Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 180
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Selidiki Kasus Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo, Autopsi Dilakukan

    Polresta Pati Selidiki Kasus Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo, Autopsi Dilakukan

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PATI – Tragedi memilukan terjadi di Desa Jepalo, Gunungwungkal, Pati, saat seorang ibu muda, SU (24), meninggal dunia akibat luka tusukan yang dideritanya Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2024), ketika SU diserang oleh tetangganya sendiri, S (32). Korban mengalami luka serius di bagian perut dan langsung dilarikan ke RS KSH Tayu untuk mendapatkan perawatan intensif. […]

  • UMKM Sulit Permodalan, Anggota DPRD Pati Narso Tawarkan Solusi Ini

    UMKM Sulit Permodalan, Anggota DPRD Pati Narso Tawarkan Solusi Ini

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendesak adanya kemudahan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Narso, yang menekankan pentingnya peran UMKM dalam mendorong perekonomian daerah. Narso mengusulkan skema permodalan tanpa bunga bagi UMKM, yang diyakininya dapat meringankan beban para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis […]

  • Patifosi dan Klub Anggota Miliki 10 Persen Saham PT Laskar Saridin Pati

    Patifosi dan Klub Anggota Miliki 10 Persen Saham PT Laskar Saridin Pati

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

       Suporter Persipa Pati saat mengawal timnya ketika akan berangkat ke Sidoarjo. PATI – Persipa Pati akan berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT), nantinya akan bernama PT Laskar Saridin Pati. Saham sebesar 10 persen akan dimiliki suporter Patifosi dan klub anggota Persipa Pati.  “Nantinya suporter dan klub anggota atau Persatuan Sepakbola (PS) di bawah Persipa […]

  • Seniman Teater Pati Angkat Cerita Roro Mendut ke Film

    Seniman Teater Pati Angkat Cerita Roro Mendut ke Film

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Proses pengambilan adegan untuk film Roro Mendut yang dilakukan oleh seniman teater di hutan jati Regaloh. Film “Bara” digarap dengan apik oleh sekelompok seniman teater di Kota Pati. Film ini diangkat dari cerita rakyat. Yaitu kisah Roro Mendut. Seorang perempuan jelita yang tidak mau tunduk terhadap Tumenggung Wiraguna untuk dinikahi. PATI – Sosok perempuan […]

  • DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati mengimbau orang tua untuk aktif mengajarkan bahasa Jawa kepada anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Muntamah, yang menyoroti semakin berkurangnya kemampuan generasi muda dalam berbahasa Jawa sesuai norma. “Orang tua harus aktif mengajari bahasa Jawa sesuai perkembangan anaknya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengajarkan bahasa Jawa dengan memperhatikan strata […]

  • Prosa Jurnalisme Efektif Mengenalkan Kisah-kisah Budaya dan Sosial

    Prosa Jurnalisme Efektif Mengenalkan Kisah-kisah Budaya dan Sosial

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KUDUS– Jurnalisme mampu jadi alat untuk mengisahkan peristiwa keseharian bernafas budaya dan sosial menjadi isu penting. Cerita di sekeliling Kota Kudus yang mudah dijumpai ini digubah para penulis buku Yang Asing di Kampung Sendiri (2018) dengan teknik prosa berpedoman fakta. Salah satu penulis buku antologi, Zakki Amali mengatakan, teknik narasi memang sedang digemari akhir-akhir ini […]

expand_less