Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 630
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PATI – Grapix AI, perusahaan penyedia solusi server kecerdasan buatan, menggelar kegiatan corporate gathering dan santunan anak yatim di Hotel New Merdeka Pati pada Minggu (22/9/2024). Acara ini merupakan bentuk syukur atas pencapaian Grapix AI yang meraih VIP 7 dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar mitra. Direktur Divisi Regional 1 Grapix AI, Ary Wulan Darmiyanto, […]

  • Hilangkan Kejenuhan Dengan Masak

    Hilangkan Kejenuhan Dengan Masak

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Rosera Lisaria Citra Namanya Rosera Lisaria Citra. Biasa dipanggil Lisa. Dia adalah anak terakhir dari tiga bersaudara. Ia juga masih menjadi mahasiswa di STIE Bank BPD Jateng Semarang. Sukanya masak. Mulai dari sayur, cemilan, brownis kukus, pisang nugget, pisang bakar, Ice Cream, martabak manis dan lainnya. Menurutnya masak itu menyenangkan. Bahkan bisa menghilangkan Badmood. “Masak […]

  • Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. […]

  • Angin Segar Guru Non PNS, untuk TK dan PAUD di Jepara

    Angin Segar Guru Non PNS, untuk TK dan PAUD di Jepara

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bupati Marzuqi sedang memberikan sambutan  JEPARA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKP) 2020 di Pendapa Kartini Rabu (20/3/2019) membawa angin segar bagi sejumlah guru non PNS untuk tingkat RA, TK, dan PAUD di Bumi Kartini. Hal itu lantaran Bupati Jepara dan Ketua DPRD Kabupaten Jepara sepakat untuk memberikan insentif bagi […]

  • Pemkab Pati Putus Jaringan Listrik ke Tempat Karaoke

    Pemkab Pati Putus Jaringan Listrik ke Tempat Karaoke

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

      Pemutusan arus listrik di karaoke selama PPKM Darurat Kabupaten Pati Sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Pati disinyalir masih beroperasi selama PPKM Darurat. Karena itu Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas memutus jaringan listriknya.  PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satpol PP memutus aliran listrik di 50 tempat hiburan malam karaoke. “Ini semua untuk mendukung […]

  • Terpuji, Berbagi Nasi Rayakan Kelulusan

    Terpuji, Berbagi Nasi Rayakan Kelulusan

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Aksi siswa-siswi yang satu ini patut dipuji. Mereka merayakan kelulusannya dengan cara yang berbeda. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Penjawi, GOR Pati, dan daerah RSUD Soewondo, siswa-siswi yang diketahui sebagai pelajar di SMK Nasional Pati ini membagikan nasi bungkus kepada orang-orang di jalanan Kamis (4/5/2018). Yonado Nungky Andika, salah satu pelajar SMK […]

expand_less