Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 754
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Dinas Kesehatan Maksimalkan Langkah Preventif Tekan Kasus DBD

    DPRD Pati Dorong Dinas Kesehatan Maksimalkan Langkah Preventif Tekan Kasus DBD

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 502
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menekankan pentingnya langkah preventif yang terus dimaksimalkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menekan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan di tengah laporan Dinkes Pati yang mengklaim kasus DBD masih terkendali. “Pemberantasan sarang nyamuk, rutin menjaga kebersihan harus diutamakan untuk mencegah berkembangnya nyamuk,” […]

  • Promosikan Potensi Pati, Mahasiswa Ipmafa Ciptakan Maket Wisata Alam

    Promosikan Potensi Pati, Mahasiswa Ipmafa Ciptakan Maket Wisata Alam

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Salah satu karya maket wisata alam PATI – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Institut Pesantren mathaliul Falah (Ipmafa) Pati berlomba membuat maket wisata-wisata yang ada di Pati dan daerah sekitarnya. Melalui maket wisata itu, anak-anak muda ini mencoba ikut mempromosikan potensi yang ada di Bumi Mina Tani ini. Terhitung ada lima maket miniatur kawasan obyek […]

  • Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Pengunjung menikmati wisata river tubing di Desa wisata Jurang Kecamatan Gebog, Kudus/@hajirob KUDUS – Desa wisata Jurang berada di Kecamatan Gebog, berjarak 9,1 kilometer dari pusat kota Kudus. Untuk sampai ke desa wisata itu  pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 20 menit saja. Ada beragam daya tarik wisata yang bakal membuat pengunjung terkesan. Salah satunya adalah […]

  • Penyemprotan Disinfektan Tidak Efektif

    Penyemprotan Disinfektan Tidak Efektif

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Polres Pati belum lama ini  Penyemprotan disinfektan tidak lagi disarankan. Karena dinilai tidak efektif dan malah membahayakan. Apalagi yang disemprot-semprotkan ke tubuh manusia. Bukan hanya virusnya saja yang mati. Bisa-bisa orangnya mati karena penyemprotan itu. Ketua Satgas Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko tidak merekomendasikan penggunaan cairan disinfektan. Di samping […]

  • Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Tunda Pengisian Jabatan Strategis

    Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Tunda Pengisian Jabatan Strategis

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 360
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk menunda pengisian tujuh jabatan kepala dinas yang saat ini kosong. Saran ini disampaikan mengingat kondisi politik di Kabupaten Pati yang dinilai belum sepenuhnya kondusif. Menurut Ali Badrudin, penundaan ini bertujuan untuk menghindari potensi perselisihan yang mungkin […]

  • Mengukir Bersama, Perempuan Jepara Pecahkan Rekor Muri

    Mengukir Bersama, Perempuan Jepara Pecahkan Rekor Muri

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Gedung Haji Jepara ramai, Sabtu (27/4/2019). Ratusan perempuan berkaos putih memenuhi gedung yang berada di Kauman Kecamatan Jepara. Mereka memecahkan rekor kembali. Mengukir bersama dalam rangka hari jadi Kabupaten Jepara, dan hari Kartini. Jumlah ada 507 perempuan. Mereka dengan cekatan memainkan palu dan pisau pengukir dari besi. Sambil duduk di lantai, para perempuan itu mengukir […]

expand_less