Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 366
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Klarifikasi Wartawan Soal Tarif Liputan

    Begini Klarifikasi Wartawan Soal Tarif Liputan

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Wartawan Suara Merdeka daerah Pati Moh Nor Efendi saat berbincang dalam FGD yang diselenggarakan KPID Jawa Tengah di Hotel Safin Selasa (12/12/17) Lingkar Muria, PATI – Muhammad Rujhan mahasiswa dari Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) mengeluarkan semua kegelisahannya. Salah satunya soal liputan yang berbayar. Rujhan heran mengapa dalam sebuah liputan di beberapa media yang ia […]

  • PAC Pagar Nusa Kecamatan Margoyoso Memenangkan Tiga Piala di Kejurwil PSNU PN Tingkat Eks Karisidenan Pati

    PAC Pagar Nusa Kecamatan Margoyoso Memenangkan Tiga Piala di Kejurwil PSNU PN Tingkat Eks Karisidenan Pati

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – PAC Pagar Nusa Kecamatan Margoyoso berhasil meraih tiga piala di Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) I Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa (PN) se-Eks Karesidenan Pati. Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Margoyoso, Pati pada Jumat-Minggu (17-19/11/2023). Pelatih PAC Pagar Nusa Kecamatan Margoyoso Suhardi, menyatakan kegembiraannya karena anak didiknya berhasil memenangkan tiga piala. “Kita […]

  • Bupati Pati Absen dalam Rapat Paripurna RPJMD, DPRD Tetap Lanjutkan Pembahasan

    Bupati Pati Absen dalam Rapat Paripurna RPJMD, DPRD Tetap Lanjutkan Pembahasan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati pada Rabu (20/8/2025) digelar tanpa kehadiran Bupati Pati, H. Sudewo. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bupati telah diantisipasi dengan menunjuk Plt Sekda Pati, Riyoso, sebagai perwakilan dari pihak eksekutif. “Jadi meskipun diwakili oleh Pak Plt Sekda, itu tetap […]

  • Ribuan Pengemudi Ojol Demo di DPR, Edy Wuryanto Tekankan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum

    Ribuan Pengemudi Ojol Demo di DPR, Edy Wuryanto Tekankan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari Rabu (17/9), menuntut kejelasan terkait pembagian hasil, tarif antar barang dan makanan, serta audit terhadap perusahaan aplikasi. Aspirasi mereka telah diterima oleh sejumlah pimpinan DPR RI, dan pemerintah merespons dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi […]

  • Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

      KH Ahmad Minan bin KH Abdullah Salam  KH. Ahmad Minan bin KH. Abdullah Zain Salam adalah sosok pendekar al-Qur’an. Beliau memahami al-Qur’an tidak hanya tekstual, tapi kontekstual. Beliau sosok hamilul qur’an yang nafasnya bersama al-Qur’an. Penulis hanya satu tahun mendapatkan ilmu ulama al-Qur’an ini ketika studi di Perguruan Islam Mathali’ul Falah tahun 1996 saat […]

  • Anggaran TKD Naik Rp 43 Triliun, Momentum Daerah Bangun Ekonomi

    Anggaran TKD Naik Rp 43 Triliun, Momentum Daerah Bangun Ekonomi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati penambahan anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran ini ditingkatkan dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Bupati Pati Sudewo, selaku Wakil Ketua Umum 1 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), mengungkapkan apresiasinya terhadap perkembangan ini. […]

expand_less