Breaking News
light_mode

Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Des 2023
  • visibility 888

PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran,” ujar Kompol Onkoseno G Sukahar, Kasat Reskrim Polresta Pati, dalam konferensi pers pada Rabu (6/12/2023).

Menurut keterangannya, kelompok tersebut ditangkap setelah sempat menjadi viral di media sosial karena hendak terlibat tawuran di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023.

Para pelaku juga mengakui terlibat dalam pembacokan terhadap seorang pengendara di jalan Pati-Gembong pada Minggu, 26 November 2023.

Joni Adi Saputra (23), yang melakukan perjalanan dari Pati Kota ke rumahnya, diserang oleh anggota geng tersebut di Desa Muktiharjo, Margorejo. Korban dihadang oleh 60-an orang, saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah. 

“Motifnya adalah tindakan kekerasan untuk menunjukkan kekuatan. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan nyawa orang lain,” jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.

Polisi menjerat anggota geng tersebut dengan Pasal 170 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasat Reskrim menambahkan bahwa geng semacam ini dapat muncul dan bubar dengan mudah, sehingga perlu tindakan tegas untuk mencegah kegiatan kriminal mereka.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

    Tragedi Perkelahian Remaja, Korban Tewas dalam Konflik Antarkelompok di Pati

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati telah berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan kematian seorang korban di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Menurut Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, peristiwa perkelahian yang berujung pada kematian korban terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul […]

  • Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    Persijap Jepara Resmi Umumkan 30 Pemain untuk BRI Liga 1 Musim 2025/2026

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akhirnya resmi meluncurkan skuadnya untuk mengarungi BRI Liga 1 musim 2025/2026. Sebanyak 30 pemain siap berjuang membawa Laskar Kalinyamat berlaga di kasta tertinggi sepak bola Indonesia setelah penantian selama 11 tahun. Daftar pemain yang dipersiapkan untuk musim ini terdiri dari campuran pemain lokal berbakat dan pemain asing berpengalaman. Berikut daftar lengkapnya: […]

  • Tahapan Pilkades Menunggu Perbup Baru, Atur Domisili Cakades Setelah Terpilih

    Tahapan Pilkades Menunggu Perbup Baru, Atur Domisili Cakades Setelah Terpilih

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ISTIMEWA PATI – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pati 2018 masih dilakukan sejumlah persiapan. Salah satunya penggodokan perbup terkait pelaksanaan teknis pilkades yang bakal dilangsungkan pada akhir tahun ini. Kasubbag Pemerintahan Desa Indah Pebriana mengungkapkan, saat ini tahapan pilkades serentak memang sedang menunggu perbup baru. ”Prosesnya sudah dua pekan lalu. Kemungkinan pekan depan […]

  • PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    PMII Pati Kecam Kenaikan PBB 250 Persen, Buka Posko Aduan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati dan Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Pati. […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan bagi kaum disabilitas, khususnya mereka yang telah tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati. Muntamah, anggota DPRD Pati, menyatakan bahwa PPDI Kabupaten Pati merupakan pionir komunitas yang berhasil memberdayakan kaum berkebutuhan khusus. “Kami sangat […]

  • DPRD Pati Soroti Pengelolaan Lahan Hutan Sosial Harus Seimbang Antara Ekonomi dan Kelestarian

    DPRD Pati Soroti Pengelolaan Lahan Hutan Sosial Harus Seimbang Antara Ekonomi dan Kelestarian

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.965
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong agar pengelolaan kawasan hutan sosial di wilayah Pati tetap memperhatikan aspek pelestarian alam dan konservasi lingkungan. Upaya ini terus dilakukan, antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada para petani yang menggarap lahan di kawasan tersebut. Menurut Warsiti, pengelolaan hutan sosial tidak boleh hanya […]

expand_less