Breaking News
light_mode

Tangis Haru Warga Jepara Sambut Kepulangan Mantan Bupati Marzuqi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
  • visibility 334
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ziarah di makam orang tuanya sebelum pulang ke rumah.


Tabuhan rebana mengiringi kedatangan mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di kediamannya, Desa/Kecamatan Bangsri, Minggu sore Kemarin. Bupati yang juga dikenal sebagai kiai ini telah resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara.  

JEPARA – Kabar bahagia datang dari mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Pada Sabtu (5/3/2022) dia dinyatakan bebas. Sebelumnya bupati Jepara dua periode itu mendekam di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Kabar bebasnya Ahmad Marzuqi disambut suka cita oleh simpatisan dan jamaahnya. Pada Minggu (6/2/2022) Ahmad Mazuqi tiba di kediamannya di Desa/Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, sekitar pukul 15.00.

Seperti diketahui dikutip dari berbagai sumber, Marzuqi pada 2019 lalu, Marzuqi dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomo 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Majelis hakim menilai Marzuqi telah terbukti memberikan Rp 500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya. Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara. 

Marzuqi divonis hukuman kurungan penjara selama tiga tahun. Selain hukuman vonis penjara, Marzuqi juga harus membayar denda sebesar Rp 400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. 

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyalakan Radio, Cara  Hindari Serangan Macan Tutul

    Nyalakan Radio, Cara Hindari Serangan Macan Tutul

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

      Ilustrasi macan tutul vs radio JEPARA – Warga Dukuh Duplak Desa Tempur, Keling, Jepara digegerkan dengan serangan macan tutul. Satwa langka yang dilindungi ini menyerang hewan-hewan ternak. Namun warga tak perlu khawatir, ada tips untuk menghindari serangan hewan bernama latin Panthera pardus melas ini. Dalam video Youtube channel Discovery Muria, Balai Konservasi Sumber Daya […]

  • Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PATI – Pada hari Kamis (20/6/2024) sebanyak ratusan kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar deklarasi pemenangan sosok calon bupati Pati dan calon gubernur Jawa Tengah. Deklarasi dilakukan di Alun-alun Simpang 5 Pati, para kepala desa ini memakai pakaian dinas lengkap upacara. Deklarasi ini diduga dilakukan usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa […]

  • Bela Harga Diri Petani di Tulakan Jepara Putus Jembatan Tambang Ilegal

    Bela Harga Diri Petani di Tulakan Jepara Putus Jembatan Tambang Ilegal

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Para petani memotong kayu kelapa yang menjadi jembatan untuk akses tambang ilegal batuan di Sungai Kaligelis, Desa Tulakan, Donorojo, Jepara Sejumlah petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara melakukan tindakan tegas. Mereka memotong jembatan yang menjadi akses tambang ilegal yang mengancam jaringan irigasi sawah mereka. JEPARA – […]

  • Edy Wuryanto: Penghapusan Tunggakan JKN Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat Kecil

    Edy Wuryanto: Penghapusan Tunggakan JKN Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 159
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Dalam sebuah acara advokasi dan sosialisasi pengembangan pelayanan kesehatan rujukan di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Penghapusan tunggakan ini penting untuk mengembalikan hak konstitusional masyarakat dalam memperoleh layanan […]

  • DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo. Menurutnya, TPA Sukoharjo, yang merupakan TPA terbesar di Kabupaten Pati, harus dikelola dengan bijak untuk mencegah overload sampah. “Penambahan sampah setiap harinya terus meningkat, sementara luas TPA terbatas. Kita harus mencari solusi agar TPA Sukoharjo bisa menampung […]

  • Jelang Lebaran, Kaum Dhuafa di Enam Desa Ketiban Berkah

    Jelang Lebaran, Kaum Dhuafa di Enam Desa Ketiban Berkah

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Kaum dhuafa di Pati lagi-lagi ketiban berkah Ramadan. Para dermawan menjelang lebaran menggelontorkan pundi-pundinya untuk membantu kaum dhuafa yang kurang beruntung tersebut. Setelah warga Desa Bakaran Kulon dan Wetan di Kecamatan Juwana yang digelontor 800 paket sembako gratis, giliran kaum dhuafa di Kecamatan Batangan dan Jaken tyang ketiban berkah. IKKP bersama Bulog kembali […]

expand_less