Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.041
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senjata Makan Tuan, Jebakan Listrik Tikus di Margorejo Pati Dipreteli

    Senjata Makan Tuan, Jebakan Listrik Tikus di Margorejo Pati Dipreteli

    • calendar_month Sab, 19 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kabel listrik yang digunakan untuk membuat setrum jebakan tikus diputus PATI – Jebakan tikus dengan aliran listrik yang terpasang di sawah, kerap memakan korban. Atas dasar itulah jebakan listrik yang ada di Desa Jambean Kidul Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dipreteli, Jumat (18/1/2019). Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih menyebut, dalam waktu satu bulan dia mencatat sudah […]

  • Jangan Biarkan JKN Kembali Krisis, Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Jadi Momentum Perkuat Pembiayaan

    Jangan Biarkan JKN Kembali Krisis, Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Jadi Momentum Perkuat Pembiayaan

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.769
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mengalami tekanan pembiayaan berat seperti periode 2014–2019. Keberlanjutan program ini harus menjadi prioritas utama negara sebagai instrumen jaminan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin dan tidak mampu. Edy menegaskan tekanan keuangan […]

  • Para pemain yang akan berlaga 

    Jadi Ajang Pembinaan Pemain Liga Askab PSSI Pati Mulai Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Para pemain yang akan berlaga Askab PSSI Pati resmi memutar kompetisi Liga untuk kelompok umur 12 dan 14 tahun. Kompetisi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi pemain-pemain muda di desa-desa. PATI – Turnamen Asosiasi Kabupaten (Askab) Pati untuk kelompok umur 12 tahun dan 14 tahun mulai digelar. Turnamen itu diharapkan dapat memunculkan bibit potensial bagi […]

  • DPRD Pati Tetapkan Agenda Padat September, Fokus pada Anggaran dan Hak Angket

    DPRD Pati Tetapkan Agenda Padat September, Fokus pada Anggaran dan Hak Angket

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menetapkan serangkaian agenda penting untuk bulan September ini. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Pati yang dilaksanakan pada Senin, 1 September 2025. Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah rapat panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD terkait upaya pemakzulan Bupati […]

  • Kepala Sekolah Ajak Sarapan Informasi Baca Koran

    Kepala Sekolah Ajak Sarapan Informasi Baca Koran

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Ratusan siswa-siswi SMP N 5 Pati menggelar gerakan literasi baca koran pagi kemarin di lapangan sekolah setempat. Gerakan literasi baca koran  diawali dengan salam literasi khas dari sekolah yang mengusung diri sebagai sekolah adiwiyata berliterasi itu. ”Yes baca, yes yes bisa, yes yes luar biasa.” Semangat. Begitu teriakan siswa-siswi kelas VII […]

  • Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PATI – Bazar berkonsep kampung ramadan digelar di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti. Berbagai kuliner khas Ramadan dan aneka produk masyarakat dijajakan di lokasi tersebut. Kampung Ramadan sendiri buka mulai pukul 15.00 hingga waktu buka puasa tiba. Kemudian tutup sampai salat tarawih, dan buka kembali sampai pukul 22.00. Selain kuliner, hiburan juga disediakan panitia. Seperti hiburan […]

expand_less