Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 537
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Tragedi Untuk Mengukir Prestasi

    Mengenang Tragedi Untuk Mengukir Prestasi

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Judul Buku Tragedi Tiket Montreal Penulis Eko Wardhana Cetakan 2018 Halaman 320 13,5×20 cm Penerbit Indie Book Corner ISBN 978-602-3093-54-0 Membincang sepakbola Indonesia lebih banyak membikin dada sesak. Para pendukung Timnas Garuda lebih akrab dengan drama-drama kegagalan tim kesayangannya, ketimbang keberhasilan menjuarai sebuah turnamen. Namun sayang, rentetan kegagalan timnas tak menjadikan pembelajaran untuk bangkit dan […]

  • Kibarkan Sang Merah Putih di Sungai Juwana

    Kibarkan Sang Merah Putih di Sungai Juwana

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 247
    • 0Komentar

      Pengibaran bendera merah putih di Sungai Juwana ini bertujuan untuk membangkitkan semangat bersama dalam mewujudkan Sungai Juwana yang lestari. Pasalnya, ia menilai masyarakat sekitar masih abai tentang kepedulian lingkungan. PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) Pati memiliki cara unik dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78. Komunitas ini menggelar […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di sektor seni pertunjukkan. Hal ini sejalan dengan penetapan seni pertunjukkan sebagai Sub Sektor Unggulan dalam pengembangan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI). “Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong dan mengapresiasi langkah ini, […]

  • DPRD Pati Dorong Kemajuan di Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan

    DPRD Pati Dorong Kemajuan di Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk mendorong kemajuan signifikan di tiga sektor vital: pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Peningkatan layanan di bidang-bidang ini dinilai krusial mengingat dampaknya yang luas terhadap hajat hidup masyarakat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyoroti potensi besar yang dimiliki Kabupaten Pati, khususnya di sektor pertanian. “Tentunya […]

  • Advokat Jakarta Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Berikan Bantuan Hukum Gratis hingga Tuntas

    Advokat Jakarta Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Berikan Bantuan Hukum Gratis hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.672
    • 0Komentar

    PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di wilayah ini terus menjadi sorotan luas di tengah masyarakat. Beredar informasi bahwa jumlah korban diduga mencapai lebih dari 50 orang santriwati, meskipun hingga saat ini baru satu pihak yang telah menyampaikan laporan resmi ke kepolisian. Untuk mendorong lebih banyak korban berani menyampaikan […]

  • Perkuat Pengawasan dan Transparansi, DPRD Pati Gandeng Kejari dalam Sidak

    Perkuat Pengawasan dan Transparansi, DPRD Pati Gandeng Kejari dalam Sidak

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.683
    • 0Komentar

    PATI – Untuk memastikan seluruh tugas dan fungsinya berjalan sesuai koridor hukum, DPRD Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Pati. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan memperkuat mekanisme pengawasan. Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa kolaborasi ini dilakukan agar Kejari dapat terlibat aktif […]

expand_less