Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 356
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Tiket Semifinal, Persipa Jr Bakal Turunkan Pelapis

    Pastikan Tiket Semifinal, Persipa Jr Bakal Turunkan Pelapis

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Jr dipastikan melenggang ke babak semifinal Piala Soeratin Zona Jawa Tengah. Laskar Saridin Muda memastikan tiket semifinal dengan menyisakan satu pertandingan tandang ke kandang PSIK Klaten Jr. Tim pelatih pun bakal menurunkan skuad pelapis di laga tersebut. ”Untuk menyimpan tenaga anak-anak di laga semifinal, kami akan menurunkan pemain pelapis. Meski secara kualitas, […]

  • Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    Mimpi Buruk Penjudi, Berganti Mimpi Manis Prestasi

    • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    ILUSTRASI ISTIMEWA Teriakan lantang nan heroik dari Januar Herwanto, manajer Madura FC seakan menjadi awal mimpi buruk sepakbola Indonesia yang karut-marut di bawah bayang-bayang barisan mafia. Ya, sepakbola di negeri yang sudah 73 tahun merdeka ini, alih-alih menyuguhkan prestasi, lebih banyak malah membikin dada sesak. Sebab nihilnya trofi juara yang nangkring di lemari prestasi PSSI. […]

  • Menikmati Bisingnya Takbir Keliling

    Menikmati Bisingnya Takbir Keliling

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Ilustrasi sound system kualitas terbaik dari Jatim di Blingoh, Jepara Di Blingoh Jepara dan Kutuk Kudus, para penikmat sound sistem terbaik bakal dimanjakan dengan “atraksi” bebunyian pada malam Idul Fitri tahun 2023 ini. Malam Idul Fitri khususnya, selalu disambut suka cita oleh seluruh umat muslim. Di malam lebaran di Indonesia kerap dimeriahkan dengan takbir keliling. […]

  • Bantuan Ekonomi Produktif Baznas Pati untuk Warga Kurang Mampu

    Bantuan Ekonomi Produktif Baznas Pati untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto memberikan bantuan ekonomi produktif PATI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati, memberikan bantuan ekonomi produktif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Margorejo, bersama Bupati Pati Haryanto Kamis (31/1/2019) di Masjid Al Falah Kecamatan Margorejo Pati. Imam Zarkasi Ketua Baznas mengatakan, program pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat merupakan program terbaru dari Baznas Pati. […]

  • DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Soroti Keselarasan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Raperda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati 2025-2029. Anggota DPRD Pati Fraksi PKB, Muntamah, menekankan perlunya keselarasan RPJMD Kabupaten Pati dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini dinilai krusial untuk […]

  • Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Langgar Etika Polri

    Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Langgar Etika Polri

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

      konferensi pers Kapolda Jawa Tengah atas kasus dugaan pelanggaran oleh Kasatreskrim Polres Boyolali SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali. Hal ini diduga karena dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kepada pelapor berinisial R. “Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga […]

expand_less