Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 395
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adu Penalti Warnai Drama Perebutan Juara

    Adu Penalti Warnai Drama Perebutan Juara

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PATI – Putra Rio Bakaran memastikan diri menjadi yang terbaik dalam Kejuaraan Sepakbola U 21 tahun 2018. Meladeni Sentana FC di partai puncak sore kemarin Selasa (25/9/2018) di Stadion Joyokusumo. Putra Rio akhirnya menang melalui drama adu penalti. Di waktu normal, skor satu sama kuat tak berubah hingga wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan. […]

  • Balap Liar di JLS Meresahkan, DPRD Pati Apresiasi Langkah Tegas Aparat

    Balap Liar di JLS Meresahkan, DPRD Pati Apresiasi Langkah Tegas Aparat

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.167
    • 0Komentar

    PATI – Aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di ruas jalan umum di Kabupaten Pati terus menuai keluhan dari masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, aksi tersebut dinilai sangat berbahaya dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama warga yang beraktivitas pada malam hari. “Saya sebagai masyarakat sangat resah, karena aksi balap liar ini kan membahayakan. Apalagi bagi […]

  • Hiburan Rakyat, Nyanyi Gratis di Saptorenggo Baru Malam Minggu

    Hiburan Rakyat, Nyanyi Gratis di Saptorenggo Baru Malam Minggu

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Nyanyi di atas panggung Sasana Budaya Roso Asih Rumah Makan Saptorenggo Baru (SRB) di Jalan Pati – Kudus KM 4, menawarkan hiburan rakyat gratis di malam minggu. Hiburan itu adalah live musik. Dimana setiap pengunjung bebas bisa ikut menyanyi. Pengunjung bisa menyanyi apa saja. Dangdut, pop, bahkan campur sari. Disediakan pula 7 artis lokal Bumi […]

  • Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

    Polda Jateng Ringkus Maling Motor Lintas Provinsi

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Dua maling motor lintas provinsi diamankan Polda Jateng SEMARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng, pelaku pencurian biasanya beroprasi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang. Pelaku diketahui berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral, lantaran terekam kamera CCTV […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.665
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Disperkim Pastikan Perizinan Perumahan New Fa-Fa Residence Pati

    Disperkim Pastikan Perizinan Perumahan New Fa-Fa Residence Pati

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Jalan di depan perumahan New Fa-Fa Desa Puri Pati PATI – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati memastikan seluruh perizinan untuk perumahan New Fa-Fa Residence di Desa Puri Kecamatan Kota Pati sudah clear and clean. Dispekrim memberikan klarifikasi tersebut setelah ramainya informasi seputar perumahan tersebut yang dianggap melanggar tata ruang hingga menyebabkan […]

expand_less