Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 636
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

  • Kampanye Jepara Bersih, PJ Bupati Jepara Nyapu di Jalanan

    Kampanye Jepara Bersih, PJ Bupati Jepara Nyapu di Jalanan

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PJ Bupati Jepara menyapu jalanan Penjabat (PJ) Bupati Jepara sangat serius untuk menjadikan Jepara menjadi kota yang bersih. Bahkan dirinya tak heran turun langsung untuk menyapu jalan sebagai bentuk keteladanan pemimpin kepada masyarakat. JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama dengan komunitas sepeda di Jepara melakukan bersih-bersih sampah, Minggu (5/6/2022) pagi. Aksi pungut […]

  • Mantan Presiden Jokowi Bakal ke Pati, Dukung Pemanfaatan Lahan Hutan Sosial untuk Pohon Gula Aren

    Mantan Presiden Jokowi Bakal ke Pati, Dukung Pemanfaatan Lahan Hutan Sosial untuk Pohon Gula Aren

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 312
    • 0Komentar

      PATI – Bupati Pati Sudewo menyebut Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal mengunjungi Kabupaten Pati. Demikian diungkapkan Sudewo usai melakukan halalbihalal di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis 3 Maret 2025. Selain sowan dan menghadap Bapak Jokowi, Bupati Pati juga sekaligus memohon dukungan untuk pembangunan Kabupaten Pati. “Beliau akan hadir […]

  • Persijap Oasis Waters Tetap Jepara

    Persijap Oasis Waters Tetap Jepara

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    ISTIMEWA Penambahan Oasis Waters tidak membuat sejarah dan kesebasaran klub dihilangkan. Persijap akan tetap Persijap. Berikut pernyataan presiden klub atas gelombang protes, cibiran, dan umpatan beberapa pecinta klub ini. 1. Nama Jepara tidak akan pernah dihilangkan karena selalu melekat di nama Tim Persijap. Kebanggaan Kota Jepara. 2. Nama Persijap itu sendiri tidak akan pernah dihilangkan […]

  • Gambar macan tutul jawa di Gunung Muria dokumentasi Pemkab Kudus.

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 769
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar menggembirakan datang dari kawasan Pegunungan Muria. Sebanyak 14 ekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas), satwa karnivora langka dan dilindungi, diketahui masih menghuni hutan-hutan Gunung Muria yang membentang di wilayah Kudus, Jepara, dan Pati. Temuan ini disampaikan oleh Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), komunitas pelestari lingkungan yang digawangi oleh pemuda setempat. Melalui […]

  • DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penjualan LKS yang Bebani Orang Tua

    DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penjualan LKS yang Bebani Orang Tua

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.961
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Yoga Dermawan mengajak seluruh sekolah negeri untuk tidak menjual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Ia telah mengajukan permintaan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati agar memberikan klarifikasi resmi terkait larangan praktik ini di setiap satuan pendidikan. Yoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala menerima laporan serta […]

expand_less