Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.009
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliner Petis Sapi Pak Lasjan Runting Pati.

    Kuliner Petis Sapi Pak Lasjan Runting Pati, Hidangan Balungan yang Gurih dan Lezat Otentik

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 689
    • 0Komentar

      KULINER – Selain nasi gandul cobalah cicipi kuliner petis, jika sedang berkunjung ke Pati. Petis adalah kuliner otentik dan sangat khas di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Kuliner petis adalah rebusan balungan atau tulang sapi maupun tulang kambing, meskipun tulang namun masih banyak daging yang menempel di sela-sela tulangnya. Kuliner petis dihidangkan dengan campuran tepung […]

  • Temuan Bangunan di Dukuh Cacah Bukan Makam Mbah Gamirah, Balai Arkeologi : Itu Bangunan Belanda

    Temuan Bangunan di Dukuh Cacah Bukan Makam Mbah Gamirah, Balai Arkeologi : Itu Bangunan Belanda

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta sedang mengamati beberapa temuan di lokasi punden Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati PATI – Setelah melakukan observasi selama dua hari, Balai Arkeologi Yogyakarta menyimpulkan, temuan warga berupa struktur bangunan di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo merupakan sebuah bangunan peninggalan kolonial Belanda. Bukan makam seperti yang diduga banyak pihak. […]

  • Cerita Jurnalis Pati Identitasnya Dicatut jadi Anggota Parpol

    Cerita Jurnalis Pati Identitasnya Dicatut jadi Anggota Parpol

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Partisipasi aktif Angga dan Umar melaporkan pencatutan identitasnya sebagaia anggota parpol di KPU Pati Dua orang yang berprofesi sebagai jurnalis di Pati ngadu ke KPU. Sebab NIK dan namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Keduanya tidak terima akan hal tersebut.  PATI  – Dua orang jurnalis media onlien itu bernama Angga Saputra dan Umar Hanafi. Hal […]

  • Bantuan Ekonomi Produktif Baznas Pati untuk Warga Kurang Mampu

    Bantuan Ekonomi Produktif Baznas Pati untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto memberikan bantuan ekonomi produktif PATI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati, memberikan bantuan ekonomi produktif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Margorejo, bersama Bupati Pati Haryanto Kamis (31/1/2019) di Masjid Al Falah Kecamatan Margorejo Pati. Imam Zarkasi Ketua Baznas mengatakan, program pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat merupakan program terbaru dari Baznas Pati. […]

  • Peningkatan Infrastruktur di Pati Selatan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    Peningkatan Infrastruktur di Pati Selatan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus memacu pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan dengan fokus pada percepatan penyelesaian tiga ruas jalan utama di Pati Selatan. Proyek yang didanai dari APBD sebesar Rp15 miliar ini ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2025. Tiga ruas jalan yang tengah dikebut pengerjaannya meliputi Angkatan Lor-Godo (3,1 km), Angkatan Lor-Karangwono (2,3 […]

  • Anggota DPRD Pati Prihatin: Kecanduan Gadget Ancam Pendidikan Anak, Pancasila Terabaikan

    Anggota DPRD Pati Prihatin: Kecanduan Gadget Ancam Pendidikan Anak, Pancasila Terabaikan

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyoroti fenomena kecanduan gadget pada anak-anak yang semakin mengkhawatirkan. Anggota DPRD dari Partai Golkar ini mengungkapkan keprihatinannya melihat banyak anak lebih memilih bermain gadget daripada belajar, bahkan hingga mengabaikan pendidikan kewarganegaraan yang penting. “Hari ini memang tragis, anak-anak bahkan tidak hafal Pancasila […]

expand_less