Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 270
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

  • DPRD Pati Dorong Anak Muda Kembali Gandrungi Kesenian Wayang Kulit

    DPRD Pati Dorong Anak Muda Kembali Gandrungi Kesenian Wayang Kulit

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Jaza Khoerul Sofyan, menekankan pentingnya pelestarian budaya wayang kulit, yang menurutnya merupakan warisan leluhur yang luar biasa. Namun, ia menyoroti kurangnya minat generasi muda terhadap kesenian ini. “Generasi muda saat ini kurang tertarik terhadap kesenian wayang kulit yang sarat nilai. Oleh karena itu, saya mengajak pemuda untuk terus melestarikan […]

  • Bupati Kudus Pimpin Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong, Cegah Banjir di Proliman

    Bupati Kudus Pimpin Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong, Cegah Banjir di Proliman

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memimpin langsung gotong royong pembersihan gorong-gorong di bawah Jalan Nasional Proliman, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah, Polri, TNI, perwakilan puskesmas, Dinas PKPLH, BPBD, PUPR, dan para relawan. Sam’ani, setelah berjalan kaki dari kediamannya, memimpin apel sebelum terjun langsung membersihkan sampah yang menyumbat gorong-gorong. […]

  • Lima Alasan Kota Pati Sulit Dilupakan

    Lima Alasan Kota Pati Sulit Dilupakan

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kota Pati terletak di Jawa Tengah. Salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki wilayah paling luas. Pati memiliki pantai, hingga dataran tinggi pegunungan. Kotanya tak terlalu ramai. Hingga mendapat julukan kota pensiunan. Namun, kota ini punya daya tarik sendiri yang membuat siapapun betah berlama-lama tinggal di kota yang terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa, […]

  • Kampanye Jepara Bersih, PJ Bupati Jepara Nyapu di Jalanan

    Kampanye Jepara Bersih, PJ Bupati Jepara Nyapu di Jalanan

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PJ Bupati Jepara menyapu jalanan Penjabat (PJ) Bupati Jepara sangat serius untuk menjadikan Jepara menjadi kota yang bersih. Bahkan dirinya tak heran turun langsung untuk menyapu jalan sebagai bentuk keteladanan pemimpin kepada masyarakat. JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama dengan komunitas sepeda di Jepara melakukan bersih-bersih sampah, Minggu (5/6/2022) pagi. Aksi pungut […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati : 12 Poin Sudah Dibahas dengan Keterangan Lengkap

    Pansus Hak Angket DPRD Pati : 12 Poin Sudah Dibahas dengan Keterangan Lengkap

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas 12 poin penting terkait isu yang sedang diselidiki. Ia juga mengklaim bahwa keterangan yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk Bupati Pati, sudah lengkap. “Saya yakin keterangan-keterangan dari yang kita undang sudah lengkap, tetapi sudah juga dikonfirmasi ke Pak Bupati,” […]

expand_less