Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 881
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makelar Ketela jadi Beban Pengusaha Tapioka

    Makelar Ketela jadi Beban Pengusaha Tapioka

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Ilustrasi ketela pohon yang menjadi bahan utama pembuatan tepung tapioka PATI – Makelar ketela atau singkong yang banyak berperan menentukan harga jual, membuat repot para pengusaha tepung tapioka di Kabupaten Pati. Hal itu diakui sangat mempengaruhi produksi tepung tapioka. Karena itu para pengusaha tepung tapiokadi  Kabupaten Pati bertekad membentuk kelompok Asosiasi Tapioka Pati (Atap). Asosiasi […]

  • Ilustrasi pemain Persijap Jepara Diogo Brito berduel dengan pemain Persija.

    Dua Kali Kalah Beruntun di Fase Krusial, Pemain Persijap Jepara Butuh Pemulihan Mental

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kalah 2 – 0 saat menjamu Persija Jakarta, Senin (4/5) di Stadion Gelora Bumi Kartini. Kekalahan ini secara tidak langsung menjadi pukulan telak bagi mentalitas pemain Persijap Jepara. Sebab ini menjadi kekalahan kedua secara beruntun di fase krusial untuk bertahan di Super League. Setelah sebelumnya membukukan tiga kemenangan beruntun saat mengalahkan […]

  • Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB ini sempat meresahkan masyarakat setempat. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan ini […]

  • DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    • calendar_month Sel, 19 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    UNGKAP KASUS : Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono bersama tersangka Sukarno, 37, (tengah)  PATI – Sebulan menjadi buron, Sukarno alias Mukeri, 37, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Sukolilo kemarin (18/6/2018). Warga Dukuh Gadingan, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo ini ditangkap di jalan arah Sukolilo – Kayen, setelah ditetapkan sebagaui daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui pulang untuk […]

  • Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ditemani Bupati Pati meninjau lolasi karantika pasien Covid-19 di Hotel Kencana. Penangan Covid-19 di Kabupaten Pati menjadi perhatian pihak provinsi. Gubernur turun tangan memastikan penanganan dilakukan dengan baik oleh Pemkab Pati. PATI –  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan pantauan langsung penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, Selasa (15/6/2021). Kota […]

  • Tanggapi Desakan Masyarakat, Ketua DPRD Pati Tegaskan Siap Terima Pemotongan Tunjangan Perumahan

    Tanggapi Desakan Masyarakat, Ketua DPRD Pati Tegaskan Siap Terima Pemotongan Tunjangan Perumahan

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.451
    • 0Komentar

    PATI – Isu besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati yang menuai sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan resmi. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyikapi desakan masyarakat yang meminta pemotongan nilai tunjangan tersebut dengan sikap terbuka. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan keberatan jika pemerintah daerah memutuskan untuk menyesuaikan atau mengurangi besaran […]

expand_less