Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 88

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Pati Raih WTP 10 Tahun Berturut-Turut: Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

    Kabupaten Pati Raih WTP 10 Tahun Berturut-Turut: Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati kembali mengharumkan nama daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Pati, H. Sudewo, ST., MT., dari Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Rahmatullah, di Auditorium BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis […]

  • Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggandeng media untuk memerangi hoaks dan menjaga kondusifitas daerah. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menekankan pentingnya peran wartawan sebagai penyeimbang informasi digital, terutama dalam menangkal hoaks dan konten provokatif di media sosial. Hal ini disampaikan dalam forum sarasehan dan silaturahmi bertajuk “Ngopi Bareng Media” bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati […]

  • Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    Tugu Bandeng, Identitas dan Kebanggaan Pati Bumi Mina Tani

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Patung ikan bandeng raksasa ikon baru kota pati Pamor Kabupaten Pati, sebagai daerah penghasil ikan bandeng terbaik ditegaskan dengan kehadiran patung ikan bandeng raksasa berukuran sepanjang 26 meter dan lebar 6 meter di ujung barat Jalan Lingkar Selatan. Patung bandeng raksasa yang dibangun lengkap dengan taman serta air mancur tersebut menelan biaya sebesar Rp 3,8 […]

  • Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    Kala Wartawan Mengenakan Mahkota Profesi

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

      Uji Kompetensi Wartawan teramat penting. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud menyebutnya sebagai pengenaan mahkota profesi” bagi awak media. Di Rembang pada Kamis (11/11/2021) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud NS mengakui jika kegiatan UKW ini seperti program sunyi, hanya dirasakan kepentingannya oleh anggota-anggota sendiri. Mungkin banyak yang tanya, mengapa PWI tidak […]

  • Baginda Teladan Sepanjang Zaman

    Baginda Teladan Sepanjang Zaman

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Istimewa Oleh : Achmad Ulil Albab Hari ini kita dihadapkan dengan tontonan dagelan yang bisa dibilang menjijikkan. Tabrak sana tabrak sini tak peduli aturan, orang tak lagi punya pegangan. Kira-kira begitu pengamatan saya. Lebih tepatnya hari ini kita selalu dihadapkan dengan sebuah pernyataan dan kenyataan, bahwa bangsa ini sedang menghadapi krisis multi dimensional yang akut. […]

  • Kaos Bertuliskan Dialek Khas Pati Menjadi Favorit Pemudik Sebagai Oleh-oleh

    Kaos Bertuliskan Dialek Khas Pati Menjadi Favorit Pemudik Sebagai Oleh-oleh

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PATI – Kaos dengan tulisan dialek khas Pati menjadi favorit para pengunjung yang datang ke Kota Mina Tani. Terutama saat musim mudik, kaos ini menjadi pilihan utama para pemudik untuk dijadikan oleh-oleh saat kembali ke tempat asal mereka. Fatmi Nurjanah, pemilik Pati Oblong, sebuah toko kaos di Pati, mengatakan, saat musim Lebaran banyak pemudik yang […]

expand_less