Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 394
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional

    Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Lima siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Pati, telah meraih prestasi gemilang di tingkat internasional. Tsalisa Chulaili Sahri Nova, Yoga Dimas Saputra, Dwi Erfiyan Sadewa, Achmad Najmi Zidan, dan Muhammad Jihaduddin Lathif, yang duduk di kelas XI dan XII, berhasil menyabet medali emas pada Asean Innovative Science, Environmental and Entrepreneur Fair (AISEEF) 2024. […]

  • Safin Pati Sports School Tampil di Barati Cup International 2025

    Safin Pati Sports School Tampil di Barati Cup International 2025

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 219
    • 0Komentar

    SURABAYA – Safin Pati Sports School turut ambil bagian dalam ajang bergengsi Barati Cup International 2025 yang digelar di tiga kota Jawa Timur: Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Turnamen ini berlangsung selama enam hari, mulai Selasa hingga Minggu (15–20 April 2025). Menginjak gelaran ketiga, Barati Cup International tahun ini mempertandingkan tiga kategori usia, yakni U13, U14, […]

  • Kumpulan Cerpen Kritikus Adinan Budi Darma

    Kumpulan Cerpen Kritikus Adinan Budi Darma

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kritikus Adinan merupakan salah satu kumpulan karya paling monumental dari Budi Darma,sang maestro sastra Indonesia. Di dalamnya terdapat 15 kisah tentang manusia. Bukan kisah-kisah yang biasa,karena para tokoh dibuku ini adalah manusia-manusia yang ganjil-kadang naif,kadang keji,dan cenderung asosial.Ketika mereka ditempatkan dalam situasi yang tak kalah absurd,maka terciptalah sebuah cerita yang tak terbayangkan dengan akhir yang […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

  • Gus Mus

    Pelaku Usaha Perikanan Menjerit Gus Mus Minta Gelar Sarasehan

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

          REMBANG – Pelaku usaha perikanan di Indonesia mengalami masa-masa sulit. Banyak regulasi dari pemerintah yang dinilai mempersempit ruang gerak nelayan yang akhirnya membuat nelayan menjerit dan kesusahan.   Kondisi tersebut dilaporkan langsung oleh Amal Al Ghozali, salah seorang praktisi pertanian dan perikanan di Juwana Pati, kepada KH Mustofa Bisri (Gus Mus).    […]

  • Gerai Presisi, Inovasi Vaksinasi Ala Polda Jateng

    Gerai Presisi, Inovasi Vaksinasi Ala Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

      Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau vaksinasi di Gerai Presisi SEMARANG – Berbagai upaya dilakukan dalam penanganan pandemic Covid-19. Seperti yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, dengan menggelar vaksinasi Covid-19 yang bertajuk Gerai Presisi. Inovasi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses vaksinasi di sejumlah daerah di Indonesia, melalui kerjasama Polsek, […]

expand_less