Breaking News
light_mode

Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Des 2023
  • visibility 635

PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran,” ujar Kompol Onkoseno G Sukahar, Kasat Reskrim Polresta Pati, dalam konferensi pers pada Rabu (6/12/2023).

Menurut keterangannya, kelompok tersebut ditangkap setelah sempat menjadi viral di media sosial karena hendak terlibat tawuran di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023.

Para pelaku juga mengakui terlibat dalam pembacokan terhadap seorang pengendara di jalan Pati-Gembong pada Minggu, 26 November 2023.

Joni Adi Saputra (23), yang melakukan perjalanan dari Pati Kota ke rumahnya, diserang oleh anggota geng tersebut di Desa Muktiharjo, Margorejo. Korban dihadang oleh 60-an orang, saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah. 

“Motifnya adalah tindakan kekerasan untuk menunjukkan kekuatan. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan nyawa orang lain,” jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.

Polisi menjerat anggota geng tersebut dengan Pasal 170 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasat Reskrim menambahkan bahwa geng semacam ini dapat muncul dan bubar dengan mudah, sehingga perlu tindakan tegas untuk mencegah kegiatan kriminal mereka.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Penayangan program televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Pati. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga kader NU, mengecam tayangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas. “Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan televisi nasional. Harus […]

  • DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    DPRD Kabupaten Pati Hanya Miliki Tujuh Fraksi pada Periode 2024-2029

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipastikan hanya memiliki tujuh fraksi pada periode 2024-2029. Hal ini terjadi karena Partai Nasdem tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri setelah hanya meraih tiga kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) terbaru. Tiga anggota dewan dari parpol Nasdem itu yakni, Karwito, Diddin Syafrudin, dan Miftahul Abid. Ketua […]

  • Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023. Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol […]

  • Skuad Persiku Kudus di Liga 2 Championship musim 2025/2026.

    Saham Mayoritas Persiku Kudus Dilepas, SMM Was-Was

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.069
    • 0Komentar

    KUDUS – Rencana pelepasan mayoritas saham Persiku Kudus pada musim mendatang memunculkan kekhawatiran di kalangan suporter terkait masa depan klub kebanggaan masyarakat Kudus tersebut. Ketua SMM Kudus, Krisna Andrian, mengaku telah menerima informasi bahwa saham mayoritas Persiku akan dilepas kepada investor baru. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi arah dan identitas klub ke depan. Menurutnya, muncul […]

  • Anggota DPRD Pati Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Nasional

    Anggota DPRD Pati Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Nasional

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat juang para pendiri bangsa dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. “Hari ini kita mengenang semangat persatuan, kesatuan, dan perjuangan bangsa yang digelorakan Boedi Oetomo pada 1908,” tegas Danu di Gedung DPRD Pati, Selasa (20/5/2025). Sebagai anggota Komisi A, Danu […]

  • Gandeng Akademisi UIN Walisongo Pelajar MA Salafiyah Praktikkan Ilmu Falak di Pantai Kartini Jepara

    Gandeng Akademisi UIN Walisongo Pelajar MA Salafiyah Praktikkan Ilmu Falak di Pantai Kartini Jepara

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Para siswi MA Salafiyah praktik melakukan rukyat di Pantai Kartini Jepara  JEPARA – menjelang matahari terbenam, puluhan pelajar MA Salafiyah Kajen menyesaki sudut di Pantai Kartini Kamis (8/11/2018). Bukan untuk menikmati sunset ala wisatawan, mereka yang masih berseragam lengkap ala pesantren, mereka nampak serius menggunakan sebuah alat peneropong bernama teodolit. Mereka sedang praktik melihat rukyat. […]

expand_less