Breaking News
light_mode

Polisi Berhasil Meringkus Lima Anggota Geng Pasukan Katak Beracun di Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 7 Des 2023
  • visibility 1.093

PATI – Polresta Pati berhasil menangkap lima anggota geng yang menyebut diri mereka Pasukan Katak Beracun. Mereka ditahan karena melakukan tindakan kriminal dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Razia dilakukan malam hari untuk mengatasi pemuda yang sering berkeliaran dengan senjata tajam. Kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran,” ujar Kompol Onkoseno G Sukahar, Kasat Reskrim Polresta Pati, dalam konferensi pers pada Rabu (6/12/2023).

Menurut keterangannya, kelompok tersebut ditangkap setelah sempat menjadi viral di media sosial karena hendak terlibat tawuran di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023.

Para pelaku juga mengakui terlibat dalam pembacokan terhadap seorang pengendara di jalan Pati-Gembong pada Minggu, 26 November 2023.

Joni Adi Saputra (23), yang melakukan perjalanan dari Pati Kota ke rumahnya, diserang oleh anggota geng tersebut di Desa Muktiharjo, Margorejo. Korban dihadang oleh 60-an orang, saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah. 

“Motifnya adalah tindakan kekerasan untuk menunjukkan kekuatan. Ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan nyawa orang lain,” jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.

Polisi menjerat anggota geng tersebut dengan Pasal 170 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasat Reskrim menambahkan bahwa geng semacam ini dapat muncul dan bubar dengan mudah, sehingga perlu tindakan tegas untuk mencegah kegiatan kriminal mereka.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selesai Menanti 10 Tahun, Rehabilitasi Jalan Prawoto – Batas Kudus Digelontor Rp5,25 Miliar dengan Betonisasi

    Selesai Menanti 10 Tahun, Rehabilitasi Jalan Prawoto – Batas Kudus Digelontor Rp5,25 Miliar dengan Betonisasi

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.281
    • 0Komentar

    PATI — Penantian panjang masyarakat Kecamatan Sukolilo, khususnya warga Desa Prawoto, terhadap perbaikan akses jalan utama mereka kini resmi terealisasi. Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) memastikan proyek rehabilitasi Jalan Prawoto – Batas Kabupaten Kudus berjalan dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp5,25 milar. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang […]

  • Eksotis Sekaligus Mistis dulu Petilasan Syeh Siti Jenar (2)

    Eksotis Sekaligus Mistis dulu Petilasan Syeh Siti Jenar (2)

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

      Selain eksotis, Pantai Lemah Abang konon juga mistis. Dikisahkan, dulu tempat ini merupakan petilasan dari salah seorang wali yang kontroversial pada zaman walisongo. Namanya Syeh Siti Jenar. ”Cerita-ceritanya begitu. Ada aura mistis. Temenku suatu sore pernah “disasarkan” di tengah hutan karetan, saat hendak ke pantai itu,” kata Ardian Firda Maulida, salah seorang pengunjung dari […]

  • Sudewo: Semua Masukan DPRD Pati Akan Jadi Ikhtiar Membangun Kabupaten Pati 

    Sudewo: Semua Masukan DPRD Pati Akan Jadi Ikhtiar Membangun Kabupaten Pati 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 600
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati secara daring pada Jumat, 31 Oktober 2025. Agenda rapat hari ini adalah penyampaian pendapat atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati. Sebelumnya, Rapat Paripurna pertama telah membacakan laporan Pansus Hak Angket tentang kinerja Bupati Pati. Laporan tersebut dibacakan secara bergantian […]

  • Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    Pemkot Banda Aceh Teken MoU Pembiayaan UMi

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MoU pusat investasi dengan Pemkot Banda Aceh Untuk mengembangkan usaha mikro di Banda Aceh, Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menjalin kerja sama dengan Pemkot Banda Aceh. Kesepakatan tertulis sudah diteken. Hal ini sebagai upaya nyata mewujudkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. BANDA ACEH – Nota kesepakatan diteken oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah […]

  • DPRD Pati: BPD Harus Punya Kapasitas dan Sinergi dengan Pemerintah Desa 

    DPRD Pati: BPD Harus Punya Kapasitas dan Sinergi dengan Pemerintah Desa 

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PATI – Dalam upaya untuk terus membangun masyarakat desa di Pati, DPRD Pati menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Pengawas Desa (BPD) se-Kabupaten Pati. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemerintahan desa. Ketua sementara DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Bimtek ini. Ia berharap BPD dapat menjalankan […]

  • Ketua DPRD Pati Umumkan Rencana Sidang Paripurna Hak Angket, Hasil Pansus Dinanti Masyarakat

    Ketua DPRD Pati Umumkan Rencana Sidang Paripurna Hak Angket, Hasil Pansus Dinanti Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 448
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengumumkan rencana pelaksanaan sidang paripurna hak angket. Sidang ini akan membahas laporan yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait isu yang tengah menjadi perhatian publik. Ali Badrudin menegaskan bahwa DPRD Pati akan bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat dalam menindaklanjuti hasil kinerja Pansus. “Masyarakat Pati menerima apapun hasil […]

expand_less