Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.064
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Komitmen Kawal Perencanaan Pembangunan, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

    DPRD Pati Komitmen Kawal Perencanaan Pembangunan, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.842
    • 0Komentar

    PATI – Komitmen untuk mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Hal ini disampaikan seiring keikutsertaan jajaran pimpinan DPRD dalam acara Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.862
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Polresta Pati Gencarkan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Polresta Pati Gencarkan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 626
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati melalui Seksi Hukumnya aktif mendorong sinergi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi Kasi Hukum Polresta Pati, IPDA Wiji Sari, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh DINSOSP3AKB Kabupaten Pati. Acara ini […]

  • Sambut Tahun Baru 2023 Rental Mobil CV Putra Jaya Tingkatkan Pelayanan

    Sambut Tahun Baru 2023 Rental Mobil CV Putra Jaya Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Crew CV Putra Jaya Menyambut tahun baru 2023 CV Putra Jaya perusahaan penyedia jasa transportasi kenamaan di Kota Pati bersiap dengan gebrakan-gebrakannya. Mulai dari penempatan kantor baru hingga penambahan armada baru Premio yang digadang – gadang pertama di Bumi Mina Tani. PATI – Rental mobil CV Putra Jaya semakin berkembang setelah berhasil melewati masa sulit […]

  • Terminal Jepara bakal naik menjadi tipe A dan dikelola oleh Kementerian perhubungan.

    Dapat Kucuran 30 Miliar Terminal Jepara Bakal Dibangun

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Terminal Jepara bakal naik menjadi tipe A dan dikelola oleh Kementerian perhubungan. JEPARA – Terminal bus Jepara direncanakan segera dibangun dengan kucuran dana segar Rp 30 miliar dari APBN 2023. Terminal Jepara rencananya bakal dialihkan statusnya dari terminal Tipe C ke Tipe A tahun 2023   Karena itu pangkalan bus angkutan umum yang berada di […]

  • Temui Perwakilan Massa Demo, DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket

    Temui Perwakilan Massa Demo, DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunjukkan komitmennya untuk mengawal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan sungguh-sungguh. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat (19/9/2025). “Kesepakatannya jelas, DPRD akan mengawal pansus dengan sungguh-sungguh. Terkait kebijakan Pak Bupati, yang diboikot hanyalah […]

expand_less