Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 268
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Cuaca Buruk, Sejumlah Kapal Besar Berlindung di Pulau Panjang

    Hindari Cuaca Buruk, Sejumlah Kapal Besar Berlindung di Pulau Panjang

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Petugas sedang memantau cuaca JEPARA – Gelombang tinggi akibat cuaca buruk harus membuat kapal-kapal menepi. Gelombang tinggi terpantau masih menjadi ancaman pelayaran di perairan Jepara – Karimunjawa. Terlihat kapal-kapal besar juga berlindung di Pulau Panjang. Sementara para nelayan memilih untuk libur melaut. Kepala UPP Syahbandar Jepara, Tri Jotho, mengatakan sejak 1 hingga 5 Januari, sesuai […]

  • Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    Pendapatan Daerah Masih Tergantung Pusat, DPRD Pati Minta Genjot PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Hardi, anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Pati terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan data yang dihimpun, proporsi dana transfer terhadap pendapatan Kabupaten Pati selalu berada di atas 50% sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, dengan rata-rata mencapai 72,38%. “Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pati memiliki tingkat ketergantungan […]

  • Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Penyaluran bantuan beras kepada warga Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Ribuan paket sembako dibagikan oleh Pemerintah Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti kepada warganya. Bantuan berupa beras itu dibagikan dalam rangka PPKM darurat yang turut berlaku di wilyah Kabupaten Pati. PATI – Dengan menggunakan angkutan bak terbuka, sejumlah perangkat Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti mendistribusikan langsung kepada warganya. Hal […]

  • Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

    Edy Wuryanto: Penganiayaan terhadap Dokter di Lampung Harus Diproses secara Hukum

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Edy Wuryanto  NASIONAL – Seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat diserang oleh keluarga pasien. Kejadian tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial. Penyerangan itu terjadi lantaran pasien tidak segera sembuh setelah diberi obat.  Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyerukan agar pelakunya diproses secara […]

  • Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    Suami – Istri di Jepara Tega Buang Bayinya di Sumur

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Ilustrasi JEPARA – Sungguh tega sekali apa yang dilakukan suami istri di Jepara, Jawa Tengah. Keduanya tega membuang bayinya yang masih berusia 3 bulan ke dalam sumur. Peristiwa ini menghebohkan warga masyarakat Jepara dan juga warga jagat maya netizen, (19/5/2023). Peristiwa pembuangan bayi itu terjadi di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Kasatreskrim Polres Jepara AKP […]

  • Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    Sedih Ribuan Honorer K2 di Pati Tak Bisa Ikut CPNS karena Ini

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Ribuan guru honorer K2 dari seluruh Indonesia melakukan aksi di Jakarta PATI – Ribuan honorer K2 di Kabupaten Pati harus gigit jari. Batasan usia 35 tahun pada persyaratan seleksi CPNS memupuskan harapan mereka untuk menjadi PNS. Hasilnya, dari 1.156 tenaga honorer K2 Pati, yang dapat mengikuti seleksi CPNS hanya 52. Untuk itu puluhan perwakilannya bertolak […]

expand_less