Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 861
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pati Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Pucakwangi

    KPU Pati Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Pucakwangi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di halaman SMP Negeri 1 Pucakwangi, Rabu (6/11/2024). Simulasi ini merupakan persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilihan KPU Pati, Khusnul Imanuddin, menyatakan bahwa simulasi ini dirancang untuk meniru proses pemungutan […]

  • Jepara Punya Potensi Pertanian Semangka Kuning

    Jepara Punya Potensi Pertanian Semangka Kuning

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Dian Kristiandi memperlihatkan semangka kuning hasil panen petani di Tubanan Kembang Angin berembus pelan, mengembangkan senyum para petani semangka kuning. Sebab hasil panennya cukup bagus. Di lahan seluas 23,5 hektare itu puluhan ton semangka siap dipanen untuk dipasarkan ke sejumlah daerah. JEPARA – Selain kaya akan potensi industri furniture, Jepara yang dijuluki […]

  • Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    Modus Jalur Khusus Akpol Rugikan Korban Rp1,5 Miliar, Polresta Pati Ringkus Dua Pelaku

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.457
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kerugian materiil yang dialami korban akibat perbuatan kedua pelaku tercatat mencapai angka Rp1,5 miliar. Dua orang pria yang diduga menjadi otak perbuatan tersebut telah berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026. […]

  • Alasan Mahfud MD Layak jadi Presiden atau Wakil Presiden 2024

    Alasan Mahfud MD Layak jadi Presiden atau Wakil Presiden 2024

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Foto : @mohmahfudmd Mahfud MD banyak digadang-gadang menjadi figur yang layak menjadi pemimpin Indonesia. Pria yang saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam ini memiliki rekam jejak positif dengan segudang pengalaman yang telah teruji hingga hari ini. Hal itu diungkapkan seniman kondang asal Yogyakarta Butet Kartaredjasa. Butet bahkan getol mendorong kepala para pimpinan parpol agar Mahfud MD […]

  • MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    MA Salafiyah Kajen Gelar Acara ‘Unjuk Kinerja’ untuk Kembangkan Mental Peserta Didik

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PENDIDIKAN – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen Kabupaten Pati mengadakan acara “Unjuk Kinerja” dengan tujuan melatih dan mengembangkan mental peserta didik agar memiliki wawasan dan karakter yang baik. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu – Kamis (5-6/6/2024), di halaman barat MA Salafiyah Kajen. Ketua Pelaksana, Ahmad Rofiq, S.Pd.I, menjelaskan bahwa tujuan “Unjuk Kinerja” […]

  • Turnamen Bola Voli Kapolres Pati Cup Dimeriahkan Pemain Timnas

    Turnamen Bola Voli Kapolres Pati Cup Dimeriahkan Pemain Timnas

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Poster turnamen voli Kapolres Pati Cup 2022 yang akan dimeriahkan dengan pemain timnas PATI – Pecinta bola voli di Kabupaten Pati pantas bergembira, sebab bakal ada tontonan menarik yaitu open turnamen Kapolres Pati Cup 2022 yang akan menghadirkan pemain-pemain professional dan langganan memperkuat timnas voli Indonesia. Kejuaraan voli ini digelar mulai 24-31 Juli 2022 di […]

expand_less