Breaking News
light_mode

Menteri Lingkungan Hidup : Kudus Masuk Kategori Kota Kotor 

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 1.319

KUDUS – Penilaian terhadap kebersihan sebuah daerah bukan sekadar soal estetika, melainkan cerminan dari keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan. Itulah yang kini menjadi perhatian di Kabupaten Kudus.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara terbuka menyebut Kudus masih masuk dalam kategori kota kotor karena belum mampu memenuhi standar penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan di sela kunjungan ke TPA Tanjungrejo, Jumat (26/12).

Saat ini, nilai kebersihan Kabupaten Kudus baru berada di angka 54 poin. Angka tersebut masih terpaut dari batas minimal 60 poin yang menjadi standar untuk memperoleh sertifikat kebersihan. Dengan capaian itu, Kudus dinilai belum layak keluar dari predikat kota kotor.

Meski demikian, Hanif melihat adanya langkah awal yang positif dari pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa Bupati Kudus bersama DPRD telah menginisiasi peningkatan anggaran pengelolaan sampah dari hulu yang direncanakan mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hanif pun optimistis Kabupaten Kudus dapat memperbaiki capaian nilainya. Pemerintah daerah ditargetkan mampu menaikkan enam poin hingga akhir bulan ini sebagai bagian dari proses evaluasi. Peningkatan tersebut menjadi penting karena masuk dalam rangkaian penilaian kota dan kabupaten yang berpeluang mendapatkan anugerah Adipura pada tahun mendatang.

Saat ini, tercatat sekitar 50 daerah di Indonesia yang telah mengantongi sertifikat kebersihan. Untuk meraih predikat Adipura, sebuah kabupaten atau kota harus mencapai nilai minimal 75 poin. Sementara itu, predikat tertinggi, yakni Adipura Kencana, hanya diberikan kepada daerah dengan nilai 85 poin, yang sejauh ini baru diraih oleh 10 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hanif menegaskan, daerah yang masih berstatus kota kotor tetap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi penilaian tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat di Kota Kretek harus terlibat aktif, mulai dari tingkat rumah tangga hingga dunia usaha.

Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan memilah sampah sejak dari rumah. Di sisi lain, pemerintah daerah telah melakukan langkah teknis di tempat pembuangan akhir (TPA), salah satunya dengan penutupan sampah menggunakan geotextile. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari rencana perubahan besar-besaran dalam sistem pengelolaan sampah di Kudus.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan di daerah, Sam’ani optimistis persoalan sampah di Kabupaten Kudus dapat diatasi secara bertahap. Upaya bersama ini diharapkan mampu mengangkat Kudus keluar dari predikat kota kotor sekaligus membuka jalan menuju pencapaian Adipura di masa mendatang.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman  Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    FOTO REPUBLIKA Lingkar Muria, PATI – Pada masa pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui ada sekitar 40 ribuan warga yang tidak bisa menunjukkan kepemilikan E-KTP maupun surat keterangan (suket). Hal ini bisa mengakibatkan mereka tak bisa masuk daftar pemilih, tentu saja konsekuensinya mereka kehilangan hak pilihnya. Diketahui sejumlah data puluhan ribu itu memang belum melakukan perekaman. […]

  • Forkopimda Pati Gelar Rakor Persiapan Lebaran, Jamin Kondusivitas Wilayah

    Forkopimda Pati Gelar Rakor Persiapan Lebaran, Jamin Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.107
    • 0Komentar

    PATI — Mendekati perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati mengadakan rapat koordinasi di Ruang Penjawi Sekretariat Daerah Pati pada hari Kamis (12/3). Kegiatan ini bertujuan memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok, keamanan wilayah, dan kesiapan penanganan arus mudik agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman. Rapat yang dipimpin […]

  • Senjata Makan Tuan, Jebakan Listrik Tikus di Margorejo Pati Dipreteli

    Senjata Makan Tuan, Jebakan Listrik Tikus di Margorejo Pati Dipreteli

    • calendar_month Sab, 19 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabel listrik yang digunakan untuk membuat setrum jebakan tikus diputus PATI – Jebakan tikus dengan aliran listrik yang terpasang di sawah, kerap memakan korban. Atas dasar itulah jebakan listrik yang ada di Desa Jambean Kidul Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dipreteli, Jumat (18/1/2019). Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih menyebut, dalam waktu satu bulan dia mencatat sudah […]

  • Ragil Putut Widodo Selalu Siap Membela Persipa Pati

    Ragil Putut Widodo Selalu Siap Membela Persipa Pati

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

      Ragil Putut Widodo saat  berkostum Persipa musim 2018 di Liga 3 Jawa Tengah PATI, Cluwak – Ragil Putut Widodo, nama ini sebenarnya tidak asing di telinga pecinta bola di Kabupaten Pati. Pemain yang berposisi sebagai penyerang ini pernah mencuri perhatian karena kemampuannya mengolah si kulit bundar di lapangan hijau. Karir sepakbola pemain yang mengidolakan […]

  • Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati: Usulan Pemakzulan Bupati Ditolak Mayoritas Anggota

    Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati: Usulan Pemakzulan Bupati Ditolak Mayoritas Anggota

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 428
    • 0Komentar

    PATI – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025, memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 di antaranya memilih opsi perbaikan kinerja Bupati, sementara 13 anggota dari Fraksi PDIP tetap mendukung pemakzulan. “Dari 49 anggota, 13 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat dimakzulkan (dari Fraksi PDIP), […]

  • Dewan Pati Desak Partisipasi Aktif Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

    Dewan Pati Desak Partisipasi Aktif Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyerukan partisipasi aktif masyarakat dan media dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, yang menekankan bahwa penanganan masalah ini merupakan tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat dan media dapat berperan aktif dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap […]

expand_less