Breaking News
light_mode

Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Des 2023
  • visibility 317

PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran,” ujar Kompol Onkoseno G Sukahar, Kasat Reskrim Polresta Pati, dalam konferensi pers pada Rabu (6/12/2023).

Menurut keterangannya, kelompok tersebut ditangkap setelah sempat menjadi viral di media sosial karena hendak terlibat tawuran di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023.

Para pelaku juga mengakui terlibat dalam pembacokan terhadap seorang pengendara di jalan Pati-Gembong pada Minggu, 26 November 2023.

Joni Adi Saputra (23), yang melakukan perjalanan dari Pati Kota ke rumahnya, diserang oleh anggota geng tersebut di Desa Muktiharjo, Margorejo. Korban dihadang oleh 60-an orang, saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah. 

“Motifnya adalah tindakan kekerasan untuk menunjukkan kekuatan. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan nyawa orang lain,” jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.

Polisi menjerat anggota geng tersebut dengan Pasal 170 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasat Reskrim menambahkan bahwa geng semacam ini dapat muncul dan bubar dengan mudah, sehingga perlu tindakan tegas untuk mencegah kegiatan kriminal mereka.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tambaharjo Keberatan KDMP Memakan Area Lapangan Sepakbola

    Warga Tambaharjo Keberatan KDMP Memakan Area Lapangan Sepakbola

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.395
    • 0Komentar

    PATI – Perselisihan seputar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, terus berkembang. Warga mengemukakan keberatan karena pembangunan dinilai menempati sebagian area Lapangan Sepakbola Tambaharjo dan berdampak pada toko serta ruko di sekitar lokasi. Abdul Jabar, Pembina Pemuda Tambaharjo sekaligus pengguna lapangan, menyatakan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

  • Laskar Saridin Harus Puas dengan Kekalahan, Masih Ada Tiga Laga Tersisa

    Laskar Saridin Harus Puas dengan Kekalahan, Masih Ada Tiga Laga Tersisa

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.441
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati mengalami kekalahan kembali dalam babak lanjutan Liga Nusantara musim 2025/2026 putaran ketiga. Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Moch Soebroto, Magelang, pada malam Rabu (7/1), tim yang dikenal sebagai Laskar Saridin kalah dengan skor tipis 0-1 dari Dejan FC. Gol tunggal dalam laga tersebut dibuat oleh pemain Dejan FC, Abdu Latif […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

  • Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

      Mbah Dullah Kajen Sebelum membaca nasehat yang luar biasa ini, mari kita kirimkan Surat al-Fatihah kagem Simbah Kiai Abdullah Salam sekeluarga, Simbah Kiai Nafi’ Abdillah Salam sekeluarga, Abuya Minan Abdillah Salam, dan juga Kang Bambang, lahum al-Fatihah…. Di suatu malam, di dalam sebuah rumah tua milik seorang Kiai yang sangat kharismatik, di lingkungan Pondok […]

  • Gandeng Wartawan Imigrasi Pati Optimalkan Penyebaran Informasi Publik Berkualitas

    Gandeng Wartawan Imigrasi Pati Optimalkan Penyebaran Informasi Publik Berkualitas

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kegiatan kursus menulis berita bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati Penyediaan informasi menjadi perhatian penting. Hal ini disadari betul oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pati. Karena itu lembaga publik ini menggelar kursus menulis berita untuk mengoptimalkan penyebaran informasi publik yang berkualitas PATI – Penyediaan informasi di era digital menjadi keniscayaan […]

expand_less