Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 1.012
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baliho Prabowo Subianto petugas rakyat bertebaran di wilayah Pantura Pati 

    Di Kandang Banteng Loyalis Prabowo Pati Targetkan Raup Suara 55 Persen

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

      Baliho Prabowo Subianto petugas rakyat bertebaran di wilayah Pantura Pati Pada Pilpres 2024 nanti, kelompok relawan Loyalis Prabowo Pati (LPP) menargetkan Prabowo Subianto bisa meraup suara lebih dari 55 persen di Kabupaten Pati. Padahal Pati adalah kandang banteng alias PDI Perjuangan. Optimisme itu karena LPP didukung sejumlah kalangan termasuk “jebolan” PDI Perjuangan. PATI – […]

  • Persipa Pati Siap Mengarungi Liga Nusantara, Dapat Dukungan dari Pemkab

    Persipa Pati Siap Mengarungi Liga Nusantara, Dapat Dukungan dari Pemkab

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    PATI – Stadion Joyo Kusumo bergemuruh oleh semangat Patifosi saat Persipa Pati menggelar acara peluncuran tim dan jersey baru untuk musim 2025/2026, Minggu malam (23/11/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi Laskar Saridin untuk menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi Liga Nusantara. Acara peluncuran tidak hanya menjadi ajang perkenalan tim, tetapi juga menjadi pesta bagi para […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung menerjang Desa Tambahagung dan Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 55 rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap, dengan kategori kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat. Selain rumah warga, fasilitas umum di kedua desa tersebut juga mengalami kerusakan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

  • MTs Salafiyah Kajen Gelar Matsama, Bentuk Generasi Unggul Berakhlak dan Berprestasi

    MTs Salafiyah Kajen Gelar Matsama, Bentuk Generasi Unggul Berakhlak dan Berprestasi

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 373
    • 0Komentar

    PATI – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Kajen sukses menggelar Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) tahun ajaran 2025/2026 pada Sabtu (12/7). Mengusung tema “Membentuk Generasi Unggul yang Berakhlak, Berbudaya, dan Berprestasi sebagai Bentuk Cinta kepada Madrasah,” acara yang dibuka langsung oleh Kepala Madrasah, K.H. Ahmad Ruman Masyfu’, S.H., M.Si., berlangsung lancar di halaman madrasah. Matsama yang […]

  • Ungkap Jalur Peredaran dari Papua, Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam di Juwana

    Ungkap Jalur Peredaran dari Papua, Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Kasturi Kepala Hitam di Juwana

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.600
    • 0Komentar

    SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati. Bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, petugas menyelamatkan 18 ekor burung kasturi kepala hitam yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal, sekaligus mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus tindak pidana konservasi ini […]

  • Pelapor Penyalahgunaan SKTM Bakal Diberikan Pendampingan Hukum

    Pelapor Penyalahgunaan SKTM Bakal Diberikan Pendampingan Hukum

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah pengaduan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang masuk ke Posko Pengaduan PPDB Pati, akan segera ditindaklanjuti. Divisi Publikasi Posko Pengaduan Husaini mengatakan, aduan yang masuk dari masyarakat tidak hanya terkait penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun ada pula terkait jumlah kuota dan kebijakan pihak sekolah. “Aduan-aduan yang sudah masuk ini […]

expand_less