Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 874
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Pati Undang Ribuan Jamaah dalam Haul dan Sholawatan Bersama Habib Syech

    Wakil Ketua DPRD Pati Undang Ribuan Jamaah dalam Haul dan Sholawatan Bersama Habib Syech

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan jamaah dari berbagai daerah memadati acara haul dan sholawatan yang digelar di kediaman Wakil Ketua I DPRD Pati, H. Suwito. Acara yang berlangsung meriah ini menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf sebagai pengisi utama. Lantunan sholawat menggema sepanjang acara, menciptakan suasana damai dan menyejukkan hati. Para jamaah tampak khusyuk mengikuti setiap […]

  • Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kuliah eksternal HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Studi banding ditujukan untuk saling bertukar ilmu, bertukar informasi, dan saling menginspirasi tentang program kerja yang ada di dalam organisasi masing-masing. Hal inilah yang dilakukan HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus dalam kuliah eksternal di UIN Walisongo Semarang.  SEMARANG – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah IAIN Kudus […]

  • Bupati Pati Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pembahasan RPJMD 2025-2030

    Bupati Pati Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pembahasan RPJMD 2025-2030

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (10/6/2025) untuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2030. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pati tersebut berjalan lancar. Sudewo mengapresiasi kelancaran proses rapat paripurna, menyebutnya berjalan sesuai mekanisme dan tahapan perencanaan […]

  • Suluk Kajen Diluncurkan, Wadah Kajian Ilmiah untuk Menggali Kembali Warisan Intelektual Syekh Ahmad Mutamakkin

    Suluk Kajen Diluncurkan, Wadah Kajian Ilmiah untuk Menggali Kembali Warisan Intelektual Syekh Ahmad Mutamakkin

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.588
    • 0Komentar

    PATI – Upaya besar mengangkat kembali khazanah pemikiran dan tradisi intelektual Islam dimulai dari lingkungan sekitar Masjid Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Berlangsung pada Sabtu (27/6/2026), para kiai sepuh yang tergabung dalam Yayasan Makam Mbah Mutamakkin secara resmi meluncurkan wadah kajian bernama “Suluk Kajen”. Peluncuran ini diadakan melalui kegiatan seminar perdana bertajuk Suluk Kajen #1 […]

  • Dewan Pati Apresiasi Even Meron Sebagai Wisata Budaya

    Dewan Pati Apresiasi Even Meron Sebagai Wisata Budaya

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Golkar, Endah Sri Wahyuningati, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan tradisi Meron di Sukolilo, Pati. Ia menilai tradisi ini sebagai sebuah even budaya yang menarik minat wisatawan. “Saya sangat mengapresiasi berjalannya tradisi Meron di Sukolilo, Pati. Ini adalah sebuah even budaya yang menarik dan patut kita lestarikan,” ujar Bu […]

  • Menyedihkan, Banyak Media Iklan Ditempel di Pohon-pohon

    Menyedihkan, Banyak Media Iklan Ditempel di Pohon-pohon

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MERUSAK LINGKUNGAN : Sungguh disayangkan sebatang pohon di pinggir Jalan Juwana – Margoyoso turut Desa Bakaran Kulon menjadi sasaran tempel berbagai jenis iklan. (has)

expand_less