Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 648
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Menjaga Lereng Muria, Agar Lestari dan Menghidupi

    Niat Menjaga Lereng Muria, Agar Lestari dan Menghidupi

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Penanaman di lereng Pegunungan Muria  Kawasan sumber air menjadi sorotan. Sejumlah pegiat lingkungan menaruh perhatian untuk melestarikan. Agar keseimbangan alam kembali terjadi. Menjadikan Pegunungan Muria lestari dan menghidupi. JEPARA – Kawasan hulu menjadi sasaran penanaman pohon. Seperti yang dilakukan sejumlah warga di kawasan saluran irigasi Tines Dukuh Setro, Desa Batealit. Mereka tergabung dalam kelompok Sekretariat bersama […]

  • Mau Tau Asian Games 2018, Baca Di sini

    Mau Tau Asian Games 2018, Baca Di sini

    • calendar_month Ming, 31 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Wikipedia Lingkar Muria, NASIONAL – Pesta olahraga bangsa-bangsa Asia bakal berlangsung tahun 2018 ini. Indonesia mendapat kesempatan emas menjadi tuan rumah penyelenggaraan pesta olahraga yang telah berlangsung selama 18 kali ini. Terakhir Indonesia menjadi tuan rumah pada tahun 1962 di zaman Presiden Soekarno. Pada gelaran Asian Games kali ini beberapa pertandingan bakal berlangsung di dua […]

  • Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 266
    • 0Komentar

      PATI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyambut baik kebijakan jam wajib belajar bagi anak. Menurutnya, kebijakan jam belajar ini dapat membantu anak-anak lebih fokus dan mengurangi ketergantungan terhadap gawai. “Kebijakan ini sangat baik karena dapat membantu mengontrol anak-anak agar lebih disiplin belajar di rumah. Selain itu, ini juga menjadi upaya […]

  • DPRD Pati Apresiasi Panen Raya Jagung, Harapkan Sinergi Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan

    DPRD Pati Apresiasi Panen Raya Jagung, Harapkan Sinergi Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan apresiasi atas terselenggaranya panen jagung yang diinisiasi oleh Polresta Pati. Kegiatan ini dipandang sebagai langkah positif dalam mendukung program swasembada pangan yang tengah menjadi fokus pemerintah. “Ini adalah program yang baik dan sangat mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian jagung,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali […]

  • DPRD Pati Sampaikan Pokok Pikiran untuk RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    DPRD Pati Sampaikan Pokok Pikiran untuk RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan pokok-pokok pikirannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dari berbagai elemen. “DPRD Kabupaten Pati […]

  • Semangat Muharram, BRI BO Pati Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri Darul Hadlonah

    Semangat Muharram, BRI BO Pati Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri Darul Hadlonah

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.214
    • 0Komentar

    PATI – Bulan Muharram yang menjadi penanda datangnya Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan BRI Branch Office (BO) Pati untuk menebar kebaikan dan memperkuat kepedulian sosial. Melalui kegiatan santunan yatim dhuafa dan pengajian, BRI BO Pati menghadirkan kebahagiaan bagi para santri Panti Asuhan Darul Hadlonah Margoyoso, Rabu (24/6/2026). Sebanyak 22 santri menerima santunan berupa paket […]

expand_less