Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 315
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo Awasi! Pasca Lebaran 2025 Perbaikan Jalan di Pati Dimulai

    Ayo Awasi! Pasca Lebaran 2025 Perbaikan Jalan di Pati Dimulai

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 132
    • 0Komentar

      PATI – Pekerjaan perbaikan jalan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bakal dimulai setelah lebaran. Pada tahun 2025 ini pemkab mengalokasikan anggaran ratusan miliar untuk perbaikan jalan. Masyarakat harus siap mengawasi agar perbaikan jalan tidak main-main. Sehingga perbaikan jalan lebih optimal, berkualitas dan awet. Bupati Pati Sudewo mentargetkan penanganan jalan secara tuntas tidak tambal sulam. […]

  • Hari Agraria Wabup Grobogan Minta Percepat PTSL dan Berantas Mafia Tanah

    Hari Agraria Wabup Grobogan Minta Percepat PTSL dan Berantas Mafia Tanah

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Wabup Grobogan Bambang Pujianto menyerahkan sertifikat khusus dalam acara Hari Agraria dan Tata Ruan tahun 2022 di kantor BPN Grobogan. Dalam momentum Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2022 Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujianto mengajak secara bersama-sama untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu juga penyelesaian sengketa dan konflik […]

  • BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Nasabah BRI Siti Mardhiyah yang menjadi korban penipuan didampingi suaminya Salah seorang nasabah BRI Juwana mengaku sangat kecewa karena tabungan milik istrinya yang digondol penipu cyber tak bisa dikembalikan. Padahal salah satu rekening yang menjadi tujuan transfer dana tersebut sudah diblokir. Pihak bank menyarankan untuk melaporkan ke polisi. PATI – Nasabah BRI Juwana mengaku sangat […]

  • Nadirsyah Hosen ; NU Harus Melawan Provokator-provokator Umat

    Nadirsyah Hosen ; NU Harus Melawan Provokator-provokator Umat

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bedah buku Saring sebelum Sharing bersama Prof Nadirsyah Hosen, Rois Syuriah PCINU Australia – Selandia Baru Pukul sepuluh pagi, Minggu (17/3/2019)  Profesor Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir mengisi seminar dan bedah buku terbarunya yang berjudul “Saring Sebelum Sharing” di Gedung PC NU Kabupaten Jepara. Bedah buku di Jepara ini merupakan rangkaian _tour_nya […]

  • Imbang 0-0 Melawan Nusantara United, Persipa Pati Targetkan Lolos dari Zona Degradasi di Pertandingan Terakhir 

    Imbang 0-0 Melawan Nusantara United, Persipa Pati Targetkan Lolos dari Zona Degradasi di Pertandingan Terakhir 

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.603
    • 0Komentar

    PATI – Pertandingan lanjutan Liga Nusantara Grup A antara Persipa Pati dan Nusantara United FC yang digelar di Stadion Moch Soebroto Magelang pada Selasa malam (20/01/2026) pukul 19.00 WIB berakhir dengan skor tanpa gol, 0-0. Hasil ini membuat pelatih Persipa Pati, Nazal Mustofa, kurang puas. Menurutnya, tim sebenarnya menargetkan poin penuh namun banyak kesalahan yang […]

  • Imunisasi Polio di Pati Capai Target 95% Anak Usia 0-7 Tahun di Sekolah dan Posyandu

    Imunisasi Polio di Pati Capai Target 95% Anak Usia 0-7 Tahun di Sekolah dan Posyandu

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI  – Sejumlah sekolah dan desa di Kabupaten Pati telah melaksanakan Sub-Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio pada hari Senin (15/1/2024). Program vaksinasi polio gratis ini diterima dengan baik oleh para orang tua. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, menjelaskan bahwa tujuan dari Sub-PIN Polio ini adalah untuk memudahkan penjangkauan target imunisasi, […]

expand_less