Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 98

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Pembelajaran Sejarah untuk Bangun Karakter Generasi Muda

    DPRD Pati Dorong Pembelajaran Sejarah untuk Bangun Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, menekankan pentingnya pembelajaran sejarah bagi generasi muda untuk membangun karakter dan jati diri bangsa. “Pelajaran sejarah juga bisa menumbuhkan moral dan jati diri bangsa,” ujar Muntamah. Menurutnya, mempelajari sejarah, mulai dari sebelum era kolonialisme, era pendudukan Belanda dan Jepang, awal kemerdekaan, hingga saat ini, dapat mengenalkan karakter dan sikap […]

  • Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KUDUS – Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) UIN Sunan Kudus menggelar Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi dengan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Panti Jalma Sehat Kudus. Rabu (16/7/2025), mereka menyelenggarakan sosialisasi bertema “Bagaimana Cara Mengenali dan Mengatasi Halusinasi pada Pasien Psikosis” bagi pasien yang kondisinya telah pulih 80%. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi […]

  • Kampanye #BungkusWae, Coffe Shop di Pati Beri Diskon 10 Persen

    Kampanye #BungkusWae, Coffe Shop di Pati Beri Diskon 10 Persen

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

      Salah seorang pelanggan menerima bungkusan pesanannya di Selasar Coffe and Gelato, Pati. Berangkat dari situasi sulit di tengah pandemi (pembatasan aktivitas masyarakat) berbagai coffee shop di Pati lantas berkolaborasi untuk menginisiasi sebuah gerakan bertajuk #BungkusWae sebagai solusi bertahan di tengah pandemi. PATI – Kasus COVID-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Pati membuat pemerintah semakin […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah Dorong Perempuan Berdaya

    Anggota DPRD Pati Muntamah Dorong Perempuan Berdaya

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PATI – Hj. Muntamah, anggota DPRD Pati dari PKB, menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai kunci untuk mencapai keadilan sosial, kemajuan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan. “Pemberdayaan perempuan adalah proses memberikan daya dan peluang kepada perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hal ini mencakup kesempatan pendidikan, politik, kesetaraan ekonomi, dan partisipasi […]

  • Ponpes Alma’ruf Kudus Tampil di Liga Santri Tingkat Nasional

    Ponpes Alma’ruf Kudus Tampil di Liga Santri Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Para santri Ponpes Almaruf berdoa sebelum berangkat ke Cibinong, Bogor, untuk melakoni laga di Liga Santri Nusantara seri nasional. KUDUS – Tim sepakbola Ponpes Alma’ruf Kudus tampil di Liga Santri Nasional. Tiket itu direbut setelah berhasil menjadi juara Liga Santri Nusantara (LSN) tingkat Jawa Tengah. Kesebelasan Alma’ruf tergabung dalam grup C. Mewakili Jawa Tengah regional […]

  • Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

    • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan  TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa yang menginginkan Camat Tlogowungu dimutasi. Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di […]

expand_less