Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 386
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

    Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.965
    • 0Komentar

    SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie […]

  • Rahmat Hidayat Kolaps Saat Persijap vs Persebaya, Ini Kronologi dan Kondisinya Terkini

    Rahmat Hidayat Kolaps Saat Persijap vs Persebaya, Ini Kronologi dan Kondisinya Terkini

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.399
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemain belakang Persijap Jepara, Rahmat Hidayat, sempat kolaps saat menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan Super League, Sabtu (21/2/2026) malam. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini itu berjalan ketat. Persijap harus mengakui keunggulan Persebaya dengan skor 1-3. Pertandingan juga diwarnai kartu merah untuk Rachmat Irianto pada menit ke-86. Namun, sorotan utama tertuju […]

  • Menyemai Kembali Tanaman Obat Keluarga di Sekitar Kita

    Menyemai Kembali Tanaman Obat Keluarga di Sekitar Kita

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kegiatan KKN dari rumah oleh mahasiswi UIN Walisongo belum lama ini Beragam jenis tanaman obat keluarga. Manfaatnya banyak. Sudah saatnya kita kembali melirik tanaman ini untuk dibudidayakan di lingkungan rumah. Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Mandiri dari Rumah (KKN MIT DR KE 11) UIN Walisongo Semarang mengadakan penanaman obat keluarga dan pembuatan pot bunga dari bahan […]

  • Muslimat NU Tahunan Jepara Sosialisasikan Gerakan SIDoWaRaS

    Muslimat NU Tahunan Jepara Sosialisasikan Gerakan SIDoWaRaS

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sosialisasi gerakan Sidowaras Muslimat NU Tahunan Jepara Emak -Emak Muslimat NU di Tahunan, Jepara mulai gencar menggelar sosialisasi utuk berobat di rumah sakit milik NU. Gerakan dinamakan shadaqah, infaq, donasi dan wakaf untuk rumah sakit NU (SIDoWaRaS). JEPARA – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama Kecamatan Tahunan, Jepara dalam pertemuan idaroh rutin yang dilaksanakan pada  […]

  • Polres Jepara Gelar Latihan Dalmas Rutin Tingkatkan Antisipasi Unjuk Rasa

    Polres Jepara Gelar Latihan Dalmas Rutin Tingkatkan Antisipasi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin pelatihan dalmas Polres Jepara JEPARA – Polres Jepara laksanakan program rutin Sat Samapta yaitu pelatihan Dalmas sebagai pengendali massa kepada anggota yang bila mana antisipasi menghadapi unjuk rasa, serta dalam rangka meningkatkan Kemampuan antisipasi unjuk rasa di Wilayah Hukum Polres Jepara. Rabu (07/12/2022). Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Samapta […]

  • Petani Garam Merugi Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Kabupaten Pati Siapkan Solusi

    Petani Garam Merugi Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Kabupaten Pati Siapkan Solusi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PATI – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pati menyebabkan petani garam mengalami gagal panen. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi. “Kami akan mengoptimalkan koordinasi dengan dinas terkait. Mulai saat ini, kita harus mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun-tahun mendatang agar petani tidak terus […]

expand_less