Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 760
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima […]

  • DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.344
    • 0Komentar

    PATI – Upaya menghijaukan kembali kawasan hutan menjadi perhatian utama, khususnya di wilayah Pegunungan Kendeng. Penanaman jenis pohon keras dianggap sebagai langkah strategis dan krusial, karena selain berfungsi menjaga kelestarian alam, tanaman tersebut juga berperan efektif sebagai penahan dan penyimpan cadangan air tanah. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menegaskan bahwa aksi penanaman pohon […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Produktivitas Lapangan Usaha Utama

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Produktivitas Lapangan Usaha Utama

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati Fraksi PPP, M. Dyan Aulia Burhanuddin, menekankan perlunya upaya terpadu untuk meningkatkan produktivitas lapangan usaha utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Pati. Beliau menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: Peningkatan Modal Manusia Investasi pada pendidikan dan pelatihan menjadi kunci untuk menghasilkan tenaga kerja […]

  • Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.959
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai tanggapan atas penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengajak seluruh elemen terkait untuk bekerja sama guna menangani masalah tersebut. Sebagaimana telah diumumkan resmi, wilayah yang mendapatkan penetapan KLB meliputi Kabupaten Cilacap, Klaten, dan Pati. Selain ketiga […]

  • Masa Depan Gemilang Kiper Lokal Jepara

    Masa Depan Gemilang Kiper Lokal Jepara

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Suasana latihan kiper Persijap  JEPARA – Berbeda dengan musim 2018 lalu ketika masih ada nama Amirul Kurniawan, musim ini memang tidak ada nama kiper lokal di skuad Persijap Jepara. Tiga pemain dengan posisi kiper sudah diisi nama-nama kiper dari luar daerah. Mereka adalah Galih Sudaryono, Harlan Suardi dan Wais Alqorni. Ketiga kiper itu kemampuannya tidak […]

  • Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 438
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akhirnya resmi meluncurkan skuadnya untuk mengarungi BRI Liga 1 musim 2025/2026. Sebanyak 30 pemain siap berjuang membawa Laskar Kalinyamat berlaga di kasta tertinggi sepak bola Indonesia setelah penantian selama 11 tahun. Daftar pemain yang dipersiapkan untuk musim ini terdiri dari campuran pemain lokal berbakat dan pemain asing berpengalaman. Berikut daftar lengkapnya: […]

expand_less