Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.050
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Ada Penambahan Pos Damkar, Percepat Waktu Respons

    DPRD Pati Minta Ada Penambahan Pos Damkar, Percepat Waktu Respons

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.043
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat jumlah kasus kebakaran yang cukup tinggi dan luasnya wilayah Kabupaten Pati, DPRD Pati mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah agar menambah pos pemadam kebakaran (damkar) di seluruh eks kawedanan. Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati, menyampaikan bahwa keberadaan pos damkar di masing-masing wilayah eks kawedanan diharapkan dapat meningkatkan kecepatan tanggapan petugas ketika ada kejadian […]

  • Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 368
    • 0Komentar

    KUDUS – Rumah Khalwat Balai Budaya Rejosari (RKBBR) Kudus menjadi saksi bisu sebuah perpaduan unik antara sastra dan pertunjukan. Gandrung Sastra, komunitas sastra dari Margoyoso, Pati, sukses menggelar pementasan monolog dan bedah buku “Jabrik” karya Arif Khilwa, pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025. Acara ini bukan hanya sekadar pementasan, melainkan sebuah pernyataan berani yang menyatukan […]

  • Suasana nongkrong di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah.

    Angkringan Joss Awalnya Dapur Disulap jadi Kedai Kopi

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Salah satu tempat ngopi asyik di Angkringan Joss Desa Pasucen, Trangkil, Pati Jawa Tengah. Tersedia kopi dari lereng Muria yang disajikan spesial di sebuah kedai yang awalnya adalah dapur rumah.

  • Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat harus menghormati proses hukum dan tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku kejahatan atau individu yang diduga melanggar hukum. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda beserta jajaran memberikan penyuluhan dan edukasi hukum […]

  • Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT

    Progres Penggunaan Dana Desa Harus Disosialisasikan ke Warga

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT Warga desa berhak tahu soal penggunaan dana desa. Dalam hal ini pendamping desa memiliki peran penting untuk sosialisasi ke warga desa setempat.    JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap […]

  • Perburuan Pemain ke Maluku Utara Ala PSG Pati dan SPFA

    Perburuan Pemain ke Maluku Utara Ala PSG Pati dan SPFA

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    TERNATE – Kontestan Liga 2, PSG (Putra Safin Group) Pati dan Safin Pati Football Academy (SPFA) tengah menjalankan progam Goes to Maluku Utara. Program blusukan ini diikuti oleh CEO SPFA, Rudy Eka Priyambada dan head coach PSG Pati, Ibnu Grahan serta Direktur Teknik, Yayat Hidayat. Rencananya, program blusukan ke Maluku Utara ini berlangsung mulai Rabu […]

expand_less