Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 553
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    Geger! Kenaikan PBB Pati 250%, HMI Pati Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pati menyatakan sikap resmi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% di Kabupaten Pati. Meskipun menyetujui kenaikan tersebut, HMI Pati mengajukan beberapa catatan penting demi transparansi dan efektivitas penerapannya. Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat nomor 008/Sek.Pan/HMI-PATI/V/1446 yang ditandatangani Ketua HMI Cabang […]

  • Jalan Rusak Parah Jakenan-Rembang, DPRD Pati Desak Perbaikan Segera

    Jalan Rusak Parah Jakenan-Rembang, DPRD Pati Desak Perbaikan Segera

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi jalan alternatif penghubung Kabupaten Pati dan Rembang di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan yang rusak parah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Anggota Komisi C DPRD Pati, Jaza Khoerul Sofyan, mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan tersebut yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Kerusakan yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini disebabkan […]

  • Persipa Takluk Tipis dari PSIM, Banur Akui Kesulitan Manfaatkan Peluang

    Persipa Takluk Tipis dari PSIM, Banur Akui Kesulitan Manfaatkan Peluang

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 223
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Laskar Saridin gagal mencuri poin di Stadion Krida Mandala saat bertandang ke markas PSIM Jogja dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 2024/2025, Minggu (15/12/2024). Persipa Pati takluk tipis 1-0 dari tuan rumah yang diiringi guyuran hujan. Gol tunggal PSIM Jogja dicetak oleh Muamar Khadafi pada menit ke-4 melalui tendangan keras. Persipa yang tertinggal langsung […]

  • Pelari Pati Sabet Perak dan Perunggu di Thailand

    Pelari Pati Sabet Perak dan Perunggu di Thailand

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Satu pelari dari Bumi Mina Tani membawa harum nama Indonesia di kancah internasional baru-baru ini. Pelari binaan PASI Kabupaten Pati itu bernama Adinda Resta Putri Pratiwi. Dia berhasil menggondol medali perak dan perunggu di ajang The 13th SEA Youth Athletik Championship 2018 di Thailand. Dinda-sapaan akrabnya, menyabet medali perak di nomor 4×100 meter, […]

  • Anggota DPRD Pati Dukung Event Lari untuk Promosikan Gaya Hidup Sehat di Masyarakat

    Anggota DPRD Pati Dukung Event Lari untuk Promosikan Gaya Hidup Sehat di Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Chandra, menunjukkan dukungan penuh terhadap gaya hidup sehat di masyarakat dengan menghadiri event lari yang diadakan pada Minggu pagi (15/9). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik yang mudah diakses oleh semua kalangan. “Kegiatan seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan […]

  • Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    Klaim Bupati Pati Soal Persetujuan PCNU Terkait Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus Hak Angket DPRD

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PATI – Klaim Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah telah disetujui oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, dibantah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (28/8/2025). Muhammadun, anggota Pansus, menegaskan bahwa pernyataan Bupati di media tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menjelaskan bahwa setelah Bupati […]

expand_less