Breaking News
light_mode

Miris PSK Bertarif Murah di Batangan-Pati Diringkus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 12 Des 2017
  • visibility 153
Lingkar Muria, PATI – Lima warung kopi (warkop)
berkedok prostitusi di Dukuh Mujil, Bumimulyo, Batangan, Pati diubek-ubek petugas
Mapolsek Batangan Selasa (6/12) pukul 23.00. Dari penggerebekan itu, ada empat
mucikari dan belasan botol minuman keras (miras) diamankan ke Mapolsek
Batangan.
Razia itu dilaksanakan Selasa (5/12) pukul
21.30-23.00. Petugas kepolisian merazia beberapa tempat prostitusi yang
berkedok warkop di Dukuh Mujil, Bumimulyo, Batangan. Polisi melakukan razia
malam hari karena waktu itu disinyalir rawan terjadi tawar-menawar pekerja seks
komersial (PSK) di dalam warung.
Satu persatu warkop digeledah oleh 15 personil
kepolisian yang telah dibagi beberapa tim. Setelah menggeledah lima warkop,
petugas kepolisian empat warkop diantaranya merupakan milik mucikari, bahkan
dari empat mucikari yang diamankan, tiga diantaranya bukan warga asli Bumi Mina
Tani.
Keempat mucikari itu yakni Panca Sri Lestari, 33,
warga Kedung Pring, Lamongan, Jawa Timur, Susanti, 34, warga Kembang,
Jepara,Warjani, 31, warga Sedan, Rembang, dan satu warga Juwana Pati yakni
Mukinah, 43. Sementara itu polisi menyita 11 botol miras di warung lainnya
milik Sukesi, 52, warga Juwana. Sukesi ini bukan mucikari, namun ia hanya
meneyediakan miras.
“Kelima pemilik warung itu kami gelandang ke Mapolsek
Batangan beserta barang bukti diantaranya botol miras. Setelah dibawa ke
mapolsek, mereka lantas dikembalikan namun harus wajib lapor,” ungkap Kapolres
Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih
kemarin.


Selain mengamankan lima pemilik warkop, pihaknya juga
memeriksa Jumainah, salah satu PSK sekaligus pemilik rumah. PSK itu diperiksa
untuk pemberkasan tindak pidana ringan (tipiring) mucikari di persidangan
selanjutnya. Sedangkan itu penjual miras dibina dan dipulangkan.
Endah mengatakan, operasi itu sebagai bentuk
kondusifitas wilayah hukumnya. Bahkan, pihaknya baru mengetahui jika warkop itu
tempat prostitusi. Sebelumnya belum pernah dirazia, ketika tercium aktifitas
esek-esek itu, pihaknya segera bergerak. Jika dibiarkan, bisa saja akan lebih
meluas warkop esek-eseknya.

“Untuk tarif yang dibanderol teman kencan PSK itu
bervariasi, mulai Rp 75 ribu, Rp 80 ribu, dan tertinggi Rp 150 ribu. Dari
penghasilan PSK itu, mucikari cuma mendapatkan imbalan  Rp10 ribu pertamu dari PSK. Dalam sehari,
rata-rata PSK mendapatkan 3-4 tamu dan penghasilan PSK setiap malam rata-rata
Rp 300 ribu,” urainya. (has)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karate Jepara Juara Umum 2 Kejurnas di Lampung

    Karate Jepara Juara Umum 2 Kejurnas di Lampung

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bupati jepara menerima para atlet karate  JEPARA – Tim karate Kabupaten Jepara berhasil raih juara umum ll dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate yang berlangsung di Lampung pada akhir Agustus yang lalu. Kejuaraan karate kali ini mempertandingkan antar PPLP ( Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar) atau PPLDP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah dan juga SKO […]

  • Laskar Saridin Dipimpin Safin

    Laskar Saridin Dipimpin Safin

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Langkah Pertama Daftar Liga PATI – Wakil Bupati Pati Saiful Arifin atau yang akrab disapa Safin terpilih sebagai Ketua Umum Persipa periode 2018-2022. Terpilihnya orang nomor dua di Kota Nasi Gandul ini dipastikan secara aklamasi pada Muscab Persipa sore kemarin (28/2/18) di Ruang Rapat Joyokusumo Pendapa Kabupaten Pati. Sidang pleno pemilihan ketua kesebelasan berjuluk Laskar […]

  • Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati. Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena […]

  • DPC Gerindra Kudus Matangkan Strategi Lima Tahun Ke Depan, Fokus Regenerasi dan Program Prabowo

    DPC Gerindra Kudus Matangkan Strategi Lima Tahun Ke Depan, Fokus Regenerasi dan Program Prabowo

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KUDUS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kudus menggelar rapat kerja (raker) pada Minggu (13/7/2025). Raker yang dihadiri Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah dan jajarannya ini bertujuan merumuskan langkah strategis lima tahun ke depan, sekaligus mengevaluasi dan menyegarkan struktur partai di tingkat ranting, PAC, dan DPC. Ketua DPC Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo, […]

  • Kebijakan Cerdas Bupati Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

    Kebijakan Cerdas Bupati Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 159
    • 0Komentar

      KUDUS – Kebijakan cerdas diambil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam menyikapi aturan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang. Sam’ani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan sound horeg (sound system keliling) selama kegiatan takbir keliling menjelang Idul Fitri Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi bahaya di tengah perayaan malam takbiran. Daripada […]

  • Tekan Penularan, Komisi D DPRD Pati Siapkan Raperda Tentang TBC-HIV

    Tekan Penularan, Komisi D DPRD Pati Siapkan Raperda Tentang TBC-HIV

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PATI – Rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai advokasi kebijakan TBC-HIV, disiapkan Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Dalam hal ini, Komisi D bersama Aisyiyah melakukan kajian dan advokasi kebijakan masalah tersebut. Menurutnya, hal ini medesak dilakukan karena permasalahan pencegahan penyakit yang harus dilaksanakan secara maksimal di Pati selain HIV/AIDS adalah Tubercolosis (TBC). “Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan […]

expand_less