Breaking News
light_mode

Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 136

PATI – Seorang petani bernama M. Abdul Kholiq (51), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ditemukan meninggal dunia di sawahnya sendiri akibat tersengat aliran listrik pada Jumat pagi (03/10/2025). Korban diduga terkena jebakan listrik yang dipasang untuk mengendalikan hama tikus.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Sentono (68) dan Sutopo (40), yang hendak pergi ke sawah sekitar pukul 06.20 WIB. Mereka menemukan korban tergeletak tak berdaya di atas kawat yang dialiri listrik.

“Kami sangat terkejut melihat korban sudah tergeletak di tengah sawah,” ujar Sentono, salah seorang saksi mata.

Warga kemudian membawa korban ke RS Budi Agung Juwana, namun nyawanya tidak tertolong. Dokter menyatakan korban telah meninggal dunia sekitar pukul 06.40 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban ditemukan di sawahnya sendiri di Desa Gadingrejo.

“Benar, pada hari Jumat tanggal 03 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB seorang warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di sawah miliknya sendiri di Desa Gadingrejo RT 03 RW 02, Kecamatan Juwana,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di tangan kiri sepanjang 9 cm. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar di tangan kiri sepanjang 9 cm, tanpa ada tanda-tanda kekerasan lain. Jadi kematian murni akibat sengatan listrik,” terangnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kabel dan kawat yang dialiri listrik untuk penyelidikan lebih lanjut. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan jenazah telah diserahkan untuk dimakamkan.

AKP Mudofar mengimbau warga untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama karena sangat berbahaya.

“Kami mengingatkan kembali kepada warga, penggunaan arus listrik di area pertanian sangat berbahaya. Tidak hanya berisiko pada diri sendiri, tetapi juga bisa membahayakan orang lain,” tegasnya.

Polsek Juwana akan meningkatkan sosialisasi bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami akan terus memberikan penyuluhan kepada warga agar tidak mengulangi cara berbahaya ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting daripada kerugian akibat serangan hama,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Ingin Kehadiran Pemuda Pancasila Bermanfaat untuk Masyarakat

    DPRD Pati Ingin Kehadiran Pemuda Pancasila Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PATI – Pemuda Pancasila Kabupaten Pati resmi dilantik pada peringatan Hari Sumpah Pemuda dan HUT ke-65 organisasi tersebut di Gedung PGRI Pati, Senin (28/10/2024). Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, menyatakan bahwa pelantikan ini disaksikan langsung oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) dan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila. “MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pati […]

  • Semarakkan Ramadan Pusat Investasi Pemerintah Gelar Bazar

    Semarakkan Ramadan Pusat Investasi Pemerintah Gelar Bazar

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kemeriahan Ramadan Fair 2023 Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kembali menggelar Ramadan Fair 2023, bertembat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang. Acara ini memperingati Hari Kartini sekaligus menyemarakkan bulan Ramadan. JAKARTA— Sabtu (15/4/2023),Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan, Syafriadi membuka secara resmi Ramadan Fair 2023. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperingati Hari Kartini dan menyemarakkan […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, geram dengan tayangan televisi swasta yang dinilai menghina dunia pesantren. Kader NU ini menegaskan bahwa budaya hormat kepada kyai bukanlah bentuk feodalisme, melainkan cerminan nilai adab dan akhlak. “Tayangan itu yang memojokkan seolah-olah kayak feodalisme. Kan adab santri seperti itu sama kyainya. Bahkan kita sama orang […]

  • Empat Pilar Smart City Jepara Dapat Penghargaan

    Empat Pilar Smart City Jepara Dapat Penghargaan

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Trofi penghargaan untuk Kabupaten Jepara JEPARA – Pemkab Jepara menerima Penghargaan Smart City dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara. Penghargaan diterima Bupati Jepara Ahmad Marzuqi yang diwakili Sekretaris Daerah, Sholih, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Jumat (14/12/2018). “Ini merupakan penghargaan atas keberhasilan Pemkab Jepara dalam penyusunan Masterplan Jepara Smart City,” kata Kepala […]

  • Bupati Jepara Gagas Demplot Buah Durian Lokal

    Bupati Jepara Gagas Demplot Buah Durian Lokal

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sedang melihat buah durian lokal JeparaFOTO : KOMINFO JEPARA  JEPARA – Demontration Plot (Demplot) lahan percontohan budidaya buah durian lokal Jepara diharapkan bisa diwujudkan. Hal itu diungkapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat meninjau pameran durian di Alun-alun Kabupaten Jepara, Rabu (5/12/2018). Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan, melihat saat ini populasi durian lokal […]

  • Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    rimanews.com Lingkar Muria, REMBANG – Pemerintah desa didorong menetapkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan biaya itu untuk menghindari pungutan liar bagi warga pemohon program tersebut. Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui program Prona memang belum bisa mengakomodir keinginan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah. Namun, setiap tahun pemerintah […]

expand_less