Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 679
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh […]

  • Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

    Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 138 warga Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi lontong sayur dari acara hajatan pada Senin malam (23/12/2024). Korban mengalami berbagai gejala seperti mual, muntah, diare, demam, dan menggigil. Warga mulai merasakan gejala keracunan pada Selasa pagi (24/12/2024). Puncaknya pada Selasa malam, 138 warga mengalami gejala yang sama, […]

  • Pokdarwis Gerakkan Pati Jadi Kota Wisata

    Pokdarwis Gerakkan Pati Jadi Kota Wisata

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    BERPOTENSI: Pendopo Kemiri salah satu destinasi wisata sejarah yang ada di Kabupaten Pati terlihat masih sepi Lingkar Muria, PATI –  Potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Pati dinilai sangat beragam. Mulai dari wisata alam, religi, sejarah maupun wisata buatan semua ada di kota yang berjuluk Bumi Mina Tani ini. Namun potensi ini belum tergarap secara maksimal. Padahal […]

  • Evaluasi Besar untuk Persijap Jepara Jelang Laga Derbi Muria Melawan Persiku Kudus

    Evaluasi Besar untuk Persijap Jepara Jelang Laga Derbi Muria Melawan Persiku Kudus

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Persijap Jepara memang bisa menang di laga perdana Liga 2 musim 2024/25. Kemenangan tipis 1 – 0 atas Persekat Tegal (8/9) layak disyukuri. Karena ada aroma keberuntungan bagi skuad Laskar Kalinyamat sehingga bisa mengamankan poin penuh. Padahal dari segi penguasaan pertandingan, Persekat tegal justru lebih unggul segalanya. Bahkan Persijap Jepara juga banyak […]

  • Rayakan Valentin dengan Kearifan Lokal, Sajikan Nasi Goreng Bumbu Spesial Kasih Sayang

    Rayakan Valentin dengan Kearifan Lokal, Sajikan Nasi Goreng Bumbu Spesial Kasih Sayang

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kencan valentin  Jika biasanya valentin identik dengan coklat, sebuah kafe di Kota Pati memilih jalan lain. Menyambut hari yang disebut kasih sayang itu, mereka menyuguhkan menu spesial kuliner lokal. Nasi goreng berbentuk love dengan warna merah muda disiapkan untuk melengkapi perayaan cinta muda-mudi. Namanya nasi goreng kasih sayang. Bangku-bangku di Kafe Up 2 Date di […]

  • Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    Komisi A DPRD Pati Kawal Nasib 1.219 Pegawai R4, Pastikan Tidak Ada PHK

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bupati Pati, Sudewo, dalam memperjuangkan nasib 1.219 pegawai paruh waktu (R4) agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dukungan ini disampaikan setelah audiensi antara perwakilan pegawai paruh waktu dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati dari Komisi A, Kastomo, […]

expand_less