Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 897
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    DPRD Pati Tegaskan Penyaluran DBHCHT Wajib Prioritaskan Buruh Tembakau dan Cengkeh

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menjamin penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak. Penekanan ini disampaikan mengingat pentingnya bantuan tersebut bagi masyarakat terdampak. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kriteria […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya sektor perikanan bagi perekonomian Pati. Ia menyatakan bahwa sektor perikanan di Juwana, yang dikenal sebagai barometer perikanan di Indonesia, memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor lainnya di Pati. “Kita harus mengakui bahwa sektor perikanan merupakan salah satu penunjang perekonomian utama di Pati. […]

  • Atik Kusdarwati Pantau Pelaksanaan Speling di Desa Raci   

    Atik Kusdarwati Pantau Pelaksanaan Speling di Desa Raci  

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, memantau langsung pelaksanaan kegiatan Spesialis Keliling (Speling) di Desa Raci, Kecamatan Batangan. Program yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Atik menjelaskan bahwa program Speling di Kabupaten Pati menargetkan pelaksanaan […]

  • Peduli Sampah, Karim Dipanggi Si Pemuda Sampah

    Peduli Sampah, Karim Dipanggi Si Pemuda Sampah

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Melihat Kisah Abdul Karim, Juara I Pemuda Pelopor Kesadaran Lingkungan Kabupaten Pati 2018, Penggagas Komunitas Resik Apik di Desa Kajen. Karim memang pemuda yang tak gampang menyerah. Untuk mengabdikan diri mengelola sampah di desanya sendiri, dia harus tabah menerima cibiran dari tetangga. Dia dijuluki si pemuda sampah karena kegigihannya mengajak warga supaya ikut program resik […]

  • Gol Fantastis dan Kemenangan Manis Persijap Jepara

    Gol Fantastis dan Kemenangan Manis Persijap Jepara

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pemain Persijap merayakan gol saat melawan Hizbul Wathan FC, Senin (2/11/2021) SOLO – Persijap Jepara berhasil menang untuk pertama kalinya dalam lanjutan Liga 2 melawan Hizbul Wathan FC, di Stadion Manahan Solo, Senin (2/11/2021). Kemenangan yang ditunggu-tunggu Persijap Fans ini sangat lengkap. Karena dua gol kemenangan yang fantastis dan mencengangkan. Gol pertama datang dari Eka […]

  • Kenaikan PBB-P2 di Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD: Kades Tak Dilibatkan

    Kenaikan PBB-P2 di Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD: Kades Tak Dilibatkan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyatakan bahwa kepala desa tidak mengusulkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat Pansus yang digelar di DPRD Kabupaten Pati. Muntamah menegaskan bahwa temuan ini didasarkan pada hasil investigasi dan […]

expand_less