Breaking News
light_mode

Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
  • visibility 2
Suasana bahtsul masail yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati

Perempuan
yang sedang haid atau menstruasi, boleh mengajar Al Quran di masjid. Kesimpulan
itu didapat saat Bahtsul Masail Diniyah Wayiiyah yang diselenggarakan MWC NU
Trangkil Kabupaten Pati baru-baru ini.
Ada
beberapa poin keputusan yang diambil dalam diskusi khas kaum nahdiyin tersebut.
Pertama, pembelajaran TPQ di masjid oleh lembaga non masjid diperbolehkan
dengan syarat, menjaga kesucian dan kehormatan masjid.
Namun
dalam hal ini disyaratkan musyawarah atau minta ijin pengurus/ nadhir Masjid. Meskipun
demikian, dianjurkan TPQ di masjid diselenggarakan oleh masjid itu sendiri yang
dikomandani oleh departemen pendidikan masjid setempat.
Kedua,
guru perempuan yang sedang haid, yang mengajar Al Quran di Masjid ada tiga
pendapat. Pertama, mayoritas ulama Syafii melarang hal itu. kedua, Imam Muzani
memperbolehkan dengan syarat aman dari talwitsul
masjid (tetesnya darah haid di masjid).
Selain itu juga disarankan wudlu terlebih dahulu dan tidak membaca satu ayat
sempurna, tapi dipotong-potong (revisi).
Dalam
bahtsul masail tersebut, juga dirumuskan beberapa catatan. Islam memberikan
perhatian besar terhadap ilmu, sehingga anak kecil tetap disarankan belajar di
masjid, baik Al Quran maupun ilmu Syara’ yang lain dengan tetap menjaga
kesucian masjid. Dalam konteks ilmu juga, perempuan yang haid tetap bisa
mengajar Al Quran di masjid dengan syarat-syarat di atas. 
Jangan
sampai terjadi stagnasi kegiatan ilmu di masjid, karena masjid adalah tempat
ibadah dan belajar-mengajar ilmu sebagai indikator kebangkitan Islam. Tulisan ini sepenuhnya diambil dari Ustadz Jamal, redaktur hanya melakukan pengeditan susunan kalimat tanpa mengurangi substansi. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Pati Tetapkan Sudewo-Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, telah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Pati 2024. KPU Kabupaten Pati menetapkan hasil rekapitulasi suara yang memberikan kemenangan telak kepada pasangan ini. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pati nomor 3477 tahun 2024, Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara (53,54%) dari total […]

  • DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI — DPRD Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian adalah isu strategis lingkungan, khususnya pelestarian Kawasan Kendeng. Pelestarian kawasan ini dinilai penting karena dampaknya langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Catatan lain menyoroti kinerja anggaran dan […]

  • Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. […]

  • Laskar Saridin Bertekad Menutup Putaran Pertama dengan Hasil Positif

    Laskar Saridin Bertekad Menutup Putaran Pertama dengan Hasil Positif

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati bersiap menghadapi Persikas Subang di Stadion Joyokusumo, Pati pada Senin (21/10/2024). Laga ini menjadi pertandingan terakhir bagi Laskar Saridin di putaran pertama Pegadaian Liga 2. Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, mengakui bahwa timnya belum memberikan hasil maksimal di putaran pertama. “Saya dan pemain belum bisa memberikan yang terbaik. Tapi kami tidak […]

  • Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    Mahasiswa UIN Sunan Kudus Sosialisasikan Pengenalan dan Penanganan Halusinasi di Panti Jalma Sehat Kudus

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KUDUS – Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) UIN Sunan Kudus menggelar Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi dengan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Panti Jalma Sehat Kudus. Rabu (16/7/2025), mereka menyelenggarakan sosialisasi bertema “Bagaimana Cara Mengenali dan Mengatasi Halusinasi pada Pasien Psikosis” bagi pasien yang kondisinya telah pulih 80%. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi […]

  • Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran, kini menghadapi tantangan serius meskipun telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dalam delapan bulan terakhir. Persoalan seperti kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, serta belum adanya landasan hukum yang kuat, menjadi perhatian utama. Edy Wuryanto, anggota […]

expand_less