Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 445
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Kurban Hewan, Haryanto Ajak Warga Berkurban untuk Pembangunan

    Selain Kurban Hewan, Haryanto Ajak Warga Berkurban untuk Pembangunan

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Salat Id di Masjid Agung Baitunnur dilaksanakan pukul 07.00, sebelum melangsungkan salat, Bupati Haryanto menyapa masyarakatnya dari atas mimbar masjid Rabu (22/8/2018). Dalam kesempatan itu Haryanto mengajak masyarakat Pati juga berkorban untuk pembangunan Kabupaten Pati. Bukan hanya berkurban setahun sekali dengan menyembelih hewan kurban. ”Pada momentum Hari Raya Idul Adha 1439 ini, kita […]

  • Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

    Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

      konferensi pers ungkap kasus gudang motor bodong di Gadingrejo, Juwana Personel Polres Pati dan Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Sebab berhasil menggagalkan upaya ekspor illegal kendaraan tanpa dokumen ke Timor Leste. Hal ini sekaligus membongkar bisnis gelap yang telah berjalan selama tiga tahun ini PATI – Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil […]

  • 159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto bersama jajaran direksi PATI – Sebanyak 159 desa di Kabupaten Pati telah sepakat membentuk sebuah perusahan bersama. Dari sekian desa tersebut, telah terkumpul modal sebesar Rp 5 miliar. Pagi kemarin di Ruang Penjawi Setda Pati dilakukan penandatanganan akta PT Mitra Desa Pati dan PT Maju Sejahtera Berdikari sekaligus kerjasama dengan PT Mitra Bumdes […]

  • DPRD Pati Sambut Baik Investasi, Ingatkan Kepatuhan Aturan Jadi Kunci

    DPRD Pati Sambut Baik Investasi, Ingatkan Kepatuhan Aturan Jadi Kunci

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.723
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor yang ingin menanamkan modal di daerah ini. Harapannya, arus investasi yang masuk akan menjadi pendorong utama laju perekonomian sekaligus menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bagi warga lokal. Eko Kuswanto, Anggota Komisi D DPRD Pati, mengaku sangat mendukung setiap rencana penanaman modal yang masuk ke […]

  • Gagal Total Jerman dan Mitos Kutukan Juara Bertahan

    Gagal Total Jerman dan Mitos Kutukan Juara Bertahan

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Papan skor di Stadion Kazan Arena masih menunjukkan angka 0-0, hingga menit 90. Wasit Mark Geiger menambah enam menit lagi waktu bermain. Jerman yang sedang keasyikan memburu gol menuju babak 16 besar, harus meradang di malam nan kelam Rabu (27/6) waktu setempat Rusia. Adalah Kim Yong-Gwon sang pembawa petaka untuk tim yang menyandang status juara […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

expand_less