Breaking News
light_mode

Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Des 2023
  • visibility 818

PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran,” ujar Kompol Onkoseno G Sukahar, Kasat Reskrim Polresta Pati, dalam konferensi pers pada Rabu (6/12/2023).

Menurut keterangannya, kelompok tersebut ditangkap setelah sempat menjadi viral di media sosial karena hendak terlibat tawuran di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023.

Para pelaku juga mengakui terlibat dalam pembacokan terhadap seorang pengendara di jalan Pati-Gembong pada Minggu, 26 November 2023.

Joni Adi Saputra (23), yang melakukan perjalanan dari Pati Kota ke rumahnya, diserang oleh anggota geng tersebut di Desa Muktiharjo, Margorejo. Korban dihadang oleh 60-an orang, saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah. 

“Motifnya adalah tindakan kekerasan untuk menunjukkan kekuatan. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan nyawa orang lain,” jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.

Polisi menjerat anggota geng tersebut dengan Pasal 170 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasat Reskrim menambahkan bahwa geng semacam ini dapat muncul dan bubar dengan mudah, sehingga perlu tindakan tegas untuk mencegah kegiatan kriminal mereka.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efektif Pecah Pertahanan Lawan, Persijap Andalkan Skema Bola Mati   

    Efektif Pecah Pertahanan Lawan, Persijap Andalkan Skema Bola Mati  

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.089
    • 0Komentar

    JEPARA – Strategi bola mati atau set pieces tampaknya menjadi kunci utama yang terus diasah oleh pelatih Persijap Jepara, Mario Lemos, demi memecah kebuntuan lini serang dan mencetak gol. Hal ini terbukti efektif karena sejumlah gol penting tim Laskar Kalinyamat lahir dari situasi tersebut. Seperti pada laga pekan ke-25 saat Persijap Jepara berhasil menahan imbang […]

  • LAZISNU PCNU Pati Berkontribusi Nyata, Chandra: Sinergi Kunci Selesaikan Masalah Sosial

    LAZISNU PCNU Pati Berkontribusi Nyata, Chandra: Sinergi Kunci Selesaikan Masalah Sosial

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.445
    • 0Komentar

    PATI — Plt. (Pelaksana Tugas) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memberikan apresiasi yang tinggi atas peran nyata LAZISNU PCNU Kabupaten Pati dalam menangani berbagai persoalan sosial serta memberdayakan ekonomi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pengelolaan dana yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Penghargaan itu disampaikan Chandra saat menerima Laporan Semester 1 LAZISNU PCNU Kabupaten Pati […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 686
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hardi menilai bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang perlu didorong agar dapat berkembang lebih pesat. “Kami berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan akses dalam pengurusan […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.679
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

  • Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Pesta sepakbola paling akbar se jagat Asia Tenggara, Piala AFF bakal berbeda tahun ini. Selain meluncurkan logo baru, sistem kompetisinya juga berbeda. Piala AFF tahun ini menggunakan sistem kandang-tandang di babak penyisihan. Seperti diketahui, dalam gelaran terdahulu, babak penyisihan tiap grup selalu dilangsungkan di sebuah negara yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Setelahnya di babak semifinal […]

  • Rapat Paripurna DPRD Pati Sepakati Perda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Tambak Garam

    Rapat Paripurna DPRD Pati Sepakati Perda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Tambak Garam

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.375
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pati dihadiri langsung oleh Bupati Pati Sudewo pada Rabu (24/12/2025). Pada rapat tersebut, berbagai rancangan peraturan daerah strategis menjadi bahan pembahasan dan disepakati, antara lain terkait perlindungan serta pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam, begitu juga dengan penyempurnaan rancangan APBD Tahun […]

expand_less