Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 870
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.359
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah. Jika usulan […]

  • DPRD Pati Apresiasi Lomba Olah Rasa Iwak Loh, Dorong Promosi Cita Rasa Desa Bendar

    DPRD Pati Apresiasi Lomba Olah Rasa Iwak Loh, Dorong Promosi Cita Rasa Desa Bendar

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.850
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka memperingati Sedekah Laut Tahun 2026, kelompok nelayan Desa Bendar Kecamatan Juwana menggelar acara Mina Santosa Sejahtera Expo yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 28 hingga 29 Maret 2026, di dermaga Desa Bendar. Salah satu rangkaian kegiatan yang menjadi sorotan adalah lomba memasak olahan ikan, yang diikuti oleh para ibu-ibu masyarakat […]

  • Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkab Pati Rencanakan Penggabungan SD

    Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkab Pati Rencanakan Penggabungan SD

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati berencana melakukan regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menyasar SD yang jumlah siswanya kurang dari 120 siswa. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono. Andrik menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal. “Saat […]

  • Warga Grobogan Soroti Empati Tenaga Kesehatan di RSUD, Edy Wuryanto Siap Tindak Lanjuti

    Warga Grobogan Soroti Empati Tenaga Kesehatan di RSUD, Edy Wuryanto Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 323
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menerima sejumlah aspirasi dari warga terkait pelayanan di RSUD Grobogan saat melakukan advokasi dan sosialisasi pengembangan pelayanan kesehatan rujukan Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, pada hari Minggu (12/10). Warga mengapresiasi peningkatan fasilitas dan akses layanan, namun kualitas pelayanan tenaga kesehatan dinilai masih perlu ditingkatkan. Menurut […]

  • Identitas Mayat di Ladang Tebu Desa Mulyoharjo Terungkap, Korban Tuna Wicara

    Identitas Mayat di Ladang Tebu Desa Mulyoharjo Terungkap, Korban Tuna Wicara

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di area ladang tebu milik warga pada Rabu (24/9/2025) sore. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang pencari rumput yang mencium aroma tidak sedap di tengah kebun tebu. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, membenarkan […]

  • Soal Beasiswa untuk Siswa Miskin, Wakil Ketua DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Lulusan Pondok Pesantren

    Soal Beasiswa untuk Siswa Miskin, Wakil Ketua DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Lulusan Pondok Pesantren

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati Sudewo telah mengeluarkan program pemberian beasiswa di perguruan tinggi bagi siswa kurang mampu. Kebijakan itu dinilai sangat baik. Salah satunya diungkapkan oleh Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Menurutnya, beasiswa yang diberikan kepada siswa lulusan SMA/SMK kurang mampu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) […]

expand_less