Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 441
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluhan Jalan Rusak Masif, Anggota Komisi C DPRD Pati Komitmen Kawal Perbaikan

    Keluhan Jalan Rusak Masif, Anggota Komisi C DPRD Pati Komitmen Kawal Perbaikan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.696
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsi, menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak di wilayah pemilihannya. Hal ini muncul saat ia melaksanakan kegiatan Reses Tahap I Tahun 2026, yang bertujuan untuk mengumpulkan dan mendengar langsung aspirasi dari warga di daerahnya. Banyak […]

  • Kegiatan qurban Yayasan Subur Makmur Sejahtera 

    Yayasan Subur Makmur Sejahter Gelar Kurban Utama

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kegiatan qurban Yayasan Subur Makmur Sejahtera PATI – Pada Jumat (30/6/2023) di Tempat Pemotongan Hewan Pak H. Surono Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Yayasan Subur Makmur Sejahtera pada Hari Raya Idul Adha 1444 H ini,  kembali melaksanakan program Qurban Utama (Qurban Untuk Yatim, Piatu & Dhuafa). Hewan yang dinyembelih adalah seekor sapi dan lima ekor kambing […]

  • Ngamen Pakai Angklung Patifosi Karaban Suntik Dana untuk Persipa

    Ngamen Pakai Angklung Patifosi Karaban Suntik Dana untuk Persipa

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Aksi penggalangan dana dari Patifosi Karaban untuk Persipa Pati Secara keuangan Persipa Pati memang tergolong tim pra sejahtera (Untuk tidak menyebut tim miskin). Namun tim sepakbola kebanggaan warga Kota Pati ini kaya akan semangat juang suporter mereka. Tak tanggung-tanggung para supporter yang tergabung di Patifosi ini turun ke jalan menggalang dana untuk kelangsungan tim […]

  • Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.391
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menindaklanjuti keluhan orang tua siswa terkait rencana kegiatan wisata di SMP Negeri 1 Tayu yang dinilai memberatkan. Pihak sekolah dan perwakilan Komite dipanggil untuk mengikuti audiensi di Ruang Komisi D, Kamis (16/4/2026). Kasus ini bermula dari keberatan wali murid atas rencana perjalanan wisata ke […]

  • Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    Inspektorat Daerah Pati Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PEMERINTAHAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati meluncurkan program pendidikan antikorupsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan. Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di kalangan ASN. Langkah ini diambil setelah hasil survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 […]

  • Persipa Pati takluk lawan Gresik United 2 - 0. (DOC PERSIPA PATI)

    Pelatih Persipa Pati Beberkan Penyebab Kekalahan Lawan Gresik

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Persipa Pati yang bertandang ke kandang Gresik United harus mengakui keunggulan tim tuan rumah dengan skor 2-0 di Stadion Gelora Joko Samudro. Pelatih Persipa ungkap alasan di balik kekalahan.

expand_less