Breaking News
light_mode

Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
  • visibility 37

Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara


Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan.

JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran ekswil Pati termasuk diantaranya adalah Polresta Pati, Polres Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan dan Blora berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Senin (26/09/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono., SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berjalan selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP dan sudah mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan barang buktinya.

Dari kasus tersebut paling banyak terjadi di TKP perkebunan dan persawahan yakni ada 25 TKP, dan sisanya 6 TKP dipinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel, 7 TKP di dalam rumah korban dan 2 TKP di warung dimana korbannya sedang tertidur.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, untuk wilayah kejadian sendiri paling banyak berada di kecamatan Bangsri yakni ada 13 TKP”, jelas Kapolres.

Dari ungkap kasus tersebut Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 40 sepeda motor hasil kejahatan, 1 sepeda motor sebagai sarana, 2 kendaraan roda 4 sebagai sarana, 1 buah kunci T, 1 buah linggis, 1 buah gunting tembok dan 3 unit HP.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Jepara akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Pati Gelar Muskercab II, Fokus Menangkan Budiyono-Novi di Pilkada 2024

    PPP Pati Gelar Muskercab II, Fokus Menangkan Budiyono-Novi di Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PATI – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati optimistis memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusungnya, Budiyono – Novi Eko Yulianto, dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II DPC PPP Kabupaten Pati yang digelar di Hotel Safin, Minggu (15/9/2024). Meskipun hanya memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Pati, […]

  • Legenda Kayu Naga Muria dalam Pentas Seni Tutur

    Legenda Kayu Naga Muria dalam Pentas Seni Tutur

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Suasana pementasan seni tutur Legenda Kayu Muria Sebuah panggung berdiri. Bentuknya menyerupai masjid. Lengkap dengan menara dan kubahnya. Di kubah tertera logo NU. Di bawahnya bertuliskan Seni Tutut Tsummakala. Pentas dibuka dengan dalang yang mengucapkan salam untuk seluruh makhluk Allah di muka bumi.   KUDUS – Kolaborasi apik dilakukan tim Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) […]

  • Pengertian Istilah Jumlah Gol dalam Sepak Bola

    Pengertian Istilah Jumlah Gol dalam Sepak Bola

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

       Robert Lewandowski saat berkostum Bayern Muenchen/INSTAGRAM @_rl9 Dalam olahraga sepak bola ada banyak istilah-istilah khusus yang harus diketahui. Seperti istilah dalam urusan mencetak gol. Kita kerap mendengar komentator menyebut istilah brace, hattrick, dan quattrick. Apakah maksud dari ketiga istilah tersebut. 1. Brace  Brace adalah sebutan bagi seorang pemain yang bisa mencetak dua gol dalam […]

  • Unit Kerja BRI Pati Tingkatkan Keakraban dengan Nasabah Lewat Jajanan Tradisional di Hari Pelanggan Nasional

    Unit Kerja BRI Pati Tingkatkan Keakraban dengan Nasabah Lewat Jajanan Tradisional di Hari Pelanggan Nasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh unit kerja BRI di Pati turut memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan menyambut nasabah secara khusus. Peringatan ini tidak hanya dilakukan di BRI Kanca Pati, tetapi juga di dua unit BRI KCP, 41 BRI Unit, dan 2 kantor kas. Agus Sumartono, Supervisor Penunjang Operasional BRI Cabang Pati, mengungkapkan bahwa seluruh unit kerja […]

  • Dewan Pati Dorong Pemkab Perhatikan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    Dewan Pati Dorong Pemkab Perhatikan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan perhatian serius terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai kunci penguatan ekonomi daerah. Muntamah menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi pengangguran. “Dukungan pemerintah sangat penting untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan UMKM,” […]

  • Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    Rapat di Rumah Bupati Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD Pertanyakan Kenaikan Target PBB-P2

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PATI – Kontroversi muncul di Kabupaten Pati terkait rapat yang membahas kenaikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, menyoroti rapat yang diadakan di rumah pribadi Bupati Sudewo di Desa Slungkep. Yeti Kristianti, legislator dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan kejanggalan prosedur rapat tersebut, […]

expand_less