Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 928
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nuansa Kejayaan Jersey Persipa Jr 2018, Dari Batik Bakaran Hingga Wasis Joyokusumo

    Nuansa Kejayaan Jersey Persipa Jr 2018, Dari Batik Bakaran Hingga Wasis Joyokusumo

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 671
    • 0Komentar

    SUMBER GAMBAR : MANAJEMEN PERSIPA JR Sebentar lagi kick off Piala Soeratin Zona Jawa Tengah Tahun 2018 bakal dimulai. Persipa Junior turut ambil bagian dalam kompetisi usia muda tersebut. Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk menyiapkan jersey untuk tim kebanggaan. Tahun ini jersey Laskar Saridin Muda boleh dibilang lebih mentereng. Penuh nilai filosofis. Terutama bagi kejayaan […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Nasabah BRI Siti Mardhiyah yang menjadi korban penipuan didampingi suaminya Salah seorang nasabah BRI Juwana mengaku sangat kecewa karena tabungan milik istrinya yang digondol penipu cyber tak bisa dikembalikan. Padahal salah satu rekening yang menjadi tujuan transfer dana tersebut sudah diblokir. Pihak bank menyarankan untuk melaporkan ke polisi. PATI – Nasabah BRI Juwana mengaku sangat […]

  • Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    BANDEL : Sebuah tronton masih nekad melintasi jalan kelas III di Jalan Juwana – Wedarijaksa beberapa waktu yang lalu Lingkar Muria, PATI  – Pemasangan pengumuman agar kendaraan berat tidak melintas di Jalan Juwana – Wedarijaksa dinilai tidak tepat. Hal ini dikemukakan anggota komisi A DPRD Kabupaten Pati Haryono. Dirinya menganggap kalau hal itu dilanggar tak […]

  • Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

    Polresta Pati Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Pati meningkatkan intensitas patroli multisasaran setiap malam. Mobil polisi kini menjadi pemandangan umum di jalanan Pati hampir setiap malam, petugas aktif berpatroli dan melakukan pemeriksaan di berbagai titik. “Sudah malam. Ayo pulang,” sapa seorang petugas kepada anak muda di pinggir Jalan P. Sudirman Pati sembari […]

  • Pemkab Pati Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Program Konvergensi

    Pemkab Pati Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Program Konvergensi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, resmi meluncurkan Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (4/8/2025). Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda Jawa Tengah dan para kepala daerah eks Karesidenan Pati. Program ini merupakan upaya nyata Pemkab Pati untuk menyatukan kekuatan seluruh elemen hingga tingkat desa dalam penuntasan kemiskinan […]

expand_less