Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 241
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalani Tirakat, Seorang Kakek di Juwana Ditemukan Tak Bernyawa

    Jalani Tirakat, Seorang Kakek di Juwana Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    FOTO : POLSEK JUWANA Lingkar Muria, PATI – Warga Desa Growong Kecamatan Juwana Jumat (12/1/18) lalu digegerkan penemuan mayat. Korban bernama Prawiro Pasi, 91, ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tubuh telentang dan membusuk di dalam kamar pribadinya. Menurut keterangan anaknya, diketahui korban sedang menjadi laku tirakat beberapa hari sebelumnya. Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan […]

  • Polresta Pati Sigap Tangani Banjir di Batangan, Pastikan Warga Aman dan Terlayani

    Polresta Pati Sigap Tangani Banjir di Batangan, Pastikan Warga Aman dan Terlayani

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 356
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan banjir di Kecamatan Batangan. Hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Batangan serta meluapnya sungai dan saluran irigasi menyebabkan sejumlah desa terendam air dengan ketinggian bervariasi. Desa-desa yang terdampak antara lain Kuniran, Tlogomojo, Dukuh Ngegot Desa Klayusiwalan, Gunungsari, Kedalon, hingga Ketitang Wetan. Ketinggian air mencapai 10–50 sentimeter, […]

  • Droping Bantuan, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Peduli Banjir Pati

    Droping Bantuan, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Peduli Banjir Pati

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Penyerahan bantuan oleh Yayasan Mentari Sehat Indonesia kepada korban bencana PATI – Turut berempati dengan kondisi korban pasca banjir bandang yang menerjang sejumlah desa di wilayah Pati selatan (30/11/2022), Yayasan Mentari Sehat Indonesia bergerak memberikan donasi kepada para korban bencana. Yayasan yang konsen partisipasi di bidang kesehatan, sosial dan pendidikan di Indonesia ini menyalurkan bantuan […]

  • Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Warga Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo masih menggali bangunan diduga makam kuno PATI – Penemuan struktur bangunan yang diduga sebagai makam kuno di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo belum juga diteliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta. Meskipun, surat resmi permohonan penelitian temuan benda yang dinilai bersejarah itu, telah dilayangkan oleh dinas terkait pada Kamis (1/11/2018).  Hingga […]

  • PKK Kedungbulus dan KKN STAIP Adakan Pelatihan Pembuatan Probiotik RABAL untuk Dukung Budikdamber

    PKK Kedungbulus dan KKN STAIP Adakan Pelatihan Pembuatan Probiotik RABAL untuk Dukung Budikdamber

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 116
    • 0Komentar

      PATI – Probiotik merupakan bakteri baik yang berfungsi memperlancar sistem pencernaan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan mengoptimalkan penyerapan nutrisi serta obat-obatan. Probiotik RABAL sendiri adalah hasil fermentasi ragi, tape, dan bakteri asam laktat, yang mengandung bakteri Lactobacillus casei dan Saccharomyces cerevisiae. Untuk mendukung program budidaya ikan dalam ember (budikdamber), PKK Desa Kedungbulus bekerja sama […]

  • Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    Dikelola Pemkab Jepara, Candi Angin Ingin Dimaksimalkan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Instagram @phirinz Situs Candi Angin yang berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Dengan begitu, pemkab siap memaksimalkan potensi wisata situs bersejarah itu. Sebelumnya Candi Angin dikelola oleh Balai Penelitian dan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengungkapkan, jauh sebelum ada penyerahan tanggung jawab tersebut pihaknya sudah […]

expand_less