeru ditangani tim dokkes Polres Lumajang Jawa Timur/Humas Polres Lumajang LUMAJANG, Nasional – Erupsi gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 04 Desember 2021 sore telah mengakibatkan sejumlah warga harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Erupsi itu telah mengakibatkan puluhan orang mengalami gangguan pernafasan hingga luka […]

  • Cipayung Plus Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Pati Diundur Usai Pilkada

    Cipayung Plus Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Pati Diundur Usai Pilkada

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Cipayung Plus, gabungan beberapa organisasi seperti HMI, GMNI, dan IPNU, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menunda rekrutmen perangkat desa hingga setelah Pilkada selesai. Hal ini disampaikan dalam audiensi terbuka dengan Pemkab Pati di Pendopo Pemkab Pati pada Senin (28/10/2024). Audiensi tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten […]

  • Saluran Air Mampet, Hujan Tak Sampai 15 Menit Jalanan di Tayu Tergenang

    Saluran Air Mampet, Hujan Tak Sampai 15 Menit Jalanan di Tayu Tergenang

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    HATI-HATI : Pengendara jalan nampak berjalan pelan di jalan yang tergenang yang terletak di Jalan Raya Tayu – Jepara turut Desa Tayu Kulon, di depan pertigaan arah Dukuhseti. Lingkar Muria, PATI – Jalan Raya Tayu – Jepara turut Desa Tayu Kulon, di depan pertigaan arah Dukuhseti selalu tergenang air ketika hujan turun. Meskipun hanya sebentar. […]

  • Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.444
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kerugian materiil yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku tercatat mencapai angka Rp1,5 miliar. Dua orang pria yang diduga menjadi otak perbuatan tersebut telah berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026. […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Program Swasembada Pangan Satu Hektar Sepuluh Ton

    DPRD Pati Dukung Penuh Program Swasembada Pangan Satu Hektar Sepuluh Ton

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap program swasembada pangan Pemerintah Kabupaten Pati yang menargetkan produktivitas padi satu hektar mencapai sepuluh ton. Hal ini didorong oleh status Kabupaten Pati sebagai salah satu penghasil padi terbesar di Jawa Tengah. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. […]

expand_less