Breaking News
light_mode

Safin Luncurkan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
  • visibility 48




PATI – Aplikasi tata naskah
dinas elektronik (TDNE) akhirnya diluncurkan pagi kemarin. peluncuran aplikasi
tersebut dibarengi dengan kegiatan focus group discussion (FGD) dewan smart
city, di Ruang Pragolo Setda Pati (21/5/2019).

Wakil Bupati Saiful Arifin
mengungkapkan, berbagai aplikasi yang saat ini sudah ada tida lain untuk
menunjang pelayanan terhadap masyarakat. Di sisi lain juga untuk menunjang
kemajuan Kabupaten Pati melalui smart city.

”Dengan mendapat predikat sebagai
smart city, perlahan kesan Pati sebagai kota yang terbelakang perlahan memudar.
Menjadi kota yang maju, modern dan terbuka tentunya. Kita perlu meniru kota
lain yang sudah maju. Cukup dengan mengamati, menerapkan, lau dikembangkan,”
jelas Saiful Arifin kepada para peserta.

Dalam agenda FGD sekaigus
peluncuran aplikasi tersebut, hadir diantaranya jajaran Forkopimda, dan
beberapa camat.

”Target utamanya adalah bagaimana
pemerintah memberikan pelayanan yang mudah, untuk menuju kesejahteraa
masyarakat,” imbuh pria yang akrab disapa Safin.

Kepala Dinas Komunikasi dan
Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto melaui Kabid E-Gov Luky
Pratugas menjelaskan, dalam kegiatan FGD tersebut dilaksanakan untuk
menyelaraskan antara anggota dewan smart city dan tim pelaksana, agar mempunyai
pemahaman yang sama sesuai masterplan smart city yang sudah dibuat.

“Indeks sistem pemerintahan
berbasi elektronik (SPBE)Kabupaten Pati saat ini dalam kategori cukup. Dengan
nilai 2,76. Nilai itu, dengan adanya tambahan aplikasi tata naskah dinas
berbasis elektronik itu akan mendongkrak kembali indeks yang saat ini sudah
dicapai,” terang Luky.

Lanjut Luky, aplikasi tersebut
nantinya akan diimplementasikan ke seluruh birokrasi maupun non birokrasi di
Kabupaten Pati. Penerapan aplikasi tersebut rencananya akan diujicobakan di
empat OPD dan satu kecamatan sebagai pilot project.

Yaitu Sekretariat Daerah, Dinas
Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),
Diskominfo, dan Kecamatan Kayen. Seperti diketahui, aplikasi tata naskah dinas
tersebut nantinya berbentuk E-Layang.

Ada banyak manfaat dari penerapan
e-layang nantinya. Beberapa manfaat itu diantaranya adalah terwujudnya
percepatan pemerintahan berbasis elektronik. Juga untuk mendukung tata kelola
pemerintahan yang baik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu,
e-layang juga diharapkan bisa meningkatkan efektifitas dan efisiensi
penyelenggaraan pemerintahan.

Manfaat lain adalah terwujudnya
dukungan reformasi birokrasi aparatur pemerintahan Kabupaten Pati, dan
kemudahan pengelolaan naskah dinas. Selain itu juga meningkatkan keamanan dalam
penyimpanan naskah dinas serta keakuratan dan kecepatan dalam pencarian naskah
dinas. (ars)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus II DPRD Pati Gelar Rapat Bahas Raperda Perikanan dan Pergaraman

    Pansus II DPRD Pati Gelar Rapat Bahas Raperda Perikanan dan Pergaraman

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat penting pada Jumat (10/10/2025), yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha perikanan dan pergaraman. “Kami berharap Raperda ini […]

  • DPRD Pati Dorong Kemajuan Sektor UMKM Melalui Kecanggihan Teknologi Digital

    DPRD Pati Dorong Kemajuan Sektor UMKM Melalui Kecanggihan Teknologi Digital

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PATI – Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat, khususnya kaum muda di Kabupaten Pati untuk berwirausaha, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin mendapat perhatian. Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong kemajuan UMKM di wilayah tersebut. “Kami mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Pati untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi yang […]

  • Ketua STAI Pati Dorong Wisudawan Tak Puas S1

    Ketua STAI Pati Dorong Wisudawan Tak Puas S1

    • calendar_month Sab, 23 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati Yusuf Fatoni, mendorong mahasiswanya untuk terus melanjutkan pendidikan. Untuk memenuhi dunia kerja tak cukup bermodalkan pendidikan strata 1. Hal itu diungkapkan dalam sidang senat terbuka di Aula Gedung Haji Kabupaten Pati, Sabtu pagi (23/12/17). “Bagi lulusan tarbiyah yang ingin menjadi dosen, tentunya harus menempuh […]

  • Anggota DPRD Pati Kamari Sambut Antusias Launching Alat Mekanisasi Tebu

    Anggota DPRD Pati Kamari Sambut Antusias Launching Alat Mekanisasi Tebu

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamari, menyambut gembira peluncuran alat mekanisasi olah tanah pedot oyot, sebuah inovasi dari PG Trangkil. Ia menilai kehadiran alat ini sangat membantu para petani, khususnya dalam efisiensi pengolahan lahan tebu. “Tantangan petani tebu saat ini adalah tenaga kerja. Adanya alat ini menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Hasil lahannya lebih […]

  • Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    Meski Dilarang Lewat Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kendaraan Berat Masih Melanggar

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDEL : Sebuah tronton masih nekad melintasi jalan kelas III di Jalan Juwana – Wedarijaksa beberapa waktu yang lalu Lingkar Muria, PATI  – Pemasangan pengumuman agar kendaraan berat tidak melintas di Jalan Juwana – Wedarijaksa dinilai tidak tepat. Hal ini dikemukakan anggota komisi A DPRD Kabupaten Pati Haryono. Dirinya menganggap kalau hal itu dilanggar tak […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

expand_less