Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 327
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    Mahasiswa PGMI IAIN Kudus Kenalkan Cerita Kayu Naga Muria

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pentas Kayu Naga Muria yang akan dilakukan mahasiswa PGMI IAIN Kudus. Mahasiswa PGMI IAIN Kudus mengajak masyarakat mengenal folkor di Kudus. Salah satu yang dikenalkan adalah cerita tentang Kayu Naga Muria. Yang dipercaya mampu mengusir tikus yang meresahkan petani. KUDUS – Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) A angkatan 19 IAIN Kudus  menampilkan pentas pertunjukan […]

  • Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    Pengisian Perangkat Desa, Kecamatan Mejobo Sepakat Pakai Tes CAT

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bintek bagi panitia pengisian perangkat desa se Kec. Mejobo Kudus KUDUS – Bimbingan teknis bagi panitia pengisian perangkat desa se kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus tahun 2022 digelar Kamis (29/9/2022) di aula balaidesa Kesambi.  Dalam kegiatan itu turut hadir sebagai pemateri adalah Dinas PMD Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Desa, Dian Noor Tamzis Hanafi. […]

  • DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mempertanyakan keberanian para calon dalam memasang atribut kampanye di zona terlarang, seperti di sekitar sekolah dan masjid. “Yang terjadi ini kan sebenarnya kelihatan di depan mata. Itu ada di zona-zona yang dilarang, kok […]

  • DPRD Pati Dorong Anak Muda Ikut Kembangkan Potensi Jeruk Pamelo

    DPRD Pati Dorong Anak Muda Ikut Kembangkan Potensi Jeruk Pamelo

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PATI – Jeruk pamelo, buah khas yang menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Pati, memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Wilayah Kecamatan Gembong, di lereng Gunung Muria, merupakan salah satu pusat penghasil jeruk pamelo berkualitas. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Maulana Andika Prastya, berharap anak muda di Pati dapat berperan aktif dalam mengembangkan sektor tanaman buah ini. […]

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Pembangunan Fisik yang Cepat Rusak, Minta Evaluasi Pengawasan Proyek

    Komisi C DPRD Pati Soroti Pembangunan Fisik yang Cepat Rusak, Minta Evaluasi Pengawasan Proyek

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.950
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Komisi C DPRD Kabupaten Pati menghadiri acara forum perangkat daerah yang diselenggarakan di kompleks kantor Bappeda Kabupaten Pati pada Rabu, (11/3/2025). Dalam kegiatan tersebut, pihak DPRD mengangkat sejumlah isu penting, salah satunya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik di daerah. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyoroti kondisi beberapa proyek pembangunan […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati. Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. […]

expand_less