Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 571
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Tahukah kamu, wakil rakyat yang tiap lima tahun sekali kamu coblos memiliki tugas dan fungsi pengawasan di semua lini kehidupan. Mulai dari pertanian, pendidikan, hukum, hingga pemberdayaan perempuan. Nah berikut tugas dan fungsi dari anggota DPRD di tingkat kabupaten.  Komisi A : Perencanaan Pembangunan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, […]

  • Jidhuran dan Kesederhanaan Beragama Ala Orang Desa

    Jidhuran dan Kesederhanaan Beragama Ala Orang Desa

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sudah lebih dari lima tahun saya vakum dari dunia “penerbangan” (baca: rebana). Kalau tidak salah ingat, terakhir menabuh rebana waktu kelas tiga Madrasah Aliyah. Praktis, tangan saya sudah tak lentur lagi menabuh dengan berbagai jenis gaya dan variasi. Semalam, saya ikut Pak Mul, bapak saya, Jidhuran. Tempatnya di Makam Mbah Surojoyo. Bagi kami, ia lah […]

  • Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Bangunan museum kretek tampak dari depan KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus merilis dua tempat wisata edukasi rekomended. Dua tempat wisata itu adalah museum yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, yaitu Museum Kretek dan Museum Situs Purbakala Patiayam.   1. Museum Kretek Secara Administratif Museum Kretek terletak di […]

  • DPRD Pati Fokus Dorong Program Jagung, Komisi B Siap Koordinasi dengan Pemkab dan Pihak terkait

    DPRD Pati Fokus Dorong Program Jagung, Komisi B Siap Koordinasi dengan Pemkab dan Pihak terkait

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.908
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjadikan pengembangan program peningkatan produksi jagung sebagai salah satu prioritas perhatian, dengan Komisi B yang diberi mandat untuk mengambil peran aktif dalam mengkoordinasikan berbagai pihak terkait guna memastikan implementasinya berjalan optimal. Sebagai bagian dari peran pengawasan dan pendorong kebijakan daerah, Komisi B melalui Muslihan menegaskan bahwa […]

  • Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

    Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto  Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto membeberkan selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. Karena itu pihaknya meminta pengusaha untuk taat aturan. JAKARTA – Para pengusaha diminta memberikan hak tunjangan […]

  • Bertengger di Dasar Klasemen, Persipa Pati Siap Tampil Terbaik di Markas Persekat Tegal

    Bertengger di Dasar Klasemen, Persipa Pati Siap Tampil Terbaik di Markas Persekat Tegal

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pasca kekalahan melawan PSCS Cilacap yang membuat posisi Persipa Pati berada di dasar klasemen, tim yang berjuluk “Laskar Saridin” tersebut melakukan persiapan serius jelang laga tandang menghadapi Persekat Tegal. Jan Saragih pelatih Persipa Pati mengungkapkan, timnya saat ini sudah bersiap secara keseluruhan dan melakukan training di Stadion Mochtar Pemalang. “Mudah-mudahan kita dapat mengeluarkan […]

expand_less