Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 331
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Menjaga Kebersihan Menjadi Kewajiban Setiap Pemeluk Agama

    Ketika Menjaga Kebersihan Menjadi Kewajiban Setiap Pemeluk Agama

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Seruan aksi menjaga kebersihan Sungai Juwana Sejumlah aktivis lintas agama menggelar aksi bersih-bersih Sungai Juwana, Pati. Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan untuk kehidupan lestari berkelanjutan. PATI  – Sebuah kegiatan bertajuk “Bedo Kang Nyawiji” digelar oleh masyarakat lintas agama, ras dan golongan di bantaran Sungai Juwana. Tepatnya di area Jembatan Sampang Pati, Sabtu (29/10/2022). Mereka […]

  • BRI Pati Semarakkan Maulid Nabi dengan Jumat Berkah Peduli Santri di Ponpes Al-Manaj

    BRI Pati Semarakkan Maulid Nabi dengan Jumat Berkah Peduli Santri di Ponpes Al-Manaj

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PATI – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, BRI Branch Office (BO) Pati mengadakan kegiatan sosial “Jumat Berkah Peduli Santri” di Pondok Pesantren Al-Manaj, Desa Semampir, Pati. BRI menyerahkan 60 paket bingkisan kepada para santri sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dan keagamaan. “Melalui kegiatan Jumat Berkah Peduli Santri, BRI ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir dan […]

  • Siara Jurnalistik Diharap Mampu mencerahkan

    Siara Jurnalistik Diharap Mampu mencerahkan

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI  – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah meminta lembaga-lembaga penyiaran menyebarkan siaran jurnalistik yang mencerahkan. Di sisi lain, KPID tegas menegur lembaga penyiaran publik yang melanggar kaidah jurnalistik dalam menyiarkan beritanya. Belakangan ini, baru satu statisun televisi lokal yang mendapat teguran keras dari KPID Provinsi Jawa Tengah, dalam penyiaran beritanya. […]

  • Bupati Pati Resmi Berangkatkan Jeruk Pamelo untuk Diperkenalkan ke Para Kepala Daerah Se-Jawa Tengah

    Bupati Pati Resmi Berangkatkan Jeruk Pamelo untuk Diperkenalkan ke Para Kepala Daerah Se-Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, telah secara resmi melaksanakan peluncuran distribusi Jeruk Pamelo dari Pendopo Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperkenalkan produk unggulan daerah ke berbagai wilayah, khususnya kepada para kepala daerah di Jawa Tengah, sekaligus sebagai upaya untuk memperluas pasar komoditas pertanian Pati hingga tingkat nasional dan […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Pembangunan Daerah dalam RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Dukung Penuh Pembangunan Daerah dalam RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyatakan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung program pembangunan daerah. Hal ini disampaikan terkait pokok-pokok pikiran yang akan menjadi prioritas dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Beberapa sektor pembangunan yang menjadi fokus antara lain: […]

  • Dewan Pati Himbau Pemkab Perhatikan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

    Dewan Pati Himbau Pemkab Perhatikan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menghimbau Pemerintah Kabupaten Pati untuk meningkatkan aksesibilitas ruang publik bagi penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Narso dalam sebuah pernyataan, menanggapi masih minimnya fasilitas yang ramah disabilitas di Kabupaten Pati. “Sebagai warga negara Indonesia, penyandang disabilitas di Pati memiliki hak yang sama untuk mendapatkan aksesibilitas yang memadai di ruang publik,” […]

expand_less