Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 895
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepak Takraw Jepara Juara Umum Porprov 2018

    Sepak Takraw Jepara Juara Umum Porprov 2018

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Para atlet, pelatih dan official sepak takraw Jepara menunjukkan raihan medalinya di Porprov 2018 JEPARA – Cabang olahraga sepak takraw mendulang lima medali emas untuk kontingen Kabupaten Jepara. Dengan koleksi lima medali emas tersebut, tim Jepara menyabet predikat sebagai juara umum cabor sepak takraw di Porprov XV Surakarta 2018. Dengan begitu, Kota Ukir kembali menegaskan […]

  • Silatda Relawan Jokowi Plat K Dukung Pemerintahan Berkelanjutan

    Silatda Relawan Jokowi Plat K Dukung Pemerintahan Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

      Silatda relawan Jokowi eks Karesidenan Pati Para relawan Jokowi ingin pemerintahan yang baik selama kepemimpinan sang presiden bisa dilanjutkan (oleh presiden berikutnya). Karena itu mereka siap mematuhi arahan Jokowi pada pemilu 2024 nanti.  PATI – Silaturahmi daerah  eks. karesidenan Pati plat K, yang terdiri dari kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, Blora, Kudus, Jepara, berangkat dari […]

  • Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.818
    • 0Komentar

    PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, telah menandatangani Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang mencakup Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati tahun ini. Informasi ini disampaikannya saat […]

  • Kemenkeu Beri Angin Segar, Cukai Rokok Industri Besar Tidak Akan Dinaikkan

    Kemenkeu Beri Angin Segar, Cukai Rokok Industri Besar Tidak Akan Dinaikkan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KUDUS – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengumumkan bahwa tarif cukai rokok untuk industri besar tidak akan mengalami kenaikan pada tahun mendatang. Keputusan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kudus pada Jumat (3/10/2025). Namun, kebijakan untuk industri kecil, seperti Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, masih akan dievaluasi untuk memastikan persaingan […]

  • Bupati Jepara Lindungi Rumah Tradisional Bugis di Karimunjawa

    Bupati Jepara Lindungi Rumah Tradisional Bugis di Karimunjawa

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Bupati Jepara Andi di depan rumah tradisional Bugis Bupati Jepara berkomitmen terhadap pelestarian rumah tradisional di Karimunjawa. Pihaknya ingin menjadikan rumah tradisional ini sebagai salah satu destinasi wisata, selain suguhan utama wisata alam JEPARA – Wilayah terluar Kabupaten Jepara yaitu Kepulauan Karimunjawa terdapat rumah-rumah tradisional dari berbagai wilayah di Indonesia. Keberadaan rumah adat dari berbagai […]

  • Menuju OST di Brazil, Agung Minta Restu Bupati

    Menuju OST di Brazil, Agung Minta Restu Bupati

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Salah satu pelajar terbaik di Kabupaten Pati, bakal memberi kebanggan. Sebab, pelajar dari SMA PGRI 2 Kayen tersebut akan terbang ke Brazil untuk mengikuti lomba Olimpiade Sains Terapan (OST) dalam waktu dekat. Pelajar itu bernama Agung Wijaya Kusuma, siswa kelas XI SMA PGRI 2 Kayen.  Ditemani kepala sekolah dan guru pembimbingnya, Agung datang ke Pendopo Kabupaten […]

expand_less