Breaking News
light_mode

Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 2

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tengah menyoroti proses penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke kantor kecamatan.

Hal ini menyusul aspirasi yang disampaikan oleh puluhan mantan Sekdes PNS yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Tadi kita juga mengundang Sekdes. Dari 72 PNS Sekdes itu, kenapa yang ditarik ke kecamatan hanya 42? Kenapa tidak semuanya ada di dalamnya? Terus proses perpindahannya seperti apa?” ujarnya seusai rapat di Gedung DPRD Pati.

Parnoto, mantan Sekretaris Desa Ngastorejo, Kecamatan Jakenan, yang kini bertugas di kantor kecamatan Jakenan, menyampaikan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa penarikan Sekdes PNS berdampak pada pengelolaan tanah bengkok desa.

“Kami (mantan) sekretaris desa tidak tahu dari awal sehingga banyak tanah bengkok dari rekan-rekan sekretaris desa ini yang dijual,” ungkapnya.

Parnoto berharap agar para mantan Sekdes PNS dapat dikembalikan ke posisi semula.

“Harapan ke depan dari teman-teman mintanya dikembalikan. Jadi karena kami punya SK di tahun 2016-2020 ditetapkan menjadi sekretaris desa dengan umur 60 tahun, itulah yang diminta sekretaris desa untuk diberikan kembali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Parnoto mempertanyakan efektivitas penempatan Sekdes PNS di kantor kecamatan.

“Kecamatan tugasnya apa, Pak? Kecamatan di sana kita hanya duduk-duduk. Kalau dibilang recrossing salah, kalau pengurangan karena apa? Di sana banyak staf-staf ini bertumpukan, karena kalau satu Kasi stafnya sampai tiga, kita ini untuk apa? Terkecuali di desa yang rawan bencana, ketika itu ada bencana, itulah perangkat itu berperan,” pungkasnya. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelapor Penyalahgunaan SKTM Bakal Diberikan Pendampingan Hukum

    Pelapor Penyalahgunaan SKTM Bakal Diberikan Pendampingan Hukum

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah pengaduan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang masuk ke Posko Pengaduan PPDB Pati, akan segera ditindaklanjuti. Divisi Publikasi Posko Pengaduan Husaini mengatakan, aduan yang masuk dari masyarakat tidak hanya terkait penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun ada pula terkait jumlah kuota dan kebijakan pihak sekolah. “Aduan-aduan yang sudah masuk ini […]

  • Daftar 12 Desa Wisata baru di Kabupaten Pati Tahun 2022

    Daftar 12 Desa Wisata baru di Kabupaten Pati Tahun 2022

    • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Lapangann Gelora Sukarno Mojoagung Pati Tahun 2022 ini Kabupaten Pati memilik 12 desa wisata baru. Wisata yang dijual beragam. Dari wisata alam, agrowisata buah-buahan hingga wisata seni budaya, dan olahraga. PATI — Kini pilihan tempat wisata di Kabupaten Pati semakin beragam. Hal ini karena munculnya desa-desa wisata baru. Pata tahun ini ada 12 desa wisata […]

  • Tradisi Warisan Leluhur: Lomban Kupatan Sebagai Bentuk Syukur Nelayan di Pati

    Tradisi Warisan Leluhur: Lomban Kupatan Sebagai Bentuk Syukur Nelayan di Pati

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah tradisi warisan leluhur yang melibatkan penyerahan sesaji berupa kepala, kaki, dan ekor kerbau telah dilakukan di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Sesaji tersebut diarak mengelilingi desa sebelum akhirnya dilarung ke muara Sungai Tayu, Jumat (19/4/2024). Sesaji ditata di atas miniatur perahu dan diarak dalam sebuah parade yang diiringi […]

  • Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2
    • 0Komentar

    SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia. Seminar […]

  • Penuh Keberuntungan di Laga Awal Laskar Dampo Awang Muda

    Penuh Keberuntungan di Laga Awal Laskar Dampo Awang Muda

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tim oranye PSIR Rembang Junior menag 1 – 0 atas Persik Kendal Laskar Dampo Awang Muda mengawali kompetisi Piala Soeratin 2019 Zona Jawa Tengah dengan penuh keberuntungan. Gol semata wayang Fandi Amin di menit ke 70 menyelamatkan kehormatan tuan rumah atas tamunya Persik Kendal junior, Minggu (4/8/2019) di Stadion Krida, Rembang. PSIR Rembang sebenarnya tak […]

  • Gambar macan tutul jawa di Gunung Muria dokumentasi Pemkab Kudus.

    Kabar Gembira: 14 Macan Tutul Jawa Masih Hidup di Hutan Gunung Muria

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar menggembirakan datang dari kawasan Pegunungan Muria. Sebanyak 14 ekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas), satwa karnivora langka dan dilindungi, diketahui masih menghuni hutan-hutan Gunung Muria yang membentang di wilayah Kudus, Jepara, dan Pati. Temuan ini disampaikan oleh Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), komunitas pelestari lingkungan yang digawangi oleh pemuda setempat. Melalui […]

expand_less