Pakta Integritas Se-Jateng Ditandatangani, DPRD Pati Komitmen Jaga Transparansi Pemerintahan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3.777

Acara penandatanganan Pakta Integritas Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah
PATI – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin turut serta dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah, bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
Kegiatan yang juga menjadi pembukaan Dialog Antikorupsi kolaborasi KPK RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berlangsung di Grahadi Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (30/3).
Acara yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kita hadir dalam forum ini bertujuan memperkuat integritas aparatur serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Jawa Tengah,” paparnya.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menjelaskan, dalam pakta tersebut para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka juga menegaskan tidak akan terlibat dalam praktik KKN serta aktif melakukan upaya pencegahan.
Komitmen tersebut mencakup pengelolaan APBD dan proses pengadaan barang dan jasa yang harus berlangsung efisien, terbuka, dan bebas dari intervensi untuk meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.
Selain itu, juga ada larangan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penguatan pengawasan internal pemerintah juga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Para kepala daerah juga menyatakan siap melaporkan setiap indikasi KKN dan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan jika melanggar komitmen yang telah disepakati.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan agar penandatanganan pakta tidak sekadar “pemanis bibir”.
“Saya tidak menolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu bersifat personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegasnya.
Menurut Luthfi, kegiatan yang menggandeng KPK ini bertujuan memperkuat strategi preemtif dan preventif terhadap tindak pidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

