Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 745
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

    Lima Kapal Terbakar di Juwana, Kerugian Capai 19 Miliar

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 701
    • 0Komentar

    POLSEK JUWANA JUWANA – Hingga malam ini berita diturunkan (9/8/2018), kebakaran kapal di alur Sungai Silugonggo turut selatan Pulau Seprapat belum bisa dipadamkan secara penuh. Tercatat ada lima kapal yang terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 19 miliar. Informasi yang dihimpun dari beberapa relawan, dan aparat keamanan, kejadian kebakaran kapal tersebut diduga berasal dari sisa pembakaran […]

  • Rapat Paripurna DPRD Pati Paparkan Hasil Reses Tahap III Tahun 2025

    Rapat Paripurna DPRD Pati Paparkan Hasil Reses Tahap III Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.725
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna telah diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada hari Rabu, 4 Maret 2026. Acara ini difokuskan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan Reses Tahap III Tahun 2025. Kegiatan penyampaian hasil reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota dewan, yang diharuskan melaporkan perkembangan serta temuan selama menjalankan tugas reses di wilayah […]

  • Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    • calendar_month Sab, 16 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Nindy Juga Pekerja Keras Status Facebooknya yang menunjukkan Nindy memang pekerja keras Lingkar Muria, PATI – Korban mutilasi dan pembakaran oleh suami sendiri, Siti Saidah, 21, alias Sinok alias Nindy, di mata keluarga merupakan perempuan yang mandiri. Selain mandiri, Nindy juga terkenal pekerja keras. Saryadi, ayah Nindy menuturkan, putri bungsunya itu memang mandiri dan juga […]

  • Satpolairud Polresta Pati Lakukan Patroli dan Edukasi Cegah Kebakaran Kapal di Sungai Silugonggo

    Satpolairud Polresta Pati Lakukan Patroli dan Edukasi Cegah Kebakaran Kapal di Sungai Silugonggo

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.739
    • 0Komentar

    PATI – Unit Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Pati melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang Alur Sungai Silugonggo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pada hari Selasa, 7 Juli 2026. Bersamaan dengan itu, pihak kepolisian juga menerapkan program inovasi bernama SI POLA CEKAL, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran kapal melalui sosialisasi kepada pekerja las, penggrendaan, serta […]

  • Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tepat sasaran. Ia menyoroti perlunya seleksi yang ketat untuk memastikan bantuan tersebut hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Masyarakat yang status ekonominya sudah baik jangan sampai menerima RTLH, yang layak menerima hanyalah masyarakat tidak […]

  • Tiga Putra Daerah Merapat

    Tiga Putra Daerah Merapat

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Para pesepakbola Pati yang sebelumnya berkarir di luar daerah mulai mengikuti latihan pembentukan tim Persipa sore kemarin di Stadion Joyokusumo. Mereka bergabung dengan pemain hasil seleksi pekan lalu. Mereka adalah Ragil Putut Widodo eks Persijap Jepara yang berposisi sebagai pemain depan, Joko Purwanto eks Persikaba Blora pemain tengah, dan Dwi Cahyono […]

expand_less