Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 507
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asistensi Kemendagri untuk Masa Transisi, DPRD Pati Berikan Dukungan Penuh

    Asistensi Kemendagri untuk Masa Transisi, DPRD Pati Berikan Dukungan Penuh

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.159
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Pati turut mendukung asistensi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, yang bertujuan menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi kepemimpinan. Hal itu disampaikan setelah kedua ketua komisi, Muslihan dan Joni Kurnianto, menghadiri rapat koordinasi antara Pemkab Pati dan Kemendagri di Ruang […]

  • Sosialisasi Permendikbud di SMPN 1 Juwana, Ketua Komisi D DPRD Pati Soroti Kualitas Pembangunan

    Sosialisasi Permendikbud di SMPN 1 Juwana, Ketua Komisi D DPRD Pati Soroti Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.416
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghadiri agenda sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Juwana, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komite sekolah serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Tujuannya adalah untuk mempertegas pemahaman mengenai […]

  • Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bupati Kudus memberikan motivasi kepada pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Bupati Kudus Hartopo meminta para pegawai di RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Hal ini merupakan sebuah bentuk nyata pengabdian. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo memotivasi pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Kegiatan ini dilakukan dalam bincang bersama […]

  • Komisi D DPRD Pati: Pengusutan Tuntas Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Penting Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Pesantren

    Komisi D DPRD Pati: Pengusutan Tuntas Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Penting Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Pesantren

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.943
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendesak pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menyeluruh kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati. Peristiwa ini melibatkan oknum pengasuh berinisial AS (51) yang bertugas di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ketua Komisi D […]

  • Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

      Bangunan museum kretek tampak dari depan KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus merilis dua tempat wisata edukasi rekomended. Dua tempat wisata itu adalah museum yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, yaitu Museum Kretek dan Museum Situs Purbakala Patiayam.   1. Museum Kretek Secara Administratif Museum Kretek terletak di […]

  • Keindahan Waduk Seloromo Kala Kemarau

    Keindahan Waduk Seloromo Kala Kemarau

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Waduk Seloromo Desa/Kecamatan Gembong Pati dikelilingi padang rumput nampak pemandangannya semakin indah. Foto @wiel_uwiel Angin berembus membelai daun-daun pohon randu yang mengelilingi waduk ini. Di belakang Nampak Pegunungan Muria terbentang dengan gagahnya. Air Waduk Seloromo sedang surut pada musim kemarau bulan Oktober. Padang rumput menghijau menambah keindahan waduk peninggalan kolonialisme Belanda ini. Orang-orang menyebutnya mirip […]

expand_less