Breaking News
light_mode

Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Des 2023
  • visibility 306

PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran,” ujar Kompol Onkoseno G Sukahar, Kasat Reskrim Polresta Pati, dalam konferensi pers pada Rabu (6/12/2023).

Menurut keterangannya, kelompok tersebut ditangkap setelah sempat menjadi viral di media sosial karena hendak terlibat tawuran di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023.

Para pelaku juga mengakui terlibat dalam pembacokan terhadap seorang pengendara di jalan Pati-Gembong pada Minggu, 26 November 2023.

Joni Adi Saputra (23), yang melakukan perjalanan dari Pati Kota ke rumahnya, diserang oleh anggota geng tersebut di Desa Muktiharjo, Margorejo. Korban dihadang oleh 60-an orang, saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah. 

“Motifnya adalah tindakan kekerasan untuk menunjukkan kekuatan. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan nyawa orang lain,” jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.

Polisi menjerat anggota geng tersebut dengan Pasal 170 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasat Reskrim menambahkan bahwa geng semacam ini dapat muncul dan bubar dengan mudah, sehingga perlu tindakan tegas untuk mencegah kegiatan kriminal mereka.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PATI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kayen, Kabupaten Pati, menjadi sorotan. Hal ini terungkap dalam public hearing Raperda PKL yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Senin (16/6). Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kayen, Muhammad Rifai, mengungkapkan adanya pungutan liar yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah. “Yang […]

  • Pemkab Pati Susun RDTR, Ketua Dewan Sementara: Wilayah Pertanian dan Karst Perlu Dilestarikan

    Pemkab Pati Susun RDTR, Ketua Dewan Sementara: Wilayah Pertanian dan Karst Perlu Dilestarikan

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kayen, dengan fokus pada isu pertanian dan wilayah karst. RDTR ini merupakan rencana rinci yang mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga tata kota. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya aturan yang lebih rinci untuk mengoperasionalkan pemanfaatan ruang, mengingat […]

  • DPRD Pati Gelar Tarawih dan Silaturahmi Bersama, Sertai Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

    DPRD Pati Gelar Tarawih dan Silaturahmi Bersama, Sertai Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.672
    • 0Komentar

    PATI – Untuk menghiasi momen Bulan Suci Ramadan 1447 H, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Tarawih dan Silaturahmi Bersama (Tarhima) yang diikuti dengan pemberian santunan anak yatim. Acara berlangsung pada malam Selasa (3/3/2026) di Gedung DPRD Pati. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, […]

  • Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023. Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Raperda Baru

    DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Raperda Baru

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PATI – Fokus utama public hearing yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati Senin (16/6/2025) adalah Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pertemuan yang dihadiri perwakilan PKL, akademisi, Satpol PP, Disdagperin, dan DPUTR ini menghasilkan poin-poin penting terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL. Ketua Komisi B, Muslihan, menekankan bahwa Raperda ini bukan hanya sekadar […]

  • Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PATI – Seorang petani bernama M. Abdul Kholiq (51), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ditemukan meninggal dunia di sawahnya sendiri akibat tersengat aliran listrik pada Jumat pagi (03/10/2025). Korban diduga terkena jebakan listrik yang dipasang untuk mengendalikan hama tikus. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Sentono (68) dan Sutopo (40), yang hendak […]

expand_less