Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 802
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKA-PMII Pati Deklarasikan Dukungan untuk Muh Zen sebagai Calon Bupati Pati 2024

    IKA-PMII Pati Deklarasikan Dukungan untuk Muh Zen sebagai Calon Bupati Pati 2024

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PATI – Muh Zen, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, didukung untuk maju sebagai calon Bupati Pati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dukungan ini dinyatakan oleh Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Pati. Pernyataan dukungan tersebut dilakukan dalam acara Halalbihalal IKA […]

  • Anggota Komisi B DPRD Pati Yeti Dorong HIPMI jadi Penggerak Pengusaha Muda

    Anggota Komisi B DPRD Pati Yeti Dorong HIPMI jadi Penggerak Pengusaha Muda

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti mengharapkan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Pati mampu menjadi penggerak anak muda di bidang usaha. Dia menilai dengan kehadiran BPC HIPMI bakal menjadikan Kabupaten Pati lebih baik dan maju di berbagai bidang usaha. Terlebih, Kabupaten Pati […]

  • José Luis Espinosa Arroyo alias Rubio menjadi player of the match lagi.

    Tampil Solid Lawan Madura United, Rubio Kembali Raih Player of the Match Bersama Persijap

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.180
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemain asing Persijap Jepara, Rubio, kembali meraih penghargaan Player of the Match setelah tampil gemilang saat menghadapi Madura United pada Sabtu (7/2/2026). Dalam laga yang berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk Persijap tersebut, pemain asal Spanyol ini menjadi sosok penting di lini pertahanan. Penampilannya yang disiplin dan konsisten membuat serangan Madura United sulit berkembang. […]

  • Pemuda di Pati Gelar Razia Perut Lapar

    Pemuda di Pati Gelar Razia Perut Lapar

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Sambil ngritik kebijakan PPKM dari pemerintah, pemuda di Kota Pati ini membagi-bagikan makanan gratis. Kegiatan itu bertajuk razia orang lapar. PATI – Sekelompok pemuda di Kabupaten Pati menuntut pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Pati, agar solutif dalam memberikan jalan keluar terhadap kebijakan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut mereka, perpanjangan PPKM kurang memberikan solusi. Dengan […]

  • Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan Bank Sampah yang Belum Optimal

    Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Pengelolaan Bank Sampah yang Belum Optimal

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Pengelolaan Bank Sampah di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, H. Joni Kurnianto, ST, M.MT, menyoroti bahwa program yang seharusnya memberikan manfaat signifikan bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat ini belum berjalan optimal. “Kalau Bank Sampah itu jangan hanya sekedar retorika atau pencitraan. Jadi nanti setelah […]

  • Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Dorong Pemberantasan Rokok Ilegal

    Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Dorong Pemberantasan Rokok Ilegal

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor cukai,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai […]

expand_less