Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
  • visibility 143

 

Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut

Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya.

JEPARA – Polres Jepara
Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang
mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras
oplosan, Senin  ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP
Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari
perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras
oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan
menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai
tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

“Kejadian ini terjadi
pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia,
diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” paparnya.

Sejumlah barang bukti
diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5
liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12
liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur,
6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa
kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim
Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP
yaitu warung dan rumah tersangka.

“Dari dua TKP tersebut
didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” imbuhnya.

Tersangka mengaku usaha
miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan
didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis
Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada
saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut
tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36
tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Terima Aspirasi Aliansi Pati Bangkit Terkait Netralitas Sidang Paripurna Hak Angket

    DPRD Pati Terima Aspirasi Aliansi Pati Bangkit Terkait Netralitas Sidang Paripurna Hak Angket

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PATI– Gedung DPRD Kabupaten Pati menjadi pusat perhatian pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, ketika puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pati Bangkit mendatangi untuk menyampaikan aspirasi terkait Sidang Paripurna hasil akhir Pansus Hak Angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan proses sidang berjalan netral dan tanpa intimidasi. Ketua DPRD Pati, Ali […]

  • IKA PMII Pati Kritik Kenaikan PBB 250 Persen, Minta Pemkab Pati Transparan

    IKA PMII Pati Kritik Kenaikan PBB 250 Persen, Minta Pemkab Pati Transparan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati menyikapi kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam pernyataan sikapnya, IKA PMII Pati mendesak transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam kebijakan tersebut. Setelah melakukan kajian awal yang melibatkan 32 anggotanya dari berbagai latar belakang, termasuk […]

  • Pilbup Kudus, PDIP Duetkan Masan dan Nor Yasin

    Pilbup Kudus, PDIP Duetkan Masan dan Nor Yasin

    • calendar_month Sab, 30 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Ketua DPC PDIP Kudus Mustofa saat mendeklarasikan Masan – Noor Yasin sebagai bakal calon bupati Kudus di Pilbup 2018 mendatang Lingkar Muria, KUDUS –  Rekomendasi untuk pasangan calon bupati Kudus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah turun. keputusan itu menyatakan Masan dan Noor Yasin dipercaya partai berlambang kepala banteng itu […]

  • Alexis Gomes pemain asing Persijap Jepara dari Argentina.

    Persijap Jepara Resmi Rekrut Tiga Pemain Asing dari Amerika Latin untuk Liga 1 2025/2026

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JEPARA – Menjelang kompetisi Liga 1 musim 2025/2026, manajemen Persijap Jepara resmi mengumumkan tiga pemain asing anyar untuk memperkuat skuad Laskar Kalinyamat. Ketiganya berasal dari benua Amerika Latin, yakni dua pemain asal Brasil dan satu pemain asal Argentina. Dua dari pemain tersebut sebelumnya telah mencicipi atmosfer kompetisi Liga 2 Indonesia, sedangkan satu lainnya merupakan rekrutan […]

  • Peringatan Hari Pers Nasional 2026 oleh PWI Pati dan Pemkab Pati.

    Peringati HPN 2026, PWI Pati Santuni Anak Yatim dan Salurkan Bantuan Sekolah untuk Korban Banjir

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 1.968
    • 0Komentar

    PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati menyalurkan bantuan peralatan sekolah kepada anak-anak terdampak banjir serta memberikan santunan kepada anak yatim dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Sebanyak 25 anak yatim menerima santunan dari PWI Pati. Selain itu, sebanyak 50 paket peralatan sekolah juga dibagikan kepada anak korban banjir. Paket tersebut berisi […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Perhatikan Pengembangan Minat Bakat Anak Muda

    DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Perhatikan Pengembangan Minat Bakat Anak Muda

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI – Didin Syafrudin, anggota DPRD Pati, mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan perhatian terhadap bakat anak muda. Menurutnya, hal ini penting untuk mengurangi tingkat kejenuhan dan mendorong anak muda untuk berpikir positif dan produktif. “Sejauh yang saya tahu, perhatian terhadap bakat anak muda masih minim. Kami berharap Pemda dapat menginisiasi,” ujarnya. Didin mencontohkan, anak […]

expand_less